Daftar Isi Pengantar Redaksi 4 Laporan Utama Diskusi Tematik: Pemimpin Tanpa Visi dan Arah 6 Laporan Utama PEMIMPIN TANPA VISI: Quo vadis Indonesia? 22 Artikel PENTINGNYA IDEOLOGI Ivan Hadar 28 Wawancara Faisal H. Basri: Pemimpin jangan durhaka pada bangsanya 31 Wawancara Prof Dr. Musa Asy’arie: Kepemimpinan dan Pemiskinan Bangsa 38 Artikel R. Ramli dan P. Nuryadin: Kegagalan Solusi Monetaris dan Neoliberal di Indonesia:Kerawanan damam Bungkus Baru 34 Profil Pergerakan Indonesia 50 Resensi Membangun Alter-Hegemon 54 Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 Dewan Redaksi: Amir Effendi Siregar(Ketua), Ivan Hadar(Wakil Ketua), Faisal Basri, Nur Iman Subono, Ari Sudjito. Pelaksana Redaksi: Azman Fajar(Koordinator), Puji Riyanto(Redaksi), Launa(Redaksi). Alamat Redaksi: Jalan Bangka IIC No. 4 Pela Mampang, Jakarta Selatan Telp: 021-71469596; Fax: 021 – 7196924, Jalan Kemang Selatan II No. 2A, Jakarta 12730 Tel: 021- 7193711(hunting) 1 Fax: 021 – 71791358 Penerbit Pergerakan Indonesia dan Komite Persiapan Yayasan Indonesia Kita ISSN: 1978-9084 Pengantar redaksi Salam Jika dihitung sejak turunnya rendah daripada Philipina, Tiongkok, dalam melakukan koordinasi dan Soeharto, maka reformasi telah berjalan bahkan mulai dikejar oleh Vietnam? ketidakberanian mengambil keputusan selama kurang lebih 9 tahun. Namun, Bagaimana dengan pengurangan angka serta sikap juga menjadi persoalan yang hasil yang dicapai belum seperti yang kemiskinan? Bagaimana mengatasi tidak kalah pentingnya. diharapkan. Dalam hal ini, kita belum pengangguran? Bagaimana dengan Undang Undang Dasar‘45, baik yang mengetahui secara jelas menyangkut apa penegakan hukum? Puluhan pertanyaan lama maupun yang telah diamandemen, sebenarnya yang ingin dicapai oleh masih bisa kita ajukan buat para jelas memberikan landasan konstitusional bangsa dan negara ini. Tentu saja, bila pemimpin kita, dan tampaknya para bahwa negara ini harus dibangun kita bertanya kepada para pemimpin, pemimpin kita tidak mempunyai jawaban berdasarkan prinsip yang menjamin hak 2 maka mereka pasti mempunyai jawaban yang konkret. sipil, hak politik, hak sosial, hak atas pertanyaan tersebut, diantaranya Situasi semacam ini tentu ekonomi, dan hak budaya. Pasal 33 dan adalah tercapainya masyarakat adil dan mengundang pertanyaan di masyarakat 34 UUD 45, misalnya, secara sangat jelas makmur. Jawaban semacam ini sangatlah mengenai apa yang sebenarnya terjadi. meminta pemimpin negara ini kabur. Kita mengharapkan jawaban yang Salah satu masalah yang diduga sangat membangun negara yang berkeadilan jelas dan dapat diukur, tidak sekedar penting adalah tidak konsistennya para sosial dan ekonomi, bukan semata-mata pernyataan retorik seperti itu. Sebagai pemimpin dalam melaksanakan apa yang berdasarkan pada prinsip ekonomi pasar contoh, misalnya, apa yang ingin dicapai tertulis dengan apa yang dikerjakan. ortodoks yang bisa menciptakan oleh bangsa dan negara ini pada tahun Persoalan lain menyangkut ketidakjelasan monopoli baru oleh segelintir orang 2010, 2015 atau bahkan 2020? filsafat dan paradigma serta konsep yang (“ private sector”) yang justru bisa Bagaimana usaha meningkatkan Gross melandasi seluruh kegiatan dan program menyebabkan jurang ekonomi sosial National Income kita, yang kini lebih negara. Ketidakmampuan para pemimpin semakin tinggi. Dalam kaitan ini, Jurnal Demokrasi Sosial Pengantar redaksi Jumpa monopoli negara dan monopoli sektor Suseno dari STF Driyarkara, Arie Sudjito dimensi kehidupan manusia. Negara harus swasta sama berbahayanya. dari FISIPOL UGM, Boni Hargens dari mengambil peranan sebagaimana amanat Sayangnya, pemimpin negara ini tidak FISIP UI, Imam Yudotomo dari CSDS undang-undang dasar’45 dan tidak melaksanakan amanat UUD‘45 secara Yogyakarta, Ivan A. Hadar dari Ide melepasnya begitu saja pada mekanisme konsekwen dan konsisten. Sebaliknya, Indonesia, M.Azman Fajar dari Pergerakan pasar, laissez-faire. Ini hanya mungkin kebijakan-kebijakan ekonomi lebih Indonesia, Hariyadi Wirawan dari FISIP jika elit politiknya mempunyai visi dan banyak didominasi oleh program dan UI, dan lain sebagainya. komitmen yang kuat. kegiatan yang didasarkan pada pemikiran Dalam diskusi tersebut, dibahas Selanjutnya, demi memperkaya ekonomi pasar ortodoks. Kalaupun ada berbagai hal yang cukup menarik yang gagasan dan kedalaman analisis, redaksi program sosial dan ekonomi untuk merentang dari masalah-masalah sosialjuga memuat beberapa tulisan hasil 3 masyarakat bawah, maka lebih bersifat ekonomi, sipil dan politik, serta wawancara dengan Prof. Dr. Musa As’Arie “ charity” bukannya program ekonomi, kebudayaan. Hasil diskusi tersebut dapat dan Faisal Basri. Redaksi juga memuat sosial, politik dan budaya yang dibaca pada jurnal edisi perdana kali ini, hasil kajian Rizal Ramli dan P. Nuryadin menyeluruh dan utuh sebagaimana dan harapannya dapat memberikan dari ECONIT Advisory Group. Mudahdiamanatkan UUD‘45. semacam gagasan atau sumbang saran mudahan gagasan-gagasan yang tertuang Atas alasan inilah, edisi perdana bagi perbaikan Indonesia pada masa yang dalam jurnal edisi perdana ini JURNAL DEMOKRASI SOSIAL mengundang akan datang. Bagaimanapun tidaklah bermanfaat. Selamat membaca!! berbagai pihak untuk mendiskusikan mungkin membangun Indonesia tanpa masalah tersebut. Beberapa pembicara visi, terlebih dalam era sekarang ini Redaksi dan partisipan yang diundang dimana pasar menjadi kekuatan dominan diantaranya adalah Prof. Dr. Franz Magnis- yang mempengaruhi hampir semua Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 Laporan Utama D i s k u s i Te m a t i k: Pemimpin tanpa visi dan arah Pengantar Redaksi Visi seorang pemimpin akan mempunyai kontribusi yang tidak sedikit dalam mendorong kemajuan sebuah bangsa. Namun sayangnya, dalam konteks Indonesia, sejak reformasi hingga sekarang, belum ditemukan sosok pemimpin yang visioner yang mampu memberi arah akan kemana negeri ini sebenarnya hendak dibawa. Tampaknya, para pemimpin belum mempunyai konsep dan paradigma yang jelas guna menyelesaikan berbagai problem yang dihadapi Bangsa Indonesia seperti kemiskinan dan pengangguran, demokatisasi politik, dan lain sebagainya. Oleh karena itulah, tim redaksi mengundang berbagai tokoh dan pakar di bidang sosial-budaya, politik, dan juga ekonomi guna mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi Indonesia tersebut, utamanya kaitannya dengan visi seorang pemimpin. Dalam kesempatan tersebut, diundang sebagai narasumber Prof. Dr. Franz Magnis-Suzeno dari STF Driyarkara dan Boni Hargens dari FISIP Universitas Indonesia. Selain itu, diskusi juga mengundang berbagai elemen masyarakat yang selama ini concern terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi Indonesia, diantaranya adalah Ari Sudjito(FISIPOL-UGM), Ivan A. Hadar(Ide Indonesia), Thamrin Ananda (Partai Rakyat Aceh), Saiful Bahari(PPR), Hariyadi Wirawan(FISIP UI), Nur Iman Subono(Demos), Azman Fajar(Pergerakan Indonesia), Syaiful Bahari(Partai Perserikatan Rakyat), Imam Yudotomo (CSDS), Sukma Widyanti(Pergerakan Indonesia), Kemala Sophia(MBRC FISIP UI), Amir Effendi Siregar(praktisi media), Friedrich-Ebert-Stiftung, dan lain sebagainya. Berikut ini adalah hasil diskusi tersebut. 4 Moderator(Ivan A. Hadar) Selamat malam. Sebenarnya, ada beberapa pembicara yang akan kita undang dalam diskusi kali ini. Diantaranya adalah Pak Faizal Basri yang rencananya mau berbicara soal ekonomi, tapi sayangnya, menurut teman-teman dekatnya, baru tiba dari luar kota, dan katanya juga kurang sehat. Jadi, terpaksa tidak bisa hadir. Kemudian dari bidang politik, rencananya Pak Eko Prasojo, tapi kita beruntung karena ada penggantinya, yaitu Mas Boni Hargens, dan yang ketiga dari bidang sosial budaya kita sangat gembira karena Romo Magnis bisa hadir pada hari ini, dan nanti bisa ngomongngomong kenapa menolak Bakrie Award. Sebenarnya, inisiatif untuk melakukan diskusi seperti ini bagian dari perjalanan panjang atau setengah panjang dari teman-teman yang punya visi, kira-kira, tidak melepas ekonomi menjadi laissez fire, lepas tangan segala-galanya. Negara harusnya berperan cukup penting meskipun kita tahu bahwa negara, kalau kita ambil kasus Indonesia- bukan negara sebenarnya, tetapi pemerintah- sering kali bermasalah. Tapi, tetap saja masih ada keyakinan bahwa seharusnya negara berperan aktif dalam, katakanlah, paling Jurnal Demokrasi Sosial Laporan Utama tidak, menengahi antara yang ekstrim, Ada yang setuju dengan langkah mengenai bagaimana seharusnya peran antara yang kaya dan miskin, dan Romo, tetapi sebagian yang menerima negara untuk mengantisipasi berbagai hal sebagainya. Nampaknya, banyak yang hadiah mengatakan tidak. Terutama yang sebenarnya di Indonesia cukup mengatakan bahwa sejak kemerdekaan lembaga penelitian kalau nggak salah aktual. kita mempunyai arah, tapi makin lama, mengatakan,“Ya.. Award ini bisa jadi Saya pikir mungkin pengantar seperti paling tidak setelah reformasi, arahnya untuk memancing masyarakat, termasuk itu, sedikit provokasi, tetapi mudahtidak begitu jelas. Oleh karena itu, pemerintah supaya memberikan perhatian mudahan bisa mengungkit semangat. mungkin diskusi ini bisa menjadi bagian yang lebih kepada lembaga penelitian Silahkan. dari rencana atau upaya sebagian teman karena di Indonesia lembaga penelitian untuk memberikan solusi dalam masalah memang kurang diperhatikan”. Alasannya Romo Magnis tersebut. bisa macam-macam, tapi alasan yang Menurut saya, di Indonesia, lebih Kita mulai dari pertanyaan yang mendasar ada kaitannya dengan yang daripada sekedar penolakan hadiah. Haripaling aktual hari ini, yakni mengapa dikatakan Romo Magnis meskipun tidak hari ini saya terus dikerubungi media Romo Magnis menolak( Bakrie award). Ini melihat secara langsung bahwa di yang ingin tahu dan semua tentu ingin serius karena kaitannya dengan korporasi Lapindo ada sesuatu yang belum tuntas memancing saya untuk mengutuk Bakrie. yang cukup besar, kaitannya dengan dilakukan oleh, katakanlah, perusahaan Namun baiklah, mungkin saya dapat bencana- katakanlah bencana buatan tersebut. Di Indonesia, saya pikir, kalau menceritakannya meskipun sedikit. 5 manusia meskipun sebagian mengatakan dilihat dari segi sosial budaya dan Saya tidak tahu persis, mungkin pada bencana alam, kaitannya dengan ekonomi tentu saja ini salah satu case bulan Mei pernah datang dari Freedom lambannya pemerintah atau negara untuk yang menarik bagaimana negara, menyindir kepada saya, tetapi waktu itu mengantisipasi dengan melakukan halmisalnya, seharusnya berperan, saya tidak memperhatikan dan lupa, dan hal yang sebenarnya sangat basic. bagaimana pemerintah yang mewakili sebenarnya juga tidak tahu apa yang Bagaimana ketika rakyatnya menderita, masyarakat seharusnya berperan. diomongkan. Pada tanggal 18/17, saya ketika ada sesuatu yang salah, itu perlu Mungkin dari sudut pandang seperti itu ke Bandung karena ada suatu urusan dibenahi. Jadi, gaya-gaya tebar pesona tidak kaitannya dengan pribadi Romo, bisnis. Waktu itu, saya mendapat dan sebagainya mungkin bukan waktunya tetapi lebih kepada pertimbangan pertanyaan,“Kamu akan dapat hadiah itu, lagi. filosofis di belakang penolakan Romo, dan bagaimana apakah kamu terima atau dan itu mungkin bisa dikembangkan tidak?” Saya bertanya,“dapat hadiah apa Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 Laporan Utama ya?”“Hadiah Bakrie”. Saya pikir beberapa merindukan di Indonesia ada pemimpin, jam lalu menulis surat kepada Freedom tentu saja kaitannya dengan visi dan Institute bahwa saya, andaikata itu betul, bukan hanya sekedar pemimpin tidak akan menerima hadiah tersebut. kharismatik, yang bisa membawa negeri Kemudian, saya mengusulkan supaya ini keluar dari krisis. Dalam uraiannya, mereka tidak mengumumkan saja, tapi Ia sangat pesimistis karena dibandingkan mengumumkan orang lain. Jadi, saya dengan negara-negara yang disebutkan tidak ada masalah dengan hadiah itu. tadi nampaknya Indonesia sangat jauh. Saya kira gagasan hadiah seperti itu ada Namun, saya dengar dalam diskusi benarnya. Saya juga tidak keberatan tersebut bahwa Romo Magnis cukup konglomerat memberikan hadiah optimistis. semacam itu agar orang-orang kaya tidak terfokus pada kekayaan, dan itu terpuji. Romo Magnis Tetapi, saya lalu menulis kurang lebih Saya tidak optimis 90%, tetapi antara begini,“Ini Bakrie memang berkaitan 60-65%. Namun, saya berpendapat bahwa dengan Lapindo, dan apakah Lapindo ada sebuah tendensi untuk melumpuhkan memang sepenuhnya bertanggung jawab diri sendiri dengan pesimistis. Ada dua ... sebuah negara seperti atau tidak atas lumpur di Sidoarjo bukan urusan saya menilai. Namun yang jelas, atau mungkin tiga pertimbangan. Satu diantaranya sangat prinsipil. Pertama, Indonesia dan bangsa seperti Indonesia jangan masih ada ribuan korban yang belum dibantu, dan saya tidak bisa menerima hadiah yang berkaitan dengan sebuah sebuah negara seperti Indonesia dan bangsa seperti Indonesia jangan mengharapkan bisa secara lurus tanpa mengharapkan bisa secara lurus tanpa perusahaan yang terlibat di dalam masalah itu. Saya tidak bisa sampai hati, dan dianggap tidak solider. Itu saja.” kesulitan dalam 60 tahun menjadi sebuah bangsa besar dan negara yang mantap. Jerman, misalnya, memerlukan dua kali kesulitan dalam 60 tahun menjadi sebuah bangsa Lalu, Freedom Institute masih datang pada 18 pagi karena sorenya saya ke Italia. Rizal datang ke tempat saya pada untuk mencoba demokrasi. Percobaan pertama tahun 1918, dan menghasilkan salah satu petaka ummat manusia besar dan negara yang permulaan Juli dan mengatakan bisa menerima. Jadi, itu story- nya, dan saya terbesar, yaitu nazisme, Perang Dunia Kedua, holocoust, dan sebagainya. Itu mantap. tidak keberatan orang lain menerimanya. Waktu itu, saya juga tidak tahu apakah sebuah negara yang relatif telah mengikuti irama modernisasi. Nah, baru ada orang lain karena saya sebenarnya kedua kalinya berhasil. Perancis, tentu tidak mau membuat orang lain merasa saja, tidak terkecuali. Mereka mengalami tidak enak menerimanya karena saya banyak peristiwa. Saya sendiri tidak kaget menolak dan saya kira itu memang bahwa Indonesia dan banyak negara di terjadi. Saya tidak bisa mengubah itu, dunia ikut mengalami modernisasi dan saya kira lebih penting tetap setia sebagai lebih dari paksaan dari luar 6 pada orang-orang yang menjadi korban. daripada kebutuhan irama Jadi, itu kurang lebih situasi saya. perkembangannya sendiri, dan ini membuatnya banyak mengalami Moderator kesulitan. Saya ingat waktu ada diskusi antara Alasan kedua, Indonesia belum pernah Romo dengan, kalau tidak salah, mempunyai konsensus sedemikian besar Komaruddin Hidayat. Ini kaitannya mengenai demokrasi seperti sekarang. dengan tema hari ini, pemimpin tanpa Hizbut Tahrir mungkin tidak terlibat visi. Menurut Mas Komar, dia keliling ke dalam konsensus itu, dan mungkin masih Turki, China, Vietnam, dan sebagainya. ada satu-dua kelompok lagi. Namun, kita Kalau di Vietnam ada Paman Hoo, di China simak bahwa tahun 50-an mayoritas ada Mao, di Turki ada Ataturk. Nah, dia penduduk Indonesia tidak mendukung Jurnal Demokrasi Sosial Laporan Utama demokrasi. Waktu itu, mendukung Lalu, alasan saya yang ketiga mungkin sebagian kritik dari apa yang Masyumi dan PSI kecil, juga Partai Katolik berkenaan dengan nasionalisme dikatakan positif oleh Romo. dan Partai Protestan(Parkindo). Namun, Indonesia. Saya tidak pernah setuju partai besar seperti PNI, PKI, dan NU dengan pandangan bahwa nasionalisme mendukung Soekarno ketika menghapus Indonesia sudah mati meskipun seringkali Romo Magnis demokrasi dengan mengatasnamakan dikatakan demikian. Namun, dalam semua Mungkin saya bisa menambahkan demokrasi terpimpin. Tentu saja, ini situasi dimana Indonesia ditantang, sedikit. Kalau tadi saya mengatakan 65%, sebuah kemajuan besar. Demokrasi kita nasionalisme muncul lagi dalam konflik, maka harus dimaknai sebagai sebuah banyak sekali cacat sama sekali tidak dalam berbagai gerakan daerah dan proses dan karenanya bisa menurun. Saya perlu disangkal, tapi ada sesuatu yang sebagainya. Mungkin sangat mengerikan sendiri melihat bahaya terbesar yang positif. Misalnya, tahun‘99/2000, kita Kristen-Islam saling bunuh, tapi keluar dihadapi Indonesia adalah korupsi karena banyak berbicara mengenai disintegrasi dari Indonesia mereka tidak. Jadi, memperlemah bangsa dari segala sudut. bangsa, tetapi sekarang tidak ada lagi. sebetulnya, persatuan Indonesia lebih Dalam hal ini, saya berpendapat jika Memang, bahaya disintegrasi dan masalah mantap daripada yang sering dipikirkan. kejujuran atau ketidakjujuran menjadi masih ada di Papua. Aceh barangkali Itu kelihatan kalau orang Indonesia sistem maka akan menjadi gawat bagi betul-betul telah dapat diatasi. Di lain bertemu di luar negeri, orang Melayu sebuah sistem apapun karena kejujuran provinsi, saya tidak melihat masalah yang Indonesia merasa lebih dekat dengan bukan hanya masalah moral, tetapi serius. Masalah pusat dan daerah belum orang Batak, Jawa atau Flores daripada kamanusian fundamental. Oleh karena itu, teratasi, otonomi daerah sebagian tidak dengan Melayu Malaysia. Padahal, jika korupsi tidak segera dapat diatasi, berhasil, tapi tidak berarti bahwa budayanya sama. maka seluruh kemampuan kita akan otonomi daerah salah. Mungkin caranya Ini mungkin secara singkat tiga alasan hilang, kompetensi akan hilang, dan belum begitu bagus. Konflik kekerasan mengapa saya berpendapat dengan segala sebagainya. Kedua, saya setuju sekali jika juga berkurang. macam masalah bahwa saya tetap krisis menjadi masalah. Kita mengalami Saya juga melihat, misalnya, optimistis Indonesia akan berhasil krisis moralitas elit, dan ini bisa perkembangan dalam Islam. Islam akan mengatasi masalahnya. menghancurkan kenegaraan kita. selalu, dalam pandangan saya, memainkan peranan yang menentukan. Moderator Moderator Adalah cukup menarik bahwa tendensiDengan catatan bahwa demokrasi Saya ingin diskusi ini aktif. Tadi, tendensi keislaman- katakanlah tidak dibajak oleh para elit yang pendekatannya memang agak konvenfundamentalis keras, ekstremis, dan kemudian memberikan ruh, mengarahkan sional karena modelnya mengajukan sebagainya- tidak kelihatan mengalami pada hal-hal yang bertolak belakang dan pertanyaan kemudian Romo mengungkemajuan yang begitu mengkhawatirkan. bahkan kontra produktif dengan kapkan pemikirannya. Saya kira bebas Saya kira masih akan bertambah, dan akan demokrasi itu sendiri. saja, siapa yang mau memberikan mencapai di sebuah level yang lebih Pada masa Soekarno, saya ingat waktu masukan, pemikiran, tidak harus tinggi. Kita ambil contoh PKS, menurut masih kecil ketika mendengar Soekarno menanggapi, tapi memperkaya. Silahkan saya, maksimal paling sekitar 20%. berpidato di Radio pada 17 Agustusan teman-teman. Ini kaitannya lebih ke Saya juga melihat ada sesuatu yang maka nampaknya rasa bangga sebagai sosial budaya. Terkait dengan social menarik dalam Islam. Jika saya melihat orang Indonesia sangat tinggi. Kita capital yang ternyata masih terdari Islam mainstream, Muhammadiyah dengan tekun mendengarnya dan merasa fragmented, dimana-mana ada yang bisa 7 dan NU, mereka tidak begitu ketakutan bahwa Indonesia di mata bangsa dan dikembangkan, tapi belum tune in satu dengan ekstremis, tetapi dengan negara lain sangat bermartabat. Namun dengan lainnya, belum terkoordinir, salafisme. Mereka takut dicuri masjidnya sekarang ini, 17-an lebih dimaknai belum inter change atau apapun dan sebagainya. Saya sudah cukup sering sebagai makan krupuk, pasang bendera, istilahnya sehingga belum bisa menjadi mendengar cerita semacam itu di Jawa dan lain sebagainya. Mungkin, visinya sesuatu yang menjadi pendorong Timur,“masjid kami diambil alih”. Di situ, belum ada sehingga sebagai warga sehingga social capital bisa menjadi lebih saya melihat, di pihak Islam moderat, Indonesia belum bisa dipersatukan dari sekedar dari apa yang ada sekarang. Islam normal di Indonesia, telah dengan visi tertentu, apakah ideologi Kalau dikaitkan dengan budaya terlepas mengidentifikasi dirinya dengan atau apapun namanya yang membuat apakah budaya atau tidak, tapi kalau Indonesia dan strukturnya, termasuk mayoritas masyarakatnya bisa bangga. Itu orang Indonesia ke Jerman atau Filipina sekarang dengan Pancasila. dimana sistemnya telah berjalan maka Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 Laporan Utama manusianya bisa tune in di dalamnya. didominasi oleh dua organisasi besar, fenomena memperebutkan Indonesia Ketika“budaya” atau sistem di Indonesia yaitu NU dan Muhammadiyah- NU lebih karena kelompok-kelompok yang beragam semrawut, maka semuanya ikut banyak di wilayah pedesaan dan ini bertarung satu sama lain, mengklaim semrawut. Muhammadiyah lebih banyak di wilayah Indonesia, dan ingin menguasai dengan Dalam pengantar diskusi ini, mungkin perkotaan-sekarang sudah diambil alih ideologinya masing-masing. Ini karena kita dapat mengambil contoh UU’45 sebagian besar oleh mereka. Kelompokantara Islam dan negara salurannya masih pasal 33. Sebenarnya, kalau dilihat lebih kelompok fundamentalis ini sudah masuk kabur, gelap. Antara Islam dengan negara seksama, maka pasal ini bisa mengatur ke pesantren-pesantren, dan kyai-kyai tidak ada proses pencerahan. Dalam kehidupan ekonomi secara lebih sosial. yang dulu kiblatnya jelas sekarang sudah tubuh Islam, belum ada penyadaran Namun pada kenyatannya, pemimpin memiliki suatu cara pandang yang organisanatoris, sedangkan di level tidak konsisten antara apa yang dikatakan berbeda. negara tidak ada penghargaan yang cukup dengan yang dijalankan. Selain itu, Selain itu, persoalan lain yang cukup komprehensif menyangkut Islam sebagai mereka juga tidak mempunyai filsafat, serius adalah kegagalan mereka juga sebuah agama atau aliran hidup. Jadi, paradigma, dan konsep yang jelas sebagai diimbangi oleh kelompok pro-demokrasi sampai hari ini, hubungan antara negara landasan kegiatan. Dalam hal ini, ada dalam mengartikulasikan keresahan dan Islam sangat kabur. sesuatu yang hilang, tidak nyambung. masyarakat di tingkat bawah. Kalau pada Apakah ini mengenai keberanian era tahun 50-an, 60-an, terdapat Moderator mengambil keputusan, dan ada kaitannya ideologi-ideologi sekuler yang begitu Romo, konon pemimpin itu cermin dengan SBY ataukah tidak? Namun, mampu mengartikulasikan kepentingan bagi rakyat. Apakah rakyat yang salah mestinya ada keberanian seperti jaman dan aspirasi dari lapis bawah, tapi sehingga pemimpinnya yang diangkat Megawati, misalnya. Silahkan, temansekarang, seperti yang sudah disinggung seperti itu?, dan kalaupun pemimpinnya teman. di awal, kelompok-kelompok prodiganti apakah situasinya akan berubah? demokrasi berada di tingkat menengah. Apakah memang perlu proses panjang Saiful Bahari Akibatnya, mereka tidak mempunyai akar seperti tadi telah dijelaskan bahwa Romo tadi menyebut soal menguatnya dan cabang di tingkat paling bawah. Indonesia harus belajar seperti Jerman kelompok-kelompok fundamentalis. Ini Makanya, ruang sosial yang berada di dengan mengalami beberapa kali tidak perlu dikhawatirkan karena masih lapis bawah hanya dikuasai oleh kegagalan untuk maju? ada kelompok NU dan Muhammadiyah. kelompok yang kemungkinan besar telah Saya kira yang perlu diamati adalah krisis bergeser ke fundamentalis. Oleh karena Romo Magnis ekonomi dan sebagainya menyangkut itu, saya kira kita tidak bisa mengabaikan Menurut saya, tidak. Kita tidak bisa pola pandang masyarakat. Menguatnya satu analisis dan juga koreksi lebih jauh mengatakan rakyat salah karena gagasan fundamentalis, menurut saya, yang menyatakan bahwa lembaga mempunyai pemimpin seperti sekarang. harus dilihat dari dua hal. Pertama, keagamaan yang disebut moderat ini-NU Saya tidak tahu bagaimana menjelaskan. kelompok Islam yang cukup besar, yaitu dan Muhammadiyah- perlu mengoreksi Jelas, sistem memang tidak NU dan Muhammadiyah gagal dalam diri. menguntungkan. Orde Baru tidak memberi mengartikulasikan simbol nilai-nilai dan banyak ruang agar pemimpin bisa pandangan-pandangannya dalam Boni Hargens berkembang, dan kita mempunyai pilihan masyarakat yang berada di tingkat paling Saya ingin memberi komentar soal yang sangat sedikit. Di negara ini, 8 bawah. Ini sangat berpengaruh sekali Islam. Akhir era tahun 90-an, memang sebetulnya, ada cukup banyak orang yang dalam kelanjutan demokrasi karena ada kecenderungan yang sangat tampak andai kata diberi kesempatan memimpin berkaitan dengan proses kemajuan dan bahwa Islam mulai bergerak dengan akan memberikan hasil yang lebih baik. penghambatan demokrasi. Oleh karena semangat dan niat politik yang Memang harus diakui bahwa presiden kita itu, kalau dua kelompok besar ini gagal diterjemahkan secara keseluruhan dalam sekarang lemah dan menjengkelkan, maka, saya kira, menjadi masalah serius partai politik dan gerakan yang mereka tetapi bukan sebuah malapetaka. yang perlu kita antisipasi. buat. Pada era 80’an, gerakan dan Barangkali, sistem yang ada belum Kedua, bukan hanya gagal semangat tersebut diredam sedemikian mampu memberikan ruang yang cukup mengartikulasi, tapi, seperti yang tadi rupa oleh Orde Baru sehingga konflik bagi kemunculan pemimpin-pemimpin disinggung Romo Magnis, bahwa di desanegara versus Islam menjadi konflik alternatif. Bayangkan, dalam sebuah desa dan di kampung-kampung kumuh batin. Dalam pandangan saya, fenomena pemilihan yang akan datang, kita harus dimana simbol-simbol agama yang dulu tahun’90 dan setelahnya merupakan Jurnal Demokrasi Sosial Laporan Utama memilih antara SBY dan Megawati. Itu akibat masih terpuruknya situasi ekonomi masih mungkin. di negeri ini. Saya mempunyai riset mengenai Amir Effendi Siregar munculnya perda syari’ah, soal formalisasi Romo, saya ingin mengajukan suatu agama di beberapa provinsi. Sebenarnya, pertanyaan. Indonesia merdeka periode ini bukan kehendak society, tapi paket ‘50-‘59 bahkan sampai tahun 60-an, politik nasional yang pada saat rasanya pusat-pusat kebudayaan tidak hanya di Jakarta, tetapi ada di Medan, amandemen UUD’45 gagal. Kemudian, paket-paket tersebut disebarkan ke Di negara ini, sebetulnya, Padang, Makasar, Manado, dan Surabaya. Di Medan banyak orang Batak, banyak tokoh-tokoh budaya, dan dari sana daerah, dan kemudian dijadikan sebagai alat“jualan”. Oleh karenanya, tidak ada hubungannya dengan ideologi society dan ada cukup banyak orang yang andai kata diberi muncul tokoh-tokoh besar, budayawan besar, seperti Sultan Takdir. Di Jawa, juga ada tokoh besar. Pramudya Ananta Toer, pilihan formalisasi. Sebaliknya, lebih merupakan refleksi kepentingan elti-elit lokal. Kita tidak perlu terlalu risau kesempatan memimpin akan memberikan hasil misalnya, juga tokoh besar. Umumnya, budayawan-budayawan besar ini merasa Indonesia. Mereka merasa Indonesia mengenai apakah masyarakat mengakui formalisasi agama, dalam hal ini Islam, sebagai pilihan. Ini karena tidak ada akar yang lebih baik. Memang harus diakui bahwa dimanapun berada. Menurut Romo, apakah benar ada suatu sistem yang merusak meskipun dalam hal ini tidak sosiologis, kultural ataupun historis yang mampu menjelaskan hal tersebut. Namun, yang saya risaukan adalah kefrustasian presiden kita sekarang lemah dan untuk di- blame, yakni Orde Baru yang sangat otoritarian dan komersial. yang berkembang pada masyarakat akan melahirkan dis-orientasi di tingkat menjengkelkan, tetapi Persoalan ini kemudian berusaha dipecahkan dengan desentralisasi untuk memunculkan kembali diversity-diversity. society sebagai akibat menularnya kerusakan struktur politik formal ke masyarakat bawah. Sementara pada waktu bukan sebuah malapetaka. Barangkali, Bagaimana menurut Romo? Romo Magnis bersamaan, ketahanan sosial di aras lokal mulai tergerus oleh problem-problem kemiskinan, persoalan kelangkaan, yang sistem yang ada belum mampu memberikan Mungkin yang lain mau menjawab. Ari Sudjito tidak mengalami perubahan meskipun telah dilakukan pilkada dan sebagainya. Kondisi ini bercampur aduk, dan, seperti ruang yang cukup bagi kemunculan pemimpinPada dasarnya, krisis moral di kalangan masyarakat dirasakan, terutama, pada saat politik belum bisa menjawab diungkapkan Bung Saiful, gerakan prodemokrasi gagal dalam membuat panduan atau map untuk menolong masyarakat pemimpin alternatif. Bayangkan, dalam kebutuhan. Dalam berbagai event, temanteman mencoba membuat penghubung keluar dari kefrustasian semacam itu. Oleh karena itulah, kita perlu sebuah pemilihan yang menjaga suasana ekonomi yang langsung problem-problem yang tadi telah antara perubahan politik dengan usaha melakukan mapping ulang mengenai akan datang, kita harus 9 bisa dirasakan oleh rakyat. Kadang, saya disebutkan. Pilihan-pilihan rakyat yang memilih antara SBY dan merasa bahwa Orde Baru meninggalkan bercak-bercak begitu banyak di masyarakat yang sebetulnya mengurangi pragmatis sebenarnya bukan tidak tahu akan masalah, tapi lebih karena tidak adanya daya kekuatan untuk mengubah Megawati. Itu masih mungkin. imajinasi untuk maju. Sebenarnya, rakyat secara radikal. Selanjutnya, mereka mengetahui hal itu. Namun, tidak ada mendelegasikan kepada elit-elit lokal pilihan untuk keluar secara radikal. atau demokrasi representasi walaupun Radikalisme di kalangan masyarakat representasi yang dimaksudkan tidak belum meyakinkan. Dalam tiga tahun mampu menjawab persoalan-persoalan terakhir, rakyat makin frustasi sebagai yang dihadapi oleh rakyat itu sendiri. Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 Laporan Utama Untuk keluar dari situasi semacam ini, Nur Iman Subono teologi. Teman-teman di Sumatera Barat menurut saya, lokus negosiasi seyogianya Demos telah mengadakan survei di 33 melihat Nagayo menjadi salah satu kajian disebar, tidak hanya di pusat. Otonomi provinsi dari tahun 2002-2005. Tahun mereka tahun 2010 untuk menjadi basis daerah sebagai ruang negosiasi sebagai 2007 kita sudah mulai melakukan komunitas. Mereka cukup berhasil untuk upaya mendemokrasisasi yang penelitian yang hampir sama dengan yang kasus-kasus korupsi di Sumatera Barat. selanjutnya ditujukan untuk menjawab dilakukan sebelumnya dengan melihat Anggota DPRD masuk penjara. Ide mereka kesejahteraan gagal karena masih trend atau gejala-gejala baru. Tapi, kemudian diambil oleh teman-teman di terfomalisasi. Kita harus mencegah diantara dua penelitian besar itu kita juga Aceh, tapi untuk eksekutifnya sehingga tingkat resiko rusaknya local institution melakukan penelitian lainnya. Salah satu Abdullah Puteh masuk penjara. atau social capital. Jika tidak, maka saya tuntutannya adalah perlunya Eksperimen-eksperimen ini kwatir penularan ini akan semakin berat repositioning. sebetulnya harus menjadi consent kita di tingkat society. Sekarang, ada moment Sebagai contoh, dulu teman-teman karena benar-benar luar biasa. Mereka perubahan UU 32/2004. Kalau dulu UU yang mengelola atau mendorong temanmencari celah-celah di saat 22/1999 dari setting otonomi lalu teman di sektor buruh, sekarang sektor ketidakberdayaan atau kemampuan resentralisasi UU 32. Sekarang, mau buruhnya mempunyai organisasi sendiri. mereka untuk melawan masih belum kuat. dipecah menjadi 3, yakni UU Pilkada, UU Rekan Saiful menjawab perubahan ini Jadi, saya seperti Romo masih optimistis Desa, dan UU tentang otonomi daerah dengan mentransformasikan kawanjika melihat kasus-kasus lokal tersebut. atau pemerintahan daerah. Namun, kawannya di LSM menjadi partai politik. Memang, kita tidak tahu daya tahan ketiganya mempunyai nalar dan Ini bisa menjadi salah satu solusi. mereka atas“godaan” karena penelitian kepentingan yang berbeda-beda satu Namun, di titik lain, kita menemukan di Bengkulu memperlihatkan model dengan yang lain. UU Pilkada yang beberapa kasus dimana organisasi rakyat seperti ini paling mudah goyah, terutama mempunyai kepentingan partai politik, punya kesadaran politik yang lebih maju di tingkat kota karena ada politik uang UU pemerintahan daerah yang dibandingkan dengan teman-teman LSM dan premanisme. Di pedesaan, di gunung, mempunyai kepentingan bupati, dan UU seperti Serikat tani atau nelayan. mereka cukup punya keberanian untuk tentang desa yang mempunyai Kelemahan lain adalah mereka masih melawan. kepentingan kabupaten karena kabupaten terjebak pada single isu. Mas Ari benar, selama ini belum mengakui desa sebagai kekuatan mereka untuk menerobos tidak Imam Yudotomo institusi pemerintahan. Jadi, ada dua hal terlalu besar. Padahal, rekomendasi yang Kalau saya melihat sebetulnya kita pokok yang perlu digarisbawahi, yakni ditawarkan adalah upaya mengombitidak perlu merasa aneh kenapa pemimpin menyebar ruang negosiasi dan mencegah nasikan beberapa isu. Misalnya, temansekarang seperti itu. Ini karena kerusakan local institution. teman di serikat buruh masih belum mau merupakan produk Orde Baru. Jika dilihat Ketiga, membuat road map untuk bekerja sama dengan teman-teman yang dari usianya, pemimpin Indonesia mencari jalan tengah karena sekarang digerakkan oleh anti korupsi karena semuanya merupakan produk Orde Baru. mengajak rakyat marah tidaklah sukar? dianggap isunya tidak berhubungan. Alumni Orde Baru yang sangat ketat Persoalannya siapa yang mengajak? Padahal, sangat berhubungan. Rekomendalam melaksanakan kebijakan Bupati yang kalah dengan mudah bisa dasi kita adalah memberikan semacam depolitisasi yang mengarah kepada dememberi uang dan mengajak rakyat untuk informasi kepada mereka bahwa itu justru ideologisasi dan de-organisasi. Oleh marah. Kalau yang mengajak marah orang yang sebetulnya bisa menandingi elit, karena itu, kita tidak perlu heran kenapa 10 yang mempunyai komitmen demokrasi yang tadi dikatakan mengalami krisis pemimpin kita tidak mempunyai visi. bisa ditunjukkan jalannya. Kalau tidak? moral di tingkat lokal. Jadi, menurut saya, yang penting S aya tidak tahu. Kedua, sebenarnya, beberapa studi sebetulnya bagaimana melakukan kasus yang diteliti Demos merupakan pendidikan politik. Kita harus mempunyai Moderator eksperimentasi demokrasi di tingkat lokal model pendidikan politik yang Boni, tadi Romo mengatakan ada yang paling mengagumkan. Sebagai menghidupkan kembali ideologi-atau jika krisis moralitas elit. Itu elit siapa? contoh, teman-teman generasi muda ideologi mungkin mengerikan-maka citaApakah kita juga termasuk? Jadi, kalau Hindu di Bali bertarung di tingkat lokal cita. Rakyat sekarang tidak mempunyai nanti kita masuk dalam kekuasaan, maka karena ternyata desentralisasi hanya cita-cita, pemimpin-pemimpin kita tidak akan masuk juga. Riset Demos seperti memberikan kesempatan kepada elit-elit mempunyai cita-cita. Menurut saya, citaapa? Apakah ada semacam mapping? Bali yang kastanya tinggi sehingga cita itu penting. Dulu, Soekarno, Syahrir, mereka merebutnya melalui dekontruksi Hatta, Tan Malaka mempunyai cita-cita Jurnal Demokrasi Sosial Laporan Utama yang jelas. Sekarang, kita tidak bangsa-bangsa lain sangat lemah, kalah mempunyai cita-cita. Persoalannya terus. Dengan negara di segi tiga, adalah bagaimana memimpin negara Malaysia, Brunei ataupun Singapura tanpa mempunyai cita-cita? Padahal, seringkali kalah. Belum lagi dengan cita-cita akan menumbuhkan visi dan negara besar seperti Amerika dan segala macamnya. Jadi, menurut saya, ini seterusnya. merupakan generasi yang hilang. Kita mungkin sudah melakukan pemilihan Amir Efendi Siregar umum, tapi kita harus mulai dengan Saya tambah sedikit apa yang pendidikan politik yang jelas. disampaikan Bung Imam tadi. Tanpa visi, misalnya, tidak ada cita-cita. Sebenarnya, Moderator dulu ketika pendiri republik ini bicara Setelah kemerdekaan kita mempunyai besar, mereka semua nampaknya cita-cita, katakanlah, membangun mempunyai cita-cita, dan kemudian jembatan emas, negara yang sejahtera, mereka tuang ke dalam konstitusi, dalam sifatnya bisa merangkum, merangkul pembukaan UUD’45 dan seterusnya. Pada sangat banyak kekuatan, tapi sekarang ini nampaknya tidak ada. Tadi, Bung era tahun 50-59an, kita masuk ke demokrasi, yang kita sebut demokrasi Kita harus mempunyai Imam mengatakan bangsa ini perlu citacita. Cina mempunyai cita-cita, ingin menjadi kekuatan ekonomi terbesar. liberal. Mereka tuangkan dalam konstitusi RIS. Kembali tahun’59, melalui dekrit kita kembali ke UUD’45. model pendidikan politik yang menghidupkan Namun sebenarnya, ini merupakan kelompok elit di atas yang mencoba menerapkannya dalam kebijakan ekonomi Bagi saya, sebenarnya, cita-cita untuk republik ini hanya yang tertulis. Sekarang! Tidak masuk dalam pikiran, kembali ideologi-atau jika ideologi mungkin dan mengimplementasinya. Vietnam ketika menang perang meskipun babak tidak masuk dalam hati para pemimpin. Saya juga tidak mengerti apakah mengerikan-maka citabelur, melalui kelompok elitnya, juga mempunyai cita-cita, yaitu membangun Vietnam. Apakah ada kaitannya dengan amandemen 1,2,3,4, hanya di mulut yang kemudian dituangkan dalam tulisan? Dalam praktiknya, tidak ada hubungan cita. Rakyat sekarang tidak mempunyai citabudaya karena konon ada yang bilang budaya Korea sangat teruji, alot, dan sebagainya. Vietnam juga begitu antara yang tertulis dengan yang dilakukan. Ini yang sebenarnya terjadi, yang kita sebut tanpa vision. Sebagai cita, pemimpin-pemimpin kita tidak mempunyai sehingga Amerika meskipun dengan bomnya yang ratusan juta ton tidak contoh, dalam bidang media. Konstitusi kita jelas mengatakan bahwa kita bukan cita-cita mampu memenangkan peperangan. Di liberal, tetapi sosial demokrat yang Indonesia, mungkin Romo bisa ditunjukkan pasal 33-34. Itu clear. menjelaskan sebagai ahli kebudayaan Pembukaan UUD’45 itu clear, tapi dalam Jawa, apakah terdapat hubungan dengan praktiknya media dibiarkan private. Betulbudaya yang ideal? Apakah ada kaitan betul sangat liberal dan hampir-hampir 11 antara budaya atau yang lebih konkret terjadi dimana-mana. Padahal, kalau nilai-nilai, yang mampu memperkuat pemimpinnya mempunyai vision, sosial kapital tadi. Bisa memiliki cita-cita mengerti masalah dan sesuai dengan yang ditopang bersama, dan mampu konstitusi yang dia buat, diversity of melakukan sesuatu yang besar karena voices harus tetap dijaga. negeri ini besar secara spasial, secara geografis besar, dari segi jumlah Peserta rakyatnya juga besar, dan dari segi Konstitusi bukan mereka yang sumber daya alamnya juga besar, segalamembuat, tapi dibuat oleh pendahulugalanya besar. Namun, dalam hal yang pendahulu mereka. sederhana, misalnya, negosiasi dengan Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 12 Laporan Utama Amir Efendi Siregar Tapi bukankah mereka melakukan amandemen? Diversity of voice harus dijaga, tapi yang terjadi tidak demikian. Sebaliknya, di bidang televisi, sudah ada usaha tertulis dalam membuat diversity of voice, diversity of ownership, diversity of content melalui undang-undang, tetapi tidak diimplemen-tasikan. Inilah problem yang kita hadapi. Apa yang tertulis hampir tidak mempunyai kesesuaian dengan apa yang dilakukan, dan itu terjadi di hampir semua lini. Saya setuju dengan Boni ataupun Ari mungkin harus lewat lokal, dan tidak berharap lagi dari atas karena di tingkat lokal masih ada regulasi-regulasi yang dapat dipraktikkan. Sukma Widyanti Menyambung mengenai lokal tadi, sekarang sering diungkap local wisdom. Bagaimana nilai-nilai lokal harus diangkat, harus dilestarikan, tapi in other hand saya melihat sebagai ancaman. Sebuah Bangsa Indonesia kemudian memunculkan nilai-nilai tradisional lama yang penuh dengan nilai-nilai feodalisme. Dalam hal ini, bukankah tidak semua nilai lokal adalah baik? Di sana, kental sekali nilai feodalisme, yang kondisi politik sekarang membuat pemimpin-pemimpin lama lagi yang naik ke atas; para raja-raja, para lalu atau apapun namanya yang pada dasarnya adalah golongan priyayi di masingmasing wilayah sehingga menutup lagi akses masyarakat bawah untuk bisa menempati posisi sebagai pemimpin. Dalam pemahaman saya, nilai-nilai lokal ini menjadi blunder. Inilah yang harus diarahkan oleh pemimpin nasional. Masalahnya, bukan ada budaya 1 atau budaya 2 yang semua bersaing, dan bukan lagi merupakan kekayaan Indonesia. Menurut saya, pemimpin nasional yang baik adalah yang bisa menegaskan bahwa kita beda, tapi tetap Indonesia yang mempunyai nilai-nilai Pancasila yang harus dijaga bersama. Amir Efendi Siregar Saya menambahkan sedikit. Diversity of voices- nya sekarang ini mati. Coba lihat TV kalau indikatornya media. Hampir tiap lebaran yang keluar Jakarta pulang ke kampung, buat apa untuk orang Riau, tidak ada gunanya. Selain itu, suaranya sama, tidak ada bedanya dengan jaman otoritarian. Media cetak orientasinya 60% berada di Jakarta. Kalau kita lihat, maka budaya lainnya tidak ada. Kalau di negara-negara, katakanlah, Skandanavia, Swedia, misalnya, negara turun tangan untuk menghidupkan diversity of voices dengan membantu koran-koran kecil. Ini karena koran-koran tersebut tidak bisa compete dengan koran-koran mainstream. Oleh karena itu, harus ada limited state intervention untuk menghidupkan diversity of voices. Di negara kita, bukannya begitu, tetapi free fight. Di negara-negara Eropa Barat, khususnya negara-negara Skandinavia sebagaimana disebutkan di awal, dibantu lewat training, event, dan lain sebagainya supaya diversity of voices timbul. Ari Sudjito Sebetulnya, yang terjadi selama ini adalah desentralisasi otonomi dan demokrasi sebagai sesuatu yang terpisahpisah. Memang ada desentralisasi secara formal, tapi sebenarnya dari sistem negara ke negara, terus dari pemerintah pusat ke pemerintah lokal. Otonomi dalam hal keuangan dan yang lainnya, tapi masih merupakan bad sending di tingkat lokal. Demokrasi yang saya bayangkan dalam era reformasi, misalnya, ada ruang yang tersedia. Jadi, masyarakat bisa merumuskan kebijakan pembangunan daerah, dan ini tidak tercermin dengan konkret. Oleh karena itu, pekerjaan rumah kita terbesar salah satunya adalah bagaimana mencegah pembajakan-pembajakan di aras lokal yang sebetulnya dilakukan dengan penuh kecurigaan kepada society? Kebangkitan lokal berdasarkan sentimen etnis atau lokal sangat sedikit sekali. Kalaupun ada hanya event-event partai politik, dan itu pun tidak terekspresikan dalam policy dan praksis. Oleh karena itu, ruang negosiasi yang dulu sempat dibuka pada awal reformasi, saat ini, mari kita hidupkan dalam kerangka membela rakyat atau komunitas dengan desentralisasi. Itu artinya kecenderungan berorganisasi, komunitas diubah dengan pendidikan politik, mendemokrasikan mereka. Gejala etnisitas yang muncul tersebut jangan sampai menjadi stigma untuk kemudian membuat niat baik desentralisasi dan demokrasi berhenti. Pada tahun 2004, misalnya, pada waktu pemilihan presiden, semua calon presiden membuat risalah dirinya ada kaitannya dengan raja-raja. Itu sebetulnya merupakan siasat. Dalam hal ini, elit mencoba menenggelamkan inisiatif ke-Indonesia-an dari lokal yang sudah berkembang. S aya setuju dengan Bang Amir. Kemarin ada cerita salah seorang teman yang mau menginisiasi TV lokal, tapi tidak ada ruang karena sudah dibeli oleh RCTI, SCTV, dan lain sebagainya. Ini berarti bahwa udara saja sudah ada kaplingkapling-nya, laut apalagi. Untuk menyediakan ruang negosiasi ini, kadangkadang kita baru berfikir lokal ketika rakyat sudah betul-betul marah. Aceh baru diberikan otonomi setelah“perang” habis-habisan. Nanti Papua juga begitu. Sebetulnya, ini tidak perlu terjadi kalau bangsa kita mempunyai pemimpin yang bisa merekam arus bawah. Laut kelihatannya tenang, tapi di bawah hangat sekali, sesuatu yang terjadi pergolakan. Saya menilai masih cukup, sebetulnya, kesempatan yang bisa kita manfaatkan. Hanya saja, antara set up kelembagaan dengan value harus disambungkan karena seseorang melihat sentralisasi demokrasi sedang merayakan oligarki, dan merayakan sentralisasi yang cara kerjanya dipindah ke daerah. Jurnal Demokrasi Sosial Laporan Utama Moderator kemampuannya untuk membayangkan Romo Karl Mark bilang, struktur itu dirinya sebagai bangsa, imagined mempengaruhi manusianya. Kalau orang community, dan pembayangan horizontal. beragama bilang, manusia moralnya harus Pembayangan itu, bagi saya, harus selalu diperbaiki, kalau kita moderatlah, yang horizontal dan vertikal. Horizontal tidak berada di tengah-tengah. Bagaimana hanya ke depan, tapi juga ke belakang. Bung Boni, ahli politik Indonesia, apakah Kalau kita mau bertahan sebagai bangsa, karena strukturnya yang salah? Jika maka tidak hanya berfikir apakah kita dilihat partai politik, maka hampir mampu membayangkan diri. Persoalannya semuanya kerakyatan. Golkar kerakyatan, adalah mengapa kita harus PDIP, sampai yang baru dari Bung Saiful membayangkan diri sebagai bangsa juga kerakyatan. (Indonesia)?, dan kalau energi membayangkan diri sebagai bangsa Boni Hargens Saya mulai dengan cerita. Saya pernah diancam oleh Ketua Fraksi Demokrat seperti dalam kuadran itu S+, sementara energi untuk tidak membayangkan diri karena kekecewaan seperti ketidakadilan Diversity of voice harus dijaga, tapi yang terjadi beberapa bulan yang lalu karena saya bilang presiden seperti supir bajaj. Jadi, dan segala macam itu, S-, dan point-nya adalah enam, katakan, dan ke kanan tidak demikian. kalau jalan mau belok kiri atau kanan, maka kita tidak tahu karena tidak ada lampu sign-nya dari pemerintah. Kalau adalah 5 maka hasil dari berbangsa kita adalah-1. Kita gagal. Saya kira Anderson tidak memikirkan persoalan ini. Sebaliknya, di bidang televisi, sudah ada usaha mau belok kiri atau kanan hanya presiden dan Tuhan yang tahu. Pernyataan saya ini dikutip oleh Koran Tempo dan Lalu, soal keberbangsaan yang dibayangkan vertikal. Di sinilah, perlunya kepemimpinan politik. Bagaimana tertulis dalam membuat diversity of voice, beberapa koran lain. Lantas, saya diancam oleh Ketua Fraksi karena menghina presiden. Saya bilang,“Bapak terima kepemimpinan politik bisa merangsang rakyat untuk berfikir menjadi bangsa, menjadi Indonesia. Maka, kepemimpinan diversity of ownership, diversity of content kasih karena dalam satu minggu baru bilang mengancam saya”. Bagi saya, Indonesia memang masih politik paling dasar harus menjawab dasar dari bernegara, yaitu kemakmuran dan keadilan. Baru kedua adalah memberikan melalui undang-undang, tetapi tidak diimplemensebuah persoalan. Sebentar lagi kita merdeka, 17 Agustus. Saya ingat ada visi mau kemana kita ke depan, dan Indonesia adalah suatu persoalan karena tasikan. Inilah problem perdebatan serius pada tahun 1930-an. Sutan Takdir Alisyahbana berantem satu hal dasar, menurut saya, selain kepemimpinan politik, cita-cita yang kita hadapi. dengan Supomo Purwacaraka hingga kolektifnya tidak ada. Kita tidak menyangkut:“Apakah sebelum 1908 mempunyai citra kolektif sebagai suatu sudah Indonesia atau bukan?” bangsa. Citra kolektif ini saya bagi tiga, Purwacaraka mengatakan bahwa yakni masa lalu, sekarang, dan masa Indonesia Majapahit dan Hayam Wuruk depan. Kalau citra kolektif masa lalu, 13 berantem untuk Indonesia, tapi bagi STA katakanlah, kita sepakat bahwa sebagai tidak. Indonesia baru ada sejak tahun bangsa yang sama-sama dijajah, dan 1908 dan setelahnya. Poin STA, Indonesia seterusnya. Namun, dalam pemahaman adalah sesuatu yang dibentuk secara saya, alasan ber-Indonesia tidak hanya sadar, disepakati bersama, bukan sesuatu cukup hanya sama-sama dijajah. Aceh yang jatuh dari langit. Jadi, inti tidak secara riil dijajah, dan Papua pun bernegara dan berbangsa adalah berhak mendefinisikan diri sebagai bukan kesadaran dan penyadaran. Dalam hal ini, bagian dari Indonesia yang dijajah. Maka, saya agak kurang setuju dengan Anderson mereka dapat mengatakan bukan bagian yang menyatakan bahwa keberadaan dari Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu sebuah bangsa ditentukan oleh mencari satu dasar yang solid untuk Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 Laporan Utama bersepakat bahwa kita adalah Indonesia. baik, maka saya kira apa yang disebut Itu lebih baik bagi mereka daripada Itu adalah pendasaran yang harus dinamis sebagai sisa-sisa feodalistik tidak menggarap sawah atau ladang. Ini dan harus di-redefinisi. menjadi masalah malah bisa sebetulnya masalah kebijakan ekonomi. Saya kira, kita perlu mengatakan dimanfaatkan untuk menggerakkan Andaikata di desa diciptakan lebih banyak bahwa kita sudah sepakat pada masa lalu. masyarakat karena kebijakannya sesuai uang, orang juga akan ke desa secara Sejak dulu, proklamasi kemerdekaan dengan kepentingan masyarakat. otomatis. sudah menjadi dasar berbangsa. Oleh Sekarang, seakan-akan kita karena itu, harus terus dihidupkan dan mengharapkan seorang pemimpin yang Nur Iman Subono mesti dikritisi. Di sinilah, perlu yang lebih baik, seorang pemimpin yang segar. Kaitannya dengan komentar Boni, namanya pendidikan politik agar ada Ditinjau dari perspektif teori politik, saya ingin bertanya lebih jauh bahwa nilai-nilai politik kenegaraan yang sesuatu yang cukup konyol karena Pancasila memang belum menjadi milik ditransfer ke dalam pendidikan. Mengapa merupakan harapan, dan tidak bersama karena setelah Soeharto turun kita harus hormat kepada merah putih, mempunyai unsur dalam teori. Itu unsur semua orang buka identitas dan mengapa Pancasila harus dipegang, dan, penting yang sangat sulit ditentukan. ideologinya masing-masing. Tapi, saya saya rasa, kita gagal dalam hal itu. Saya kira kualitas pemimpin tidak bisa kira kita harus membedakan Pancasila Pancasila belum menjadi pedoman hidup. dijelaskan dengan budaya. Karena bisa pada periode Soekarno dan pada periode Sebaliknya, masih menjadi wacana, masih saja, seorang Pak Harto yang memang Soeharto. Seingat saya, pada masa menjadi tameng, bahkan menjadi topeng punya banyak kelemahan, tapi dia Soekarno, jelas. Karena kemajemukan sehingga ketika ruang kebebasan dibuka seorang Jawa tulen yang dalam arti masyarakat, Pancasila dipakai sebagai semua orang berbicara sembari memakai tertentu hebat, sama sekali tidak bisa panduan. Tapi, pada masa Pak Harto, peci yang lain, jubah yang lain, dan disangka. Jadi, sulit sekali. Kita memang Pancasila dipakai sebagai alat untuk sebagainya. Lalu, kita pun bingung, harus membangun struktur politik dan menyatukan orang. Menjadi acuan selama apakah Pancasila mempunyai bentuk mengharapkan kebijakan ekonomi yang kurang lebih 30 tahun. Pancasila sudah ataukah tidak? Masihkah kita yakin membuat rakyat bisa sibuk. dicerabut dari fungsi sebelumnya bahwa Pancasila menjadi dasar untuk Saya ingat dalam sebuah pertemuan sehingga wajar kalau sekarang ini orang tetap maju sebagai Indonesia, dan saya Rabu-an, dan itu sudah lama terjadi. belum merasa memilikinya karena trauma. rasa, hari ini, kita berada di wilayah Pertemuan di rumah Pak Imaduddin dan Misalnya, ide negara yang kuat, semua persimpangan itu? Mau maju, tapi masih dihadiri oleh diantaranya Eki Syahruddin. orang trauma. Negara yang kuat tidak di tempat, dan ini bersumber pada Ia mengatakan,“Kalian bisa pilih, Gus berarti menjadi otoriter, tapi semua kepemimpinan politik yang tidak jelas. Dur atau Amin Rais. Pilih Amin Rais yang memiliki kekhawatiran. Penelitian Demos omong keras, tapi orangnya terlalu sibuk di tingkat lokal menemukan adanya Moderator mencari duit. Pilih Gus Dur bagus-bagus, semacam kerja sama yang unholy alliance Sekarang, ada yang mengatakan tapi orangnya membakar gereja.” antara komunalisme, sektarianisme bahwa di Indonesia hanya ada satu partai Yang saya ingat mengenai orangdengan bisnis. Keduanya saling politik, PKS. Dulu, pernah ada PKI. orang Muhammadiyah yang berada di menopang. Masyarakat benar-benar Pertanyaannya adalah apakah memang kota, yang nota bene, tidak terlibat dalam dikepung. bangsa ini kira-kira masih memerlukan pembunuhan komunis’65 karena mereka Selanjutnya, merespon Sukma tadi. pemimpin yang kharismatik, otoriter atau semua dagang, pokoknya sibuk. Orang Saya termasuk orang yang memang hati14 bagaimana? Romo Magnis sebagai ahli seperti itu sangat penting. Kalau NU hati dengan local wisdom karena budaya Jawa yang sangat terkenal bagus-bagus, tapi harus hati-hati karena menjebak. Kita jangan membayangkan barangkali bisa menjelaskan. ikut terlibat pembunuhan komunis. desa seperti waktu SD. Sebuah desa yang Mungkin, kehidupan pertanian tidak tenang dan harmonis. Sebaliknya, desa Romo Magnis memberikan peluang kepada masyarakat pun penuh pergolakan. Jadi, kita harus Sangat sulit dijawab. Kalau kita karena ternyata kita tidak mempunyai selalu memeriksa yang disebut dengan mempunyai seorang pemimpin yang kuat, kebijakan ekonomis yang membuat orang nilai-nilai lokal. Kita harus selalu mempunyai kepribadian, cita-cita dan daerah menciptakan lebih banyak uang. memeriksa apakah nilai-nilai lokal ini keyakinan, pemimpin semacam itu bisa Prioritas pada daerah tidak ada sehingga dipromosikan secara demokratis atau berfungsi dalam kediktatoran dan sebuah di daerah Jawa Tengah yang kita lihat tidak? Kalau nilai lokal melahirkan demokrasi. Demokrasi juga tergantung hanya orang tua, orang muda lebih suka feodalisme ataupun raja maka saya agak pada pemimpin. Kalau kualitas pemimpin tinggal di daerah paling kumuh di kota. ragu. Seperti telah disampaikan Ivan, Jurnal Demokrasi Sosial Laporan Utama memang ada ending ketika situasi patron dekade kita ber-Indonesia, nilai lokal ini berbicara bahwa kita akan bersatu itu buruk, dan mereka melawan dengan tidak pernah terekspresikan secara sebagai sebuah bangsa. mencari alternatifnya melalui patron merdeka, selalu disaring, dan kemudian Waktu kesepakatan Timor-Timur dulu, baru. Sekali lagi, seperti yang dibentuk ulang oleh rejim sehingga yang kita bilang rakyat Timor-Timur ingin diungkapkan Mas Ari, ketidakberdayaan terlihat adalah budaya nasional yang berintegrasi dengan Indonesia. Padahal, menyebabkan mereka sering kali harus samar-samar. hanya sebelas orang, tapi kesepakatan pragmatis. Padahal, kita ingin ada Saya ingat perdebatan dan diskusi di awal memang bangsa kita mencari bentuk pengorganisasian, punya visi dan departemen dalam negeri tahun 2005 dari hasil begitu panjang penjajahan dilakukan secara demokratis. Namun, ketika diundang guna merumuskan etik bangsa asing, dan merasa bahwa kita mereka berpacu dengan waktu, dikepung politik nasional. Perdebatan yang tidak adalah orang yang terpinggirkan. Oleh oleh komunal-komunal yang masuk di tuntas dalam diskusi tersebut adalah karena itu, somehow, mendorong tingkat provinsi, di tingkat kabupaten. budaya nasional Indonesia itu apa? kebersamaan diantara sebagai orang yang Budaya lokalkah? Apakah perekatan tertindas, yang kemudian disebut Moderator budaya lokal menjadi budaya nasional sebagai nation building. Proses ini tidak Saya menambahkan sedikit. Indonesia merupakan sesuatu yang bersenyawa atau pernah tuntas, tetapi mentah di tengah tidak berada di bumi yang vakum, ada hanya berkumpul begitu saja? Kalau jalan karena pada saat proses sedang kaitannya dengan pengaruh dari luar. bersenyawa maka hal ini mengandaikan berlangsung, saya pikir, Soeharto merusak Amerika Serikat merupakan contoh yang bahwa budaya nasional merupakan segalanya. Masuklah budaya dengan menarik bagaimana pergumulan kekuatan sesuatu yang lain lagi, bukan sekedar nuansa politik yang kental. Barangkali, ekonomi yang dikenal dengan kumpulan dari lokalitas-lokalitas. Saya dia tidak suka dengan Soekarno sehingga pembangunan dalam negeri, free fight kira, kita juga bingung dalam hal ini, dan situasinya dibalik. Akibatnya, muncullah capitalism, tapi ada gerakan lokal. memang budaya Indonesia yang benar- individualisme yang mementahkan semua Bagaimana dengan Indonesia apakah benar Indonesia tidak ada, pasti adalah premis tentang kebangsaan yang seperti itu? Barangkali, pengalaman Bung budaya inter-lokal dan ditambah lagi dibutuhkan oleh bangsa ini untuk Ari di lapangan atau memang ada sesuatu dengan pengaruh global. menjadi satu bangsa. yang belum matang? Tadi ada diskusi juga di Jakarta Media Kita juga tidak berupaya menjadi Center yang hadir dari NU, Ahmad Baso, semacam amal dan nasib sebagai suatu Boni Hargens dan Profesor Munir. Diskusi tersebut nilai baru, tetapi sampai pada syarat saja Masalah kita adalah elitisme yang cukup marak karena ada buku terbaru kita sudah merasa on the right post. masih mendominasi di segala ruang, dan tentang Islam in Asia, dan buku tersebut Masalahnya, Soeharto mengajarkan bahkan judul diskusi ini juga ditulis oleh orang Barat. Di situ, katanya, kepada kita, dan inilah yang ditinggalkan mencerminkan bahwa kita semua NU diposisikan moderat. NU itu seksi dan oleh beliau bahwa pencapaian suatu penganut pandangan elit yang percaya oleh Barat digiring sedemikian rupa untuk tingkat kemakmuran bisa melalui koridor bahwa perubahan hadir dari mendukung liberal dan segala macam. individual, meninggalkan banyak kepemimpinan kolektif, dari atas. Buku Dalam hal ini, NU merasa dirugikan. kebersamaan yang telah dibina Soekarno. Max Lane menurut saya sangat bagus, Namun, menurut saya, itu resiko paling Indonesia sekarang ini mengisinya lagi “Bangsa yang Belum Selesai”. Point buruk keberadaan NU di Indonesia karena dengan nilai-nilai luar. Vakum ini diisi menarik buku itu adalah ketika ia menjadi salah satu alternatif terbaik dengan kepentingan-kepentingan yang mengatakan,“perubahan itu datang dari untuk saat ini dalam penguatan sifatnya global. Masuklah fundamen15 bawah dan jangan terlalu percaya pada demokrasi. Tapi, apakah nilai-nilai lokal talisme, masuk ekstrimisme, yang kirisistem, jangan terlalu percaya kepada kita hanya sejauh ini, dan saya kira kanan-tengah. Saya ingat betul waktu kepemimpinan kolektif, tidak hanya itu ruang-ruang ini perlu terus dihidupkan saya masih kecil adalah tidak masalah yang memerdekan kita”. Saya kira, kalau dan diberdayakan? dengan latar belakang. Sekarang, kita berani mengubah arah bandul ini berkenalan dengan orang akan ditanya, maka akan terlihat jelas arah perubahan. Hariyadi Wirawan ‘Anda lebaran atau natalan?”“Kenapa Selama ini, kita masih begitu percaya Artinya, pada tahun 1908, ketika kita anda bertanya seperti itu? Kalau saya kepada kepemimpinan. Maka, dalam bertemu Jong Java dan kawan-kawan, dan natalan apakah Anda menjauhi saya, ruang inilah, diskusi kita soal lokal value, sebagainya dimulai dari elit, tetapi 100 kalau saya lebaran apakah Anda menjauhi dan segala macam perlu diperlihatkan dan KM dari pertemuan itu tidak ada yang saya?” Tergantung dari mana posisinya. diperdayakan. Karena sepanjang sekian Menurut saya, ini adalah salah satu ciri Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 Laporan Utama bangsa yang insecure, tidak aman salah. Soeharto tidak tepat jika dituduh Persoalan lain adalah terjadinya sehingga ras a ketidakamanan tersebut seorang individualis, dalam hal itu, proses manipulasi kesadaran atas dianggap sebagai situasi yang sangat memang merupakan salah satu dosa instrumental demokrasi. Ini menjadi jelek. Bangsa yang kemaruk, bangsa yang beliau. Mengenai demokrasi lantas penting. Pada tahun 2004, orang ramaitidak mau memberikan kesempatan alternatifnya bagaimana, apakah kita ramai dalam pilpres, parlemen, dan kepada saudara-saudara lain untuk bisa menawarkan Pak Habibie untuk menjadi pilkada. Padahal sebelum itu, mereka menikmati kesetaraaan dan sebagainya. diktator saja? Secara konkret, apakah menggugat, complain pada Golkar, pada Jadi, kalau kita melihat orang desa tidak pada tahun 1998 kita memilih demokrasi PDIP, dan lain sebagainya. Tingkat peduli pada yang lain sebenarnya dimulai liberal, tetapi setelah Pak Harto pergi kita partisipasi pemilu dan juga pilkada, yang dari masukan nilai demokrasi yang keliru, tidak mau sistem itu lagi? terakhir DKI termasuk tinggi. Artinya, demokrasi diimpor begitu saja. Banyak Memang, saya melihat ada masalah. masyarakat siap dari segi partisipasi kasus terjadi bahwa bangsa yang Demokrasi ibarat sistem berjalan, rakyat politik. Tapi, setelah itu, mereka mulai mempraktikkan demokrasi liberal membawa diri cukup baik, ada masalah menggerutu, mulai complain, dan semacam itu, dan dilaksanakan pada mungkin warisan Soeharto atau mungkin sebagainya. Instrumen ini begitu situasi yang tidak tepat maka akan juga warisan feodal jaman Belanda. masifnya sehingga mereka(para elit mengalami kehancuran. Rusia mengalami Belanda juga membeli pangreh projo politik partai) mampu memanipulasi hal itu, dan Cina belajar bahwa demokrasi untuk menjadi kaki tangannya, untuk kesadaran politik rakyat untuk kemudian tidak bisa dipakai pada saat perut masih mengeksploitasikan rakyat. Menurut saya, mengulangi lagi 5 tahun yang akan kosong sementara kita sudah berjingkraklebih complicated, dan saya tidak mau datang. jingkrak memuji demokrasi pada saat menentang itu. Saya berpendapat pilihan Saya kira ada masalah dalam proses derajat kita masih“keleleran”. Akibatnya, demokrasi perlu disukseskan. Memang, demokrasi kita, yakni tidak dibarengi demokrasi hanyalah satu tempat dimana kita harus mencari cara bagaimana negara dengan proses pengorganisasian, kita bisa mempraktikkan kemunafikan seluas Indonesia mau bersatu kalau orang pembangunan kesadaran politik baru seluas-luasnya. Bangsa kita, mohon maaf, tidak bisa mengungkapkan diri secara rakyat sehingga tidak nyambung, dan sangat munafik. demokratis? Bukankah Pak Harto pun hanya menjadi event-event. Ya udahlah, akhirnya juga tidak berhasil. setiap lima tahun sekali bagi-bagi uang Moderator lalu selesai. Tapi, tidak melahirkan satu Tadi Romo geleng-geleng kepala Imam Yudotomo sistem yang membuat kesadaran politik waktu dibilang,“buat apa demokrasi Sebenarnya, konsep Romo Mangun baru. kalau perut masih kosong, mungkin yang negara federal kalau mau dipimpin Memang, ini satu pertanyaan besar mempunyai definisi demokrasi yang dengan cara demokratis. bagi kita, saya waktu ketemu temanberbeda?”