Laporan Kajian Pengembangan Kerjasama Berbasis Potensi Unggulan Lokal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dari Dampak Pandemi Covid-19 YAYASAN ARTIKEL TIGA TIGA INDONESIA 2023 Kajian Pengembangan Kerjasama Berbasis Potensi Unggulan Lokal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dari Dampak Pandemi Covid-19 Tim Peneliti dan Penulis: ● ● Nailul Huda ● ● Salsabila Kusumawardani ● ● Abdurrahman Harits Supervisi: ● ● Santoso ● ● Safira Ryanatami Kerjasama: ● ● Kementerian Koordinator Bedang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia(KemenkoPMK) ● ● Kementerian Desa Pembangunan DaerahTertinggal danTransformasi ● ● Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ● ● Badan Perencanaan Daerah Provinsi Sumatera Utara ● ● Kantor Bupati Kabupaten Simalungun, Samosir dan Toba ● ● Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun, Samosir, dan Toba ● ● Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simalungun. Samosir, dan Toba ● ● Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun, Samosir, dan Toba ● ● Badan Pelaksana Otorita Kawasan DPSP Danau Toba ● ● Akademisi Universitas Sumatera Utara dan IT Del ● ● UMKM dan Komunitas di Kabupaten Simalungun, Samosir, dan Toba Enumerator: ● ● Abdurrahman Harits ● ● Abiden Simamora ● ● Debora Siahaan ● ● Esti Simanjuntak ● ● Fuzi Soleha ● ● Fajar Pratama ● ● Liharman Sipayung ● ● Nia Yulita Sinurat ● ● Patrick Lumbanraja ● ● Pukka H. Pardede ● ● Salsabila Kusumawardani ● ● Trias Yunita Tampubolon Laporan hasil riset ini ditulis dengan didanai oleh Friedrich Ebert Stiftung (FES) untuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia(KemenkoPMK) i Kata Pengantar Kemenko PMK Sebagai salah satu Kementerian yang turut mendukung upaya pemulihan ekonomi dan perkembangan sektor pariwisata di Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(Kemenko PMK) mempersembahkan publikasi hasil“Kajian Pengembangan Kerjasama Kawasan berbasis Potensi Unggulan Lokal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dari Dampak Pandemi COVID-19”. Dalam konteks ini, KemenkoPMK bersama dengan Friedrich Ebert Stiftung(FES) telah menunjuk Article 33 Indonesia untuk melakukan kajian yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis potensi ekonomi kebijakan pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas(DPSP), serta mengembangkan proposisi yang meningkatkan daya saing UMKM pariwisata dan memperkuat merek destinasi melalui analisis keterkaitan dan rantai nilai destinasi, khususnya di tiga wilayah Kabupaten yaitu Kabupaten Simalungun, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Danau Toba. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kajian ini, termasuk para peneliti, pemangku kepentingan, dan mitra kerja sama. Kami berharap publikasi ini dapat menjadi acuan bagi pengambil keputusan di tingkat pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku ekonomi dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang berkelanjutan. Akhir kata, semoga publikasi ini dapat memberikan pengetahuan yang berharga bagi semua yang terlibat dalam pemulihan ekonomi nasional, terutama pada sektor pariwisata. Mari bersama-sama membangun sektor pariwisata Indonesia yang kuat dan berdaya saing untuk kemajuan pariwisata dan ekonomi Indonesia. Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dr. Ir. Herbert H.O. Siagian, M.Sc ii Kata Pengantar Bupati Simalungun Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa sehingga Laporan Kajian Pengembangan Kerjasama Kawasan Berbasis Potensi Unggulan Lokal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dari Dampak Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan atas kerjasama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Friedrich Ebert Stiftung(FES) dan Article 33 Indonesia dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Penetapan kawasan Danau Toba Kajian sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas(DPSP) membuka kesempatan yang lebih luas untuk menghadirkan pembangunan ekonomi yang optimal. Oleh karena itu, dibutuhkan kajian yang menghasilkan gambaran keterkaitan ekonomi provinsi sumatera utara dengan provinsi lainnya, memberikan gambaran dan evaluasi kesiapan UMKM di tiga kabupaten dalam menghadapi era digital serta memperoleh gambaran mengenai efektivitas investasi dalam pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Toba, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Samosir. Kami berharap kajian ini dapat menghasilkan rangkaian kebijakan pembangunan ekonomi yang terintegrasi bagi wilayah di sekitar Danau Toba. utamanya dalam mendukung perencanaan kebijakan-kebijakan pembangunan ekonomi yang terintegrasi serta pemanfaatan potensi unggulan lokal yang optimal di kemudian hari Demikian semoga hasil kajian ini dapat dijadikan sebagai referensi terhadap perencanaan kebijakan-kebijakan pembangunan ekonomi pada berbagai unsur pada Organisasi Perangkat Daerah dengan semangat Gerakan Marharoan Bolon membangun Kabupaten Simalungun. Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, MH iii Kata Pengantar Bupati Toba Salam sejahtera, Saya dengan rendah hati dan kebanggaan menyampaikan kata pengantar untuk Laporan Kajian Pengembangan Kerjasama Kawasan Berbasis Potensi Unggulan Lokal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dari Dampak Pandemi Covid-19. Kajian ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Friedrich Ebert Stiftung(FES), dan Article 33 Indonesia. Sebagai Bupati Toba, saya merasa terhormat dan bersyukur atas kesempatan yang diberikan untuk berkontribusi dalam pengembangan Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba. Keindahan alam dan potensi budaya yang tak terhingga di kawasan ini telah memikat hati wisatawan dari berbagai penjuru dunia. Namun, kami menyadari bahwa potensi ekonomi kawasan ini belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, laporan ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang potensi ekonomi yang ada di Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba. Kami berharap rekomendasi yang terdapat dalam laporan ini dapat menjadi landasan bagi perumusan kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi di tingkat lokal dan nasional. Kami percaya bahwa dengan memanfaatkan keunggulan lokal, kami dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Mari bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih baik untuk Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba. Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus, M.Sc iv Kata Sambutan Direktur Eksekutif Article 33 Indonesia Sebagai sebuah lembaga yang telah berkomitmen dalam membangun advokasi berbasis bukti ilmiah, Yayasan Artikel Tiga Tiga Indonesia(selanjutnya: Article 33 Indonesia) secara konsisten menjalin kerjasama dengan pemerintah baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Di awal tahun 2022, Article 33 Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(KemenkoPMK) dan Friedrich Ebert Stiftung(FES) dalam melakukan kajian dengan tajuk‘Kajian Pengembangan Kerjasama berbasis Potensi Unggulan Lokal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dari Dampak Pandemi Covid-19’ Kajian tersebut bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis potensi ekonomi kebijakan pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Selain itu, kajian juga diperuntukkan sebagai acuan dalam mengembangkan proposisi yang meningkatkan daya saing UMKM pariwisata dan memperkuat keberlangsungan destinasi. Selama 12 bulan, peneliti Article 33 Indonesia menyusun rangkaian kajian, seperti Analisis Keterkaitan Sektor Ekonomi, Analisis Pengembangan Kerjasama Kawasan dan Analisis Kebutuhan Investasi yang dilaksanakan di tiga wilayah Kabupaten yaitu Kabupaten Simalungun, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Danau Toba. Tersusunnya kajian ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, khususnya KemenkoPMK dan FES. Kami berharap publikasi ini dapat menjadi acuan bagi pengambil keputusan di tingkat pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku ekonomi dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang berkelanjutan. Jakarta, 21 September 2023 Santoso, M.Se Direktur Eksekutif Yayasan Artikel Tiga Tiga Indonesia v Daftar Isi Kata ii Kata v Daftar vi Daftar vii Daftar viii LATAR 1 TUJUAN 6 METODE 7 Analisis 7 Potensi Ekonomi 11 Incremental Capital Output Ratio 12 HASIL DAN 14 Deskripsi 15 Kabupaten 16 Kabupaten 20 Kabupaten 24 Analisis 28 Analisis Keterkaitan Antar 28 Analisis Keterkaitan Antar 31 Analisis Keterkaitan Antar Sektor dan 33 Potensi Unggulan 37 Analisis Kuantitatif – 37 Analisis 42 Analisis 44 Kebutuhan 53 REKOMENDASI 58 DAFTAR 60 vi Daftar Tabel Tabel 1. Tabel Sederhana Input Output Tabel 2. Tabel Indeks Keterkaitan Antar Wilayah Tabel 3. Tabel Indeks Keterkaitan Wilayah Sektor Ekonomi Jasa Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum Tabel 4. Tabel Indeks Keterkaitan Antar Sektor dan Sektor Kunci Provinsi Sumatera Utara Tabel 5. Tabel Indeks Keterkaitan Antar Sektor Khusus Sektor Pariwisata Provinsi Sumatera Utara Tabel 6. Arus Supply Industri Pengolahan ke Penyediaan Akomodasi, Makan Minum Provinsi Sumatera Utara Tabel 7. Arus Supply Sektor Pertanian ke Penyediaan Akomodasi, Makan Minum Provinsi Sumatera Utara Tabel 8. Arus Supply Jasa Swasta ke Sektor Transportasi Provinsi Sumatera Utara Tabel 9. Hasil Regresi Tabel 10. Karakteristik Sampel Kualitatif Tabel 11. Kebutuhan Investasi Tiga Kabupaten Lokus Kajian vii Daftar Gambar Gambar 1. Share PDB Pariwisata terhadap PDB Nasional(persen) Gambar 2. Pertumbuhan Rata-rata(2011-2017) dan Rata-rata Kontribusi (2010-2017) Gambar 3. Jumlah UMKM(2018) Gambar 4. Kerangka Analisis Kajian Keterkaitan Gambar 5. Metode Penelitian Gambar 6. Kerangka Pemikiran Studi Gambar 7. Kerangka Analisis Kajian Keterkaitan Gambar 8. Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Sumatera Utara Gambar 9. Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Samosir(persen) Gambar 10. Kinerja Investasi PMTB Kabupaten Samosir(persen) Gambar 11. Nilai ICOR Kabupaten Samosir Gambar 12. Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Simalungun(persen) Gambar 13. Kinerja Investasi PMTB Kabupaten Simalungun(persen) Gambar 14. Nilai ICOR Kabupaten Simalungun Gambar 15. Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Toba(persen) Gambar 16. Kinerja Investasi PMTB Kabupaten Toba(persen) Gambar 17. Nilai ICOR Kabupaten Toba Gambar 18. Besaran Sumbangan Input Ekonomi Sektor Pariwisata ke Provinsi Sumatera Utara Gambar 19. Karakteristik Sampel Gambar 20. Persentase Pelaku UMKM yang Pernah Mendapatkan Pelatihan viii Gambar 21. Persentase Pemberi Pelatihan Gambar 22. Persentase Jenis Pelatihan yang Diberikan Gambar 23. Persentase Kerja Sama dengan Usaha Besar Gambar 24. Persentase Alasan UMKM Tidak Melakukan Kerja Sama dengan Usaha Besar Gambar 25. Persentase Sumber Permodalan Gambar 26. Persentase Alasan Tidak Meminjam Bank Gambar 27. Nilai ICOR Tiga Kabupaten Lokus Kajian Gambar 28. Dampak Investasi ke PDB Nasional dan PDRB Nasional (Miliar Rupiah) Gambar 28. Dampak Investasi ke PDRB Provinsi Lainnya(Miliar Rupiah) Gambar 29. Dampak Investasi ke Sektor Ekonomi Provinsi Sumatera Utara (Miliar Rupiah) ix Kajian Pengembangan Kerjasama Berbasis Potensi Unggulan Lokal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dari Dampak Pandemi Covid-19 x LATAR BELAKANG Salah satu agenda pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN tahun 2020 hingga 2024 adalah memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas. Salah satu bentuk implementasi dari agenda tersebut adalah penguatan sektor pariwisata karena sektor pariwisata dianggap mampu menjadi sektor pendorong pertumbuhan yang berkualitas. Sektor pariwisata menjadi salah satu sektor strategis yang memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional maupun daerah. Sektor pariwisata mempunyai multiplier effect yang tinggi terhadap perekonomian. Sektor pariwisata yang tumbuh tinggi bisa menggerakkan sektor ekonomi lainnya baik di level nasional maupun daerah. Dengan pertumbuhan pariwisata, sektor terkait seperti UMKM mampu bertumbuh. Pergerakan manusia dari satu daerah ke daerah lain, mampu menggerakan pula sektor ekonomi daerah tersebut. Pada perkembangannya, kontribusi ekonomi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Bruto(PDB) Indonesia mencapai 4,8 persen pada tahun 2019. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan kontribusi sektor pariwisata sebelum tahun 2019. Pada tahun 2017, kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB nasional hanya 4,11 persen. Pada tahun 2018, kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB nasional meningkat menjadi 4,5 persen. Share PDB Pariwisata terhadap PDB Nasional (persen) 2019 4,8 2018 4,5 2017 4,11 2016 4,13 2015 4,25 3,6 3,8 4 4,2 4,4 4,6 4,8 Sumber: Kementerian Pariwisata, data diolah(2021) Gambar 1. Share PDB Pariwisata terhadap PDB Nasional(persen) 1 Selain dari sisi kontribusi terhadap PDB, sektor pariwisata juga menyumbang devisa negara cukup tinggi. Devisa negara yang disumbang oleh sektor pariwisata sebesar USD 16,9 miliar. Sektor pariwisata juga mampu menyerap tenaga kerja mulai dari berbagai aktivitasnya baik berupa tour guide, penyediaan makanan minuman hingga pelayan perhotelan mencapai 13 juta lapangan pekerjaan. Dengan kontribusi ekonomi yang begitu besar, World Tourism Organization(UNWTO) memberikan potensi pasar Indonesia sebesar USD 42 miliar pada tahun 2030. Lembaga UNWTO juga meningkatkan posisi pasar pariwisata Indonesia dari peringkat 21 dunia, menjadi 17 dunia. Potensi ini sungguh besar walaupun masih relatif rendah dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand yang masih menjadi destinasi yang paling diminati oleh turis internasional. Peran pariwisata juga sangat krusial terhadap pembangunan yang berkelanjutan yang mana UNWTO mendefinisikan program Sustainable Tourism Development(STD) pembangunan pariwisata berkelanjutan merupakan konsep pembangunan pariwisata yang memperhitungkan sepenuhnya dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan budaya di masa sekarang dan masa depan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, visi pembangunan kepariwisataan nasional adalah terwujudnya Indonesia sebagai negara tujuan pariwisata kelas dunia, berdaya saing, berkelanjutan, mampu mendorong pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Guna mendukung pengembangan sektor pariwisata yang berkualitas, Pemerintah membuat strategi peningkatan daya saing destinasi dan industri pariwisata yang didukung penguatan rantai pasok dan ekosistem pariwisata. Salah satunya adalah pembentukan Destinasi Pariwisata Super Prioritas atau DPSP. Penetapan DPSP sendiri merupakan implementasi Undang-undang No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Kemudian, landasan hukum DPSP paling terbaru adalah Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia No.18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. 2 Sektor pariwisata masuk dalam program pembangunan prioritas yang disusun 41 proyek prioritas strategis( Major Project). Dalam 41 Major Project tersebut, ada 10 destinasi wisata prioritas, yaitu: 1. 2. Danau Toba Sumatera Utara 3. Tanjung Kelayang Bangka Belitung 4. Tanjung Lesung Banten 5. Borobudur Jawa Tengah 6. Bromo Jawa Tengah 7. Mandalika Nusa Tenggara Barat 8. Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur 9. Wakatobi Sulawesi Tenggara 10. Morotai Maluku Utara Raja Ampat Papua 3 Salah satu destinasi prioritas, Danau Toba, dinaikkan statusnya menjadi Destinasi Pariwisata Super Prioritas(DPSP) bersama dengan 4 DPSP lainnya. Kawasan DPSP diharapkan dapat mendorong investasi, peningkatan wisatawan, dan meningkatkan keterlibatan UMKM. Penetapan DPSP juga memastikan keterpaduan perencanaan pembangunan diantara lainnya infrastruktur, desa wisata, hingga sumber daya manusia. Dengan mendorong sektor pariwisata, wisatawan diharapkan akan meningkat dan juga akan meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) di daerah sekitar destinasi pariwisata. UMKM memiliki potensi yang besar bagi peningkatan perekonomian, yang mana kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto(PDB) adalah sebesar 61,97% atau senilai Rp.8.573,89 Triliun. Melihat potensi tersebut, UMKM juga sebaiknya turut menjadi fokus pemerintah untuk ditingkatkan. Salah satu cara untuk meningkatkan UMKM adalah dengan mengoptimalkan pemasaran berbasis digital melalui internet. Menurut Kementerian Koperasi dan UMKM(Kemenkop UKM), hanya 8% UMKM yang memanfaatkan internet dari total 59,2 juta UMKM di Indonesia. Bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia(Kemenko PMK), Friedrich-Ebert-Stiftung(FES) Indonesia, dan Article 33 Indonesia menghasilkan kajian awal yang merekomendasikan bahwa sektor makanan dan minuman di kawasan pariwisata dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan pariwisata Danau Toba. Sehubungan dengan rekomendasi tersebut, diharapkan para pelaku usaha di provinsi/kota/kabupaten fokus dalam memproduksi makanan dan minuman untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di daerahnya. Dari hasil kajian awal tersebut, tim Article 33 Indonesia memilih Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Simalungun menjadi sasaran lokasi studi untuk penelitian ini karena kabupaten-kabupaten tersebut berdekatan dengan Destinasi Super Prioritas(DSP) Danau Toba, 3(tiga) kabupaten tersebut memiliki pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata yang tinggi atau cepat, dan juga memiliki jumlah UMKM yang relatif banyak. Sumber: BPS(diolah) Gambar 2. Pertumbuhan Rata-rata(2011-2017) dan Rata-rata Kontribusi(2010-2017) 4 Jumlah UMKM(2018) Toba Samosir, Kab. Simalungun, Kab. Samosir, Kab. Pakpak Bharat, Kab Karo, Kab, Humbang Hasundutan, Kab. Dairi, Kab. Tapanuli Utara, Kab. 0 2800 4095 1744 1594 2685 1042 1413 1000 2000 3000 4000 5000 5578 6000 Sumber: Kemenkoperindag(diolah) Gambar 3. Jumlah UMKM(2018) Dalam hal pembiayaan, pembangunan DPSP menetapkan sumber pembiayaan salah satunya dari investasi badan usaha baik negara maupun swasta. Guna mencapai target pembangunan pariwisata dan pertumbuhan ekonomi, diperlukan analisis keterkaitan sektoral, potensi ekonomi lokal, dan kebutuhan investasi. Kajian ini mengambil lokus kajian di tiga kabupaten yang mempunyai keterkaitan dengan DPSP Danau Toba. Ketiga kabupaten tersebut adalah Kab. Simalungun, Kab. Samosir, dan Kab. Toba. 5 TUJUAN KAJIAN Tujuan dari Kajian ini adalah: 1. Memperoleh gambaran keterkaitan ekonomi provinsi Sumatera Utara dengan provinsi lain, termasuk keterkaitan sektor pariwisata provinsi Sumatera Utara dengan sektor ekonomi lainnya, baik di dalam provinsi maupun di provinsi lain. 2. Memberikan gambaran dan evaluasi kesiapan UMKM di tiga kabupaten dalam memasuki era pemasaran digital serta memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan terkait, seperti UMKM, sumber daya manusia, dan BumDes di wilayah studi, untuk mendorong peningkatan perekonomian dalam jangka waktu dekat. 3. Memperoleh gambaran mengenai efektivitas investasi dalam pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Samosir, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Toba, serta besaran investasi yang diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan, termasuk dampak investasi di sektor pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara. Dalam memenuhi tujuan tersebut, Article 33 Indonesia melakukan tiga jenis kajian yaitu: 1. Kajian keterkaitan sektor ekonomi guna pengembangan ekonomi berbasis keunggulan lokal di kawasan destinasi pariwisata super prioritas. 2. Kajian pengembangan kerjasama kawasan berbasis potensi unggulan lokal dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. 3. Kajian kebutuhan investasi guna pengembangan ekonomi berbasis keunggulan lokal di kawasan DPSP Danau Toba. 6 METODE PENELITIAN Analisis Input-Output Secara umum, IRIO sama dengan metode Input-Output(I-O), hanya model Interregional Input-Output(IRIO) memiliki kemampuan yang lebih dalam analisa dibandingkan dengan model I-O, khususnya dalam analisa efek yang terdiri dari analisa efek intradaerah( intraregional effect) dan efek antar daerah(interregional effect) yang mencakup efek tumpahan(spillover effect) dan dampak umpan balik( feedback effect). Secara umum, analisis I-O dijelaskan dalam Tabel 1, yang mana ada proses pemasukan input untuk menghasilkan output tertentu. Dalam menghasilkan output, sektor produksi primer akan menghasilkan input ke sektor produksi primer sendiri dan sektor lainnya(sekunder dan tersier), serta ditambahkan dari permintaan akhir. Tabel 1. Tabel Sederhana Input Output Sektor Produksi Permintaan Akhir Primer Sekunder Tersier C I G E Sektor Produksi Primer 211 212 213 C1 I1 G1 E1 Sekunder 221 222 223 C2 I2 G2 E2 Tersier 231 232 233 C3 I3 G3 E3 Nilai Tambah L L1 L2 