. teman dari Amerika Latin kalau dilihat Azman Fajar konteks politiknya maka sebenarnya Romo Magnis Saya cuma melanjutkan Bung Haryadi. mereka juga hancur. Dilindas habis oleh Saya juga tidak begitu setuju Kalau kita lihat ada kekhasan negararejim militer walaupun tidak habis betul pemilihan Soekarno. Menurut saya, tahun negara yang awalnya dikuasi oleh rejim seperti kita. Tapi, dalam waktu 10 tahun’65 Soekarno sudah membawa bangsa ini otoritarian dan beralih ke sistem 12 tahun, mereka cepat bangkit dan tidak 16 semacam ini, maka persatuan tidak beberapa hal yang perlu dilihat. Pertama, alternatif seperti Lula ataupun Evapo ke kehancuran. Kalau terjadi pembunuhan demokrasi. Dalam pandangan saya, ada hanya mampu memunculkan tokoh-tokoh berhasil seperti waktu itu, apalagi orang mereka justru mengharap demokrasi Morales, tetapi juga mampu kelaparan belum sekelaparan tahun‘61, liberal tidak hanya pada sistem politik, menumbuhkan kesadaran politik rakyat. ‘62 dimana orang dari Gunung Kidul tapi juga pada sistem ekonominya. Saya Jadi, ada satu mekanisme kerja politik dibawa ke Yogyakarta, dan diturunkan di kira tidak hanya kasus Indonesia, tapi yang terputus. Dalam beberapa kali jalan-jalan supaya bisa makan dari hampir semuanya, termasuk Amerika diskusi, saya menyampaikan bahwa tempat sampah karena di Gunung Kidul Latin sebelum munculnya kekuatan sepertinya kita terjebak dalam sudah tidak ada makanan lagi. Bagi saya, politik baru. Sebelum itu, saya kira instrumentalisme demokrasi ini. tidak begitu gampang. Soeharto dulu mereka hampir sama dengan kita. Nah, Misalnya, mengenai keputusan MK mulai dengan pembangunan, dan sebenarnya, masalahnya terletak pada kemarin, soal calon independen. Saya akhirnya orang bisa makan, dan saya tidak basis sosial politik, struktur politik kita tidak yakin apakah ruang politik ini bisa mau menyangkal bahwa ada banyak yang sudah hancur sejak krisis. dipakai dengan baik oleh kelompokJurnal Demokrasi Sosial Laporan Utama kelompok pro-demokrasi. Menurut saya, mempunyai legitimasi, dan karenanya baru berusia 15 tahun. Dengan demikian, ini yang perlu dicermati sehingga arah bisa berbuat apa saja. demokrasi yang kita bicarakan sebenarnya demokrasi liberal sebenarnya memang Kedua, saya teringat buku terbarunya adalah bagaimana Indonesia memilih mempunyai kaitan dengan kepemimpinan Huntington. Dia mengutip penelitian dimana rule private sector diperkenankan, politik. rekannya, di Amerika. Si peneliti soal tapi tidak dilepas. State sector juga harus Sejak tahun’99, jamannya Habibie Amerika ini mengajukan pertanyaan ke memenuhi peranan yang cukup penting bahkan sampai sekarang, tidak ada berbagai ragam kulit, what are you? Yang untuk menjaga keselamatan publik yang perubahan. Rata-rata pemimpin kita, dari Meksiko bilang i’am Amerika. Lalu, dalam UUD’45 sudah digariskan dengan apapun itu, apakah berbicara mengenai datang yang agak sipit dari China, what jelas. isu kerakyatan atau apapun, pada are you? Mereka bilang i’am Amerika. Selanjutnya, state harus dasarnya, paradigmanya tetap, yang pro Datang lagi ke yang dari Philipina, dan diterjemahkan secara modern. Balancing pasar dalam bentuk investasi, utang, dan peneliti ini mendapatkan jawaban yang tidak lagi dapat dianggap dalam kemudian pertumbahan ekonomi. Dalam sama. Dia datang tiga kali dengan terminologi Montesque biasa, yakni hal ini, tidak ada satu platform ekonomi pertanyaan yang sama, dan jawabannya legislatif, eksekutif, dan yudikatif. yang betul-betul meradikal yang mampu pun sama. Lantas, ia menyimpulkan Balancing harus mampu melahirkan suatu melakukan perubahan secara mendasar bahwa nasionalitas ke-Amerika-an lebih institusi negara yang kuasi yudicial, yang meskipun resiko politiknya tinggi. Kita kuat daripada lokalitas di Amerika, dan kuasi eksekutif. Di negara-negara Barat, dapat melihat pengalaman land reform Indonesia sebaliknya. institusi-institusi semacam ini sudah dan nasionalisasi yang menunjukkan dibentuk guna melakukan check and adanya perbedaan yang jelas antara Amir Efendi Siregar balances secara lebih baik. Jadi, negara pemimpin yang progresif, termasuk Saya hanya ingin menambahkan. tidak lagi diterjemahkan sebagai partai-partai yang progresif dengan Demokrasi itu, dalam pikiran saya, sebuah goverment, pemerintah maksud saya. partai-partai yang betul-betul keharusan. Persoalannya adalah Namun, termasuk di dalamnya KPI, KPU, memanipulasi dalam segi bahasa-bahasa meletakkan posisi dominan antara private dan lain sebagainya. politik kerakyatan. Ini menjadi persoalan sector dengan negara. Di sini, kadangtersendiri. Oleh karena itu, pada masa kadang orang melarikannya secara ekstrim Moderator yang akan datang, jika kita masih berfikir pada dominasi private sector. Padahal, Dan, ini demokrasi sosial. tentang siapa yang populer tanpa melihat dominasi private semacam ini di Amerika satu platform yang radikal dalam sendiri sudah dilakukan koreksi besarAmir Efendi Siregar pengertian paradigma ekonomi, maka kita besaran. Menurut pemikiran saya, yang Sebenarnya, ada satu contoh menarik. akan kembali seperti semula. dikatakan orang neolib dan seterusnya, Saya juga mempelajari China. Dia Perbedaannya terletak pada pilihansebenarnya, adalah konsep liberal otoritarian, tapi dari segi ekonomi secara pilihan yang kita ambil. ortodoks yang dilarikan ke negara-negara perlahan-lahan berubah, dan ini tertuang luar. Padahal, di negaranya sendiri, dalam konstitusi. Dulu, dia sebut sebagai Boni Hargens interaksi antara rule private sector dengan socialis economy, tapi beberapa tahun dia Soal angka pemilih yang 70%, negara sudah dikikis habis-habisan. revisi menjadi market economy is menurut saya, belum membanggakan Sebagai contoh, kembali ke bidang complementary to the socialis economy, persen yang di- mobilize dan berapa didominasi private sector, TV, dan nature companents of socialis economy, karena kita belum tahu persis berapa media. Di Amerika, media pada awalnya terus dia koreksi lagi market economy is 17 persen yang serius mau memilih. Maka, seterusnya. Banyak orang tidak puas. sekarang diubah menjadi socialis market buat saya, harus dipisah-pisahkan antara Akhirnya, ada interaksi baru sehingga economy. partisipasi yang pinggir dan yang public braodcasting service lahir sebagai genuine. Itu persoalan pertama. protes terdahap dominasi private sector. Moderator Lalu kemudian, bicara demokrasi akan Di Eropa Barat, kasusnya agak lain. Di Kalau soal ekonomi yang dibawa, saya mempunyai dampak-dampaknya. Ada Eropa Barat ketika negara otoriter jatuh, mempuyai pengalaman di Maluku Utara. yang bilang bahwa demokrasi sebenarnya yang dominan adalah public service Konflik yang terjadi di daerah tersebut merupakan tirani mayoritas. Kalau broadcasting. Namun, orang tidak puas hingga saling membunuh pada waktu ada Indonesia, bukan tirani mayoritas, tetapi hanya dengan itu maka lahir yang disebut kegiatan ekonomi bersama maka tirani legitimasi karena pemilihan dengan private sector, dalam konteks lokalitasnya menjadi hilang. Jadi, yang langsung membuat pemimpin politik media eletronik, terutama di Eropa Barat tadinya separate menjadi bergabung Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 Laporan Utama kembali. Ketiadaan kegiatan membuat Generasi setelah kita lebih world wide Sekarang ini, kita memerlukan masalah kehidupan memuncak, dan isumelihatnya karena ada internet, kemasan baru karena baik orang-orangnya isu primordial menjadi mudah tersulut. dibandingkan dengan identitas-identitas ataupun jurus/ilmu yang digunakan Di Indonesia, barangkali, disebabkan oleh yang dulu diwariskan Jong Java, Joing untuk pemberdayaan politik pada ekonomi yang masih tidak jelas. Sumatra, dan sebagainya. Saya kira riset dasarnya untuk melawan Orde Baru. Masyarakat bawah tidak mempunyai Demos juga ingin mengatakan bahwa kita Padahal, musuh-musuh demokrasi pekerjaan dan kehidupannya susah tidak selalu harus menabrakkan antara berpencar Mereka semakin canggih, sehingga ketika, misalnya, di Maluku identitas ke-Indonesia-an dengan yang demikian juga dalam bidang ekonomi. Utara terjadi konflik yang berkaitan berbasis etnisitas atau agama karena Dalam dunia politik, ketika aktornya dengan masalah sosial ekonomi maka tidak produktif. Sebaliknya, bisa juga diserang maka mereka bisa berpindah dan ketika ada pekerjaan yang diinisiasi bersifat konstruktif. Oleh karena itu, saya bermutasi sehingga menjadi berserakan bersama menjadi adem-adem ayem, tidak berpretensi mengambil kesimpulan dimana-mana. Oleh karena itu, kita perlu menjadi baik. hitam putih, tetapi tidak bisa dipungkiri mengenali dengan cara mendengarkan bahwa politik identitas yang tadi apa yang sedang berlangsung di Boni Hargens disebutkan memang ada. masyarakat. Kita memerlukan jurus-jurus Saya kira tidak begitu signifikan jika baru. Dengan demikian, jika Demos NGO, dikaitkan dengan ekonomi karena banyak Ari Sudjito maka jangan hanya menjadi pemain di diantara mereka yang terdidik dan berasal Kalau kita tarik ke belakang, Orde Baru tepian demokrasi, tetapi harus masuk. dari kelas ekonomi mapan. Ini sudah memang selalu menjadi sumber masalah, Jika tidak masuk ke arena, maka harus menjadi cara berfikir yang permanen. termasuk mengenai carut marutnya berani mencari apa dapat dimanfaatkan. Hampir pasti menjadi fakta sosial reproduksi identitas. Ini terjadi karena sehingga susah diubah, dan ini kesalahan negara tidak memberi ruang demokratis Kemala Sophia negara karena dari awal tidak ada proses dalam hubungan antarkelompok. Selain Sangat menarik dan sangat pendidikan yang sistemik, dimana orang juga, yang tidak kalah penting, merangsang sebetulnya apa yang kita diajarkan berfikir dari dasar bahwa mereka reproduksi pengetahuan yang perbincangkan malam ini karena satu hal harus demokratis. Misalnya, di sekolah membelanggu. Saya menyebutnya yang sangat besar, sangat kompleks, dan dasar, orang harus terbiasa untuk tidak sebagai rejim pengetahuan yang juga pembicaraannya bisa sangat mencibirkan bibir ketika dia berbeda biasanya menjadi supporting sebuah panjang. Mungkin hanya satu pendapat agama atau tidak mempertanyakan hal sistem, baik demokratis maupun otoriter? singkat bahwa dalam politik tidak pernah yang sangat sensitif seperti SARA. Pada masa Orde Baru, intelektual ada kawan atau lawan yang abadi, yang Menurut saya, ini merupakan kesalahan mempunyai peran yang cukup kuat dalam ada hanya kepentingan abadi. Yang lebih negara. melakukan rekayasa. Ketika kebangkrutan mengerikan lagi kalau kepentingan ini struktur ekonomi dan kebudayaan terjadi diwujudkan dalam kepentingan yang Nur Iman Subono besar-besaran maka, dalam pandangan sifatnya material seperti power atau Romo Mangun menulis satu buku, hal saya, pada dasarnya kebangkrutan ikatan keuntungan ekonomi. Celakanya, inilah yang disebut Indonesia 1 dan Indonesia kita berbangsa juga direproduksi dalam yang terjadi selama ini. Berdasarkan 2. Pada dasarnya, apa yang dikhawatirkan struktur pengetahuan, sadar ataupun diskusi yang telah kita lakukan tadi maka Boni memang ada. Ini bukan kesalahan tidak. saya menyimpulkan bahwa ada hal yang 18 negara, tapi inhernt negara. Kalau kita Sekarang ini, yang berlangsung adalah pragmatis yang bisa kita ambil, yakni di Maluku maka akan mengaku sebagai orang baru merayakan kebebasan, banyak bahwa apapun kepentingannya maka orang Maluku, tapi kalau di Jerman akan orang bicara soal demokrasi, ataupun soal harus menjadi hal yang dipercayai mengaku sebagai orang Indonesia. hak kita untuk beridentitas. Namun pada bersama, yang kita percayai sebagai suatu Penelitian Demos yang pertama seperti kenyataannya, tidak terdapat tukarhal yang baik karena latar belakang yang itu. Bagaimana orang mempunyai menukar pengetahuan atau bertransaksi sangat beragam, baik dari segi ideologi, beberapa identitas. Romo Mangun adalah untuk kepentingan bersama, yang pandangan, dan sebagainya. Kepentingan orang yang mengatakan bahwa tidak kemudian menjadi energi untuk bergerak tersebut bermacam-macam, dan inilah selalu Indonesia 1 yang dibayangkan bersama. Ini terjadi dalam banyak bidang yang membuat bermacam warna-warni, yang berbasis pada etnisitas atau agama. dan kelompok seperti NGO, media massa, baik dan buruk. Itu bertentangan dengan Indonesia 2 dunia politik, dan lain sebagainya. Jadi, mungkin value tersebut yang yang melihat Indonesia secara lebih luas. harus dipersamakan: apa kepentingannya, Jurnal Demokrasi Sosial Laporan Utama dan ini yang mendasari mana kawan atau Menurut saya, ini berkait dengan dapat mengharapkan perubahan yang lawan. Saya setuju bahwa ruang negosiasi kesatuan ekonomi. datang semata-mata dari atas, tetapi antarelit dengan yang di level grass root Di Indonesia, ada kesatuan ekonomi harus digerakkan dari bawah. Cuma harus dikembangkan, dan jangan hanya diantara orang Cina dari Sabang sampai problemnya, selama ini, hampir semua dijadikan sebagai jargon-jargon politik. Marauke. Orang Cina mempunyai kesatuan orang mengaku bekerja melakukan ekonomi yang utuh. Hal sama juga saya perubahan dari bawah, dan fragmentasi Boni Hargens contohkan di Aceh kenapa daerah ini terjadi. Dengan demikian, bukan tidak Ini sebenarnya yang membuat agama perbatasan rasa kedaerahannya sangat ada gerakan di Indonesia bahkan menjadi membosankan. Sekarang, kita lemah sehingga rasa separatisme atau sebenarnya subur meskipun ada pasang lebih sering menggunakan motto teh kekuatan separatisme atau GAM tidak surutnya. Mungkin ada perlawanan, tapi botol Sosro, apa pun makanannya kuat, berbeda dengan daerah lain. Ini sifatnya kecil saja, dan dalam lingkup minumnya teh botol Sosro. Apapun karena daerah perbatasan tersebut daerah masing-masing seperti di Riau persoalannya maka agama meski menjadi mempunyai kesatuan ekonomi, dan yang kemarin sempat memunculkan jawaban final, ruang refleksi yang paling kesatuan ini kuat diantara orang-orang sebagai calon gubernur independen. nyaman meski persoalannya serius. Ruang yang berada di daerah perbatasan. Selain Menurut saya, ini hanya merupakan agama menjadi membosankan bahkan kesatuan ekonomi, ada faktor lain yang perlawanan pribadi, dan tidak menjadi lebih dari membosankan karena politik harus dilihat, yaitu kesatuan psikologis. gerakan bersama. Oleh karena itu, kita telah menembusnya sehingga agama Nah, ini yang banyak terjadi di seluruh harus mencari solusi bagaimana menjadi ruang yang sangat kotor. Selain daerah di Indonesia bukan hanya Aceh menghancurkan fragmentasi ini. itu, yang ingin saya tekankan, agama dan Papua. Banyak orang merasa, secara Di luar itu, ada problem lain, yakni menjadi organisasi dan pengorganisasian psikologis, berbeda dengan orang yang kita semua berbicara perubahan, tapi dan tidak lagi bertindak sebagai ajaran. di pusat. Orang-orang yang di daerah sayangnya tidak terlibat dalam satu Politik, pada sisi yang lain, sudah menjadi merasa miskin sehingga muncul anekdot sistem yang menuju perubahan, misalnya, ruang privat. Dalam situasi semacam ini, orang ndeso. Pembedaaan psikologis ini partai politik, DPR. Sebagai contoh, NGO, politik menjadi mewah, tertutup, dan membuat mereka tidak merasa memiliki misalnya, yang selalu berbicara,“kita sangat mahal. Oleh karenanya, demokrasi rasa nasionalisme. harus membongkar bla..bla.....” dalam yang akan dibangun mestinya ditujukan Kemudian, kalau dilihat dari hal yang konteks pelanggaran HAM, KKN, dan untuk merebut kembali ruang politik yang lain, misalnya, kesatuan wilayah, kenapa, sebagainya. Mereka menyusun draft, diprivatisasi oleh elit menjadi ruang kesatuan psikologis hanya muncul pada tetapi yang melaksanakan DPR. Jadi, publik. satu wilayah tertentu dan kenapa terserah DPR. Begitu pun ketika berbicara perlawanan di Aceh tidak merambat partai politik bahwa Partai Glokar salah, Thamren Ananda sampai ke Medan atau yang lebih dekat, tetapi ironisnya basis yang kita organisir Saya ingin share sedikit mengenai yakni Deli Serdang? Bukankah ini berarti sudah menjadi milik Golkar. Sepertinya persoalan nasionalisme secara tidak ada kesatuan wilayah. Berdasarkan tidak ada alternatif lain. Barangkali, ini menyeluruh dengan persoalan hal ini, saya melihat bahwa setiap yang harus kita pikirkan, yakni jangan kebudayaan tadi. Memang, jadi hal yang persoalan tidak dapat dilihat secara hanya mengkritik. Ayo kita maju satu menarik untuk didiskusikan apalagi kalau parsial. Menurut saya, berbagai penyebab langkah, ayo kita melakukan perubahan melihat fenomena di berbagai daerah di yang membuat rakyat tidak merasa bersama. Indonesia, misalnya, di Papua, Aceh, dan memiliki nasionalisme karena ada 19 sebagainya. Memang, di sini, saya kesenjangan sosial yang sangat luas Azman Fajar melihat kita tidak bisa memisahkan ditambah dengan persoalan psikologis Saya akan mulai dengan satu antara fakta-fakta, misalnya, kalau Bung dan ekologis yang berbeda. pertanyaan, siapapun presidennya apakah Boni menjelaskan jika orang China di Persoalan kememimpinan memang laki-laki ataupun perempuan apakah akan Amerika ditanya maka mereka akan menjadi masalah dalam membangun mampu keluar dari persoalan apabila menjawab sebagai orang Amerika, dan demokrasi di Indonesia. Namun, saya mereka masih berada di bawah tekanan orang Afrika ditanya maka akan menjawab melihat tidak hanya sebatas itu. Saya internasional? Katakanlah, kita mengenal orang Amerika, lalu persoalannya adalah sepakat dengan apa yang disampaikan istilah neoliberal yang dibangun pada mengapa hal ini berbeda dengan oleh Bung Ari mengenai fragmentasi, dan tahun 1944, kemudian ada tiga besar Indonesia. Kalau ada orang Cina ditanya saya juga sepakat dengan yang yang jelas-jelas menjadi agennya, yaitu maka akan tetap menjawab orang Cina. disampaikan Bung Boni bahwa kita tidak World Bank sebagai wadah bermainnya Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 20 Laporan Utama United State, IMF sebagai ladang garapan Eropa, dan ADB yang dijalankan atas kepentingan Jepang. Seperti kita ketahui, World Bank dalam setiap skema peminjaman selalu mensyaratkan good corporate governance. Kalau tidak, maka kita tidak akan mendapat pinjaman, dan karenanya akan memunculkan defisit dalam neraca pembayaran. IMF juga begitu. Letter of intent yang ternyata mensyaratkan adanya pencabutan subsidi-subsidi sosial seperti pencabutan subsidi listrik, bahan bakar(BBM), kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Apabila presiden terpilih ternyata harus mengikuti semua skema-skema itu, dan tidak bisa melepaskan diri maka saya agak pesimistis. Malah, optimisme saya hanya berkisar pada angka20% saja. Sebaliknya, apabila kita berani melawan seperti Evo Morales, yang juga ditekan oleh gerakan globalisasi dan neoliberal maka rasa optimistis itu akan meningkat menjadi lebih dari 60%. Sementara jika ditinjau dari sisi politik, ada dua persoalan yang kaitmengait. Selama ini, kita tidak pernah mempertanyakan akuntabilitas seseorang yang akan memimpin. Padahal, di beberapa negara, persoalan akuntabilitas merupakan hal yang utama. Ketika calon pemimpin pernah membuat skandal maka besar kemungkinan akan gagal sebagai akibat skandalnya tersebut. Jika dia melakukan korupsi, maka akan tenggelam karena korupsi yang pernah dilakukannya tersebut. Namun, di Indonesia, meskipun orang pernah membunuh jutaan nyawa belum tentu dihukum. Ketika dia beristri lebih dari tiga mungkin tidak akan dipersoalkan. Di negara ini, nampaknya, akuntabilitas tidak pernah menjadi masalah, dan ini berkembang karena rakyat, di sisi grass root, terlalu permissif. Misalnya saja rakyat tetap memberi kesempatan ketika PKPB muncul, bahkan Hartono bilang,“Saya antek-antek Soeharto”, dan semua orang tetap bersifat permissif. PKPB tetap dipilih. Mereka dapat suara karena masyarakat terlalu permissif, dan ini terjadi karena pendidikan politik yang sangat lemah di tingkat masyarakat sendiri. Oleh karena itu, ketika harus memilih maka masyarakat pun bingung apakah saya ikut pendidikan politik yang membuat saya jadi lebih berani atau saya memilih lebih baik memilih sesuatu yang lebih membuat perut saya kenyang. Terjadilah perkelahian antara idealisme melawan pragmatisme. Dalam banyak hal, pragmatisme menang. Partai mana yang bisa memberikan kaos lebih banyak, memberikan uang lebih banyak, dan memberikan kesempatan untuk menjadi caleg itulah yang akan dipilih. Mereka tidak lagi mendasarkan diri atas ideologi seperti pancasila, komunisme, sosial demokratik atau ideologi-ideologi lain. Lantas, apakah ke depan kita akan melakukan hal yang akan kita rancang sendiri atau kita cukup memadukan persoalan-persoalan yang kita padukan dari dunia luar seperti negara-negara lain? Amerika, misalnya, selalu mempunyai common issue. Mereka selalu mempunyai common enemy, dari situ lantas nasionalisme mereka tumbuh. Suatu contoh sederhana tentang hal tersebut diatas, ketika Tim nasional PSSI mampu mengalahkan Bahrain maka mereka dipuji seperti pahlawan. Ini terjadi karena kita tidak mempunyai figur yang harus dipahami sebagai pahlawan. Melihat SBY kalah dalam Sipadan dan Ligitan, orang tidak lagi mengelukan dia sebagai seorang panutan, sebagai orang yang tegas. Kemudian, dalam persoalan Ambalat, kita pun tidak melakukan apaapa terhadap negara kecil, bernama Malaysia, tidak ada satu hal yang menyatukan kita dan kita kehilangan kesempatan untuk membangun solidaritas nasional. Ke depan, kita butuh yang namanya common issues atau isu-isu bersama menyangkut apa yang bisa mempersatukan kita dalam membentuk nasional. Selanjutnya, kita memerlukan common interest, yakni apa cita-cita kita, apa visi kita ke depan. Bahkan, mungkin perlu adanya common enemy. Betapa sebenarnya harga diri kita sudah diinjak-injak oleh negara seperti Austalia. Quote and quote mungkin kita tidak mengatakan berperang, tetapi setidaknya kita dapat mengatakan bahwa ada negara tertentu yang mencoba mencabik-cabik bangsa kita. Lantas, terakhir, kita perlu merumuskan apa yang disebut dengan common strategy, yakni bagaimana semua pihak bersedia bekerja sama untuk menggolkan apa yang menjadi cita-cita pembukaan UUD’45. Imam Yudotomo Saya protes dengan pernyataan yang terlalu menghina rakyat, yang dibilang bahwa rakyat hanya memilih yang ngasih kaos dan segala macam. Saya rasa tidak pantas berbicara begitu karena jika kita ingin membangun kekuatan dari bawah, maka kita harus percaya kepada rakyat sebagai pijakan utama. Jika tidak percaya sama rakyat, maka celakalah kita. Yang kedua barangkali memang perubahan harus dari bawah, tapi kita juga membutuhkan pemimpin-pemimpin. Pengalaman kami di Pergerakan Sosialis, misalnya, pada saat kita sudah punya cabang dimana-mana, kita harus punya pemimpin nasional. Celakanya, orangorang yang kita anggap pantas untuk menjadi pemimpin nasional ternyata tidak mau. Mereka lebih senang menunggu telepon dari SBY bagaimana bisa jadi menteri. Ini pengalaman riil dan tidak perlu menyebut nama, tapi kirakira seperti itu. Menurut saya, pemimpin nasional perlu. Kita perlu menghadapi pemilihan umum tahun 2009. Kita menjadi kekuatan politik di tingkat lokal. Orang yang punya, misalnya, anggota 30-40 ribu sudah mulai berfikir,“Ini orang sosial demokrat tidak bisa bikin partai, gua nggak bisa dapat apa-apa”. Kemudian, mereka bergabung dengan PDIP, ikut dengan partai ini atau itu. Dalam situasi Jurnal Demokrasi Sosial semacam ini, hancurlah kita. Maka, kita tidak usah membuat suatu perubahan harus dari bawah. Sebaliknya, perubahan itu harus berlangsung simultan, dari atas perlu dan dari bawah juga. Seperti contoh, misalnya, ada teman kita di Batak, dan sudah mempunyai anggota 35 ribu kepala keluarga. Ini menjadi masalah. Mau menjadi anggota DPR harus ikut partai, mau jadi bupati juga tidak bisa, maka akhirnya bagaimana kalau jadi lurah saja? Sekarang, ada sepuluh yang dicalonkan organisasi tani di situ, tujuh orang kirakira punya kans untuk bisa menjadi lurah. Saya kira, ini dapat digunakan sebagai salah satu alternatif yang bisa dikerjakan. Terobosan peningkatan penyadaran rakyat untuk bermain politik pada aras lokal, dan ini sudah mulai dilakukan. Selain itu, saya ingin mengoreksi Mas Hargens mengenai Islam pada masa Orde Baru. Islam pada jaman Orde Baru tidak selalu dipojokkan karena separuh dari Orde Baru dapat dikatakan sebagai era Islam, yang masuk melalui ICMI. Peserta Islam Politik Imam Yudotomo Apapun namanya, tapi paling tidak mereka mengaku merepresentasikan Islam. Jadi, sebetulnya, kekuatan politik Islam bertanggung jawab juga pada Orde Baru. Isu bahwa Islam dipojokkan terusmenerus sangatlah tidak benar. Dalam era terakhir Orde Baru, Islam berkuasa. Mau jadi rektor kalau tidak berasal dari ICMI maka tidak bisa. Boni Hargens Kita dapat melihat sejarah ketika Pancasila dijadikan asas tunggal, dan ini menimbulkan kritik di kalangan Islam. Saya mempunyai dugaan kuat bahwa pembentukkan Petrus yang dipimpin BN Moerdani tahun’83 lalu ditutup tahun ’85 dengan jumlah korban yang mati Laporan Utama sekitar 8.500 bukan GALI(Gabungan Anak-Anak Liar), tetapi ada dan mungkin banyak yang Islam politik. Peristiwa Tanjung Priok barangkali dapat dimaknai dalam konteks ini, dan ini dapat dianggap sebagai salah satu titik ledak dari Islam dan negara. Moderator Ini waktunya sudah larut, tetapi tadi cukup menarik. Kita memang masih percaya pada rakyat, dan harus percaya kepada rakyat dan memang sebagian dari kita optimis bahwa ke depan ada cukup banyak hal-hal yang, katakanlah, bisa dikembangkan dan menjadi sesuatu yang kalau dikelola dengan baik, diorganisir, dan ruang negosiasinya dibuka maka akan dapat berkembang menuju perbaikan. Tadi juga disebutkan bahwa tidak hanya rakyat bawah, tapi juga yang di atas perlu. Saya kira demikian, dan terima kasih. 21 Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 Laporan Utama PEMIMPIN TANPA VISI: Quo vadis Indonesia? Pengantar Redaksi: Tulisan berikut merupakan hasil rangkuman dari diskusi bertajuk“Pemimpin tanpa visi dan arah” yang sekaligus menjadi judul rubrik Laporan Utama Bagian 1, pada Jurnal Edisi kali ini. 22 Dalam pandangan banyak orang, Bangsa Indonesia semakin lama sepertinya semakin tidak mempunyai arah. Pada masa reformasi sekarang ini, tampaknya, arah kemana Bangsa Indonesia hendak menuju sepertinya menjadi semakin tidak jelas. Ini terjadi karena para elit politik yang memimpin negeri ini tidak mempunyai visi yang jelas, yang dapat dijadikan panduan segenap masyarakat untuk melangkah. Sikap, tindakan, dan kebijakan-kebijakan pemerintah tidak didasari oleh filsafat dan paradigma serta konsep yang jelas. Oleh karenanya, tidaklah berlebihan jika Boni Hargens mengatakan bahwa Presiden Republik Indonesia selaku kepala pemerintahan seperti layaknya sopir bajaj. Jika ingin belok kiri atau kanan, maka kita tidak tahu karena tidak ada lampu sign-nya dari pemerintah. Kritik semacam ini muncul karena lemahnya visi dan rendahnya kemampuan para pemimpin dalam melakukan koordinasi dan ketidakberanian mengambil keputusan serta sikap sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah menjadi lebih bersifat parsial dibandingkan dengan sebagai suatu kebijakan yang utuh dan menyeluruh. Ivan A. Hadar, selaku moderator, mengemukakan bahwa pada kenyataannya pemimpin tidak konsisten antara apa yang dikatakan dengan yang dijalankan. Selain itu, mereka juga tidak mempunyai filsafat, paradigma, dan konsep yang jelas sebagai landasan kegiatan sehingga ada sesuatu yang hilang atau tidak nyambung. Salah satu penyebab miskinnya vision ini diantaranya adalah ketiadaan citacita. Menurut Imam, pemimpin-pemimpin kita tidak mempunyai cita-cita. Padahal, cita-cita menumbuhkan visi. Soekarno, Syahrir, Hatta, ataupun Tan Malaka mempunyai cita-cita, dan karenanya mempunyai visi yang jelas. Visi ini kemudian dituangkan dalam konstitusi negara, yakni UUD 1945. Di era sekarang, tampaknya, cita-cita hanya tertulis dalam konstitusi. Dalam praktiknya, sebagaimana dikemukakan Amir Effendi Siregar, tidak ada hubungan antara yang tertulis dengan yang dilakukan. Dalam bidang media, misalnya, konstitusi dengan jelas menyatakan bahwa paradigma ekonomi dan politik bukanlah liberal, tetapi sosial demokrat yang ditunjukkan pasal 33-34. Namun dalam praktiknya, dibiarkan private dan betulbetul sangat liberal. Padahal, kalau pemimpinnya mempunyai vision, mengerti masalah, dan sesuai dengan konstitusi yang dibuat, diversity of voices harus tetap dijaga. Amir Effendi Siregar mencontohkan kasus yang terjadi dalam industri televisi. Menurutnya, sudah ada usaha tertulis dalam membuat diversity of voices, diversity of ownership, dan diversity of content melalui undangundang, tetapi tidak diimplementasikan. Di negara-negara Skandanavia, misalnya, negara turun tangan untuk menghidupkan diversity of voices dengan membantu koran-koran kecil mengingat koran-koran tersebut tidak mampu berkompetisi dengan koran-koran mainstream. Oleh karena itu, menurutnya, harus ada limited state intervention untuk menghidupkan diversity of voices. Jurnal Demokrasi Sosial Laporan Utama Pada dasarnya, sebagaimana dikemukakan moderator, Ivan A. Hadar, cita-cita sebuah bangsa tidak senantiasa merefleksikan keseluruhan cita-cita dan pandangan masyarakat. Dalam banyak kasus, cita-cita tersebut milik sekelompok elit yang kemudian ditransformasikan ke masyarakat. Cina, misalnya, mempunyai cita-cita, yakni ingin menjadi kekuatan ekonomi terbesar yang sebenarnya merupakan cita-cita sekelompok elit yang mencoba menerapkannya dalam kebijakan ekonomi. Vietnam ketika menang perang meskipun babak belur, melalui kelompok elitnya juga mempunyai cita-cita, yaitu membangun Vietnam. Cita-cita inilah barangkali yang membuat kedua negara tersebut mampu berkembang dengan pesat. Bahkan, mereka mampu menyaingi GNP Indonesia yang telah lebih dahulu mengalami kemerdekaan dan pembangunan. Cina tidak diagukan lagi. Ia telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang mengesankan dalam satu dekade belakangan. Dalam kaitan ini, tidak dapat dipungkiri bahwa kejelasan visi para pemimpin mempunyai kontribusi yang tidak sedikit bagi kemajuan sebuah bangsa. Begitu krusialnya kejelasan visi seorang pemimpin, maka menjadi penting untuk mendiskusikan masalah tersebut. Ada setidaknya tiga persoalan yang ingin dijawab. Pertama, bagaimanakah seharusnya visi seorang pemimpin tersebut? Kedua, dalam konteks Indonesia, faktor-faktor apa yang menghambat kemunculan pemimpin yang visioner tersebut? Ketiga, ke depan, apa yang harus dilakukan sehingga Bangsa Indonesia mempunyai arah yang jelas dalam, tentu saja, mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Dasar 1945. Orde Baru sebagai Sumber Masalah Ada salah seorang pegamat yang mengatakan bahwa pembicaraan apapun mengenai Indonesia tidak akan dapat dilepaskan dari Orde Baru karena kuatnya pengaruh rejim ini ke dalam hampir semua kehidupan masyarakat. Termasuk dalam hal ini, kurangnya pemimpin yang tidak mempunyai visi. Dalam kaitan ini, Imam mengemukakan bahwa kita tidak perlu heran mengapa elit politik tidak mempunyai visi yang jelas. Ini karena, menurutnya, pemimpin-pemimpin yang sekarang merupakan produk Orde Baru. Mereka adalah alumni Orde Baru yang sangat ketat dalam melaksanakan kebijakan depolitisasi yang mengarah kepada de-ideologisasi dan de-organisasi. Hal senada juga dikemukakan oleh Romo Magnis. Ia mengatakan bahwa Orde Baru tidak memberi banyak ruang agar pemimpin bisa berkembang. Akibatnya, kita mempunyai pilihan yang sangat sedikit meskipun, sebenarnya, ada banyak orang yang berkualitas yang jika diberi kesempatan untuk memimpin akan memberikan hasil yang lebih baik. Namun sayangnya, Sistem yang ada pada waktu itu, dan juga sekarang belum mampu memberikan ruang yang cukup bagi kemunculan pemimpin-pemimpin alternatif. Pada masa Orde Baru, kemunculan pemimpin alternatif akan selalu mendapatkan hambatan dari rejim 23 Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 Laporan Utama Demokrasi juga tergantung pada pemimpin. Kalau kualitas pemimpin baik, maka saya kira apa yang disebut sebagai sisa-sisa feodalistik tidak menjadi masalah malah bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan masyarakat karena kebijakannya sesuai dengan kepentingan masyarakat 24 Orde Baru. Selama lebih dari tiga dekade, masyarakat Indonesia tidak pernah diberi pilihan. Orang-orang yang mempunyai potensi untuk“menyaingi” dirinya dihancurkan oleh rejim. Di sisi lain, Orde Baru, dalam bahasa Ari Sudjito, meninggalkan bercak-bercak begitu banyak di masyarakat yang sebetulnya mengurangi imajinasi untuk maju. Lebih jauh, Arie Sudjito mengatakan bahwa jika kita tarik ke belakang, maka Orde Baru memang selalu menjadi sumber masalah, termasuk mengenai carut-marutnya reproduksi identitas. Ini terjadi karena negara tidak memberi ruang demokratis dalam hubungan antarkelompok. Sementara itu, dalam pandangan Hariyadi, Soeharto telah memangkas proses nation building yang telah dirintis oleh Soekarno. Suatu nilai kebersamaan. Sebaliknya, Soeharto mengajarkan bahwa pencapaian suatu tingkat kemakmuran bisa dicapai melalui koridor individual, meninggalkan banyak kebersamaan yang telah dibina Soekarno. Menurut Hariyadi, Indonesia sekarang ini mengisi kevakuman yang terjadi dengan nilainilai luar, yakni dengan kepentingankepentingan yang sifatnya global seperti fundamentalisme, ekstrimisme, yang kirikanan-tengah, dan lain sebagainya. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara tidak dilaksanakan secara konsekwen. Bahkan, jika dibandingkan dengan pada masa Soekarno, maka implementasi Pancasila pada masa Orde Baru lebih buruk. Nur Iman Subono mengemukakan bahwa pada masa Soekarno Pancasila dipakai sebagai panduan karena kemajemukan masyarakat, sedangkan pada masa Soeharto Pancasila dipakai sebagai alat untuk menyatukan orang. Menjadi acuan selama kurang lebih 30 tahun sehingga Pancasila sudah dicerabut dari fungsi sebelumnya. Akibatnya, sekarang ini, orang belum merasa memiliki Pancasila karena trauma. Dengan kata lain, Pancasila belum menjadi pedoman hidup, tetapi baru sebatas menjadi wacana, masih menjadi tameng, bahkan menjadi topeng sehingga, seperti dikemukakan Boni Hargens, ketika ruang kebebasan dibuka maka semua orang berbicara sambil memakai peci yang lain, jubah yang lain, dan sebagainya. Mereka meninggalkan Pancasila. Dalam situasi semacam ini, menurut Boni Hargens, muncul pertanyaan apakah Pancasila mempunyai bentuk? Masihkah kita yakin bahwa Pancasila menjadi dasar untuk tetap maju sebagai Indonesia? Kepemimpinan yang tidak jelas membuat situasinya menjadi lebih buruk. Perlunya Pemimpin Visioner “Demokrasi juga tergantung pada pemimpin. Kalau kualitas pemimpin baik, maka saya kira apa yang disebut sebagai sisa-sisa feodalistik tidak menjadi masalah malah bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan masyarakat karena kebijakannya sesuai dengan kepentingan masyarakat”, demikian dikemukakan oleh Romo Magnis. Dalam konteks Indonesia, keberadaan pemimpin yang visioner sangat penting karena beberapa alasan. Pertama, keberadaan pemimpin nasional merupakan keharusan. Merujuk pada pengalamannya di Pergerakan Sosialis, Imam Yudotomo mengemukakan bahwa ketika cabang gerakan telah berada dimana-mana maka seorang pemimpin nasional sangatlah diperlukan. Tanpa itu, sebuah gerakan tidak akan berhasil, terlebih ketika kita harus menghadapi pemilihan umum maka keberadaan seorang pemimpin nasional yang berkualitas menjadi mutlak diperlukan. Sayangnya, ketika di Indonesia terdapat pemimpin yang berkualitas maka ia lebih suka menunggu telepon untuk menjadi menteri dibandingkan dengan mengambil peran sebagai pemimpin nasional. Kedua, dalam masyarakat majemuk yang sedang mengalami transisi demokrasi seperti sekarang, keberadaan pemimpin sangat penting dalam memandu kemunculan nilai-nilai lokal yang bisa jadi sangat Jurnal Demokrasi Sosial kontraprdouktif. Sukma Widyanti dengan tegas mengatakan bahwa pemimpin nasional yang baik adalah yang bisa menegaskan bahwa kita beda, tapi tetap mempunyai nilai-nilai Pancasila yang harus dijaga bersama. Dengan kata lain, seorang pemimpin perlu dalam rangka memelihara pluralitas. Menurut Sukma Widyanti, lokalitas atau local wisdom memang harus dijaga, tetapi bukan nilainilai lokal yang syarat dengan nilai feodalisme. Seperti dikemukakan Nur Iman Subono, kita harus memeriksa ulang nilai-nilai lokal apakah dipromosikan dengan cara demokratis ataupun tidak. Dengan demikian, seorang pemimpin harus mampu mengarahkan“kebangkitan” kembali nilai-nilai lokal yang feodalistik ini sehingga konstruktif terhadap usaha-usaha membangun bangsa. Namun sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Seringkali, elit-elit lokal sengaja mereproduksi nilai lokal yang feodalistik ini demi keuntungan pribadi sehingga, dalam kondisi politik sekarang, seperti dikemukakan Sukma, membuat pemimpin-pemimpin lama lagi yang naik ke atas; para raja-raja, para lalu, dan lain sebagainya sehingga menutup akses rakyat untuk menjadi pemimpin. Ketiga, kepemimpinan politik penting dalam konteks pembangunan bangsa( imagined community). Boni Hargens mengatakan bahwa Indonesia adalah sesuatu yang dibentuk secara sadar, disepakati bersama, bukan sesuatu yang jatuh dari langit. Jadi, menurut Boni Hargens, inti bernegara dan berbangsa adalah kesadaran dan penyadaran. Dalam hal ini, Boni Hargens agak kurang setuju dengan pandangan Anderson yang menyatakan bahwa keberadaan sebuah bangsa ditentukan oleh kemampuannya untuk membayangkan dirinya sebagai bangsa, imagined community, dan pembayangan tersebut bersifat horizontal. Menurut Boni Hargens, pembayangan sebagai sebuah bangsa haruslah bersifat horisontal dan vertikal sekaligus. Pembayangan horizontal tidak hanya ke depan, tapi juga ke belakang, dan kepemimpinan politik penting dalam konteks pembayangan secara vertikal. Menurut Boni Hargens, kepemimpinan politik harus mampu merangsang rakyat untuk berfikir menjadi bangsa, menjadi Indonesia. Maka, kepemimpinan politik paling dasar harus menjawab dasar dari bernegara, yaitu kemakmuran dan keadilan. Selanjutnya, memberikan visi mau kemana ke depan. Dalam kaitan ini, Boni Hargens mengemukakan bahwa Indonesia menghadapi dua persoalan, yakni kepemimpinan politik dan ketiadaan cita-cita kolektif. Citra kolektif ini dibagi menjadi tiga, yakni masa lalu, sekarang, dan masa depan. Citra kolektif masa lalu, barangkali, dapat disepakati sebagai bangsa yang sama-sama dijajah. Namun, ia menegaskan bahwa alasan berIndonesia tidak hanya cukup hanya samasama dijajah. Ini karena Aceh tidak secara riil dijajah, dan Papua pun berhak mendefinisikan diri sebagai bukan bagian dari Indonesia yang dijajah sehingga mereka dapat mengatakan bukan bagian dari Indonesia. Oleh karena itu, Boni Hargens menegaskan perlunya Bangsa Indonesia mencari satu dasar yang solid untuk bersepakat bahwa kita adalah Indonesia. Ini merupakan pendasaran yang harus dinamis dan harus diredefinisi. Lebih lanjut, Boni Hargens mengemukakan bahwa jika proses pembayangan nasionalisme diibaratkan dalam suatu kuadran maka nasionalisme Indonesia dapat dijelaskan sebagai berikut. Kalau kita mau bertahan sebagai bangsa, maka tidak cukup hanya berfikir apakah kita mampu membayangkan diri. Persoalannya adalah mengapa kita harus membayangkan diri sebagai bangsa? Kalau energi membayangkan diri sebagai bangsa seperti dalam kuadran adalah S+, sementara energi untuk tidak membayangkan diri karena kekecewaan adalah S-, sementara point-nya, misalnya, 5 dan arahnya ke kanan maka hasil berbangsa kita adalah-1. Dengan kata Laporan Utama lain, menurut Boni Hargens, kita gagal. Dalam konteks inilah, sebuah kepemimpinan politik penting dalam merangsang pembayangan secara vertikal tersebut. Agenda ke Depan Menatap masa depan Indonesia, tampaknya, ada dua pandangan yang sedikit berbeda, yakni antara pandangan yang pesimistis dan yang optimistis. Romo Magnis dan Nur Iman Subono dari Demos merupakan beberapa orang yang optimistis dalam melihat masa depan Indonesia dengan alasan masing-masing. Romo Magnis mengajukan tiga alasan yang mendasari rasa optimistisnya terhadap masa depan demokrasi di Indonesia. Satu diantaranya bersifat prinsipil. Pertama, sebuah negara dan bangsa seperti Indonesia seyogianya tidak mengharapkan bisa secara lurus tanpa kesulitan apapun dalam 60 tahun menjadi sebuah bangsa besar dan negara yang mantap. Untuk meneguhkan pandangannya ini, Romo Magnis merujuk kasus-kasus seperti Jerman dan Perancis yang pernah mengalami kegagalan untuk mencoba sistem demokrasi. Bahkan, dalam kasus Jerman, percobaan pertama menghasilkan salah satu petaka ummat manusia terbesar di dunia, yaitu nazisme, Perang Dunia Kedua, ataupun holocoust. Kedua, luasnya konsensus demokrasi yang terjadi di Indonesia sekarang ini. Barangkali, menurut Romo Magnis, beberapa kelompok Islam tidak terlibat konsensus semacam itu seperti Hizbut Tahrir dan beberapa kelompok lainnya. Namun, sebagian besar rakyat Indonesia sepakat untuk memilih demokrasi. Dalam beberapa periode mendatang, Islam akan tetap memainkan peran yang cukup penting. Meskipun demikian, dalam pandangan Romo Magnis, Islam fundamentalis atau Islam garis keras tidak mempunyai kemajuan yang mengkhatirkan. Mungkin, mereka masih akan mengalami peningkatan, tetapi akan sampai pada suatu level tertinggi. Jika 25 Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 26 Laporan Utama PKS dijadikan ukuran, maka ia tidak akan lebih dari 20%. Sementara itu, Islam moderat atau Islam normal telah mengidentifikasikan dirinya dengan Indonesia beserta strukturnya, dan saat ini dengan Pancasila. Jika dibandingkan dengan masa Orde Lama, yakni pada masa demokrasi terpimpin, maka, menurut Romo Magnis, apa yang terjadi sekarang ini merupakan kemajuan besar. “Demokrasi kita banyak sekali cacat sama sekali tidak perlu disangkal”, demikian Romo Magnis menegaskan,“tetapi ada sesuatu yang positif”. Pada tahun‘99/ 2000, misalnya, banyak orang berbicara mengenai disintegrasi bangsa, tetapi sekarang pembicaraan semacam itu tidak ada lagi. Menurut Romo Magnis, bahaya disintegrasi dan masalah masih ada di Papua, tetapi Aceh sudah dapat diatasi dengan baik. Sementara di lain provinsi, tidak ditemukan masalah yang serius. Otonomi daerah barangkali masih menyisakan persoalan, dan masalah pusat dengan daerah belum teratasi. Namun, ini bukan disebabkan oleh otonomi daerah yang salah, tetapi lebih pada implementasinya yang kurang baik. Di sisi lain, konflik-konflik kekerasan sudah jauh berkurang meskipun di beberapa tempat kekerasan masih berlangsung. Ketiga, masih kuatnya nasionalisme Indonesia. Dalam pandangan Romo Magnis, nasionalisme Indonesia lebih kuat dan solid dibandingkan dengan yang dibayangkan banyak orang selama ini. Dalam situasi dimana Bangsa Indonesia ditantang, rasa nasionalisme tersebut serta-merta muncul. Konflik horisontal antara Islam dengan Kristen atau antaretnis mungkin masih terjadi, tetapi jika orang-orang Indonesia ke luar negeri dan bertemu maka ikatan-ikatan keIndonesia-annya masih sangat kuat. Ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa jika orang-orang Melayu Indonesia di luar negeri merasa lebih dekat dengan orang Batak, Jawa atau Flores daripada dengan Melayu Malaysia. Padahal, budayanya sama. Rasa optimisme juga diungkapkan oleh Nur Iman Subono dari Demos. Rasa optimisme ini berangkat dari riset-riset Demos yang menemukan eksperimentasi demokrasi di tingkat lokal yang luar biasa. Di beberapa daerah seperti Sumatra Barat dan Bali, rakyat cukup solid untuk melawan elit yang dianggap tidak cukup merepresentasikan kepentingankepentingan mereka. Di kota-kota besar, memang masih cukup rentan terhadap politik uang, tetapi di desa-desa dan gunung-gunung mereka cukup solid dalam melawan penguasa. Di luar yang telah dipaparkan di atas, hampir semua peserta diskusi tampaknya sepakat bahwa demokrasi merupakan suatu pilihan yang harus disukseskan. Oleh karenanya, kemandegan demokrasi yang sekarang tengah berlangsung perlu dilakukan perubahan, dan perubahanperubahan tersebut hendaknya dilakukan baik dari atas(elit politik) melalui pemimpin yang visioner, dan dari bawah ( grass root). Perubahan dari atas perlu dilakukan karena bagaimana pun pemimpin yang visioner diperlukan dalam rangka memandu kemana arah perubahan tersebut hendak dilaksanakan. Dalam konteks Indonesia, bagaimana mengimplementasikan Pancasila dan UUD’45. Sementara perubahan-perubahan juga harus dilakukan dari bawah( grass root) karena seringkali terjadi perubahan yang datang dari atas(elit politik) tidak pernah terjadi. Merujuk pendapat Max Lane, Boni Hargens mengemukakan bahwa perubahan datangnya dari bawah. Oleh karenanya, kita seyogianya tidak percaya pada sistem, terhadap kepemimpinan kolektif karena seringkali mereka tidak mampu membuat perubahan apapun. Dari hasil diskusi, dapat disimpulkan beberapa hal penting yang perlu dikerjakan dalam rangka menyukseskan demokrasi Indonesia. Pertama, mencegah terjadinya“pembajakan” di aras lokal. Catatan yang diberikan Ivan A. Hadar atas optimisme Romo Magnis bahwa optimisme tersebut dapat diterima dengan catatan proses demokrasi yang sekarang tengah berlangsung tidak dibajak oleh elit-elit politik yang kemudian memberikan roh atas proses tersebut. Oleh karena itu, menurut Ari Sudjito, pekerjaan rumah terbesar kita salah satunya adalah bagaimana mencegah pembajakan-pembajakan di aras lokal yang sebetulnya dilakukan dengan penuh kecurigaan kepada society. Kedua, perlunya pendidikan politik. Pendidikan politik ini perlu dikerjakan karena setidaknya dua alasan. Pertama, kuatnya instrumentalisasi demokrasi dan lemahnya pendidikan politik. Dalam hal ini, Azman Fajar dari Pergerakan Indonesia mengemukakan bahwa proses demokrasi tidak diiringi dengan proses pengorganisasian dan pembangunan kesadaran politik baru rakyat. Sebaliknya, demokrasi hanya menjadi sebuah event yang berlangsung setiap lima tahun, dan karenanya tidak mampu melahirkan satu sistem yang membuat kesadaran politik baru di masyarakat. Oleh karena itu, ketika masyarakat dihadapkan pada pilihan antara pragmatisme dan idealisme maka masyarakat cenderung memilih pragmatisme. Ini terjadi karena lemahnya pendidikan politik. Kedua, terjadinya deideologisasi dan de-organisasi yang berlangsung selama Orde Baru. Untuk mengatasi hal ini, menurut Imam Yudotomo, perlu adanya model pendidikan politik yang mampu menghidupkan kembali ideologi atau, jika ideologi dirasa menakutkan, maka citacita karena cita-cita akan menumbuhkan suatu visi. Selain itu, pendidikan politik juga penting dalam rangka melakukan transfer atas nilai-nilai politik kenegaraan. Dalam hal ini, Boni Hargens mengemukakan bahwa perlu kiranya pendidikan yang menjelaskan mengapa, misalnya, kita harus hormat kepada merah putih, mengapa Pancasila harus dipegang teguh sebagai indeologi negara, dan lain sebagainya. Jurnal Demokrasi Sosial Ketiga, membuka ruang negosiasi di tingkat grass root dan mapping atas persoalan-persoalan yang kini dihadapi oleh masyarakat. Menurut Ari Sudjito, imajinasi demokrasi dalam era reformasi adalah adanya ruang yang tersedia sehingga masyarakat bisa merumuskan kebijakan pembangunan daerah. Sayangnya, hal ini belum tercermin secara konkret dalam praksis. Oleh karena itu, menurut Ari Sudjito, persoalan yang perlu dikwatirkan bukanlah formalisasi agama karena pada dasarnya hanya merupakan refleksi atas kepentingan elitelit lokal sebagai alat untuk“jualan”. Namun, kefrustasian masyarakat yang, besar kemungkinan, akan melahirkan disorientasi di tingkat society sebagai akibat menularnya kerusakan struktur politik formal ke masyarakat bawah. Sementara pada waktu bersamaan, ketahanan sosial di aras lokal mulai tergerus oleh problemproblem kemiskinan, persoalan kelangkaan, yang tidak mengalami perubahan secara signifikan meskipun telah dilakukan pilkada dan sebagainya. Sementara pada waktu bersamaan, gerakan pro-demokrasi gagal dalam membuat panduan atau map untuk menolong masyarakat keluar dari kefrustasian semacam itu. Untuk mengatasi hal ini, menurut Ari Sudjito, lokus negosiasi seyogianya disebar tidak hanya di pusat, tetapi juga di aras lokal. Lebih lanjut, Ari Sudjito menegaskan pentingnya usaha yang ditujukan untuk mencegah kerusakan institusi lokal( local institution) atau kapital sosial karena jika tidak maka kerusakan tersebut akan menjadi semakin parah. Di sisi lain, Ari Sudjito mengemukakan bahwa kebangkitan lokal berdasarkan sentimen etnis atau lokal sangat sedikit sekali. Jika ada, maka hanya event-event partai politik dan tidak terekspresikan dalam policy ataupun praksis. Oleh karena itu, ruang negosiasi yang sempat dibuka pada awal reformasi harus dihidupkan kembali dalam kerangka membela rakyat atau komunitas dengan desentralisasi. Dalam kaitan ini, masyarakat atau komunitas harus diubah melalui pendidikan politik, yang berarti mendemokratisasikan mereka. Keempat, pentingnya limited stateintervention. Dalam pandangan Amir Effendi Siregar, demokrasi pada dasarnya menyangkut bagaimana menjamin keseimbangan antara rule private sector dengan state sector. State sector ini diperlukan dalam rangka menjaga keselamatan publik yang dalam UUD’45 sudah digariskan dengan jelas. Menurut Amir Effendi Siregar, negara atau state harus diterjemahkan secara modern. Dalam konteks ini, balancing tidak dapat dimaknai secara konvensional, yakni pembagian kekuasaan atas legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Namun, balancing harus mampu melahirkan satu institusi negara yang kuasi yudisial, yang kuasi eksekutif. Di negara-negara Barat, institusi-institusi semacam ini sudah dibentuk guna melakukan check and balances secara lebih baik. Dengan demikian, negara tidak lagi diterjemahkan sebagai pemerintah atau government semata-mata, tetapi juga lembaga-lembaga negara seperti KPI, KPU, dan lain sebagainya. Kelima, seperti telah dikemukakan sebelumnya, Islam akan selalu memainkan peranan yang menentukan dalam proses demokrasi di Indonesia. Namun, Islam moderat(NU dan Muhammdiyah) dinilai gagal dalam mengawal demokrasi sehingga membuka ruang bagi kemunculan gerakan-gerakan fundamentalisme Islam. Mengenai hal ini, Saiful Bahari mengatakan bahwa menguatnya gerakan fundamentalisme Islam dapat dilihat dalam dua hal. Pertama, kelompok Islam yang cukup besar, yaitu NU dan Muhammadiyah gagal dalam mengartikulasikan simbol-simbol nilai dan pandangan-pandangannya dalam masyarakat yang berada di tingkat paling bawah, dan ini sangat berpengaruh sekali dalam kelanjutan demokrasi karena berkaitan dengan proses kemajuan dan Laporan Utama Di beberapa daerah seperti Sumatra Barat dan Bali, rakyat cukup solid untuk melawan elit yang dianggap tidak cukup merepresentasikan kepentingankepentingan mereka. Di kota-kota besar, memang masih cukup rentan terhadap politik uang, tetapi di desa-desa dan gunung-gunung mereka cukup solid dalam melawan penguasa. 27 Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 Laporan Utama penghambatan demokrasi. Oleh karena itu, menurut Saiful, jika kedua kelompok besar ini gagal, maka merupakan masalah serius yang perlu diantisipasi karena dapat mengganggu proses demokrasi yang tengah berlangsung. Kedua, implikasi kegagalan ini adalah pengambil-alihan simbol-simbol nilai oleh kelompok-kelompok fundamentalis di wilayah-wilayah yang dulunya didominasi oleh NU dan Muhammadiyah. Situasinya menjadi semakin buruk ketika kegagalan kedua kelompok Islam moderat ini juga diikuti oleh gerakan-gerakan prodemokrasi, yang dalam kenyataannya hanya mampu bermain di tingkat menengah. Menurut Saiful, jika pada era tahun 50-an, 60-an, terdapat ideologiideologi sekuler yang begitu mampu mengartikulasikan kepentingan dan aspirasi dari lapis bawah, maka sekarang kelompok-kelompok pro-demokrasi berada di tingkat menengah. Akibatnya, mereka tidak mempunyai akar dan cabang di tingkat paling bawah sehingga ruang sosial yang berada di lapis bawah hanya dikuasai oleh kelompok yang kemungkinan besar telah bergeser ke fundamentalis. Untuk itu, bagi kelompok Islam moderat, NU dan Muhammadiyah, perlu melakukan koreksi diri sehingga mereka akan memberikan kontribusi bagi demokrasi di Indonesia secara lebih bermakna. Jika tidak, maka besar kemungkinan kelompok-kelompok fundamentalis akan semakin menguat dan mengakibatkan demokrasi di Indonesia berada dalam masalah. Penutup Secara keseluruhan, diskusi dengan tema“Pemimpin Tanpa Visi” ini menghasilkan suatu temuan menarik, terutama dalam rangka memantapkan demokrasi di Indonesia. Dalam catatan penutup ini, penting kiranya dikemukakan kembali pandangan Huntington yang menyatakan bahwa kisah sukses reformasi sangat tergantung pada kehadiran seorang pemimpin yang jenial. Menurutnya, reformasi tidak umum terjadi jika talenta politik yang diperlukan untuk itu menjadi jarang. Oleh karena itu, diperlukan pemimpin yang visioner dalam mengawal reformasi. Dalam konteks Indonesia, pemimpin yang visioner diperlukan dalam rangka membangun sebuah bangsa, merangsang rakyat untuk membayangkan diri secara vertikal dan menjawab pertanyaan berbagai macam persoalan yang merentang dari persoalan kemiskinan, penegakkan hukum, strategi meningkatkan GNP, mengatasi pengangguran, dan sebagainya yang kesemuanya memerlukan filsafat, paradigma, dan visi yang jelas. Tanpa itu, pembangunan tidak akan mencerminkan kehendak rakyat sebagaimana tertuang dalam konstitusi, tetapi lebih pada usaha melayani kepentingan pasar. Penyelesaian tidak bersifat menyeluruh, tetapi parsial. Di luar kekurangan tersebut, masih ada perasaan optimistis atas masa depan demokrasi di Indonesia. Untuk itu, ada beberapa agenda yang perlu dilakukan diantaranya adalah mencegah terjadinya “pembajakan” di tingkat lokal, melakukan pendidikan politik, membuka ruang negosiasi di tingkat grass root dan mapping atas persoalan yang dihadapi rakyat, perlu adanya intervensi negara yang bersifat terbatas demi menjamin keselamatan dan hak publik, dan bagi kelompok Islam moderat pentingnya melakukan koreksi diri sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan bagi proses demokrasi di Indonesia serta mampu mencegah munculnya gerakangerakan funda-mentalisme Islam. 28 Jurnal Demokrasi Sosial A r t i k e l IVAN A. HADAR** PENTINGNYA IDEOLOGI* Seusai peluncuran buku Making Globalization Work versi bahasa Indonesia, terjadi perdebatan menarik antara Sang Pengarang yang juga pemenang hadiah Nobel Ekonomi 2001, Joseph E Stiglitz, dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Boediono terkait dengan ideologi. Sejumlah ekonom di Indonesia, kata Boediono, menuding pemerintah menjual diri demi berpegang pada ideologi liberalisme yang diusung Konsensus Washington. Namun, baginya, menjadi tidak produktif jika mencari jawaban atas persoalan riil melalui perdebatan ideologi. Menanggapi Boediono, Stiglitz mengatakan, pragmatisme tidak dapat dilepaskan dari konteks ideologi yang menyajikan pandangan mendasar tentang bagaimana pemerintah seharusnya berperan( Kompas, 19/8/2007). Ketimpangan dalam arus globalisasi, menurut Stiglitz, perlu dikelola oleh negara-negara berkembang dengan peran pemerintah yang lebih efektif dan efisien, tercermin dalam dorongan pemerintah terhadap pengembangan industri baru, pertanian, bisnis skala kecil serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berbuah kesejahteraan bagi rakyat banyak. Sejarah mencatat bahwa, di satu sisi, maraknya perekonomian, tidak melulu disebabkan oleh liberalisme perdagangan. Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 29 30 A r t i k e l Krisis ekonomi sebelumnya pun, termasuk yang melanda negeri ini, tidak mampu diatasi oleh pasar. Sementara pada sisi lain, proteksionisme negara telah pula memperparah gejala krisis, ketimbang memperbaikinya. Secara umum, konsep(neo)liberal diakui bisa bermanfaat dalam upaya mengurangi mentalitas rent seeking para birokrat. Namun, pada saat yang sama, ekonomi pasar murni yang meminggirkan peran negara sebagai penyeimbang ini, gagal memenuhi janjinya. Kesenjangan antarnegara kaya dan miskin, serta antara lapis sosial dalam sebuah negara semakin melebar. Tiga contoh berikut, memperjelas keterbatasan dari berbagai solusi yang melulu bertumpu pada premis ekonomi pasar. Pertama, asumsi neoliberal bahwa pasar modal tidak hanya membantu pemanfaatan kapital secara optimal, tetapi juga menjamin pertumbuhan dan pengadaan lapangan kerja, tidak terbukti. Penyebabnya, pasar modal menjadi pasar sepekulatif yang dige-lembungkan ( spekulativer Marktaufblaehung). Fluktuasi kurs di bursa efek, tidak menggambarkan kekuatan ekonomi sesungguhnya dari berbagai perusahaan anggotanya. Tanpa regulasi, pasar modal global bisa mempengaruhi kuat-rapuhnya stabilitas ekonomi sebuah negara, kawasan atau bahkan dunia, seperti yang diperlihatkan oleh“Krisis Asia” yang dampaknya masih terasa bagi Indonesia hingga saat ini. Kedua, penelitian Prittchett(1996) membuktikan bahwa dalam proses globalisasi yang terjadi bukan konvergensi melainkan kesenjangan yang meluas. Pasar bebas, liberalisasi perdagangan dunia dan investasi serta pasar modal, samasekali tidak berperan dalam memperkecil kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin. Pemenang proses globalisasi adalah negara-negara kaya anggota OECD, sementara negara berkembang semakin terpinggirkan. Ketiga, kekuatan pasar tidak mampu mencegah krisis lingkungan global. Meski harus pula diakui, kegagalan yang sama dialami oleh negara, terutama terkait maraknya monopoli dan oligopoli. Ternyata, pasar seperti juga halnya negara, dapat gagal. Penyebab kegagalan pasar dan pentingnya intervensi negara, berkaitan dengan beberapa hal berikut, yaitu tidak sehatnya persaingan, kesenjangan ekonomi di tingkat nasional dan global, kemiskinan, kerusakan lingkungan, serta ketidakmampuan perusahaan swasta untuk mencukupi kebutuhan publik seperti pendidikan, pelayanan kesehatan dan sebagainya. Untuk membendung dampak negatif yang terbawa oleh proses globalisasi neoliberal, diperlukan sebuah negara yang efisien. Tetapi, pada saat yang sama, akibat keterpenggalan antara ekonomi global dan politik nasional, sebuah kebijakan proteksionistis oleh negara diduga akan mengalami kegagalan. Lalu, bagaimana mengatasi dilema tersebut? Sebenarnya, solusinya terletak pada semakin menyatunya masyarakat global, yang memunculkan berbagai kelembagaan ekonomi dan politik serta terbentuknya global civil society. Sebagai instansi politik terpenting, negara dapat berfungsi sebagai mediator kepentingan nasional dalam membendung dampak destruktif proses globalisasi. Pada saat yang sama, negara juga diharapkan berperan sebagai moderator berbagai proses dalam masyarakat sebagai instansi integrasi dan penengah yang mencegah terjadinya fragmentasi dalam masyarakat. Sementara itu, kelompok kepentingan lokal dapat berperan memperkuat berbagai faktor setempat seperti pendidikan, budaya, infrastruktur serta mengorganisir jaringan lokal seperti perluasan partisipasi politik, seleksi jenis investasi dan penguatan potensi ekonomi lokal. Pada tingkat regional, kerjasama antarnegara dalam sebuah pakta ekonomi seperti halnya ASEAN bila dikelola dengan pas, bisa membuka ruang gerak lebih bagi perdagangan sekaligus memperkuat posisi tawar dalam menghadapi persaingan global. Terakhir, yang tak kalah penting adalah berfungsinya global governance. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama antara negara dan masyarakat sipil di tataran lokal, nasional, dan internasional. Sasarannya, adalah reorganisasi politik dalam semua tataran aksinya melawan logika pasar murni. Negara, masyarakat sipil dan Global Governance, idealnya bersekutu dalam membendung dominasi pasar dan ekonomi serta mengurangi dampak buruknya. Kegagalan pasar global, seperti kesenjangan antarnegara dan antar-kelompok masyarakat, kemiskinan, pengangguran dan krisis lingkungan hidup, pada hakekatnya menuntut negara yang efektif dan efisien, terutama dalam memperjuangkan kesejahteraan bagi rakyat banyak. Dari semua argumentasi di atas, terlihat betapa pentingnya ideologi. ***** Di Indonesia, hingga kini masih terasa adanya kecenderungan alergi terhadap ideologi. Boleh jadi, akibat trauma depolitisasi sekaligus deideologisasi lebih dari 30 tahun rejim Soeharto. Memang benar bahwa, saat ini, hampir semua partai politik menganut azas demokrasi dan kerakyatan. Namun, implementasinya bisa bertolak belakang. Ambil contoh Golkar. Pilar utama perekonomian yang menjadi program partai yang pernah menjadi pendukung utama Orde Baru ini adalah usaha kecil, menengah dan koperasi. Dengan menyandang visi antitesis ekonomi konglomerasi ini, sebenarnya Golkar seharusnya dikategorikan sebagai partai kiri. Namun, sebagai partai pendukung pemerintahan SBY-JK yang saat ini mengambil kebijakan kanan, Golkar pada Jurnal Demokrasi Sosial A r t i k e l kenyataannya adalah partai kanan. adalah upaya untuk mencocokkan Berseberangan dengan visinya sendiri. berbagai teori dan strategi dengan Gejala aneh berikut juga terpantau di realitas lapangan, dan tidak sekedar LSM. Sebuah forum LSM besar yang menjadi penganut buta pencetus teori. bergiat dalam upaya penghapusan utang Hal, yang bagi banyak praktisi selama ini, bagi Indonesia, dalam rapat anggotanya baik dari kubu penganut teori misalnya, memilih seorang pengurus nonmodernisasi maupun dependensia, Indonesia yang berideologi kanan dan mungkin karena malas mikir, telah tidak setuju adanya penghapusan utang diabaikan. bagi negara berkembang. Sesuatu yang Dampaknya, berkembang sikap hitamtidak mungkin terjadi bila para aktivis LSM anggota forum memiliki kesadaran putih dari dua arah yang berbeda. Mereka yang konservatif, sepenuhnya menolak Gejala aneh berikut juga ideologis. teori ketergantungan. Jelas salah terpantau di LSM. Sebuah Hal ini, selain akibat proses deideologisasi Orde Baru, boleh jadi juga anggapan bahwa semua masalah Dunia Ketiga, bersumber di negara-negara forum LSM besar yang diperkuat dengan berakhirnya konflik Barat-Timur, awal tahun 1990-an ketika dua teori utama pembangunan yaitu industri. Sikap ini, menyederhanakan persoalan dengan menempatkan Utara dalam posisi keperkasaan mutlak, bergiat dalam upaya penghapusan utang bagi modernisasi dan dependensia seakan dicampakkan ke tong sampah sejarah ideologi. Emoh teori ini mengandung sementara Selatan sebagai korban tak berdaya. Hal ini, sama fatalnya dengan analisis Siegfrid Kohlhammer(1993) yang Indonesia, dalam rapat anggotanya misalnya, bahaya bahwa semua yang berbau ideologi ditinggalkan, sehingga tanpa sadar, kita tidak punya pegangan. Yang menyatakan Selatan sepenuhnya bertanggungjawab atas segala misery yang menjadi tanggungannya kini, sambil memilih seorang pengurus non-Indonesia dilakukan sekadar mengibarkan bendera kecil dalam pusaran wind of change usai melupakan penjajahan, jerat utang luar negeri, proteksionisme, ekspor senjata, yang berideologi kanan Perang Dingin. Padahal, angin yang pemborosan energi dan sebagainya oleh dan tidak setuju adanya berhembus, berasal dari arah neo-liberal. Tentang muatan ideologis neo-klasik Utara. Pemutarbalikan fakta tersebut, beda dalam kualitas dengan apa yang penghapusan utang bagi dan konsepnya tentang pasar bebas dan demokrasi parlemen, oleh mayoritas ilmuwan, didiamkan. Padahal, selain misalnya dilakukan oleh Axelle Kabou (1993) dari Kamerun dengan otokritik, karena tidak membebaskan sepenuhnya negara berkembang. Sesuatu yang tidak memang banyak elemen yang mubazir dan salah dalam berbagai teori lain, hal-hal yang berguna juga terlupakan. Ambil elite Afrika dari tanggung jawab atas berbagai dilema pembangunan yang terjadi. mungkin terjadi bila para aktivis LSM anggota misalnya, konsep heterogenitas struktural. Hal ini, dalam era globalisasi, ***** forum memiliki sebenarnya masih tetap penting dan kesadaran ideologis. diperlukan untuk memahami fenomena Dalam kevakuman teori, antara lain 31 keterbelakangan. Konsep ini misalnya akibat de-ideologisasi, implementasi bisa menerangkan, mengapa Bangkok, kebijakan pembangunan dipenuhi oleh atau bahkan juga Jakarta, sebagai sejumlah jargon dan wacana yang Metropol-Dunia-Ketiga lebih terkait kedengarannya progresif, meski bila dengan pasar dunia ketimbang dengan ditilik lebih dalam bisa diinterpretasikan hinterland-nya sendiri. secara fleksibel. Partisipasi, ketahanan Begitu pula dengan konsep sosial, good governance dan sustainability, modernisasi yang mendiskusikan untuk menyebut beberapa yang Landreform sebagai persyaratan terpenting, kedengaran sangat inovatif pembangunan, mempunyai nilai untuk membenarkan kegiatan‘bantuan pencerahan yang tinggi. Yang diperlukan pembangunan’ atau‘kerjasama Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 A r t i k e l pembangunan’ yang banyak dikritik dalam dekade 80-an. Dengan mengambil contoh ‘partisipasi’, menjadi jelas betapa jargon sejenis masih perlu dipertanyakan. Dulu, ada tuntutan agar pembangunan harus “dari bawah”. Kini, formel ajaib ‘partisipasi’ akan menjamin pelibatan kelompok sasaran dalam berbagai proyek pembangunan. Penggunaan jargon ini menutupi perbedaan antara keterlibatan sukarela dan spontan dengan bentukbentuk partisipasi manipulatif dan diarahkan dari jauh. Sebenarnya, yang penting, bukan kegiatan partisipatif itu sendiri, tetapi pertanyaan dalam hal apa dan untuk tujuan apa harus ada partisipasi. Sebagai contoh, sistem Nazi Jerman, yang kejam dan menjadi penyebab Perang Dunia II, pada dasarnya, sangat partisipatif. Masyarakat juga bisa rajin dilibatkan secara partisipatif dalam proyek pembangunan yang idiotis (dungu). Partisipasi menaikan legitimasi sebuah proyek di negara pemberi bantuan, di samping terbebas dari tanggung jawab bila proyeknya ternyata gagal. Tapi, masyarakat(luas) dunia jangan coba-coba menuntut berpartisipasi dalam menikmati kue pembangunan, apalagi ikut terlibat dalam kemakmuran belahan Utara bumi. Pertanyaan tentang penyebab dari vakumnya teori dan utopi berbarengan dengan ambruknya model sosialisme negara, juga di kalangan kiri nonortodoks( new left), belum memberikan jawaban memuaskan. Padahal, sosialisme demokrasi, anarkhisme utopis dan renungan Gandhi tentang ekonomi autarki, belum tercemarkan. Bahwa semua itu adalah alternatif terhadap logika (berproduksi) kapitalistik, mestinya menjadi alasan optimistik, bukannya alasan untuk berkecil hati( resignation). Sama halnya dengan, proteksi ekonomi dalam beberapa aspek esensial, tidak hanya ber dampak negatif, tetapi pada sisi lain, paling tidak, hal tersebut membuka kesempatan bagi pembangunan yang mandiri, yang terbebas dari pemaksaan persyaratan neo-liberal perekonomian dunia. * Tulisan ini adalah elaborasi lanjut dari tulisan penulis dengan judul sama yang dipublikasi di harian Kompas, 30 Agustus 2007 ** Koordinator Nasional Target MDGs (BAPPENAS/UNDP). Pendapat pribadi. 32 Jurnal Demokrasi Sosial Wawancara Faisal H Basri: Pemimpin jangan durhaka pada bangsanya Faisal Basri adalah sosok pemimpin muda yang kuat dalam mempunyai karakter dalam berideologi, baik sebagai ekonom maupun sebagai salah satu agen perubahan di Indonesia. Ditemui secara marathon di sela-sela kesibukan dalam mendiseminasi gagasan melalui seminar dan kesibukan mengajar di universitas, redaksi kami berhasil melakukan wawancara di dua tempat yang berbeda, Hotel Le Meridien dan Ruang Rapat IRSA tempat Faisal Basri beraktivitas sehari-hari. Berikut petikan wawancara tentang kepemimpinan: 33 Bagaimana menurut Anda kepemim-pinan yang ideal untuk situasi Indonesia saat ini? Berbicara mengenai kepemimpinan yang ideal, mungkin kita bisa memulainya dari fungsi kepemimpinan itu sendiri. Menurut hemat saya, fungsi kepemimpinan adalah kemampuan seorang pemimpin memobilisasi seluruh resources yang ada, sumberdaya yang kita miliki, untuk mencapai satu tujuan secara efektif. Seperti kita ketahui, tujuan bangsa kita kan antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu adalah goals bangsa kita. untuk membawa bangsa ini mendekat ke goals-nya, tanpa zig zag. Sumber daya manusia dan sumber daya alam. Dan kemampuan meraciknya untuk mencapai tujuan yang kita harapkan itu. Dari segi itu, pemimpin juga harus punya komitmen, dalam arti kemampuan memobilisasi sumber daya yang dimiliki bangsanya, di samping kemampuan Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 Wawancara Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa memobilisasi sumberdaya dan mengarahkan ke tujuantujuan yang lebih tinggi dengan waktu yang lebih cepat. Capaian-capaian yang lebih tinggi dan lebih cepat yang diupayakan oleh seorang pemimpin harus diarahkan untuk membawa tujuan bangsa ini tetap berada dalam track-nya. Itulah indikator dari efektifitas 34 kepemimpinan. persuasif pada kelompok-kelompok kepentingan yang ada, dan mewujudkan kebahagiaan buat seluruh rakyatnya. Seorang pemimpin harus tahu jalan mencapainya dan kendaraan apa yang dia pakai untuk mencapai tujuan itu. Yang kita butuhkan adalah pemimpin yang bisa membawa seluruh penumpang di kendaraan itu mencapai tujuan, dan menjamin agar tujuan-tujuan itu selalu terjaga atau berada dalam track-nya yang benar. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa memobilisasi sumberdaya dan mengarahkan ke tujuantujuan yang lebih tinggi dengan waktu yang lebih cepat. Capaian-capaian yang lebih tinggi dan lebih cepat yang diupayakan oleh seorang pemimpin harus diarahkan untuk membawa tujuan bangsa ini tetap berada dalam track-nya. Itulah indikator dari efektifitas kepemimpinan. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu membangun institusi sebagai track nya. Tracknya adalah peranan institusi dalam artian semua itu harus harus dijabarkan melalui penguatan institusi. Karena pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu menjabarkan tujuan-tujuan bernegara melalui penguatan peran institusi tadi. Artinya, ketika dia sudah tidak memerintah kebijakannya bisa dilanjutkan. Karena pemimpin yang baik adalah ketika ia sudah tidak memerintah institusinya harus jalan terus. Instutusi yang baik adalah yang baik harus didasari oleh ideologi. Oleh karena itu seorang pemimpin harus punya ideologi. Ia harus patuh, tunduk, dan taat pada ideologi yang ditetapkan oleh bangsanya. Apa ideologinya. Ideologi politiknya adalah demokrasi sosial, ideologi ekonominya adalah ekonomi pasar sosial. Nah kalau pemimpin itu membawa ideologi bangsa itu ke arah ideologi kapitalismeneoliberalisme, artinya dia pemimpin yang durhaka kepada bangsanya. Menurut Anda, apa saja kriteria yang harus dimiliki oleh pemimpin Indonesia saat ini? Kriteria pertama seorang pemimpin adalah, ia harus taat asas pada landasan ideologinya. Ia harus orang yang memiliki keyakinan( belief), seorang yang memiliki keyakinan yang penuh tanpa pamrih( one man with it belief, it would be thousand without an interest). Orang yang punya belief yang paling penting, dia yakin landasan ideologinya benar dan bisa dijadikan kendaraan untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Kedua, ia seorang yang visioner. Dia juga bisa membawa rakyatnya untuk menghadapi tantangan-tantangan, bukan hanya yang ada sekarang, akan tetapi tantangan yang akan dihadapi bangsanya di masa depan. Ia harus punya kemampuan untuk melakukan pengayaan ( enrichment) dari orang-orang yang dipimpinnya untuk melakukan peningkatan kapasitas menghadapi perubahan-perubahan yang dinamis. Jadi pemimpin itu menyiapkan bangsanya bukan untuk sekedar menghadapi masalah sekarang, tapi juga berbagai bentuk tantangan yang akan terjadi di masa depan. Ketiga, dalam konteks Indonesia, karena situasi sosio-kultural bangsa kita yang sangat heterogen, pemimpin itu harus bersifat inklusif, karena pemimpin yang inklusiflah yang bisa mengajak seluruh rakyat yang bebeda suku, bangsa, agama, latar belakang, dan adat isitiadat itu berjalan sama-sama dalam satu kendaraan untuk mencapai tujuan bangsa, tidak ada yang tercecer. Keempat, meletakkan dasar-dasar pijakan bagi bangsa ini untuk terus maju dan berkembang ke depan, sehingga dia tidak berorientasi semata-mata pada hasilnya sekarang, karena pemimpin itu adalah pada umumnya, hasil nyata yang dia upayakan baru kelihatan sepuluh-lima belas tahun setelah dia tidak lagi berkuasa. Jadi pemimpin yang baik tidak boleh bersikap, ah.... yang penting Jurnal Demokrasi Sosial pokoknya saya bikin aja, saya genjot sekarang, supaya masyarakat memilih saya kembali. Sementara yang kelima, pemimpin itu harus mampu melahirkan kader-kader pemimpin yang lebih banyak dan memiliki kemampuan yang lebih baik dari dia. Menurut Anda, konsep dan strategi kebijakan seperti apa yang harus dimiliki oleh pemimpin Indonesia guna menyelesaikan krisis multidimensi yang dihadapi saat ini? Sebelum kita bicara konsep dan strategi kebijakan, saya terlebih dahulu ingin mengemukakan persoalan institusi, karena di Indonesia pengertian institusi ini banyak disamakan dengan agensi. Kalau agensi itu kan pemerintahan, departemen, atau dengan kata lain government agency. Sementara insitusi itu berisi norma, value, peraturan, undang-undang sampai konstitusi yang diyakini secara bersama oleh bangsa itu sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan. Instutusi adalah sarana yang meng- creat e tata aturan, yang meng- creat e kepastian bagi siapa pun sehingga orang tahu kalau dia berbuat apa dia akan mennghadapi atau mendapat konsekuensi apa. Bangsa ini sesungguhnya telah meletakkan tujuannya dengan jelas, yakni melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya. Tapi, kita tidak pernah kunjung secara eksplisit, tegas, lugas, memilih kendaraan untuk mencapai tujuan tadi. Jadi, ya bingung terus. Kan untuk mencapai tujuan harus menggunakan kendaraan. Nah akar soalnya, ada di undang-undang dasar kita yang rancu. Kenapa rancu, karena undang-undang kita disusun bersifat sementara. Kata Bung Karno, nanti kalau sudah pemilu, hasil pemilu itu akan menghasilkan MPR/DPR yang akan bersidang untuk membuat konstitusi baru yang komprehensif. Masalahnya, sampai sekarang kita tidak pernah membangun konstitusi baru yang komprehensif itu. Sudah enggak pernah membangun, kemudian tiba-tiba diamandemen dengan cara enggak karukaruan, sehingga banyak menimbulkan kerancuan. Lihat saja sistem pemerintahan kita sekarang, presidensil enggak, parlementer enggak, federalisme engga, sentralisasi enggak. Bikameral ada, tapi kenyataannya masih unikameral. Peran negara dan peran pasar kacau. Inilah yang membuat segala sesuatunya jadi rancu. Karena kita tidak pernah tegas merumuskan demokrasi kita seperti apa? Katanya demokrasi Pancasila, tapi juga tidak pernah didefinisikan secara jelas. Nah ini semua yang menimbulkan kerancuan. Kita disebut liberal engga mau, tapi kenyataannya berbagai kebijakan kita amat liberal. Ini yang bikin kita selalu silang sengketa, berpolemik, dan membuat kita lelah. Ketika digulirkan kebijakan privatisasi rame, tarif tol naik rame, semua rame, pemerintah kita bingung karena tidak punya pijakan. Sebagai bangsa, kita menghadapi hambatan kelembagaan yang cukup serius. Sejarah menunjukkan, negaranegara yang maju sekarang adalah negara-negara yang memiliki kelembagaan politik dan kelembagaan ekonomi yang baik di masa lalu. Artinya, bisa saya katakan kelembagaan politik dan kelembagaan ekonomi yang baik di Indonesia sekarang lah yang akan menjamin Indonesia maju di masa yang akan datang. Kalo kita potret kelembagaan Indonesia sekarang kan kocar kacir. Sehingga banyak orang di negeri ini suka-suka aja bikin visi, karena apa, karena negara ini memang kacau kelembagaannya, jadi kaya orang ngigau . Bagaimana Anda melihat contoh kepemimpinan negara-negara berkembang lain(seperti di negara-negara Wawancara kawasan Latin Amerika) dalam menyelesaikan persoalan kepemimpinan? Secara historis dan sosial, di Amerika Latin itu, setelah merdeka, perusahaan multinasional masih berperan sangat kuat, berkolaborasi dengan elite lokal, yang pada umumnya adalah indo, yang asal-usulnya berasal dari keturunan Spanyol atau Portugis. Nah, kalo dalam konteks Indonesia, pasca kemerdekaan itu perusahaan-perusahaan asing yang hampir seluruhnya peninggalan Belanda itu dinasionalisasi, ditransformasikan ke dalam BUMN, seperti PJKA, Telkom, PTP, dan sebagainya. Sehingga konteksnya, kalau di Latin Amerika itu diametral antara kepentingan publik dan kepentingan perusahaan multinasional, kalau di Indonesia BUMN. Jadi terkesan berontak melawan negara. Nah, berontak melawan negara subversi namanya, jaman pak Harto dulu. Dan kalo kita perhatikan, karakter BUMN ini sama seperti perusahaan multinasional, Pertamina misalnya tidak memiliki kontribusi banyak kepada masyarakat, PLN cuma melistriki empat puluh lima persen penduduk, Telkom hanya melayani empat persen( fix line) dari jumlah penduduk, PTP juga engga ada manfaatnya buat rakyat. Tapi di Indonesia sosok yang muncul adalah negara. Jadi solusinya bukan berarti BUMN sebagai perusahaan milik negara harus di privatisasi. Kalau privatisasi jatuhnya ke tangan Aburizal Bakrie atau ke Jusuf Kalla kan sama saja bohong. Jadi bagaimana menciptakan suatu iklim persaingan yang memungkinkan BUMN-BUMN itu tergerak untuk berubah. Dan terbukti kan, misalnya Telkom atau Jasa Marga setelah ada pesaing mengalami perubahan, tapi yang belum menghadapi pesaing, seperti PJKA atau PLN belum kelihatan karena belum ada perubahan. Masalahnya, jangan sampai BUMN-BUMN ini jadi sarang penghisapan dari politisi. 35 Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 Wawancara Sekarang di Latin Amerika, muncul Sehingga kelebihan profit dari hasil gugatan terhadap perusahaan penjualan saham Arutmin, negara yang multinasional yang menghisap, seperti dapat, bukan Bakrie. kontrak-kotrak eksplorasi sumberdaya Contoh lain, PT. Aneka Tambang yang alam yang engga benar. Tapi saya melihat punya cadangan nikel di Halmahera. Nah ada strategi proses nasionalisasi ekonomi kalo nikelnya cuma dieksploitasi jadi biji yang berbeda antara Venezuela dengan nikel saja, Cuma menghasilkan net present Bolivia. Kalau proses nasionalisai value(NPP) 3 miliar dollar, tapi kalo nikel ekonomi di Venezuela masih ditandai oleh itu dijadikan veronikel, maka NPP-nya dominannya peran elite(tentara dan akan menjadi tujuh kali lipat(sekitar 21 jenderal-jenderal) dalam penguasaan miliar dollar). Nah, kenapa tidak bisa. BUMN. Jadi di Venezuela mirip dengan Karena untuk membakar dari biji nikel Indonesia masa Orde Baru. Model menjadi veronikel kan membutuhkan gas. Venezuela menurut saya jelek. Terbukti Ironisnya, PT. Aneka Tambang, tidak Venezuela melorot terus dari segi ranking mendapat pasokan gas. Nah, ini kan apa pun. Nah di Bolivia proses berarti pemimpinnya tidak berhasil Dan terbukti kan, misalnya Telkom atau nasionalisasi ekonominya berlangsung lebih lugas dan lebih baik, karena pemerintah Bolivia di bawah mendayagunakan sebesar-besarnya resources yang ada untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat. Padahal Jasa Marga setelah ada pesaing mengalami kepemimpinan Evo Morales ingin memperjuangkan keadilan. Karena selama ini, elite di Bolivia bersama perusahaan Gasnya kan milik negara(Perusahaan Gas Negara/PGN). Tapi lebih baik di ekspor, daripada membesarkan PT. Aneka perubahan, tapi yang belum menghadapi multinasional menjalin persekutuan yang membuat posisi dan peran negara jadi lemah. Tambang. Bagaimana pandangan/pengalaman pesaing, seperti PJKA atau PLN belum kelihatan Nah, sekarang di Bolivia terjadi penguatan posisi negara, dimana pemerintahan Evo Morales masih Anda dalam melihat rekrutmen pemimpin di tingkat lokal maupun nasional yang berlangsung saat ini? karena belum ada membolehkan perusahaan-perusahaan multinasional beroperasi, tapi kontraknya Kenapa, yang karena institusi politiknya tidak jelas! Karena institusi perubahan. Masalahnya, jangan sampai BUMNditinjau kembali. Nah itu kan yang tidak berani dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam kasus Freeport atau INCO politiklah yang melahirkan kesenjangan apa yang dilakukan politisi dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. BUMN ini jadi sarang penghisapan dari politisi. misalnya. Bahkan di INCo itu kasusnya lebih parah dari Freeport. Padahal konstitusi kita sudah Institusi politik menghasilkan politisi yang tidak peka terhadap konstituennya, karena tidak ada akuntabilitas politisi menggariskan secara lugas, bahwa bumi, kepada konstituennya. Sekalipun politisi 36 air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai oleh negara dan itu tidak pernah mengunjungi konstituennya, dia tetap bisa terpilih dipergunakan sebesar-besarnya untuk kembali. Kemudian, sentralisme di dalam kemakmuran rakyat. Contoh misalnya, politik menyebabkan aspirasi dari bawah kasus penjualan pengelolaan batu baru tidak pernah sampai ke Jakarta. Arutmin, KPC, dibeli oleh Bakrie dengan Ibu Megawati, misalnya, sulit untuk harga sekirat 300 atau 400 juta US dollar, bisa mendengarkan apa yang terjadi dan beberapa tahun kemudian dijual 2,5 bergejolak di bawah, karena lapisanmiliar dollar. Menurut saya, ini engga lapisan di birokrasi partai itu sudah boleh, karena melanggar konstitusi. Kalau demiki sangat tebalnya. Nah, oleh karena Bakrie sudah tidak mau lagi mengelola, itu persoalannya bukanlah pada seharusnya pengelolaannya dikembalikan penyederhanaan jumlah partai. Cara lagi ke negara, biar negara yang melalang. berpikir yang benar kan seharusnya, Jurnal Demokrasi Sosial Wawancara bagaimana kita bisa menciptakan sistem sirkulasi kepemimpinan di negeri ini politik dan institusi politik yang untuk menghadirkan sosok pemimpin memungkinkan efektifnya penyerapan yang bersih, memiliki integritas dan aspirasi rakyat. Kalau sekarang kan visi yang jelas serta bebas KKN? diskusinya, partai banyak atau sedikit, Dari sisi sirkulasi elite kita merasakan bukan pada apakah aspirasi rakyat itu kan selama ini sumpek, mampet. Jadi dapat ditangkap oleh partai politik secara kaya udara yang muter-muter di sekitar efektif. kita saja, jadi alternatif kepemimpinan Oleh karena itu, diskusi seharusnya cuma ada pada figur Megawati, Wiranto, diarahkan bagaimana kita mampu Gus Dur, atau Akbar Tanjung, karena mendesain suatu institusi politik yang semua sirkulasi udara mampet, engga ada memungkinkan aspirasi itu tidak senjang. ventilasi. Saya juga tidak tahu, kenapa Nah kalau jawabannya, partai lokal sistem politik kita cuma menghasilkan dibolehkan, why not! Toh, partai lokal kondisi seperti itu. Makanya, dalam juga akan melakukan pekerjaan politik di tingkat lokal. Jika terjadi pemilu nasional, partai lokal juga kan pada konteks manajemen kepemimpinan daerah relevan yang namanya calon independen itu. Misalnya, seorang menteri yang notabene akhirnya harus berafiliasi dengan partaipartai politik di tingkat nasional. Nah Calon independen itulah yang paling tidak sedikit bisa membuka sirkulasi anak buah presiden, tidak sekarang, coba kalau Anda mau bikin partai baru, susahnya setengah mati, berapa miliar biaya yang Anda butuhkan. udara itu agar mengalir secara segar. Karena kalo diserahkan kepada partai yang seperti itu hasilnya. Seperti koalisi melakukan koalisi tidak dengan presidennya. Nah, kita harus menyadari, bahwa partai politik itu adalah pilar utama demokrasi. Dan, kenapa sih kita bikin menjelang pemilu 2009 misalnya, akan terjadi koalisi partai besar lagi, seperti PDIP dengan Golkar dan PPP, nanti bisa Suryadharma Ali(Ketua Umum PPP) melakukan partai, yah untuk menyederhanakan proses penyerapan aspirasi masyarakat oleh insan-insan politik. Karena, kalau saja melawan SBY dengan Demokratnya plus PKS. Dalam soal koalisi partai besar ini, koalisi dengan PDIP, berarti dia sudah tidak Anda maju jadi gubernur, bupati, atau walikota lewat jalur calon independen, pasti biayanya lebih mahal dari partai kita menyaksikan betapa etika dan fatsoen politik dari politisi kita tidak jelas. Misalnya, seorang menteri yang percaya dengan presidennya, tapi kenapa politik, wong Anda engga punya infrastruktur. Jadi solusinya adalah notabene anak buah presiden, tidak melakukan koalisi tidak dengan juga dia masih mau jadi menciptakan bukan calon independen sebagai solusi aspirasi rakyat atau tidak, karena calon independen pada presidennya. Suryadharma Ali(Ketua Umum PPP) melakukan koalisi dengan PDIP, berarti dia sudah tidak percaya menteri. Itulah rusaknya etika politik para politisi hakekatnya bukanlah ancaman, dan tidak boleh dilihat sebagai ancaman. Calon independen adalah emergy exit. Seperti dengan presidennya, tapi kenapa juga dia masih mau jadi menteri. Itulah rusaknya etika politik para politisi kita. kita. 37 kalau terjadi kebakaran di pesawat, kita Tapi sebenarnya ini karma buat SBY. tahu jalan keluarnya yang aman. Jadi Karena SBY juga dulu kan anak buah kalau partainya sudah dablek semua, Megawati yang men- chalanges bosnya, proses kepemimpinan kita tetap ada jalan Hamzah Haz dan Agum Gumelar menkeluarnya, yah si calon independen ini. chalange bosnya. Nah kalau dia mau menJadi calon independen hanyalah chalanges bosnya, berarti logika balancing untuk memecahkan kebuntuan politiknya dia menganggap dirinya lebih politik, jadi dia itu darurat sifatnya. baik dari bosnya. Harusnya, kalau para menteri itu punya etika politik, dan Menurut Anda, apa kira-kira yang menganggap dirinya lebih baik dari menjadi hambatan mendasar dari presidennya, dia harus men- chalanges Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 38 Wawancara bosnya dari luar kekuasaan, jadi jangan dari dalam kekuasaan. Rusak dong, siapa yang mau kerja, ini kan namanya pembusukan. Lalu bagaimana dengan soal birokasi? Bagi saya, birokrasi fungsi utamanya tidak lebih dari alat eksekutif. Birokrasi pada dasarnya bisa dipengaruhi oleh pemimpinnya. Salah satu keberhasilan dari seorang pemimpin adalah kalau dia berhasil memanfaatkan birokrasi. Birokrasi itu given. Jadi pemimpin harus memiliki direction yang jelas kepada birokrasi, sehingga birokrasi mau mengikuti kebijakan pemimpinnya. Menteri itu bukan jabatan profesional, tapi jabatan politik. Jadi menteri-menteri yang berasal dari partai politik yang duduk di kabinet harus jelas, jika diajak duduk dalam eksekutif atau duduk dalam pemerintahan, konsekuensi partai si menteri harus mendukung kebijakan pemerintahan di parlemen. Masalahnya, dalam konteks ini terjadi banyak kerancuan, partai si menteri kerapkali terlihat tidak mendukung kebijakan pemerintah. Inilah repotnya sistem pemerintahan kita, parlementer tidak, presidensial juga engga. Karena presiden sendiri gamang, untuk meng- exercise kekuatan dia sebagai presiden yang dipercaya langsung oleh rakyat, jadinya kebijakan presiden terkesan akomodatif terus. Makanya dalam konteks kepemimpinan di daerah, calon independen bisa membuat mekanisme rekrutmen kepemimpin di daerah bisa lebih baik. Jadi calon independen itu bukan untuk menggembosi partai, dia menjadi faktor pendorong untuk menuju perbaikan mekanisme rekrutmen kepemimpinan yang ada di dalam partai politik. Karena pada dasarnya calon independen itu susah dan lebih mahal biaya politiknya, wong dia engga punya instrumen. Ada yang bilang gerakan reformasi yang ada sekarang sudah kebablasan, ada yang bilang sudah salah arah. Lalu ke depan, gerakan apa yang efektif dan bisa memunculkan orang-orang yang memiliki track record bersih dan punya integritas supaya bangsa kita bisa keluar dari kemelut multidimensi seperti saat ini? Ya, awalnya kan disebabkan gerakan reformasi menganggap musuh utamanya adalah Soeharto, kalo saya kan menganggap musuh bangsa ini rezim, karena rezim—bukan Soeharto semata— yang merusak bangsa ini. Nah, kita keburu puas setelah Soeharto jatuh, tapi rezim engga berubah. Jadi yang sekarang berkuasa sebenarnya Orde Baru jilid II. Siapa ketua DPD, Golkar, Ketua DPR, Golkar, Wakil Presiden, Gokkar, BP Migas dikuasai Golkar, di KPU ada Golkarnya, dimana-mana Golkar. Golkar berkepentingan untuk berkuasa karena dengan berkuasalah kesalahan masa lalu mereka bisa mereka protek. Jadi salah kita sendiri. Harusnya dulu kan Golkar itu partai terlarang. Sepuluh tahun engga boleh ikut pemilu atau dua kali pemilu. Harusnya kan gitu tuntutan