L3 LC LI LG LE N NI N2 N3 NC NI NG NE Impor M M1 M2 M3 MC MI MG ME Jumlah Masukan X X1 X2 X3 C I G E Jumlah Keluaran X X1 X2 X3 L M N X 7 Model I-O digunakan untuk meneliti keterkaitan antar sektor produksi dalam suatu periode perekonomian. Keterkaitan antar sektor produksi dikembangkan oleh Rasmussen(1956) dan Hirschman(1958) untuk melihat keterkaitan antar sektor untuk menentukan sektor yang menjadi fokus kebijakan pembangunan. Analisis keterkaitan penting untuk menentukan sektor-sektor yang menjadi fokus kebijakan pembangunan karena analisis tersebut mempertimbangkan keterkaitan antar sektor ekonomi. Artinya, sektor tersebut mampu mendorong produksi sektor lain dengan cara menyerap output sektor tersebut dan memberikan input kepada sektor lain. Penentuan sektor terkait sangat penting ketika menentukan fokus kebijakan. Analisis keterkaitan sendiri merupakan analisis untuk melihat keterkaitan antar sektor guna menentukan strategi kebijakan pembangunan. Terdapat dua jenis keterkaitan; (1) keterkaitan ke belakang( backward linkages) yang merupakan keterkaitan dengan bahan mentah dan dihitung menurut kolom, dan(2) keterkaitan ke depan( forward linkages) yang merupakan keterkaitan penjualan barang jadi dan dihitung menurut baris. Analisis keterkaitan ke belakang dan ke depan merupakan alat analisis yang digunakan untuk mengetahui tingkat keterkaitan suatu sektor dengan sektor lainnya, baik dari daerah ataupun luar daerah, dalam suatu perekonomian. Menurut Kuncoro (2003), keterkaitan ke belakang adalah alat analisis yang digunakan untuk mengetahui derajat keterkaitan suatu sektor dengan sektor lain yang berkontribusi pada sektor tersebut. Rumus keterkaitan ke belakang ditulis sebagai berikut: = BL bj ∑ i = 1 Xi j = X j ∑ i = 1 a ij Yang mana: BL bj : Backward Linkage Indeks X j : Nilai Produk dari-j X ij : Nilai Input“i” yang disediakan untuk memproduksi produk“j” a ij : Koefisien Input-Output Leontief Jika koefisien yang ditunjukkan oleh BL bj lebih dari 1(>1), maka satu unit permintaan akhir sektor“j” akan menimbulkan perubahan aktivitas ekonomi di atas rata-rata. Penelitian ini menggunakan model Rasmussen untuk mengembangkan analisis keterkaitan ke belakang. Model Rasmussen untuk analisis keterkaitan ke belakang disebut model daya dispersi. Model Rasmussen dalam penelitian ini menggunakan model sebagai berikut: BLR j = ∑ n i = 1 a ij  1  n n   = ∑ i 1 = ∑ j 1 a ij  n  Dimana: BLR j a ij n : Koefisien Rasmussen untuk Backward Linkage : Elemen Matriks Terbalik Kolom : Jumlah sektor Matriks 8 Dengan Kriteria: ● ● Jika BLR j = 1, maka keterkaitan ke belakang untuk sektor“j” sama dengan keterkaitan ke belakang rata-rata semua sektor ekonomi ● ● Jika BLR j < 1, maka keterkaitan ke belakang untuk sektor“j” lebih rendah dari rata-rata keterkaitan ke belakang untuk semua sektor ekonomi ● ● Jika BLR j > 1, maka keterkaitan ke belakang untuk sektor“j” lebih tinggi dari rata-rata keterkaitan ke belakang untuk semua sektor ekonomi Sedangkan forward linkage merupakan alat analisis yang digunakan untuk melihat derajat keterkaitan output suatu sektor, baik dari daerah ataupun luar daerah, yang digunakan sebagai input bagi sektor lainnya. Nilai keterkaitan ke depan diperoleh dari keterkaitan ke belakang terbalik dengan rumusan sebagai berikut: FL bj = ∑ a ij − 1 Penelitian ini juga menggunakan model Rasmussen, yang juga dikenal sebagai model sensitivitas, untuk mengembangkan forward linkage. Rumus model ini adalah: FLR j = ∑ n i = 1 b ij  1  n n   = ∑ i 1 = ∑ j 1 b ij  n  Dimana: FLR j : Koefisien Rasmussen untuk Forward Linkage b ij : Elemen Matriks Terbalik Baris n : Jumlah sektor Matriks Dengan Kriteria: ● ● Jika FLR j = 1, maka keterkaitan ke depan untuk sektor“j” sama dengan keterkaitan ke depan rata-rata semua sektor ekonomi ● ● Jika FLR j < 1, maka keterkaitan ke depan untuk sektor“j” lebih rendah dari rata-rata keterkaitan ke depan untuk semua sektor ekonomi ● ● Jika FLR j > 1, maka keterkaitan ke depan untuk sektor“j” lebih tinggi dari rata-rata keterkaitan ke depan untuk semua sektor ekonomi 9 Sebuah sektor ekonomi dikatakan menjadi sektor kunci apabila mempunyai indeks keterkaitan ke belakang dan ke depan lebih dari 1. Artinya sektor tersebut mampu mendorong produksi sektor lainnya yang akan menyerap output dari sektor lainnya dan memberikan input sektor yang lain. Beberapa penelitian yang meneliti mengenai sektor kunci: ● ● Sritua Arief dan Adi Sasono(1981) telah menggunakan model I-O untuk meneliti sektor-sektor kunci(key sectors) dalam ekonomi Indonesia. ● ● Alaudin(1986) telah mengidentifikasi sektor-sektor kunci dalam perekonomian Bangladesh dengan pendekatan keterkaitan antar sektor. ● ● Muchdie dan Imansyah(1995) menerapkan analisis keterkaitan dalam analisis sektor-sektor unggulan pada perekonomian Indonesia. Dalam kajian IRIO, ada dua efek yang tidak dapat dilakukan dalam model I-O, yaitu efek intra daerah( intra-regional effect) dan efek antar daerah( inter-regional effect). Intraregional effect merupakan dampak dari perubahan variabel eksogen di suatu sektor di daerah tertentu terhadap sektor-sektor lainnya di daerah tersebut, atau didefinisikan sebagai efek peningkatan output yang terjadi di suatu daerah sebagai