reformasi saat itu. Ada punishment yang jelas. Tentu harus melawati proses hukum di pengadilan, yang menunjukkan betapa rezim Golkar di masa Orde Baru itu korup. Untuk itu, ke depan kita harus menarik garis pemisah yang jelas, antara kekuatan-kekuatan status quo dengan kekuatan-kekuatan baru. Syaratnya, kekuatan-kekuatan yang baru itu harus bersatu. PDIP tadinya kita harapkan bisa menjadi ujung tombak oposisi. Tapi akhirnya kerjasamanya juga sama Golkar. Lalu, apa kira-kira solusi dari Anda dalam mengatasi krisis kepemimpinan yang berlangsung di Indonesia saat ini? Intinya, perlu ada mekanisme yang bisa membuat sirkulasi kepemimpinan nasional itu lebih lancar. Kan keterlaluan, kalau bangsa ini cuma mengandalkan pada Gus Dur, Amien Rais, Megawati, Wiranto, Akbar Tandjung. Jadi menurut saya perlu ada mekanisme demokratisasi di dalam partai politik. Jadi seperti terdapat dalam ketentuan KPU, walapun katakanlah tidak ada calon independen, partai harus membuka diri seluas-luasnya terhadap warga negara yang hendak mencalonkan diri dalam pilkada. Dan itu harus disertai dengan berita acara, prosesnya itu dilaksanakan apa tidak. Nah disitu kadang-kadang hukum tidak ditegakkan. Secara empiris, di dunia ini terbukti, bahwa negara-negara yang institusi politik dan ekonominya baik di masa lalu adalah negara-negara yang sejahtera sekarang. Bangsa kita engga bisa membangun institusi politik dan ekonomi dengan cara eksperimen terus, tapi institusi politiknya jelas, institusi ekonominya jelas. Karena itulah yang akan menjamin adanya kesinambungan pembaruan yang lebih pasti, bukan selera rezim. Nah, institusi politik yang bagus, punya beberapa karakteristik, seperti memberikan kebebasan pada warga negaranya untuk turut serta dalam proses politik dan proses ekonomi yang seluasluasnya, dan juga memberikan kekuasaan kepada seluruh individu untuk memiliki faktor/alat produksi, supaya dia tidak sekedar mengandalkan pada tenaga saja. Jadi intinya, kesejahteraan rakyat yang dilandasi oleh kebebasan individu. Selanjutnya, institusi yang baik juga harus bisa menciptakan kendala, sehingga para elite, politisi, dan kelompok-kelompok kekuatan tidak menjarah atau merampok aset-aset, kekayaan, atau investasi rakyat. Misalnya, kalau monorel jadi, itu kan sebetulnya Bukaka dan kawan-kawannya merampok aset atau kekayaan rakyat, karena nanti rakyat yang akan membayar proyek itu. Kenapa? karena institusi yang mengaturnya buruk. Jalan tol yang naik adalah ruas-ruas yang dikuasai oleh penguasa. Contoh lain, Bakrie misalnya, tidak punya infrastruktur, tapi bisa dapat Jurnal Demokrasi Sosial fasilitas SLI, itu kan fakta-fakta dari institusi politik dan ekonominya buruk. Nah, untuk membangun institusi yang baik, hulunya adalah konstitusi. Jadi harus ada pembaruan konstitusi. Konstitusi kita sifatnya sementara. Bung Karno sendiri mengatakan UUD 45 itu sifatnya sementara, prasyarat untuk kita bisa merdeka aja. Nanti kalau sudah pemilu, kita akan menghasilkan MPR/DPR yang akan membuat konstitusi baru. Dan konstitusi kita jelas-jelas menciptakan ambigu-ambigu, misalnya sistem pemerintah kita apakah parlementer atau presidensial, bikameral atau unikameral, peran negara dengan peran pasar engga jelas. Ini semua yang bikin kacau. Intinya, konstitusi kita telah menggariskan tujuan kita bernegara kita apa, tapi untuk mencapai itu tidak ditunjukkan secara eksplisit dalam konstitusi kita kendaraan apa yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan itu, ya engga sampai-sampai. Nah, kalau konstitusinya sudah beres, baru aturan perundangan yang lainnya bisa beres. Kalau kita saksikan sekarang makin banyak proses judicial review ke Mahkamah Konstitusi, itu sendirinya indikasi apa sih, kan anomali. Jadi yang salah undang-undangnya apa konstitusinya. Kemungkinan besar konstitusinya yang rancu. Maka, kalau pun kita akan kembali melakukan amandemen kelima terhadap UUD 1945, maka amandemenya harus bersifat komprehensif, bukan yang diusulkan untuk melakukan amandemen karena ada kepentingan elite yang terganggu disana. Ok, untuk lebih demokratis, dibuatlah aturan tentang DPD misalnya, tapi DPDnya dikebiri, kan lucu. Peran negara juga sampai detik ini engga jelas. Masa peran negara sampai saat ini masih jadi“tukang kebun” dengan PTP-nya, masa negara bersaing dengan warga negaranya, kan engga mungkin. Konstitusi itu sebenarnya ngurusin apa sih? Kan untuk melindungai bangsa dan tumpah darah, bagaimana menjamin hak-hak individu warga negara, bagaimana memobilsasi seluruh resources yang ada pada negara untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat, kemudian apa peran negara, peran pasar, dan apa peran pasar. Menurut saya tujuan atau esensi bernegara kita juga harus direvisi. Bukan jargon adil makmur- gemah ripah loh jinawi. Tapi tujuan bernegara adalah untuk mencapai kebahagiaan( happiness) bagi seluruh rakyat. Lalu, kendaraan untuk mencapai tujuan. Masalahnya, sampai sekarang kita belum mendefinisikan kendaraan, yakni ideologi sebagai falsafah dasar kehidupan kita untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara yang mencapai kebahagiaan bagi semua. Kita tidak mendesain warga bangsa untuk mencapai hakikat dari kehidupan ini, yakni kebahagiaan. Padahal itulah hakekat hidup menurut Aristoteles, menurut Gandhi, menurut Bentham. Tidak ada negara yang maju di dunia ini, yang tidak gencar melakukan investasi pendidikan dan penelitian. Di negeri ini misalnya, biaya penelitian cuma dianggarkan 300 juta dollar dengan penduduk 222 juta. Sementara Malaysia, menganggarkan penelitian sebesar 1,1 miliar dollar dengan penduduk 17 juta, Singapura dengan jumlah penduduk 3,5 juta menganggarkan penelitian sebesar 2,2 miliar dollar, Cina dengan jumlah penduduk 2 milyar orang menganggarkan untuk biaya penelitian 72 miliar dollar per tahun. Di Indonesia, lebih sudah Cuma 300 juta dollar, 84,5 persennya dilakukan oleh negara(umumnya proyek penelitian dikerjakan oleh departemen pemerintah), sementara oleh swasta cuma 14,3 persen. Sementara di Cina, 62 persen dilakukan oleh swasta dan negaranya cuma 38 persen. Akhirnya apa, kita jadi negara pembajak, kerena kita lemah dalam penelitian-penelitian yang produktif dan inovatif di bidang sains dan teknologi. Itulah yang mendukung daya saing bangsa, karena selalu ada pembaruan Wawancara Secara empiris, di dunia ini terbukti, bahwa negara-negara yang institusi politik dan ekonominya baik di masa lalu adalah negaranegara yang sejahtera sekarang. Bangsa kita engga bisa membangun institusi politik dan ekonomi dengan cara eksperimen terus, tapi institusi politiknya jelas, institusi ekonominya jelas. Karena itulah yang akan menjamin adanya kesinambungan pembaruan yang lebih 39 pasti, bukan selera rezim. Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 Wawancara produk, manajemen makin baik, pemerintahnya jadi makin efisien. Nah, semua itu harus dilandasi oleh cara berpikir yang benar, yaitu ideologi. Ideologi kita apa? Kalau kita telusuri dari goals konstitusi kita, sebenarnya ideologi bangsa ini adalah demokrasi sosial dan sistem pasar sosial. Tapi kenyataannya, perilaku kita liberal pada level yang primitif, kapitalisme jaman kuda gigit besi. Jadi kita harus memulai dari ideologi. Ideologi itulah kendaraan yang masih missing di negeri ini. Nah masalanya, ada salah satu Menko kita pada saat bertemu Joseph Stiglizt dengan lugas menyatakan “i don’t care ideology”! Saya engga peduli ideologi apa, kata sang Menko, yang penting saya bisa mencapai tujuan. Statement ini jelas aneh, tidak mungkin sebuah kebijakan dibuat tanpa landasan ideologi yang jelas. Karena jika Anda menggunakan ideologi kapitalisme primitif dalam kebijakan ekonomi, niscaya akan menghasilkan ketimpangan dalam kehidupan ekonomi negara, itu pasti. Pembukaan UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa tujuan kita bernegara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam konteks kesejahteraan sosial, Bung Karno menegaskan:(1) tidak boleh ada kemiskinan di bumi Indonesia merdeka, (2) tidak didominasi kaum kapitalis, dan (3) kesejahteraan yang merata keseluruh rakyatnya, bukan kesejahteraan orang seorang. Jelas kiranya, landasan ideologi kita bukanlah libertarian, melainkan demokrasi sosial. Dalam kehidupan berekonomi, konstitusi kita sama sekali tak mengindikasikan spirit antipasar, tetapi juga secara tegas tidak menyerahkan seluruh urusan ekonomi pada mekanisme pasar. Jadi tidaklah benar kesan bahwa seiring dengan tuntutan agar pasar lebih banyak berperan dalam memajukan perekonomian, peran negara harus dikurangi. Justru sebaliknya, semakin besar peran diberikan ke pasar, peran negara harus lebih diperkuat untuk menjamin kesejahteraan yang berkeadilan. Jadi persoalan yang harus kita rumuskan bukan terletak pada pendikotomian peran pasar versus peran negara, melainkan bagaimana melakukan reorientasi peran negara secara dinamis sejalan dengan tuntutan perubahan yang terus berlangsung di lingkungan internal dan eksternal. Bagaimana peran negara bisa optimal mendayagunakan segala potensi yang dimiliki bagi sebesarbesarnya kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan. Sejauh ini, kita belum melihat peta jalan yang disiapkan oleh para pemimpin kita untuk mengoptimalkan negara sebagai sarana yang sungguh-sungguh bisa berpihak para rakyatnya, dan mampu mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bersama. Azman.Launa 40 Jurnal Demokrasi Sosial Wawancara Prof Dr. Musa Asy’arie: Kepemimpinan dan Pemiskinan Bangsa Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 Dalam harian Kompas tanggal 1 September 2007, Prof. Dr. Musa Asy’Arie menulis artikel yang cukup menarik dengan judul“NKRI di Tengah Pemiskinan Bangsa”. Dalam artikel tersebut, Prof Dr. Musa Asy’ Arie menuliskan terjadinya proses pemiskinan bangsa, yang sebenarnya sangat bertentangan dengan kekayaan alam negeri. Dalam hal ini, kekayaan alam ternyata tidak mempunyai korelasi positif dengan kemakmuran masyarakat. Sebaliknya, senantiasa didera oleh pemiskinan yang terus berlangsung sebagai akibat penjarahan yang dilakukan oleh kekuasaan konspiratif antara penguasa, pengusaha, dan militer. Akibatnya, kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang. Menurut Prof. Musa Asy’Arie, fenomena kaya miskin sebenarnya merupakan fenomena permanen yang tidak dapat dihilangkan dalam kehidupan. Namun, persoalannya 41 apakah jumlahnya sangat besar dan kesenjangannya sangat tajam ataukah tidak? Dalam kasus Indonesia, ternyata tidak hanya jumlah orang-orang miskinnya yang masih banyak, tetapi kesenjangannya juga masih sangat tajam. Ada tiga pemiskinan yang disinyalir oleh Prof. Dr. Musa Asy’Arie terjadi di Indonesia sekarang ini. Pertama, pemiskinan ekonomi. Pemiskinan ini dapat dilihat dari besarnya jumlah orang miskin di Indonesia dan semakin lebarnya kesenjangan antara si kaya dengan si miskin. Wawancara Kedua, pemiskinan budaya. Pemiskinan budaya ini dimulai dari semakin mahalnya biaya pendidikan sehingga hanya golongan yang kaya saja yang dapat menikmati pendidikan. Sementara itu, dalam kehidupan plural seperti Indonesia, pemiskinan budaya terjadi ketika kita tidak mampu lagi menghargai makna pluralitas karena fanatisme kesukuan, kedaerahan, dan bahkan keagamaan sehingga memunculkan kekerasan sebagai akibat fanatisme sempit. Pluralitas tidak memperkaya spiritualitas, tetapi sebaliknya mengalami pendangkalan sehingga memicu konflik dan kekerasan dimana-mana. Ketiga, pemiskinan politik. Menurut Prof. Musa Asy’Arie, pemiskinan politik telah berlangsung sejak euforia kebebasan politik pascareformasi yang menyulut berdirinya banyak partai politik, tetapi sayangnya tidak diikuti oleh kesadaran politik. Akibatnya, etika politik bangsa mengalami penggerusan yang hebat oleh kecenderungan money politics. Politik adalah kekuasaan dan hanya untuk kekuasaan. Berkenaan dengan Pancasila, Prof. Dr. Musa Asy’Arie menyatakan bahwa Pancasila sudah diterima sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) yang di dalamnya mengandung filosofi kehidupan berbangsa. Pancasila merupakan konsensus politik kebangsaan yang disarikan dari berbagai pluralitas yang ada dalam kehidupan berbangsa di Indonesia. Namun dalam praktiknya, Pancasila cenderung diintepretasikan sesuai dengan kehendak pemimpin yang tengah berkuasa. Di era reformasi, pembusukan Pancasila mengakibatkan penggerusan ideologi. Oleh karenanya, menurut Prof. Dr. Musa Asy’Arie, orang mempertanyakan aspek otentik Pancasila. Adakah Pancasila sebagai ideologi NKRI menyatu dengan realitas yang secara kasat mata memperbaiki kualitas hidup rakyat Indonesia dalam kehidupan yang kian adil dan makmur seperti tujuan NKRI? Ideologi, sebagaimana ia ditegaskan, seharusnya mempunyai kekuatan pragmatik yang aplikatif dan secara nyata mampu mengubah kualitas hidup sebagian besar masyarakat untuk menjadi semakin adil, semakin makmur, dan semakin cerdas. Jika tidak, maka ideologi apapun bahkan suatu faham keagamaan sekalipun dengan sendirinya akan mengalami pembusukan. Oleh karena itu, Pancasila dan NKRI hanya dapat dipertahankan jika kebijakan pemerintah yang menciptakan pemiskinan ekonomi, budaya, dan politik yang semakin tajam segera diakhiri. Berdasarkan pandangan-pandangan yang ditulis dalam artikel inilah, tim redaksi kemudian melakukan wawancara secara khusus dengan Prof. Dr. Musa Asy’Arie di sekolah Pascasarjana Universitas Islam Indonesia, Kalijaga, Yogyakarta. Berikut hasil wawancara tersebut. 42 Dalam tulisan tersebut disebutkan bahwa eksistensi NKRI akan sangat tergantung pada sejauh mana NKRI mampu meraih tujuan-tujuannya. Dalam kaitan ini, apakah sebenarnya yang menjadi tujuan NKRI tersebut? Menurut saya, eksistensi NKRI ditentukan seberapa jauh keadilan dan kemakmuran diwujudkan di negeri ini. Jika tidak, maka potensi bubar sangat besar sekali. Sebetulnya, gejolak daerah yang ingin memisahkan diri kuncinya terletak pada kemakmuran dan kesejahteraan. Menurut saya, negeri ini merupakan negeri yang sangat kaya. Hampir tidak ada daerah-daerah yang miskin sumber daya alam kecuali, barangkali, di Nusa Tenggara Timur(NTT). Namun, sebenarnya kandungan alamnya tidak begitu miskin. Jadi, menurut saya, semua daerah di Indonesia mempunyai sumber kekayaan yang melimpah. Namun, jika dibandingkan dengan realitas yang ada maka menjadi sangat paradoks. Sebagai contoh, negeri kita ini sebetulnya merupakan negeri agraris yang subur. Potensi pertaniannya sangat luar biasa, dan kita mempunyai tenaga ahli di bidang pertanian yang sangat banyak. Mereka sangat pandai, tetapi yang menjadi masalah mengapa beras harus impor? Tidak hanya beras, tetapi juga buah-buahan. Bukankah ini merupakan ironi yang luar biasa. Jadi, menurut saya, ini merupakan paradoks yang luar biasa. Sebuah negeri yang kaya, yang kata Koes Plus, tongkat saja bisa menjadi tanaman. Namun dalam kenyataannya, sungguh mengenaskan. Nah, pasti ada yang salah. Salah satu faktor penyebabnya adalah manajemen politik. Pertama, menyangkut leadership. Ini merupakan persoalan yang Jurnal Demokrasi Sosial paling utama, yakni bagaimana manajemen politik tidak mampu mendayagunakan kekayaan untuk kesejahteraan bangsa. Sebagai contoh, kekayaan Papua dengan Freeport- nya. Pertanyaannya adalah berapa triliun negara mendapatkan itu? Seandainya, kekayaan tersebut dikembalikan ke Papua maka tentunya mereka akan kaya raya. Dalam hal ini, nampak jelas betapa tidak ada hubungannya antara kekayaan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat daerah. Oleh karena itu, NKRI tanpa keadilan dan kemakmuran hanya akan menunggu waktu untuk bubar, dan ini disebabkan oleh leadership. Leadership yang bagaimana yang seharusnya ada, dan apakah ini berkenaan dengan visi seorang pemimpin? Menurut saya, leadership yang benarbenar memahami filosofi NKRI bukan leadership yang pragmatik yang hanya mementingkan kelompok tertentu. Mereka yang mempunyai ikatan yang kuat supaya kekayaan alam yang ada benarbenar mampu menyejahterakan rakyatnya sehingga seharusnya semua sistem yang tidak menuju ke arah sana ditolak. Keberanian untuk inilah yang sebenarnya diperlukan karena ada yang mengatakan bahwa rakyat Indonesia pada dasarnya tahan miskin sehingga mengapa kita tidak mampu menolak? Menurut saya, dengan komitmen ideologis yang tinggi, semua kekayaan alam yang kita miliki dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sayangnya, fenomena yang muncul justru sebaliknya. Pabrik-pabrik atau industri-industri diberi kekuasaan untuk mengambil sumber daya alam. Padahal, mereka merusak alam, dan masyarakat sekitar menjadi konsumtif. Oleh karena itu, hanya leadership yang kuat, dan memahami dengan baik hakikat NKRI yang akan mampu mendayagunakan kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat. Jika kemiskinan dan ketimpangan terus berlanjut, maka NKRI akan habis. Bisa dibayangkan bagaimaan pemiskinan budaya membuat sebuah bangsa yang ramah tiba-tiba menjadi masyarakat yang berdarah-darah, dan ini dimotivasi oleh kepentingan-kepentingan sempit, kepentingan suku, dan agama yang dipolitisasi. Ini merupakan pemiskinan budaya karena bineka tunggal ika tercerai-berai. Sebenarnya, bagaimana elit politik memaknai tujuan-tujuan NKRI tersebut sehingga mereka belum mampu membawa Indonesia ke arah kemakmuran? Sebetulnya, yang menjadi persoalan adalah pembudayaannya. Ketika para pendiri negara merumuskan UndangUndang Dasar 1945, tentu mereka mengalami perdebatan intelektual yang luar biasa. Namun, setelah dirumuskan maka yang menjadi persoalan selanjutnya adalah bagaimana rumusan tersebut diimplementasikan? Setelah nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat dirumuskan menjadi sebuah ideologi negara maka sebenarnya turunannya yang menjadi masalah. Padahal, ketika ideologi tersebut diturunkan ke dalam konsepkonsep politik, pada era Soekarno saja sudah ditarik kemana-mana dari demokrasi liberal-parlementer sampai dengan demokrasi terpimpin. Setelah Soekarno jatuh, masuk ke Soeharto dan ditarik lagi menjadi demokrasi Pancasila yang esensinya adalah otoritarianisme. Menurut saya, antara cita-cita ideal yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945 ketika diturunkan ke dalam kebijakankebijakan negara maka konsistensi ideologisnya terhadap kedaualatan rakyat semakin jauh. Ada orang yang pernah bercerita bahwa ketika awal-awal negara ini dibangun, seorang hakim masih teguh memegang prinsip-prinsip keadilan dan polisi masih mempunyai kewibawaan. Aparat penegak hukum benar-benar mempunyai penghayatan yang tinggi, tetapi jauh ke belakang penghayatan Wawancara semakin pudar dan akibatnya aparat penegak hukum tidak lagi mempunyai wibawa sehingga usaha-usaha yang ditujukan untuk menegakkan hukum menjadi sangat sulit. Pada masa Soeharto, hukum mengalami stagnasi karena hukum pada masa ini adalah kekuasaan. Bukan hukum yang menetapkan salah dan benar atas suatu persoalan, tetapi kekuasaan. Pada masa reformasi ketika kekuasaan tumbang, sebenarnya, kita tidak mempunyai hukum karena hukum tertinggal jauh di belakang. Untuk mengatasi masalah tersebut, dipaculah pembuatan undangundang sebagai produk hukum. Dalam situasi semacam ini, banyak elit politik lantas menggunakan kesempatan tersebut sebagai ajang korupsi melalui biaya-biaya pembuatan undang-undang. Tadi dikemukakan bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah justru mendorong terjadinya pemiskinan. Dalam konteks ini, bagaimana sebenarnya kebijakan pemerintah atau public policy ini dirumuskan dan diimplementasikan sehingga hasilnya bukannya kemakmuran rakyat, tetapi justru menciptakan pemiskinan? Barangkali karena memang sejak awal negeri ini dibangun tidak dengan landasan yang profesional sehingga masuklah muatan-muatan lokal yang membuat birokrasi tidak mampu melayani rakyat. Sebaliknya, birokrasi berubah menjadi birokrasi kekuasaan yang pokoknya adalah kuasa. Ini karena, asumsinya, dengan kekuasaan semua akan datang. Uang akan datang dan kehormatan akan datang sehingga tidak mendapatkan gaji pun tidak menjadi masalah. Dalam konsep kita, kekuasaan menjadi segala-galanya, dan ini sebenarnya konsep kerajaan. Ketika kita merdeka maka feodalisme yang merupakan peninggalan masa kerajaan tersebut masih tetap ada. Feodalisme berpindah dari keraton ke pemerintah. 43 Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 Wawancara Hal ini terjadi karena mereka masih meyakini bahwa kekuasaan merupakan“pulung” yang diberikan kepada seseorang. Dalam pemahaman saya, kekuasaan harus diatur dengan menggunakan aturan yang jelas. Dengan desakralisasi kekuasaan, tidak akan muncul terlalu banyak ritus. Ini perlu dilakukan karena negeri kita ini seperti“negeri upacara”. Akibatnya, terjadi pemborosan yang luar 44 biasa hanya karena demi melakukan upacara. Bahkan, masuk ke dalam perguruan tinggi. Oleh karena itu, harus ada kesediaan untuk melakukan evaluasi guna melakukan perombakan. Dalam hal ini, dilakukan desakralisasi terhadap kekuasaan karena jika kekuasaan masih dianggap sebagai sesuatu yang sakral maka akan membuat penguasa seakanakan tidak bisa salah. Hal ini terjadi karena mereka masih meyakini bahwa kekuasaan merupakan“pulung” yang diberikan kepada seseorang. Dalam pemahaman saya, kekuasaan harus diatur dengan menggunakan aturan yang jelas. Dengan desakralisasi kekuasaan, tidak akan muncul terlalu banyak ritus. Ini perlu dilakukan karena negeri kita ini seperti“negeri upacara”. Akibatnya, terjadi pemborosan yang luar biasa hanya karena demi melakukan upacara. Jadi, kekuasaan harus diatur secara rasional. Nah, sekarang kita sedang memulai. Selama kurang lebih 52 tahun kita hanya mempunyai dua orang presiden. Namun sekarang, kita sudah dapat berganti-ganti presiden. Tentu saja, ini merupakan sesuatu yang baik. Persoalannya sekarang adalah bagaimana jebakan-jebakan seremonial kekuasaan dilawan dengan cara menegakkan hukum sehingga Indonesia akan menjadi sebuah negara hukum dalam pengertian sesungguhnya. Dalam arti, kekuasaan tertinggi adalah hukum, dan bukannya kekuasaan sebagai hukum. Selanjutnya, setelah desakralisasi kekuasaan dilakukan dan hukum ditata secara lebih baik maka langkah berikutnya adalah mengembangkan Unit Usaha Kecil(UKM) sebagai basis ekonomi. Ini perlu dilakukan karena sekarang ini basis-basis UKM sudah banyak yang mati. Padahal, jika kita berbicara tentang ekonomi Indonesia, maka UKM. UKM inilah yang menjadi basis ekonomi Indonesia karena sesuai dengan realitas Indonesia. Berikutnya adalah pendidikan harus murah, tetapi berkualitas. Oleh karena itu, negara harus mengambil peran dalam menyediakan pendidikan yang murah dan berkualitas tersebut. Mahalnya pendidikan membuat hanya orang-orang kaya yang mempunyai banyak uang saja yang mampu mengenyam pendidikan. Padahal, orangorang yang berpendidikan inilah yang suatu saat dapat menciptakan uang. Sebaliknya, jika pendidikan gagal, maka hanya akan menciptakan kaum buruh yang diekspor ke luar negeri untuk kemudian diberi gelar pahlawan devisa. Ini terjadi karena sempitnya lapangan pekerjaan di dalam negeri, dan salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya kesempatan dalam pendidikan. Dulu, ada perdebatan yang cukup menarik antara Widjojo Nitisastro dengan Soejatmoko. Di situ, terjadi perdebatan intelektual mengenai titik tolak pembangunan. Dari manakah seharusnya pembangunan dimulai, apakah pembangunan dari budaya melalui basis pendidikan ataukah pembangunan ekonomi terlebih dulu? Namun, masalahnya adalah jika harus melakukan pembangunan budaya melalui pendidikan maka dari mana sumber dananya? Maka, pembangunan ekonomilah yang akhirnya lebih didahulukan. Kuenya diperbesar, dan setelah itu dibagi menurut teori trikle down effect. Sayangnya, trikle down effect-nya tidak terjadi. Ketika kuenya sudah besar maka hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Sementara itu, negeri-negeri yang lebih mengutamakan pembangunan manusianya seperti Malaysia, misalnya, yang dulunya belajar ke kita, tetapi sekarang mereka lebih maju. Oleh karena itu, orang Malaysia mampu mengolah kekayaan alamnya sendiri karena memepunyai pendidikan dan sumber daya manusia yang bagus. Tentu saja, ini berlawanan dengan Indonesia. Di negeri ini, pendidikan mahal sehingga hanya orang-orang tertentu yang dapat menikmatinya. Akibatnya, muncul banyak kelas pekerja. Selanjutnya, ketika lapangan pekerjaan dalam negeri tidak mencukupi, maka kelas pekerja ini dikirim ke luar negeri. Akhirnya, kita menjadi penonton di Jurnal Demokrasi Sosial negeri sendiri. Ini sebenarnya merupakan sesuatu yang menyedihkan, dan bagaimana mungkin NKRI hendak dipertahankan dengan kemiskinan semacam itu? Jika ditinjau dari aspek budaya, maka ada yang mengatakan bahwa budaya birokrasi kita ini memang berorientasi kekuasaan sebagaimana telah disinggung di awal, dan ini sengaja direproduksi oleh elit-elit politik karena menguntungkan mereka. Selain itu, ada juga yang mengatakan adanya budaya“nrabas”. Bagaimanakah sebenarnya implikasinya bagi politik Indonesia? Pokok persoalannya adalah apakah kita sudah mampu melakukan reformasi budaya politik ataukah belum? Tampaknya, kita belum melakukan itu karena budaya politiknya masih tetap budaya politik yang mengagungagungkan kekuasaan. Budaya politik yang sebenarnya tidak rasional. Budaya politik dimana kekuasaan mendapatkan hak-hak yang istimewa. Budaya politik yang belum sepenuhnya berbasis kedaulatan rakyat, dan saya kira ini menjadi persoalan kita semua. Oleh karena itu, hingga detik ini, perubahan-perubahan politik hanya menyangkut perubahan orang saja. Kulturnya tidak pernah berubah. Jika hanya orangnya saja yang berubah, sedangkan budaya politiknya masih merupakan sisa-sisa feodalisme dan juga kekuasaan sebagai sesuatu yang sakral yang menempatkan pemimpin tidak bisa salah, maka akan menghancurkan NKRI. Ini karena NKRI sebenarnya merupakan suatu pluralitas. Namun dalam perkembangannya, kemajemukan menjadi ancaman. Bahkan, kemajemukan dihabisi oleh munculnya kekuatan-kekuatan yang ekstrim, dan, menurut saya, jika kekuatan yang berkuasa menindas pluralitas, maka bukan merupakan Indonesia lagi. Dalam beberapa waktu belakangan, banyak sekali kekuatan-kekuatan ekstrim yang melihat Indonesia bukan merupakan suatu keragaman, Indonesia bukan lagi penghormatan terhadap perbedaan, pengayaan terhadap keberbagaian. Jika sudah demikian, maka rasanya Indonesia sudah hilang. Dalam hal ini, Anda tidak dapat mengatakan bahwa Indonesia adalah Jawa sebagaimana Anda juga tidak dapat mengatakan bahwa Indonesia adalah Islam. Masih banyak di luar Jawa, dan masih banyak di luar Islam yang memberikan kontribusi terhadap Indonesia. Pluralitas ini harus di- manage oleh seorang pemimpin yang mempunyai kemampuan leadership yang kuat. Seorang leadership yang mampu memanage pluralitas sebagai pengayaan spiritual dan bukannya pendangkalan. Sekarang ini, yang terjadi sebaliknya. Kelompok yang kuat melakukan penindasan terhadap yang lemah. Bagaimana mungkin sesama agama saling menghabisi, Ahmadiyah dihabisi oleh sesama muslim. Bukankah ini merupakan pendangkalan? Masih banyak lagi konflikkonflik semacam ini. Bila dibiarkan, maka negeri ini akan hancur. Ada pendapat salah seorang pengamat yang mengatakan bahwa pembicaraan Indonesia kontemporer tidak akan pernah bisa dilepaskan dari Orde Baru karena pengaruhnya yang luar biasa dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Bagaimana menurut Pak Musa? Menurut saya, apa yang terjadi pada masa Orde Baru harus dilihat sebagai proses berbangsa. Orde Baru barangkali memang melakukan hal-hal negatif, tetapi bukankah setiap rejim mempunyai sisi positip dan negatif? Pada waktu Orde Baru, kita marasa aman jika bepergian kemana-mana. Jadi, selalu ada plus dan minusnya. Menurut saya, tidaklah bijaksana jika senantiasa menghujat masa lalu. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana menatap masa depan. Kita sudah belajar dengan kegagalan Wawancara Soekarno, kita juga sudah belajar dengan kegagalan Soeharto, dan apakah kita akan gagal lagi? Jika demikian, maka kita menjadi bangsa yang tidak pernah dewasa. Kita harus mampu belajar dari masa lalu, dan budaya politik mestinya sudah diubah. Penataan hukum harus jelas, dan tidak perlu mundur. Dalam konteks inilah, diperlukan seoarang leader yang mampu memberi arah ke depan. Sekarang ini, undang-undang antikorupsi sudah bagus hanya bagaimana ditata sedemikian rupa sehingga hukum benar-benar mempunyai kekuatan. Kemudian, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 juga sudah bagus karena sudah mampu membatasi kekuasaan presiden hanya dua kali masa pemilihan. Ini harus diteruskan. Perubahan di tangan pemimpin yang lemah maka resikonya sangat besar. Saya pernah menulis di harian Kompas, bagaimana beratnya belajar demokrasi di tengah kemiskinan bangsa. Bagaimana mungkin orang disuruh berdebat guna mencari solusi-solusi terbaik dalam situasi ketika perut masih lapar, tidaklah mungkin. Oleh karena itu, demokrasi memerlukan modal pendidikan dan modal kesejahteraan. Jika orang dengan tingkat pendidikan rendah disuruh berdebat, maka dapat dibayangkan hasil perdebatan itu. Hal yang sama juga terjadi ketika belajar demokrasi pada saat perut masyarakat masih keroncongan, maka pasti akan menimbulkan perkelahian. Inilah, menurut saya, bahaya belajar demokrasi di tengah kemiskinan rakyat. Meskipun demikian, jika proses belajar tersebut berada di tangan seorang pemimpin yang kuat secara intelektual dan moral maka rakyat dapat diajak bertahan. Sebaliknya, jika tidak, maka akan dicemooh orang. 45 Bagaimana dengan implementasi Pancasila sebagai landasan ideologis berbangsa yang mestinya menjadi dasar setiap pengambilan kebijakan? Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 Wawancara Jika kita ingin membangun negeri ini, maka pertanyaannya adalah landasan ideologisnya apa? Mau kemanakah negeri ini hendak dibawa? Dalam hal ini, tidak ada jawaban lain kecuali Pancasila karena kita tidak mungkin kembali ke agamaagama tertentu. Persoalannya adalah bagaimana Pancasila tidak hanya berhenti sekedar sebagai statement ideologis, tetapi juga menjadi sesuatu yang bersifat operasional dan membuat hidup lebih baik. Ini karena ideologi apapun jika dalam kenyatannya tidak mampu membuat hidup lebih sejahtera, maka akan menjadi ideologi yang kosong. Jadi, ideologi jangan hanya berhenti dalam bahasa filosofis, tetapi bagaimana ideologi tersebut mengalir ke dalam kebijakan-kebijakan sehingga keluarannya menjadi lebih baik. Jika ideologi tidak mampu membuat hidup lebih baik, maka akan ditinggalkan. Dengan demikian, masalahnya bukan pada Pancasila, tetapi bagaimana Pancasila ketika menjadi sebuah ideologi negara maka diimplementasikan oleh para penyelenggara negara menjadi kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas hidup rakyatnya, bukan kebijakan yang diperdagangkan melalui penerimaan modal-modal asing dan kekuatankekuatan lain. Jangan sampai dibiarkan menggunakan sistem yang lain. Inilah kekeliruan Indonesia, dan ini terjadi karena kesalahan dalam memilih pemimpin. Namun, untuk sekarang ini, ora kesuwen- lah(tidak terlalu lama, red.) karena jika salah dalam memilih pemimpin dapat diganti dalam waktu lima tahun. Coba dibayangkan seandainya kita mempunyai pergantian pemimpin lima kali saja, maka dari kelima ini kita dapat belajar banyak dari kesalahan-kesalahan yang ada. Dari situ pula, dapat dilihat pemimpin yang mampu mengimplementasikan Pancasila secara benar dan mana yang tidak. Oleh karena itu, saya berharap agar generasi tua tidak mencalonkan diri lagi menjadi pemimpin karena jika tidak maka kita tidak pernah menjadi bangsa yang mampu mendewasakan diri, dan perlu diingat bahwa daya tahan sebuah bangsa yang paling kuat sebenarnya terletak pada kesejahteraan dan intelektualitas. ***** Prof. Dr. Musa Asy’Arie dilahirkan di Pekalongan pada tanggal 31 Desember 1951. Pada tahun 1964-1970, menjadi santri di Pondok Tremas Pacitan. Kemudian, melanjutkan pendidikan di IAIN(sekarang UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta hingga meraih gelar doktor pada tahun 1991. Mendapatkan gelar guru besar dalam bidang filsafat Islam dari IAIN Sunan Kalijaga pada tahun 2000. Saat ini, selain menjadi dosen di pascasarjana UIN Sunan Kalijaga juga menjadi staff ahli di kementrian komunikasi dan informasi untuk bidang sosial-budaya dan juga sebagai dewan pengawas TVRI. 46 Jurnal Demokrasi Sosial A r t i k e l R. Ramli 2 dan P. Nuryadin 3 Kegagalan Solusi Monetaris dan Neoliberal di Indonesia: Kerawanan Lama dalam Bungkus Baru Pendahuluan Pertengahan Agustus 1997, Indonesia mengalami krisis moneter yang sangat hebat. Krisis mata uang yang awalnya menyerang Thailand tersebut ternyata dengan cepat menular ke negara-negara lain seperti Malaysia, Korea, dan Indonesia. Sebagai akibat krisis berantai mata uang tersebut, Indonesia mengalami kontraksi ekonomi yang jauh lebih parah dibandingkan dengan ketiga negara lain yang mengalami krisis yang sama. Indonesia harus mengalami rentetan krisis mulai dari krisis mata uang, likuiditas, dan perbankan yang selanjutnya diikuti dengan kebangkrutan dunia usaha secara umum. Pada tahun 1998, Indonesia mengalami kontraksi ekonomi yang hebat, yakni sebesar kurang lebih 12.8%, dan merupakan salah satu yang tertinggi di dunia disamping negara-negara bekas Eropa Timur. Menanggapi krisis tersebut, banyak kalangan birokrasi mengatakan bahwa krisis ekonomi yang dialami Indonesia diakibatkan oleh semata-mata faktor ekternal. Namun sebenarnya, pernyataan ini lebih merupakan sikap yang kurang bertanggung jawab dan sebagai usaha mencari kambing hitam. Kenyataannya, krisis memang dipicu oleh krisis di Thailand, tetapi menularnya krisis tersebut lebih disebabkan oleh kelemahan struktur ekonomi Indonesia. Selanjutnya, kegagalan mengantisipasi serta akumulasi rentetan mis-judgement dan policy errors pengambilan kebijakan saat itu membuat krisis berkembang lebih dasyat. Biaya yang ditimbulkan akibat policy errors tersebut sangalah besar. Selain meningkatnya jumlah pengangguran dan kemiskinan, juga menyulut terjadinya kerusuhan dan penjarahan massal pada Mei 1998, munculnya biaya rekapitulasi bank yang mencapi 650 triliun(termasuk BLBI) dan bertambahnya utang puluhan miliar dollar yang masih membenani Indonesia hingga saat ini. Tentu saja, ini merupakan harga mahal yang harus dibayar atas kegagalan-kegagalan tersebut, yang sebenarnya telah dimulai jauh sebelum krisis. Setelah lebih dari satu dekade, ekonomi Indonesia ternyata belum menampakkan kinerja yang bagus. Dibandingkan dengan negara-negara lain yang mengalami krisis serupa, Indonesia jauh tertinggal di belakang. Tulisan ini akan berusaha memaparkan apa yang sebenarnya terjadi saat itu. Faktor-faktor apa yang menjadi penyebabnya, dan mengapa recovery ekonomi Indonesia jauh lebih lama dibandingkan dengan negara lain? Dalam konteks ini, akan dipaparkan peranan IMF dalam menjerumuskan ekonomi Indonesia menjadi lebih parah. Selanjutnya, tulisan akan ditutup dengan menarik benang merah menyangkut pelajaran apa yang dapat diambil dari krisis tersebut. Ekonomi Pra-krisis: Tumbuh Moderat dengan Sejumlah Kerawanan Telah dikatakan sebelumnya, meskipun krisis distimuli oleh faktor eksternal, tetapi pada perkembangannya tidak dapat dilepaskan dari struktur ekonomi Indonesia yang rapuh. Kenyataan ini dapat dilihat dari fakta bahwa negara-negara yang struktur ekonominya kuat tidak mengalami penularan atas krisis mata uang yang terjadi di Thailand. Sebelum krisis, ekonomi Indonesia mempunyai 47 Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 48 A r t i k e l kerawanan yang sangat beresiko menggoyahkan struktur ekonomi meskipun mengalami pertumbuhan moderat. 4 Berbagai kerawanan yang dimaksud adalah sebagai berikut. 1. Cross Ownership dan Cross Management di Sektor Finansial. Salah satu kebijakan penting yang mempunyai dampak luas terutama di sektor finansial adalah Paket Deregulasi Finansial Oktober 1988 atau lebih dikenal dengan Pakto 88. Salah satu ketentuan penting dalam pakto tersebut adalah kemudahan perijinan perbankan yang hanya mensyaratkan modal minimal sebesar 10 miliar. Kebijakan ini telah mendorong peningkatan jumlah bank di Indonesia dari semula hanya sekitar 111 bank pada tahun 1988 menjadi 240 bank pada tahun 1995. Ini berarti telah meningkat lebih dari dua kali lipat. Sisi positip peningkatan jumlah bank ini adalah turut meningkatnya kredit perbankan ke sektor riil, dan ini telah memacu pertumbuhan ekonomi moderat pada tahun 1990-an. Namun, pertumbuhan ini juga mempunyai dampak negatif, yakni memicu jumlah bank-bank yang sangat agresif serta kepemilikan silang( cross ownership) dan manajemen silang( cross management) dalam industri keuangan di Indonesia. Pada akhirnya, ini akan mendorong terjadinya konsentrasi kepemilikan di sektor perbankan. Kepemilikan dan manajemen silang ini telah mendorong peningkatan resiko sistemik dan instabilitas ekonomi nasional. Studi ECONIT dan Institut Bankir Indonesia pada tahun 1997 menunjukkan bahwa konsentrasi kepemilikan telah mendorong terjadinya pelanggaran dalam pemberian batas maksimum kredit kepada kelompoknya sendiri sehingga resiko sistemik terhadap perbankan sangat tinggi 5 . 2. Rupiah yang overvalued. Sejak tahun 1980-an, Indonesia mengalami defisit transaksi berjalan yang terus meningkat. Pada tahun 1994, misalnya, defisit transaksi berjalan sebesar US$ 3,1 miliar. Pada tahun 1995, meningkat dua kali lipat menjadi US$ 7,2 miliar. Kondisi ini merupakan awan mendung bagi ekonomi Indonesia karena rentan terhadap serangan spekulatif ( speculative attack) baik oleh spekulan domestik maupun internasional 6 . Kebijakan otoritas moneter yang berusaha mempertahankan nilai tukar rupiah tetap( fixed exchange rate system) pada kisaran 2.200-2.300 memperparah kondisi ini. Padahal, dalam situasi transaksi berjalan mengalami defisit semacam itu, mestinya diimbangi dengan nilai mata uang yang fleksibel. Akibatnya, rupiah mengalami overvalued minimal sebesar 16%. 7 3. Over-leverage Utang Luar Negeri Swasta Salah satu komponen utama yang memberikan tekanan terhadap defisit neraca pembayaran adalah besarnya beban cicilan utang luar negeri, termasuk utang luar negeri swasta. Secara konservatif, utang luar negeri swasta diperkirakan sebesar US$ 60 miliar pada tahun 1997 atau sekitar 50% dari utang luar negeri Indonesia. Jika diperhitungkan utang berjangka pendek, termasuk promissory notes, commerscial papers, dan other short-term debt instrument dalam nominasi dolar dan rupiah yang dimiliki oleh pihak asing, maka diperkirakan utang luar negeri swasta sebesar US$ 75 mil;iar. Dengan demikian, total utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 135 miliar pada tahun 1997. Jumlah utang sebesar ini telah melampaui sebesar 40% batas-batas aman. Terlebih, sebagian besar utang swasta tersebut digunakan untuk konsumsi dan investasi pada non-traded sectors seperti untuk spekulasi di sektor properti dan konsumsi. Respon Kebijakan semakin Memperparah Keadaan Dari paparan di atas, tampak bahwa krisis yang melanda Indonesia pada pertengahan 1997 tidak semata-mata diakibatkan oleh faktor eksternal sebagaimana disangkakan oleh sebagian birokrat, tetapi juga disebabkan oleh struktur ekonomi yang rapuh dan mengandung bahaya. Krisis mata uang pun akhirnya tidak dapat dihindari, dan sayangnya kebijakan yang dikeluarkan untuk mengatasi krisis justru membuat situasinya menjadi lebih parah. Hingga bulan Agustus 1997, rupiah telah mengalami depresiasi sekitar 18%. Respon yang diberikan otoritas moneter untuk mengatasi krisis mata uang tersebut adalah dengan menerapkan kebijakan uang super ketat. Dalam Economic Outlook 1998, yang diterbitkan pada 5 November 1997, Econit menyebutnya sebagai“Gebukan Kusut 97” yang akan menimbulkan krisis baru yang lebih laten dan berbahaya, yaitu krisis likuiditas. Krisis ini akan mempunyai dampak yang lebih luas dibandingkan dengan krisis mata uang yang melanda Indonesia saat itu.. Gebukan Kusut 1997 lebih dasyat dibandingkan dengan Gebrakan Sumarlin tahun 1991. Ini karena Gebrakan Sumarlin hanya mengatur kuantitas pasok uang ( fixing the quantity of money) dan membiarkan tingkat bunga menentukan harganya sendiri. Sebaliknya, Gebukan Kusut 1997 mengatur tiga hal, yakni kuantitas pasok uang, harga uang, dan alokasi siapa yang mendapatkannya ( fixing the quantity, prices, and distribution of money). Dampak blunder kebijakan triple-fixes ini sungguh berbahaya. Pada tanggal 6 Okotober 1997, misalnya, rupiah anjlok ke titik terendah(Rp. 4000 per US$) yang mencerminkan persepsi negatif pasar terhadap langkah-langkah otoritas moneter. Bank Dunia dan pemerintah sendiri menyebut krisis tersebut sebagai krisis kepercayaan. Padahal, krisis kepercayaan jauh lebih sukar diatasi dibandingkan dengan krisis finansial atau cash-flow. Krisis finansial dapat cepat diatasi dengan meminjam uang, tetapi krisis Jurnal Demokrasi Sosial kepercayaan belum tentu dapat diatasi dengan meminjam uang. Sebaliknya, hanya dapat diatasi dengan credible policy-makers dan credible policies. Oleh karenanya, menyebut krisis tersebut sebagai krisis kepercayaan merupakan usaha untuk menghancurkan diri sendiri ( self-destructive). Masuknya IMF: Awal Malapetaka Baru Didorong oleh perasaan tidak mampu dan tidak percaya diri menyelesaikan krisis yang tengah berlangsung, sejumlah pejabat pemerintah akhirnya memunculkan wacana untuk meminta pertolongan International Monetary Fund (IMF). Bahkan, pada saat itu, banyak media massa dalam dan luar negeri memuat saran-saran agar Indonesia meminta pinjaman pada IMF. Menurut mereka, pinjaman IMF diperlukan guna memulihkan Indonesia dari krisis moneter. Menurut Econit, ada dua kemungkinan mengapa Indonesia disarankan untuk meminta pinjaman kepada IMF meskipun kondisi Indonesia belum mengalami gawat darurat. Pertama, pihak-pihak yang mengajukan saran-saran tersebut (Widjojo, dkk) dengan sengaja menjerumuskan Indonesia ke dalam tahapan yang jauh lebih berbahaya, kemerosotan ekonomi lebih dalam, dan mempunyai implikasi sosial-politik yang luas. Sejalan dengan pikiran ini, usulan untuk membiarkan terjadinya crossdefault menunjukkan sikap yang picik dan tidak negarawan sebab jika terjadi crossdefault, maka ekonomi Indonesia akan dijerumuskan untuk meminta pinjaman IMF mengingat cross-default akan mengakibatkan capital-outflow dadakan dalam jumlah besar, dan untuk menariknya kembali diperlukan pinjaman dari IMF. Kedua, pihak-pihak yang menyarankan peminjaman kepada IMF tersebut tidak memahami konsekuensi dan pengalaman-pengalaman historis negara-negara yang pernah menjadi “pasien” IMF. Mereka tampaknya tidak menyadari bahwa pinjaman IMF mempunyai dampak negatif yang sangat luas dalam bentuk penurunan pertumbuhan ekonomi yang sangat drastis, penurunan daya beli masyarakat dan konsumsi, serta peningkatan kemiskinan. Dalam hal ini, IMF bukanlah “Dewa Penyelamat”, tetapi“Dewa Amputasi” yang akan melakukan amputasi di ruang gawat darurat, dan kemudian memaksa si pasien melakukan diet ketat dengan konsekuensi jangka panjang. Padahal seharusnya, pasien tersebut tidak perlu diamputasi. 8 Turbulensi ekonomi Indonesia yang terjadi saat itu membuat kreditor-kreditor internasional mengalami kerugian sebagai akibat nilai rupiah yang anjlok dan ketidakmampuan pengutang untuk membayar cicilan. Dalam hal ini, penggunaan pinjaman dari IMF untuk menyelesaikan masalah ketidakmampuan pengutang hanya menguntungkan pihak kreditor lembaga-lembaga keuangan internasional. Sementara dalam jangka panjang, rakyat Indonesialah yang akan membayar dalam bentuk kontraksi agregat demand dalam negeri yang berlebihan. Ini karena hanya dengan kontraksi agregat demand- lah kita bisa memperoleh surplus finansial sehingga dalam jangka panjang akan mampu membayar kembali kewajiban kepada IMF. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah saran-saran untuk menerima IMF sebenarnya berpihak kepada kreditor ataukah kepentingan masyarakat? Kontraksi moneter jelas akan membantu menyelamatkan sejumlah kreditor dari kerugian, tetapi kontraksi tersebut akan mempunyai dampak luas terhadap penurunan daya beli masyarakat, pergeseran pola kepemilikan aset diantara berbagai kelompok masyarakat, dan akan mempercepat laju “penggusuran ekonomis” golongan pengusaha menengah dan lemah. Kontraksi moneter yang berlanjut akan mengakibatkan banyak perusahaan skala menengah ke bawah mengalami kesulitan A r t i k e l Keterlibatan IMF membuat krisis ekonomi Indonesia semakin parah dan mendalam. Ini disebabkan oleh salah diagnosis dan obat. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 1998 minus 12.8 persen. Jika IMF tidak terlibat, maka krisis akan tetap terjadi. Namun, skalanya akan relatif lebih kecil (pertumbuhan ekonomi antara minus 2 hingga 0) pada tahun 1998. 49 Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 50 A r t i k e l likuiditas dan memperbesar tingkat kebangkrutan mereka. Keterlibatan IMF membuat krisis ekonomi Indonesia semakin parah dan mendalam. Ini disebabkan oleh salah diagnosis dan obat. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 1998 minus 12.8 persen. Jika IMF tidak terlibat, maka krisis akan tetap terjadi. Namun, skalanya akan relatif lebih kecil (pertumbuhan ekonomi antara minus 2 hingga 0) pada tahun 1998. Akibat saran-saran IMF, pemerintah telah melakukan likuidasi terhadap 16 bank nasional pada November 1997, yang memicu rush terhadap puluhan bank besar Indonesia seperti BCA dan Danamon, membuat kolaps sistem perbankan nasional, dan kian menenggelamkan nilai tukar rupiah. Selain itu, saran-saran IMF juga memprovokasi kerusuhan Mei 1998( IMFprovoke riots). Dalam banyak kasus di Amerika Latin dan Afrika, saran-saran IMF telah memicu demonstrasi besar-besaran, kerusuhan massal yang memakan korban jiwa, dan kejatuhan pemerintahan. Disamping itu, dalam kasus Indonesia, keterlibatan IMF meningkatkan angka pengangguran, kebangkrutan ekonomi nasional dan swasta, biaya rekapitulasi bank lebih dari Rp. 600 triliun serta tambahan beban utang puluhan miliar dollar. IMF juga memincu kerusuhan sosial sebagai akibat pemangkasan subsidi BBM dan listrik. Pemerintah menaikkan harga BBM antara 75% (minyak tanah) sampai dengan 71% (premium) pada tanggal 4 Mei 1998. Selang beberapa hari kemudian muncul demonstrasi mahasiswa di kota-kota besar seperti Makasar yang kemudian meluas ke Medan, Surabaya, Solo, dan Yogyakarta, dan puncaknya di Jakarta 12 Mei 1998. Kerusuhan yang diakibatkan oleh saransaran IMF telah menelan korban jiwa, ratusan gedung rusak, dan ribuan kendaraan hancur. Dengan demikian, Indonesia menambah daftar jumlah negara yang mengalami kerusuhan sosial sebagai akibat saran-saran IMF. Proses Recovery sangat Lamban Telah dikemukakan sebelumnya, Indonesia merupakan negara yang mengalami kontraksi ekonomi paling buruk pada saat krisis dibandingkan dengan negara Asia lainnya. Namun, ternyata tidak hanya itu. Dalam perjalanannya, Indonesia ternyata juga merupakan negara paling lambat dalam proses recovery ekonomi pasca-krisis. Dibandingkan dengan Malaysia, Thailand, dan Korea Selatan, kemajuan ekonomi Indonesia pascakrisis yang dicapai Indonesia relatif paling lambat. Setahun setelah krisis, Korea mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 9.5 persen, Thailand dan Malaysia masing-masing mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4.4 persen dan 6.6 persen pada tahun 1999. Pada tahun yang sama, ekonomi Indonesia mengalami stagnasi dan hanya tumbuh di bawah 1 persen. Pemulihan cepat ekonomi Korea tidak dapat dilepaskan dari langkah pemerintah Korea untuk melakukan roll-over utang luar negeri bank-bank Korea dengan meminta bantuan Robert E. Rubin (Menteri Keuangan AS) dan Alan Greenspan(Gubernur Bank Sentral AS). Upaya tersebut terbukti menurunkan tekanan utang luar negeri Korea dan mengembalikan kepercayaan publik dan investor terhadap kredibilitas pengambil kebijakan. Dalam kasus Malaysia dan Thailand, segera setelah krisis ekonomi, melakukan ekspansi moneter dan fiskal ala Keynesian seperti pembangunan infrastruktur guna memompa peningkatan permintaan domestik ( domestic demand ). Berbeda dengan ketiga negara yang disebutkan di atas, kebijakan pemerintah Indonesia justru bertolak belakang. Atas saran IMF, Indonesia justru melakukan transformasi utang swasta menjadi utang publik. Kebijakan ini telah mendorong peningkatan drastis beban anggaran negara. Selain itu, pemerintah juga melakukan pengetatan moneter dan fiskal hanya demi menjamin tersedianya anggaran untuk membayar cicilan utang kepada kreditor, termasuk IMF. Padahal, dalam situasi ekonomi sekarat semacam itu, pemerintah seharusnya mencari berbagai cara untuk memompa ekonomi dan bukannya malah memperlambatnya dengan mengetatkan kebijakan moneter dan fiskal. Oleh karena itu, tidaklah aneh jika Indonesia jauh lebih lambat pemulihan ekonominya dibandingkan dengan ketiga negara Asia lainnya yang mengalami krisis. Harus diakui bahwa instabilitas politik dan keamanan pada waktu itu barangkali turut menyumbangkan kelambanan recovery ekonomi Indonesia. Namun, salah diagnosa dan obat yang diberikan IMF untuk memulihkan ekonomi Indonesia yang didukung oleh ekonom-ekonom Orde Baru 9 merupakan penyebab utama lambannya proses pemulihan ekonomi. Salah obat tersebut dapat dilihat dalam tiga tahap kebijakan sejak Oktober 1997, yakni sebagai berikut. Tahap pertama, kebijakan yang disarankan IMF telah menciptakan ketidakstabilan finansial dan kebangkrutan. Faktor penyebabnya adalah kebijakan moneter superketat ketika tingkat bunga antarbank meroket dari 20 persen menjadi 300 persen sejak kuartal ketiga 1997. Kebijakan ini telah menciptakan liquidity crunch dalam perbankan Indonesia karena banyak bank yang kemudian hanya mengandalkan sebagian likuiditasnya di pasar uang antarbank. Selanjutnya, saran IMF untuk menutup 16 bank tanpa persiapan yang memadai pada November 1997 justru telah membuat kepercayaan rakyat terhadap perbankan nasional runtuh. Langkah ini memicu capital outflow sekitar US$ 5 miliar yang membuat nilai tukar rupiah semakin jatuh. Depresiasi rupiah yang tidak terkendali tersebut terjadi karena kebijakan sebelumnya yang Jurnal Demokrasi Sosial A r t i k e l mengambangkan kurs rupiah pada 14 pendidikan. Membengkaknya utang luar Agustus 1997. Dalam situasi yang tidak negeri ini tidak dapat dilepaskan dari stabil, sistem nilai tukar rupiah yang kebijakan moneter BI yang sangat patuh diambangkan( free float) justru semakin atas saran-saran IMF yang meyakini memicu capital outflow, dan ini membuat bahwa pengendalian inflasi hanya dapat nilai tukar rupiah semakin lemah. Dalam dilakukan dengan cara pengetatan situasi semacam ini, dunia usaha moneter dengan menaikkan suku bunga mengalami pukulan ganda, yakni dari SBI. Padahal, sebagian besar inflasi nilai tukar yang terus melemah dan disebabkan oleh kenaikan harga-harga tingkat bunga yang super tinggi. yang dilakukan pemerintah, dan tidak Akibatnya, banyak perusahaan mengalami kesulitan likuiditas, yang kemudian diikuti oleh kebangkrutan dan sepenuhnya disebabkan oleh faktor moneter. Sebaliknya, kebijakan pengetatan tersebut membuat beban Padahal, di negara manapun, target utama pemutusan hubungan kerja(PHK) massal. IMF ternyata justru mendestabilisasi sektor perbankan yang kemudian APBN semakin membengkak. Pada saat itu, kenaikan suku bunga SBI Sebesar 1 persen akan menaikkan defisit APBN sebuah pemerintahan di bidang ekonomi adalah membuat ekonomi Indonesia mengalami hard landing. Pada tahun 1998, ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar Rp. 2.3 triliun. Dengan demikian, kebijakan mafia ekonomi Orde Baru yang didukung IMF dengan mengandalkan pengurangan kemiskinan dan pengangguran. Ini minus 12.8 persen, terburuk sepanjang sejarah ekonomi Indonesia. Tahap kedua, transformasi utang utang luar negeri dibandingkan dengan investasi dalam pembangunan telah menjerat ekonomi Indonesia ke dalam dapat dicapai dengan mendorong peningkatan swasta menjadi utang publik sebagaimana disarankan IMF telah jebakan utang( debt trap) yang lebih dalam. Kebijakan tersebut telah membuat investasi dan menciptakan kenaikan utang pemerintah yang luar biasa besar, khususnya utang domestik. Sebelum krisis, total utang negara harus mengambil alih beban utang yang seharusnya dipikul oleh swasta sebagai akibat kebijakan BLBI(Rp. 144 produktivitas di sektor riil, terutama sektor Indonesia sebesar US$ 136 miliar, yang terdiri dari dari utang pemerintah sebesar US$ 54 miliar dan utang swasta sebesar triliun) ataupun rekapitulasi perbankan. Bahkan, kasus BLBI tercatat sebagai skandal keuangan terbesar dalam sejarah manufaktur yang menyerap banyak tenaga US$ 82 miliar. Namun pada tahun 2001, utang luar negeri pemerintah meningkat menjadi US$ 74 miliar ditambah utang ekonomi Indonesia. Setelah lebih dari Satu Dekade kerja. Indikator finansial hanya merupakan target domestik sebesar Rp. 647 triliun(atau sekitar US$ 65 miliar). Sebaliknya, utang swasta mengalami penurunan menjadi Krisis 1997/1998 sebenarnya telah meninggalkan hikmah yang dapat dipetik oleh pengambil kebijakan ekonomi. antara untuk mencapai target utama ekonomi, US$ 67 miliar sebagai akibat percepatan Namun dalam kenyataannya, pengambil yaitu peningkatan pembayaran ataupun restrukturisasi. kebijakan ekonomi tidak banyak menarik Dengan jumlah utang sebesar itu, telah pelajaran dari krisis tersebut. Kebijakan kesejahteraan dan 51 melebihi PDB Indonesia yang hanya US150 miliar. Akibat salah obat IMF, ekonomi masih cenderung konservatif dan terlalu fokus pada usaha menjaga lapangan kerja. utang Indonesia telah naik dua kali lipat. stabilitas indikator finansial dan moneter. Tahap ketiga, dampaknya pada APBN. Meskipun IMF telah anjak kaki dari Untuk tahun 2002, misalnya, pembayaran Indonesia, tetapi kebijakan konservatif utang APBN mencapai sekitar US$13 dalam bidang anggaran dan moneter miliar(Rp. 130 triliun) baik untuk masih terus dipraktikkan sekedar hanya pembayaran utang luar negeri maupun untuk memoles indikator finansial seperti dalam negeri. Anggaran ini lebih dari tiga inflasi dan nilai tukar rupiah. Padahal, kali lipat gaji seluruh pegawai negeri dan di negara manapun, target utama sebuah TNI dan lebih dari 8 kali lipat anggaran pemerintahan di bidang ekonomi adalah Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 52 A r t i k e l pengurangan kemiskinan dan pengangguran. Ini dapat dicapai dengan mendorong peningkatan investasi dan produktivitas di sektor riil, terutama sektor manufaktur yang menyerap banyak tenaga kerja. Indikator finansial hanya merupakan target antara untuk mencapai target utama ekonomi, yaitu peningkatan kesejahteraan dan lapangan kerja. Memang upaya untuk menjaga stabilitas sektor finansial merupakan suatu langkah penting untuk ekonomi. Namun, upaya berlebihan untuk menstabilkan indikator finansial selama ini justru kerap mengorbankan sektor riil yang berujung pada peningkatan kemiskinan dan pengangguran. Usaha yang ditujukan untuk menekan inflasi berlebihan, misalnya, telah mengorbankan keleluasan ekonomi untuk tumbuh sesuai potensinya. Bahkan, inflasi yang diakibatkan oleh kenaikan harga-harga barang yang dikontrol pemerintah( administered prices) pun ditekan dengan pengetatan moneter seperti dalam kasus kenaikan harga BBM Oktober 2005. Sementara itu, ditinjau dari sisi fiskal, anggaran belanja pemerintah yang seharusnya dapat dipergunakan sebagai stimulus ekonomi justru dibuat sangat ketat, yang tercermin pada defisit anggaran yang sangat rendah. Pada periode 2002-2006, defisit anggaran berkisar antara 0.5 persen-1.7 persen dari GDP, jauh lebih rendah dari batas maksimum yang ditentukan undangundang sekitar 3 persen. Fokus berlebihan pada target finansial dan moneter telah mengakibatkan sektor riil mengalami pertumbuhan yang sangat lambat selama empat tahun terakhir. Pada periode 2002-2006, indeks produksi industri berskala menengah dan besar di Indonesia hanya meningkat rata-rata sekitar 2.1 persen per tahun. Pada tahun 2006, indeks produksi manufaktur malah mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2005. Perkembangan lainnya bahkan menunjukkan gejala awal proses deindustrialisasi dalam bentuk investasi dan penggunaan kapasitas terpasang yang rendah, relokasi industri ke negara lain, industrialisasi yang berubah menjadi perdagangan produk impor, dan lain sebagainya. Kualitas pertumbuhan ekonomi juga menjadi sangat rendah. Daya serap tenaga kerja untuk setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi merosot dari 500 ribu tenaga kerja menjadi hanya sekitar 240 ribu tenaga kerja. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika pengangguran terbuka mengalami lonjakan dari 9.1 juta orang pada tahun 2002 menjadi 10.5 juta orang pada Februari 2007. Ironisnya, kemandegan sektor riil tersebut sama sekali tidak tergambarkan dalam sektor finansial. Sejumlah indikator finansial dan moneter justru menunjukkan kinerja sebaliknya. Indeks harga saham di Bursa Efek Jakarta(BEJ), misalnya, telah meningkat tiga setengah kali lipat dari level 700 pada tahun 2004 menjadi 2.380 pada Juli 2007. Demikian juga, cadangan devisa meningkat drastis dari US$ 35 miliar pada tahun 2006 menjadi US$ 51 miliar pada Juli 2007, yang membantu stabilitas nilai tukar rupiah. Pada Januari dan Mei 2006, kami bersama sejumlah ekonom yang tergabung dalam Tim Indonesia Bangkit (TIB) menyatakan bahwa kontradiksi kinerja indikator finansial dengan sektor riil tersebut merupakan situasi yang perlu diwaspadai. 10 Ini karena perbaikan kinerja indikator finansial sangat vulnerable jika tidak didukung oleh perbaikan fundamental ekonomi mengingat yang terbentuk pada akhirnya adalah gelembung finansial( financial bubbles), terlihat besar, tetapi isinya kosong. Salah satu penyebab utama kontradiksi sektor finansial dengan sektor riil adalah derasnya aliran modal global dalam bentuk hot money ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Sampai akhir Juni 2007, jumlah dana asing yang ada dalam instrumen finansial Indonesia mencapai sekitar Rp. 797 triliun, dan sekitar Rp. 670 triliun(84%) diantaranya ditempatkan di instrumen saham Bursa Efek Jakarta(BEJ). Aliran masuk hot money tersebut telah memberikan dampak ganda pada perbaikan indikator finansial, yaitu kenaikan nilai aset dan penguatan mata uang rupiah. Indeks harga saham BEJ, misalnya, sejak awal 2006 meningkat drastis dari 1.600 menjadi 2.400 pada pertengahan Juli 2007 atau meningkat sebesar kurang lebih 107 persen. Demikian juga halnya dengan rupiah yang cenderung menguat, sempat menyentuh Rp. 8.600 per US$ pada pertengahan Mei 1997. Meskipun demikian, gelembung finansial akibat hot money tersebut sangat berbahaya karena karakteristiknya seperti pisau bermata dua. Selain dapat menggelembungkan nilai aset finansial dan menguatkan mata uang rupiah, hot money pada gilirannya juga dapat menjadi malapetaka bagi sektor finansial Indonesia ketika terjadi arus balik. Terlebih, saat ini, sekitar 65-70 persen transaksi di BEJ dikuasai oleh investor asing. Dalam situasi semacam ini, praktis naik turunnya harga saham berada di bawah kendali asing yang tidak lain merupakan hedge funds besar di tingkat global. Oleh karena itu, sedikit goncangan saja( shock) baik karena faktor domestik maupun eksternal dapat berakibat pada terjadinya arus balik hot money, dan terkoreksinya gelembung finansial yang dapat mengarah pada krisis ekonomi jilid II. Ada beberapa faktor yang membuat Indonesia sangat rentan terhadap terjadinya krisis tahap II ini. 1. Peningkatan ekspor dan cadangan devisa Indonesia hanya ditopang kenaikan harga komoditi internasional dan aliran hot money. Selama dua tahun terakhir, cadangan devisa Indonesia meningkat dramatis dari sekitar US$ 35 miliar pada tahun 2005 menjadi sekitar US$ 51 miliar. Namun, peningkatan cadangan devisi tersebut Jurnal Demokrasi Sosial ternyata tidak didukung oleh peningkatan daya saing ekspor( export competitiveness) atau peningkatan aliran investasi langsung. Sebaliknya, peningkatan tersebut lebih disebabkan oleh faktor situasional seperi melambungnya harga komoditi internasional, dan, sebagaimana telah dikemukakan selumnya, aliran hot money. Sejak tahun 2004, harga sejumlah komoditi pasar internasional mengalami peningkatan fantastis. Kenaikan ini telah mendorong peningkatan nilai ekspor Indonesia( price driven export growth), yang juga meningkatkan cadangan devisa dan membantu kestabilan nilai tukar rupiah. Bahkan pada tahun 2006, ekspor Indonesia menembus angka US$ 100 miliar. Faktor lain yang turut membantu peningkatan cadangan devisa dan menjaga kestabilan nilai rupiah adalah derasnya aliran hot money ke Indonesia yang dipicu oleh selisih tingkat suku bunga domestik dan luar negeri yang semakin tinggi. Sejak pertengahan 2005, jumlah hot money yang mengalir ke Indonesia diperkirakan sebesar kurang lebih US$ 20 miliar. 2. Pertumbuhan semu sektor perbankan Dalam setahun terakhir, industri perbankan terus mencatat keuntungan. Net Interest Margin(NIM) perbankan pada Januari 2007 sebesar 6.6 persen, dan merupakan tertinggi di dunia. Akibatnya, saham-saham perbankan banyak diminati oleh investor dan ikut mendorong kenaikan indeks harga saham di BEJ. Namun, kenaikan tersebut ternyata tidak didukung oleh perbaikan kinerja fundamental seperti peningkatan penyaluran kredit. Selama dua tahun terakhir, pertumbuhan kredit perbankan mengalami penurunan cukup signifikan. Pada tahun 2006, kredit perbankan hanya tumbuh sekitar 14 persen, sementara pada Mei 2007 pertumbuhan kredit hanya sebesar 17 persen. Angka pertumbuhan ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan historis yang berkisar antara 25-30 persen per tahun. 3. Overs-suplly property Fenomena lain yang terjadi selama lima tahun terakhir adalah meningkatnya secara besar-besaran sektor properti, baik untuk kebutuhan residensial, perdagangan, ataupun bisnis. Antara tahun 2002-2006, misalnya, nilai kapitalisasi bisnis properti meningkat rata-rata 45 persen per tahun. Namun, kemajuan pesat di sektor ini tidak diikuti oleh kenaikan permintaan( overs-supply). Pasokan bisnis terus meningkat, tetapi aliran investasi langsung beberapa tahun terakhir tidak tumbuh signifikan. Pada tahun 2006, investasi bruto dalam GDP hanya tumbuh sekitar 3 persen. Demikian juga, pasokan properti untuk perumahan dan pusat perbelanjaan terus meningkat, tetapi daya beli masyarakat belum menunjukkan adanya perbaikan sejak inflasi tinggi 17 persen pada Oktober 2005. Oleh karena itu, tidaklah aneh jika tingkat hunian di hampir semua sektor mengalami penurunan drastis. Menurut data bank Indonesia, tingkat hunian perkantoran sewa di Jakarta menurun 9 persen dari sekitar 89 persen pada tahun 2005 menjadi hanya sekitar 80 persen pada kuartal pertama 2007. Kecenderungan yang sama juga terjadi pada tingkat hunian pusat perbelanjaan di Jabodetabek yang biasanya mencapai sekitar 94-95 persen, tetapi pada kuartal pertama 2007 telah menurun menjadi hanya sekitar 88 persen. Bahkan, akhirakhir ini muncul kecenderungan untuk menaikan harga sewa dan maintenance cost guna menutup biaya operasional. Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah sebagian besar pembiayaan pembangunan properti berasal dari kredit bank, terutama kredit kepada pembeli properti. Oleh karena itu, tanpa adanya perbaikan di sektor riil maka NPL perbankan berpotensi meningkat tajam. Kasus di Amerika Serikat memberikan pelajaran bahwa salah satu yang dapat dianggap krisis adalah subprime lending, yakni orang-orang yang tidak pantas mendapat pinjaman dipaksakan untuk A r t i k e l diberi pinjaman. Akibatnya, begitu terjadi sedikit kenaikan tingkat bunga atau penurunan pendapatan maka si kreditor akan masuk kategori NPL. Dengan demikian, gelembung sektor properti menyimpan resiko kredit macet yang belum terefleksikan dalam NPL saat ini. 4. Harga saham overvalued Indeks harga saham di BEJ telah meningkat dramatis selama dua tahun terakhir. Pada tahun 2006, kenaikannya mencapai 55 persen, sedangkan pada periode Januari 2007 harga saham mengalami peningkatan sekitar 32 persen. Peningkatan indeks harga saham ini sebagian memang disebabkan oleh tingginya harga komoditi internasional yang mendorong keuntungan pada emiten perkebunan dan pertambangan. Namun, penyebab utamanya adalah derasnya aliran dana jangka pendek( hot money) sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Berdasarkan data Departemen Keuangan, jumlah hot money yang mengalir ke pasar saham Indonesia pada periode Jan-Jun 2007 mencapai sekitar US$ 1.6 miliar. Akibat begitu derasnya aliran hot money membuat investor tidak lagi mengindahkan kondisi fundamental emiten-emiten yang ada di BEJ. Ini dibuktikan dengan banyaknya emiten yang price to earning ratio(PER)- nya telah luar biasa tinggi. Pada bulan Juli 2007, jumlah emiten yang mencatat PER di atas 100 kali dan bahkan 8 emiten diantaranya memiliki PER lebih dari 400 kali. Peningkatan harga saham yang jauh melebihi kinerja fundamentalnya merupakan gelembung yang sangat berbahaya, terutama jika terjadi arus balik dana-dana jangka pendek. Fenomena seperti ini merupakan salah satu penyebab krisis ekonomi pada tahun 2007. 5. Track record pemerintah yang buruk dalam meredam gejolak Sampai saat ini, track record pemerintah dalam meredam gejolak ekonomi, termasuk gejolak kebutuhan pokok sangat buruk. Setahun terakhir, setiap kali terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok seperti 53 Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 A r t i k e l beras, minyak goreng, gula, dan lain-lain maka berbagai upaya pemerintah kerap kali tidak efektif untuk meredam gejolak tersebut. Ini terjadi sebagai akibat terutama oleh rendahnya kemampuan anggota kabinet ekonomi dalam menyelesaikan masalah di lapangan. Pada akhirnya, ini akan menyulut instabilitas sosial karena bagaimanapun harga-harga kebutuhan pokok terkait langsung dengan nasib rakyat banyak. Situasinya akan menjadi semakin berbahaya jika gejolak harga merupakan hasil koreksi gelembung finansial yang sangat dikwatirkan akhirakhir ini. 6. Dinamika politik domestik yang dimulai lebih awal dari dugaan semula Sebelumnya, banyak kalangan menduga bahwa dinamika politik menjelang pemilu 2009 baru akan dimulai pertengahan tahun 2008. Namun, fakta kondisi ekonomi riil tidak banyak mengalami kemajuan. Ini ditunjukkan oleh masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran. Dinamika politik mengalami percepatan dan dimulai lebih awal pada tahun 2007. Salah satu konsekuensi utama percepatan dinamika politik tersebut adalah terpecahnya konsentrasi pemerintah dalam mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang ekonomi. Selain itu, jika terjadi gejolak finansial, maka faktor politik dipastikan dapat semakin memperkeruh situasi seperti yang terjadi pada krisis moneter sepuluh tahun lalu. Catatan Penutup Paparan dalam artikel ini memberikan suatu informasi dan fakta menarik bahwasannya krisis moneter yang terjadi kurang lebih 10 tahun yang lalu tidak semata-mata disebabkan oleh faktor-faktor eksternal. Namun, lebih disebabkan oleh fondasi ekonomi Indonesia yang sangat rapuh. Oleh karenanya, krisis moneter yang terjadi di Thailand dengan cepat menular ke Indonesia dengan skala krisis yang lebih dasyat. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menyelesaikan krisis bukannya menyelesaikan, tetapi malahan membuat situasinya menjadi lebih buruk. Dihinggapi oleh rasa tidak percaya diri, beberapa pihak menyarankan agar pemerintah Indonesia meminjam IMF guna menyelesaikan krisis. Namun, ironisnya justru menjerumuskan Indonesia ke dalam krisis yang lebih parah. Ini ditunjukkan oleh kerusakan sistem perbankan nasional, meningkatnya utang pemerintah, meluasnya kerusuhan yang menelan kerugian sangat besar, serta lambannya pemulihan ekonomi Indonesia. Akibatnya, dibandingkan dengan negara-negara lain yang mengalami krisis, Indonesia jauh tertinggal di belakang. Setelah lebih dari satu dekade krisis ekonomi, tampaknya, Indonesia masih rentan terhadap serangan krisis jilid II. Beberapa faktor mendukung hipotesis ini, tetapi sayangnya pemerintah Indonesia tidak pernah belajar dari blunder-blunder dalam antisipasi ataupun terapi. Tim ekonomi pemerintah masih cenderung memandang gelembung finansial sebagai prestasi yang membanggakan dan secara langsung atau tidak langsung selalu mempromosikan hot money(Iman Sugema, Bisnis Indonesia, 3 Agustus 2007, hal. 2). Padahal, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, hot money ini seperti pisau bermata dua yang, pada satu sisi, menggelembungkan aset, tepai pada sisi lain dapat menghancurkannya. Berbeda dengan pemerintah Indonesia yang sangat positip dalam memandang hot money, negara-negara Asia lainnya justru mengkwatirkannya. Sejumlah negara telah mengambil langkah-langkah antisipatif guna meredam aliran hot money ini. Pemerintah Cina, misalnya, telah menaikkan pajak transaksi di pasar sahamnnya akhir Mei 2007, dan menerapkan sanksi berat kepada bank internasional yang memfasilitasi masuknya dana asing ke Cina dalam jumlah besar. Thailand juga telah mengambil langkah untuk mendepresiasikan mata uang Bath karena jika mata uang terlalu kuat akan mengganggu kinerja ekspor yang menyumbang dua per tiga GDP Thailand. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mestinya tidak terlena dan over- confidence terhadap gelembung finansial yang terbentuk sebagai akibat aliran hot money tersebut karena dapat mengantarkan Indonesia ke krisis jilid II. 54 1 Artikel ini hasil resume yang dilakukan oleh tim redaksi atas ijin penulis dari artikel yang diedarkan secara luas ke publik dengan judul: “10 Tahun Krisis Ekonomi, Solusi Moneter dan Neoliberal:“Kerawanan Lama dalam Bungkus Baru”. 2 Mantan Menko Perekonomian Indonesia; Chairman of the Board ECONIT Advisory Group 3 Senior researcher Econit Advisory Group 4 Moderat relatif terhadap pertumbuhan ekonomi negara Asia yang tinggi(8-10 persen). 5 Econit Advisory Group dan Institut Bankir Indonesia. 1997. Studi Struktur dan Kebijakan Strategis Industri Perbankan Indonesia Pasca-Tahun 2000. 6 Diungkapkan dalam ECONIT Economic Outlook 1996: A Yea of Consolidation. November 1995, Bagian 2 hal. 28 7 Diungkapkan dalam ECONIT Economic Outlook 1996: A Yea of Consolidation. November 1995, Bagian 3 hal. 17 8 Kutipan langsung Econit Public Policy Review (EPPR): Saran untuk Meminta Bantuan IMF: Penjerumusan atau Ketidaktahuan. 8 Okotober 1997, hal. 3. 9 Lihat paper Koalisi Anti Utang: Mafia Barkeley: Kegagalan Indonesia menjadi Negara Besar di Asia, 6 Juni 2006. 10 Lihat dua paper TIB:(1) Ekonomi Indonesia 2006: Penundaan Kebangkitan Ekonomi, 26 Januari 2006, hal. 3;(2) Perlambatan Pemulihan Ekonomi dan Kesenjangan yang Semakin Lebar, 18 Mei 2006. Jurnal Demokrasi Sosial P r o f i l Pengantar: Rubrik ini menyajikan profil tentang organisasiorganisasi sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang berdasarkan asas demokras sosial. Redaksi mengundang pembaca untuk menuliskan profil organisasi Anda, sepanjang memenuhi kriteria tersebut. Pergerakan Indonesia Pergerakan Indonesia(PI) lahir sebagai bentuk dari aktualisasi dan optimisme pasca pergulatan selama dua tahun setelah pembentukan Komite Persiapan Pergerakan Indonesia(KPPI). Kongres Pertama PI dilaksanakan di Bogor pada 26-28 Agustus 2005, tepat sembilan hari setelah lagu Indonesia Raya dikumandangkan kembali oleh seluruh rakyat Indonesia. Sebagai organisasi progresif, salah satu tekad PI adalah tidak mengulang kesalahan dan kegagalan-kegagalan masa lalu dalam membangun organisasi, keprihatinan atas apa yang telah terjadi pada masa lalu pasca reformasi telah membulatkan tekad aktivis PI untuk memperbaiki tatanan politik dan moral politik di Indonesia. PI adalah sebuah organisasi yang bersifat multikdimensi dimana anggota anggotanya adalah elemen dari berbagai lapisan masyarakat baik aktivis, seniman, penggiat politik dan sebagainya, dalam pidato politik pada Kongress I PI di bogor, Ketua Umum PI Faisal Basri mengemukakan: “.....namun rasanya suatu keniscayaan kalau berhimpunnya kita itu makin lengkap dari berbagai Elemen, dari aktivis, dari kesenian, dari kelompok kebudayaan, politisi juga, sebagai Partai yang ditujukan oleh temen-temen kita yang ada di Kalimantan Tengah dan di tempat-tempat lainnya. Orang Partai boleh beda tapi di PI orang merasa lebih nyaman ketimbang di Partainya sendiri”. Prinsip Dasar Prinsip Dasar Pergerakan Indonesia adalah Kebangsaan, Kerakyatan, Kemanusiaan, Keberagaman, Kesetaraan dan Kebersamaan. Platform PI I. Analisis Masyarakat, Situasi Nasional dan Internasional A. Analisis Masyarakat Secara objektif, masyarakat Indonesia saat ini menghadapi masalah cukup serius, diantaranya adalah Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 berkurangnya atau bahkan hilangnya kesempatan untuk hidup layak. Sejauh ini dalam prosesnya, juga tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan di dalam kehidupan masyarakat, bahkan kemiskinan terus meningkat, secara kuantitatif dan kualitatif. Sebut saja misalnya kondisi petani yang kian menderita berhadapan dengan tingginya biaya produksi pertanian tapi rendahnya harga jual, gaji buruh yang tertinggal oleh peningkatan inflasi, sektor informal semakin besar, dan berbagai persoalan keterbelakangan di bidang pendidikan dan kesehatan. Dalam prosesnya, gejala ketidakpuasan masyarakat akan penegakan keadilan dan penegakan hukum juga kian meningkat tajam, dan perlawanan sipil pada negara di sana-sini tidak bisa dielakkan. Sementara disisi lain, telah terjadi pula konspirasi antar-elit politik baik di parlemen maupun di pemerintahan untuk menjaga posisi masing-masing (status quo), yang makin terbuka 55 P r o f i l melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Keadaan ini makin terpuruk karena fakta pemerintah juga melakukan kompromi politik terhadap kekuatan lama, sehingga penegakan hukum terhadap kejahatan masa lalu yaitu pelanggaran HAM hingga saat ini belum bisa dituntaskan. Ketidakpuasan masyarakat terhadap perilaku politik dan struktur kekuasaan yang elitis dan korup makin meningkat, berlangsung di berbagai daerah dan nasional. Elit-elit politik yang berkuasa dinilai hanya mengutamakan kepentingannya sendiri dan tidak memperjuangkan aspirasi rakyat. Hal itu menimbulkan, paling tidak, dua reaksi di kalangan rakyat, yaitu: 1) Apatisme terhadap politik dan sistem demokrasi, dan atau 2) Ketidakpercayaan terhadap aktor-aktor politik yang berbuah pada perlawanan terhadap kekuasaan negara. 56 Sejak perubahan struktur politik terjadi menuju pascaotoritarianisme, upaya-upaya penguatan masyarakat sipil dalam kerangka demokrasi di level grassroot tidak berjalan secara efektif, bahkan selalui menghadapi kendala dalam berbagai bentuk. Eksistensi institusi sosial kewargaan sebagai social and political capital di tengah-tengah masyarakat cenderung belum keluar dari ketidakberdayaan, terutama sebagai dampak kebijakan dan perlakuan masa lalu dalam disain korporatisme. B. Analisis Situasi Nasional Saat ini transisi demokrasi di Indonesia berada pada zona abu-abu ( grey zone). Hal itu ditandai tidak berlangsungnya demokrasi secara substansial, kendati pun instrumenintrumen demokrasi telah ada. Problem mendasar bersumber dari masih menguatnya oligarki politik dalam institusi kenegaraan(birokrasi, parlemen, parpol) maupun masyarakat (ormas), sehingga yang terjadi adalah demokrasi semu dan kebekuan demokrasi. Misalnya keberadaan Pemilu sebagai bentuk formalitas demokrasi namun tidak dapat menjamin kepentingan masyarakat. Di tengah situasi krisis, kita mengalami lack of political leadership karena ketiadaan visi, tanggung jawab dan inisiatif untuk melakukan langkah-langkah berani dan sistematis untuk keluar dari krisis dan melanjutkan demokratisasi. Pada saat yang sama, berlangsung pula restorasi konservativisme politik yang ditandai dengan resistensi terhadap perubahan-perubahan mendasar(radikal) dan progresif dalam melakukan upaya-upaya demokratisasi. Pada dimensi politik di tingkat lokal, terjadi keterbelakangan baik dalam sistem, etika, maupun kondisi keuangan daerah. Sehingga melahirkan kebijakan-kebijakan yang berlebihan(seperti penetapan pajak dan pungutan yang justru disinsentif untuk pengembangan ekonomi), juga menimbulkan jawara-jawara kecil ( warlords) yang mempersulit koordinasi lintas-daerah. Gagalnya implementasi otonomi daerah dan desentralisasi karena tidak dijalankan secara demokratis justru kian terancam oleh adanya UU 32/ 2005 tentang Pemerintah Daerah telah menunjukkan gejala resentralisasi. Resentralisasi ini pada akhirnya akan berisiko terhadap merosotnya agenda pembangunan civil society dan demokrasi di tingkat lokal. Semakin meningkatnya fundamentalisme yang berbasis etnis dan atau agama yang memberi ancaman terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivitas politik ini telah menggunakan instrumen-instrumen demokrasi baik di tingkat negara maupun civil society. c. Analisis Situasi Internasional Kecenderungan unilateralisme di tingkat internasional yang tidak memberikan ruang bagi negara lain sebagai kekuatan penyeimbang Terjadinya praktik militerisasi dalam diplomasi internasional dengan mengatasnamakan“war on terrorism” yang semakin tidak jelas implementasinya. Pada ekonomi politik internasional, terjadi global social injustice sehingga perdagangan bebas yang diharapkan membawa gains from trade, justru pada praktiknya adalah eksploitasi terhadap sumber daya dalam negeri. Menghadapi global social injustice tersebut, negara-negara berkembang justru mengalami lack of regional cooperation. Hal itu membuat daya tawar( bargaining power) dari negaranegara berkembang semakin lemah terhadap negara-negara maju dalam penetapan strategi perdagangan antar-negara. II. Perjuangan Bidang Politik 1. Penerapan Pemilihan Umum(Pemilu) dengan sistem distrik dan memungkinkan munculnya partai lokal. 2. Memperjuangkan pluralisme ideologi politik sebagai syarat mutlak berdemokrasi. Jurnal Demokrasi Sosial 3. Pemberlakukan sistem ketatanegaraan Bikameral yang sejati(murni). 4. Memperjuangkan dan mempertegas supremasi sipil. 5. Memperjuangkan sistem dan perilaku politik yang rasional, modern dan demokratis. 6. Memperjuangkan dengan konsisten, otonomi daerah melalui desentralisasi dan demokratisasi yang membangun partisipasi rakyat yang seluas-luasnya terhadap pengambilan keputusan, pembangunan dan proses-proses politik lainnya. 7. Memperjuangkan pembaruan agraria. 8. Memperjuangkan hubungan industrial yang progresif dan adil. 9. Memperjuangkan kesetaraan warga bangsa dengan menjunjung tinggi penegakan hak-hak azasi manusia yang berlandaskan pada penghormatan terhadap prinsip antidiskriminasi. III. Perjuangan Bidang Ekonomi 1. Pembangunan ekonomi dengan sumber daya nasional sebagai kekuatan pokok. 2. Melaksanakan politik-ekonomi dan strategi ekonomi dengan membangun pasar domestik yang terintegrasi, efisien dan kuat( Domestic-market led development). 3. Persaingan usaha yang sehat pada sektor private goods(barang-barang privat). 4. Kesetaraan( equality) dalam distribusi ekonomi. 5. Membangun kembali industri nasional (nasional swasta) yang mengembangkan industri yang berbasis pertanian, barang-barang modal industri sebagai basis pertumbuhan ekonomi, dalam batasbatas yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak atau menjadi monopoli. 6. Membangun sistem jaminan sosial ( social security). 7. Peningkatan kualitas pelayanan publik. 8. Meningkatkan pembangunan human capital(pendidikan, kesehatan, rasa aman) dalam rangka pembangunan berkelanjutan. 9. Memperjuangkan dan mendorong upaya-upaya untuk melepaskan negara dari ketergantungan terhadap utang. 10. Mendorong terjadinya kerjasama ekonomi yang lebih maju diantara negaranegara berkembang. IV. Perjuangan Bidang Hukum Dititikberatkan pada pembangunan Sistem Hukum Nasional, yang meliputi tiga komponen: struktural(pembangunan sistem hukum yang dapat menciptakan sutruktur pemerintahan negara yang efisien dan efektif dalam melaksanakan berbagai permasalahan birokrasi), substansial(penciptaan peraturan perundang-undangan yang komprehensif, integral dan sistematis dengan memperhatikan aspek legalitas, efektivitas dan validitas) dan budaya hukum(pembangunan keseluruhan nilainilai sosial yang berhubungan dengan hukum beserta sikap-sikap yang mempengaruhi hukum), dengan memperjuangkan tujuan-tujuan sebagai berikut: P r o f i l Pengurus PI Periode 2005 – 2008 DEWAN PERTIMBANGAN NASIONAL(DEPERNAS) Ketua: Benny G. Setiono Sekretaris: Jacobus Eko Kurniawan Anggota: 1. Ade Indira Damayanti 2. Agus Indra Udayana 3. Arif Arryman 4. Asep Kusmana 5. Esther Indah 6. Franky Sahilatua 7. Kristianus Atok 8. Meilono Suwondo 9. Syumang 10. Tumpal Simaremare 11. Martin Manurung DEWAN PENGURUS NASIONAL(DPN) Ketua Umum Ketua I Ketua II : Faisal H. Basri : Aditya : Dedi Ekadibrata Sekretaris Jenderal: Arie Sujito Wakil Sekjend.: Azwar Zulkarnaen Bendahara Wk. Bendahara Wk. Bendahara : Albertus Sugeng : Faisal Andi Mahrawa : Thomas Nugroho Bidang Hubungan Jaringan Ketua Anggota 1. Azman Muchtar 2. Suwendhi 3. Dani P. PIN Internasional, Humas dan : Gede Mahendra : 4. Santi 5. Iman Pandjaitan 6. Paulus M. Lubis Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Ketua: Sukma Widyanti Anggota: 1. Erwin Razak 3. Asep Kurniawan 2. Boy Syahbana 4. Thoib Soebhanto Bidang advokasi dan Pengembangan Organisasi Ketua: Dwi Djananto Anggota: 1. SaepulTavip 5. Miranti Husein 2. Guntur Tua 6. Tanthowi 3. Jhoni Sarinton 7. Joze Rizal 4. Teguh Bangun 8. Noviar Santoso Bidang Kesekretariatan dan Data Base Ketua: Musjaffa’ Maimun Anggota: 1. Teddy Kroen 2. Ahmad Firdaus Balitbang · Wahyu Handoyo · Nyoman Darma 57 Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 P r o f i l 1. Penegakan keadilan secara umum. 2. Diterapkannya hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu( equality before the law). 3. Terciptanya struktur ketatanegaraan (pemerintahan dalam arti luas) yang mendukung pelaksanaan good governance. 4. Terciptanya produk peraturan perundang-undangan yang mendukung pembangunan politik, ekonomi, dan sosial budaya. 5. Terciptanya lembaga peradilan dan penerap hukum( law enforcer) yang bersih, independen, dan berwibawa. 6. Terciptanya budaya hukum( legal culture) masyarakat yang dapat mendukung penegakan keadilan dan proses demokratisasi. Fungsi 1. Wadah pembangunan kepemimpinan politik rakyat. 2. Wadah pendidikan politik rakyat. Tujuan 58 1. Memperjuangkan, menegakkan dan melaksanakan kedaulatan rakyat untuk dapat dijalankan sepenuhpenuhnya dalam kebijakan-kebijakan negara. 2. Menumbuhkan kepemimpinan baru yang berasal dari generasi baru dalam politik Indonesia. 3. Menghimpun dan mengkonsolidasikan kekuatan-kekuatan pro-demokrasi Bangsa Indonesia. 4. Memperjuangkan tata dunia yang adil, bebas dari penindasan bangsa antarbangsa dalam relasi internasional. Strategi perjuangan Pengembangan organisasi yang bertumpu pada pembangunan kekuatan yang bersifat multisektoral. Pengembangan kelompok-kelompok masyarakat di berbagai tingkatan Pembangunan kekuatan politik berdasarkan kesamaan landasan program( platform) Kekuatan utama Pergerakan Indonesia bertumpu pada rakyat kelas bawah dan kelompok/lapisan menengah yang memiliki aset kualitas dan kuantitas(akses pada sumber daya ekonomi, intelektual, budaya dan politik yang tidak terakomodasi[tidak puas] dengan sistem yang berlaku. Kelompok sasaran PI adalah: massa rakyat, aktivis media, aktivis-aktivis NGOs, profesional( urban professional), budayawan/intelektual, politisi dan pengusaha. Penguatan ke dalam organisasi dengan membentuk struktur organisasi hingga tingkat kecamatan, dan basis sektoral. Bentuk-Bentuk Perjuangan: Bentuk perjuangan organisasi dilakukan melalui aktivitas-aktivitas politik, sosial, ekonomi dan budaya. Aktivitas Pendidikan kader PI Sekolah Demokrasi Seminar kepemimpinan Seminar Politik Melaksanakan riset Aktif dalam kegiatan kepemudaan nasional dan Internasional Tanggap Bencana untuk wilayah Aceh, Jogja, Pangandaran Dll Dalam mengimplementasikan visinya PI melakukan pemberdayaan kepada para aktivis penggiat demokrasi yang menjadi pendukungnya. Berbagai kerjasama baik dengan organisasi local maupun internasional telah memperkuat“barisan” PI sebagai organisasi yang bersifat terbuka, multi dimensi dan berideologi kerakyatan. Namun demikian masih banyak hal yang harus tetap dilaksanakan mengingat pembelajaran bagi rakyat harus dilaksanakan secara berkelanjutan karena besarnya jumlah penduduk Indonesia dan begitu lamanya proses deideologisasi telah dilakukan secara sistematis oleh rezim sebelumnya. Jurnal Demokrasi Sosial R e s e n s i Membangun Alter-Hegemon Judul buku: Beyond US Hegemony? Penulis: Samir Amin Penerbit: Strategic Information Research Development Tahun: 2006 Tebal: 191 halaman Dunia berbeda masih mungkin. Dan Samir Amin bakal tersenyum dengan perkembangan terbaru di Amerika Latin dan India. Sebab, dalam karyanya Beyond US Hegemony? Assessing the Prospect for a Multipolar World, Amin memandang hegemoni AS sudah mencapai titik kulminasi bahaya. Unilateralisme yang menggelinding bersama globalisasi berbungkus kapitalisme neoliberal menyimpan imperialisme, benar-benar membahayakan dunia dan kemanusiaan. Imperialisme, menurutAmin, bukanlah tahapan kapitalisme tetapi ciri khas ekspansi kapitalisme global(h.3). Bentuk kapitalisme yang berlaku kini sangat tidak menyenangkan, dan sebenarnya bisa dihindari. Namun ini tak membuat Amin, sang Marxis teguh, menolak globalisasi. Malahan dia mengangankan suatu globalisasi yang bersahabat. Dalam benak Amin, ada kerangka alter-globalisasi yang memungkinkan kemunculan blok hegemoni lain. Blok alternatif ini tak mesti harus memangkas tuntutan kapitalisme, pikir Amin. Tetapi blok itu jelas mampu memaksa kapitalisme beradaptasi dengan keadaan-keadaan yang tidak mesti sesuai dengan logika khas kapitalisme(h.6). Lantas Amin memulai analisanya dengan melihat tiga triad kekuatan: Eropa, AS, dan Jepang. Setelah Perang Dunia Kedua, AS dengan kekuatan hegemoni militernya selalu berkeinginan menundukkan segala bentuk kekuatan ekonomi dan militer yang menantang dominasinya. Ekonomi AS bak parasit bergelayut pada rekanannya dalam sistem global, tanpa cadangan nasional miliknya sendiri.“Dunia memproduksi”, ungkap Amin,“Amerika Utara mengkonsumsi” (h.12). Sedang kekuatan militer AS menginginkan seluruh dunia di bawah kuasanya. Maka dunia, terutama Eropa, harus memilih dua strategi: pertama, terus memasok kapital membiayai konsumsi, investasi, dan defisit pengeluaran militer AS. Kedua, memasok kapital itu untuk kepentingan ekonomi mereka sendiri (h.13). Keadaan sekarang lebih membuat Eropa memilih opsi pertama. Sedangkan di bidang politik terjadi perbedaan akibat budaya politik berbeda. Maka menurut Amin, tendensi ekonomi dominan, mendukung kesatuan triad. Sedangkan politik mengacu pada pecahnya ikatan triad. Akibat polah AS ini, Eropa mengalami krisis multidimensi. Krisis ekonomi dalam liberalisme akibat“ketundukan Eropa terhadap pemimpin Amerika Utara dan kesediaannya untuk membiayai defisit AS dengan mengorbankan kepentingannya sendiri”(h.15). Lalu krisis sosial sebagai perlawanan terhadap konsekuensi neoliberalisme. Terakhir krisis politik yang terlihat melalui penolakan terhadap kehendak berperang AS. Ditambah dengan budaya politik bak jurang dalam antara Eropa dan AS, maka“landasan bagi benturan peradaban antara Amerika Serikat dan Eropa tersedia sudah”(h.22). Sebagai teoritisi sistem dunia, Samir Amin menganalisa seluruh bumi ini dari kacamata geopolitik daripada terpaku pada negara tertentu. Tak heran bila ada kecenderungan menggunakan wacana blok hegemon daripada kelas penguasa. Maka penekanan teoritis lebih diarahkan pada penyeimbangan antara hegemon dan subhegemon. Cina, sebagai kekuatan baru di mata Amin, tidak lebih sebagai“partisipan pinggiran terdominasi yang dipaksa bermain dengan aturan-aturan imperialisme triad baru”(h.47). Sedangkan di bab 3, kesuksesan Rusia bisa diraih kembali apabila Moskow bersedia berganti poros diplomatik dari kutub Washington 59 Vol. 1 No. 1 Januari- Maret 2008 R e s e n s i ke Eropa Barat. Pada bab 4 diuraikan harapan bagi globalisasi alterrnatif ada pada India. Namun dengan syarat New Delhi bisa mengatasi beberapa tantangan: penghapusan sistem kasta, membentuk front pekerja bersatu, mempertahankan keutuhan subbenua India, berfokus politik internasional pada negara-negara Selatan seperti Gerakan Non-Blok. Pada bab 5, berpegang pada keberhasilan Konferensi Asia-Afrika di Bandung, Samir Amin menggagas kembali perlunya basis baru bagi solidaritas antar bangsa-bangsa Selatan. Di tingkat politik, penolakan terrhadap kebijakan‘perang penangkalan’ AS dan penutupan semua basis militer asing di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Sedang di bidang ekonomi, perlu dilakukan pengendalian transfer kapitaI internasional, peregulasian investasi asing, pengembangan pertanian, serta mempertanyakan legitimasi utang eksternal. Tentunya, di tingkat internasional ini, PBB perlu melakukan reformasi sehingga mampu berperan secara lebih efektif. Amin memaparkan proposalnya tentang pembaruan PBB di bab 6. Di akhir bukunya, Amin optimis bahwa triad imperialisme di bawah pimpinan Amerika Serikat bisa dikalahkan. Namun semuanya tentu dicapai dengan‘ragam politik berbeda’(h. 164). Amin tak henti menyerukan pembahasan landasan bersama bagi suatu aliansi gerakan besar menentang neoliberalisme dan militerisasi globalisasi Amerika. Karya pentingyang wajib dibaca.> hadi mahmudi Sumber: Majalah ADIL Edisi-12, 22 Maret – 4 April 2007. Dimuat kembali atas seizin Majalah ADIL. 60 Jurnal Demokrasi Sosial