akibat perubahan satu unit permintaan akhir dari satu sektor pada daerah itu sendiri. Interregional effect merupakan dampak yang terjadi pada satu sektor di daerah tertentu, karena adanya perubahan variabel eksogen di daerah lainnya, atau didefinisikan sebagai efek peningkatan output yang terjadi di suatu daerah sebagai akibat perubahan satu unit permintaan akhir dari satu sektor pada daerah yang lain. Dalam analisis antar daerah ada dua efek, yaitu spillover effect dan feed-back effect. Secara lebih ringkas, kerangka pemikiran kajian keterkaitan ini dapat dilihat di Gambar 4 berikut: Pendekatan Tabel IRIO Analisis Keterkaitan Antar Wilayah Memperoleh gambaran keterkaitan ekonomi Provinsi Sumatera Utara dengan ekonomi Provinsi lainnya. Analisis Keterkaitan Antar Sektor Memperoleh gambaran keterkaitan sektor pariwisata Provinsi Sumatera Utara dengan sektor ekonomi lainnya. Analisis Keterkaitan Antar Wilayah dan Antar Sektor Memperoleh gambaran keterkaitan sektor pariwisata Provinsi Sumatera Utara dengan sektor ekonomi Provinsi lainnya. Gambar 4. Kerangka Analisis Kajian Keterkaitan Analisis mengenai keterkaitan antar sektor mempunyai keterbatasan penelitian, yaitu(i) analisis hanya di level keterkaitan antar provinsi,(ii) sektor ekonomi yang diteliti per provinsi hanya 52 sektor,(iii) series data paling update hanya sampai tahun 2016. 10 Potensi Ekonomi Lokal Analisis Deskriptif Analisis Empiris Analisis Kualitatif DATA ● ● Survei Primer ● ● Wawancara ● ● Studi Pustaka Untuk memberikan gambaran karakteristik UMKM (termasuk SDM-nya) di ketiga Kabupaten dalam menghadapi era digital Untuk melihat pengaruh dari kualitas manajemen dari platform digital marketing terhadap proporsi transaksi berbasis online Untuk menggali rasionalisasi dan rekomendasi terhadap studi melalui wawancara mendalam Gambar 5. Metode Penelitian Data yang digunakan pada kajian ini didapatkan dari survei primer dan wawancara yang dilakukan di wilayah yang telah ditentukan. Terdapat tiga metode yang digunakan yaitu: ● ● Analisis deskriptif digunakan untuk memberikan informasi terkait karakteristik UMKM di kabupaten yang dipilih dalam menghadapi era digital. Karakteristik UMKM yang ditanyakan pada survei ini adalah asal kabupaten, jenis kelamin responden, omset atau pendapatan dari hasil penjualan, jumlah pekerja yang bekerja di UMKM, barang/jasa yang diproduksi UMKM, dan platform transaksi apa saja yang digunakan untuk bertransaksi. ● ● Analisis empiris dilakukan untuk melihat pengaruh dari kualitas manajemen dan platform digital marketing terhadap proporsi transaksi berbasis online. ● ● Analisis kualitatif dilakukan untuk menggali rasionalisasi terhadap studi melalui wawancara mendalam. Adapun kerangka pemikiran dalam studi ini sebagai berikut: Kesiapan Digitalisasi UMKM Analisis Deskriptif Karakteristik Wilayah Analisis Kuantitatif Rasionalisasi Hasil Analisis dengan Data Kualitatif Kesimpulan dan Rekomendasi Gambar 6. Kerangka Pemikiran Studi 11 Incremental Capital Output Ratio Investasi merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan ekonomi karena investasi mempunyai keterkaitan dengan keberlangsungan kegiatan ekonomi di masa mendatang. Dengan melakukan investasi, maka ada tambahan kapital dalam pembentukan output perekonomian. Guna menghitung kebutuhan investasi dalam peningkatan pembentukan output, maka dibutuhkan kajian kebutuhan investasi. Kajian kebutuhan investasi merupakan salah satu kajian untuk mendapatkan besaran kebutuhan investasi dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi. Kajian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode penelitian Incremental Capital Output Ratio atau ICOR. ICOR merupakan rasio yang menunjukkan besarnya investasi(tambahan kapital) baru yang dibutuhkan untuk meningkatkan satu unit output ekonomi. Mahmud(2008) menyebutkan ICOR digunakan untuk melihat besaran investasi untuk setiap target pertumbuhan ekonomi. Besaran ICOR merefleksikan besarnya produktivitas kapital dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Rumus ICOR secara matematis dapat ditulis sebagai berikut: ICOR = I t Y t − Y t − 1 Dimana I merupakan investasi, Y merupakan PDRB, dan t merupakan tahun penghitungan. Nilai ICOR lebih dari 1 dengan arti: 1. Nilai ICOR yang semakin tinggi menunjukkan semakin besar investasi yang dibutuhkan untuk menciptakan penambahan 1 output perekonomian, atau bisa dibilang semakin tidak efektif 2. Sebaliknya, nilai ICOR yang semakin rendah menunjukkan semakin kecil investasi yang dibutuhkan untuk menciptakan penambahan 1 output perekonomian, atau bisa dibilang semakin efektif Teori ICOR sendiri didasarkan pada Teori Harrod-Domar yang menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi akan meningkat jika ada peningkatan kapital atau investasi. Teori ini mempunyai asumsi(Susilowati, dkk, 2012): 1. Kegiatan ekonomi mencapai full employment; 2. Besarnya tabungan masyarakat adalah proporsional dengan besarnya pendapatan nasional; 3. Kecenderungan untuk menabung tetap. 12 Setelah mendapatkan nilai ICOR, maka selanjutnya menghitung target pertumbuhan investasi dengan rumus: = I t ICOR = t * ( Y t − Y t − 1 ) Secara lebih ringkas, kerangka pemikiran kajian keterkaitan ini dapat dilihat di Gambar 7 berikut: Model Incremental Capital to Output Ratio(ICOR) Model Simulasi Kebutuhan Investasi menggunakan Koefisien ICOR Modell IRIO Kajian Keterkaitan Melakukan Analisis Efisiensi Investasi di Tiga Lokus Kajian Melakukan Analisis Kebutuhan Investasi di Tiga Lokus Kajian Melakukan Analisis Dampak Investasi ke Ekonomi Provinsi Sumatera Utara Gambar 7. Kerangka Analisis Kajian Keterkaitan Analisis mengenai kebutuhan investasi mempunyai keterbatasan penelitian, yaitu elastisitas atau hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan investasi bersifat akumulasi tanpa dilakukan regresi. Sementara itu, target pertumbuhan ekonomi didapatkan dari rata-rata pertumbuhan selama lima tahun terakhir. 13 HASIL DAN PEMBAHASAN 14 Deskripsi Data Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Utara cenderung mengalami penurunan pada periode tahun 2010 hingga tahun 2019. Pada tahun 2010, pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Utara mencapai 6,38 persen. Sedangkan pada tahun 2019, angka pertumbuhan ekonomi provinsi Sumatera Utara menurun hingga 5,22 persen. Selama pandemi Covid-19, angka pertumbuhan ekonomi provinsi Sumatera Utara mengalami kontraksi dengan pertumbuhan-1,07 persen(2020), tetapi membaik menjadi 2,61 persen(2021) meskipun belum kembali ke level pertumbuhan ekonomi pra pandemi. Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Sumatera Utara 8 76 6,38 6,66 6,45 6,08 5 5,23 5,10 5,18 5,12 5,18 5,22 4 3 2,61 2 1 0 -1 -1,07 -2 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Sumber: Badan Pusat Statistik, 2022 Gambar 8. Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Sumatera Utara 1. 2. Kabupaten Samosir Sumatera Utara 3. Kabupaten Simalungun Sumatera Utara Kabupaten Toba Sumatera Utara 15 Kabupaten Samosir Sianjur Mulamula Simanindo Pangguruan Ronggur Nihuta Palipi Harian 16 Sitiotio Onan Runggu Nainggolan INFORMASI GEOGRAFIS KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN SAMOSIR Kabupaten Samosir memiliki luas wilayah sebesar 1.444 km2 yang terdiri dari 9 kecamatan, 128 desa, dan 6 kelurahan. Luas wilayah Kabupaten Samosir adalah luas yang terkecil dibandingkan dengan kabupaten lainnya yang berada di Kawasan Danau Toba. Pada tahun 2020, terhitung hampir seluruh rumah tangga(98%) di Kabupaten Samosir sudah terhubung dengan listrik. Sebanyak 71,35% dari masyarakat kabupaten Samosir juga telah menggunakan telepon genggam atau telepon. Namun untuk akses internet, masih terdapat 24 zona yang masih berada di zona blank spot. Rumah tangga yang memiliki komputer pribadi juga masih sangat sedikit yaitu 9,72%(RPJMD, 2021). Produk unggulan Kabupaten Samosir hampir sama dengan Kabupaten Toba, namun Kabupaten Samosir juga mempunyai kerajinan kayu sebagai produk unggulannya. Kerajinan kayu Kabupaten Samosir mengadopsi budaya kearifan lokal yang merupakan warisan turun-temurun dari nenek moyang orang Batak. Kecamatan Simanindo, salah satu kecamatan di Kabupaten Samosir, telah ditetapkan sebagai daerah tujuan wisata Industri Kerajinan Ukir Kayu dan juga sentra ukiran kayu oleh pemerintah. Program yang diprioritaskan oleh Organisasi Pemerintahan Daerah(OPD) di di Kabupaten Samosir dalam rangka memberdayakan UMKM adalah pelatihan dan sosialisasi mekanisme perizinan halal, Hak atas Kekayaan Intelektual(HaKI), dan NIB. Selain itu, terdapat pula program pemberdayaan desa-desa wisata karena kabupaten ini memiliki pemandangan yang cocok untuk dijadikan tempat wisata. Pertumbuhan ekonomi Kab. Samosir sebelum pandemi berkisar di antara level 5 hingga 6 persen per tahun(sejak 2010). Pada tahun 2010, pertumbuhan ekonomi Kab. Samosir pernah mencapai 8,11 persen. Namun angka tersebut anjlok menjadi 5,18 persen pada tahun 2011. Pada saat pandemi, Kab. Samosir mengalami pertumbuhan ekonomi minus(-) 0,59 persen. Namun pada tahun 2021, kembali membaik dengan mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 2,65 persen. Pertumbuhan investasi di Kab. Samosir relatif meningkat pada tahun 2015 hingga tahun 2019, namun menurun pada tahun 2020. Secara kontribusi, investasi di Kab. Samosir tidak berperan besar terhadap pembentukan PDRB Kab. Samosir dimana dari mulai tahun 2014 mulai menurun kontribusi investasi terhadap perekonomian Kab Samosir. Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Samosir (persen) 10 8 8,11 6 5,18 6,05 6,08 5,95 5,77 5,27 5,35 5,58 5,7 4 2 2,65 0 -0,59 -2 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Sumber: Badan Pusat Statistik, 2022 Gambar 9. Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Samosir(persen) 17 Kinerja Investasi PMTB Kabupaten Samosir (persen) 15,93 16,00 10,00 15,50 15,00 14,83 14,65 14,90 15,16 15,24 14,70 8,28 1 9 4 , , 1 8 0 2 8,00 14,39 6,00 14,50 5,89 6,70 6,53 14,38 14,49 5,62 4,00 14,00 3,74 3,40 3,90 4,45 13,88 2,00 13,50 0,00 13,00 -2,00 12,50 -3,08 -4,00 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Kontribusi PMTB Pertumbuhan PMTB Sumber: Badan Pusat Statistik, 2022 Gambar 10. Kinerja Investasi PMTB Kabupaten Samosir(persen) Sebelum pandemi, nilai ICOR untuk Kabupaten Samosir, berdasarkan Atas Dasar Harga Konstan/ADHK, hanya berkisar di angka 2,6 hingga 2,7. Namun demikian, nilai ICOR meningkat menjadi 5,8 setelah pandemi. Adanya pandemi membuat data dalam kondisi belum normal, maka dari itu nilai ICOR cenderung meningkat tajam pada tahun 2021. Untuk meningkatkan perekonomian, perlu nilai investasi yang lebih besar. Nilai ICOR Kabupaten Samosir 7 6 5,81 5 4 3 3,03 2,63 2,62 2,63 2,64 2,84 2,78 2,74 2,77 2 1 0 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2021 Kabupaten Samosir Sumber: Data Olahan Tim Kajian, 2022 Gambar 11. Nilai ICOR Kabupaten Samosir 18 19 Kabupaten Simalungun Silau Kahean Raya Purba Raya Kahean Bandar Masilam Gunung Maligas Dolok Batu Nanggar Bandar Huluan Dolok Silau Pematang Silimahuta Silimakuta Haranggaol Horison Dolok Pardamean Panei Tapian Dolok Pematang Bandar Bandar Bosar Maligas Ujung Pandang Hutaya Bayu Raja Jawa Maraja Panombean Panei Pematang Sidamanik Sidamanik Jorlang Hataran Dolok Panribuan Gunung Malela Tanah Jawa Girsang Sipangan Bolon Siantar Hatonduhan INFORMASI GEOGRAFIS KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN SIMALUNGUN 20 Jika dibandingkan dengan 2 kabupaten lainnya, Kabupaten Simalungun adalah wilayah terluas. Terdapat 32 kecamatan, 358 desa, dan 27 kelurahan di Kabupaten Simalungun. Akses listrik dan internet di kabupaten ini pun tergolong sedikit lebih maju dibandingkan 2 kabupaten lainnya, yang mana 95,58% rumah tangga sudah teraliri listrik dan 54,53% masyarakat sudah menggunakan internet, serta 62,47% penduduk sudah menggunakan telepon genggam(RPJMD, 2021). Produk yang menjadi unggulan dari kabupaten ini pun hampir sama dengan 2(dua) kabupaten sebelumnya, yaitu Kopi dan Ulos. Sedangkan, produk unggulan lain yang berbeda dengan kabupaten lainnya adalah Madu. Masyarakat Kabupaten Simalungun membuat penangkaran lebah dan juga bisa didatangi sebagai tempat wisata edukasi. Program yang menjadi prioritas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayan Kabupaten Simalungun adalah pendampingan untuk pengurusan sertifikasi halal dan NIB, lalu pelatihan CHSE dan juga pemberdayaan desa wisata. Secara rerata, pertumbuhan ekonomi Kab. Simalungun berkisar di level 5 persen dalam 10 tahun terakhir. Pertumbuhan dalam sepuluh tahun terakhir tertinggi di tahun 2012 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 6,06 persen. Pada tahun 2019, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2 persen. Pertumbuhan ekonomi Kab. Simalungun meskipun melambat namun tidak mengalami kontraksi di tahun 2020. Namun pertumbuhan ekonomi kembali meningkat pada tahun 2021 menjadi 3,7 persen. Kontribusi investasi terhadap PDRB Kab. Simalungun relatif meningkat dalam 10 tahun terakhir. Kontribusi PMTB relatif terjaga di level 25 hingga 27 persen dengan nilai tertinggi di tahun 2017 dengan nilai 27,41 persen. Dilihat dari pertumbuhannya, pertumbuhan PMTB di Kab. Simalungun relatif mengalami penurunan sejak tahun 2019. Pada tahun 2019, pertumbuhan PMTB menurun menjadi 4,52 persen dari tahun 2018 yang mencapai 6,72 persen. Pada tahun 2020, PMTB di Kab. Simalungun turun hingga -0,62 persen. Kemudian meningkat kembali sebesar 3,12 persen. Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Simalungun (persen) 76 6,38 6,66 6,45 6,08 5 5,23 5,10 5,18 5,12 5,18 5,22 4 3 2,61 2 1 0 -1 -1,07 -2 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Sumber: Badan Pusat Statistik, 2022 Gambar 12. Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Simalungun(persen) 21 Kinerja Investasi PMTB Kabupaten Simalungun (persen) 30,00 25,16 25,79 27,01 27,32 27,16 27,41 26,13 25,53 25,00 22,73 22,05 23,98 25,09 14,00 12,00 11,68 10,00 20,00 8,00 15,00 10,00 5,00 8,06 6,00 4,65 5,58 5,64 6,19 6,72 4,00 4,52 2,00 2,81 3,12 0,00 0,00 -0,62 -2,00 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Kontribusi PMTB Pertumbuhan PMTB Sumber: Badan Pusat Statistik, 2022 Gambar 13. Kinerja Investasi PMTB Kabupaten Simalungun(persen) Nilai ICOR Kab Simalungun sudah mengalami peningkatan sejak tahun 2010 atau jauh sebelum pandemi. Pada tahun 2010, nilai ICOR Kab. Simalungun berada di level 3,92 persen. Pada tahun 2019, angka ICOR Kab. Simalungun berada di level 4,90 persen atau naik hampir 1 persen selama 10 tahun. Artinya, penggunan modal untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi semakin tidak efisien. Ketika pandemi, angka ICOR langsung meningkat tajam menjadi 6,64. Nilai ICOR Kabupaten Simalungun 7 6,64 6 5 4,78 4,68 4,78 4,65 4,93 4,96 4,9 4 3,92 4,06 3 2 1 0 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2021 Kabupaten Simalungun Sumber: Data Olahan Tim Kajian, 2022 Gambar 14. Nilai ICOR Kabupaten Simalungun 22 23 Ajibata Kabupaten Toba Lumban Julu Bonatua Lunasi Parmaksian Siantar Narumonda Porsea Pintu Pohan Meranti Silaen Uluan Nassau Tampahan Balige Laguboti Habinsaran Sigumpar Borbor INFORMASI GEOGRAFIS KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN TOBA 24 Kabupaten Toba memiliki luas sebesar 2.328 Km2 yang terbagi menjadi 19 Kecamatan, 231 Desa, dan 16 Kelurahan. Akses listrik dan alat komunikasi seperti telepon genggam dan telepon di kabupaten ini terbilang cukup memadai, karena sebanyak 95% rumah tangga di Kabupaten Toba sudah tercatat menggunakan listrik pada tahun 2020 dan sebanyak 90,92% rumah tangga sudah menggunakan telepon genggam atau telepon(RPJMD, 2021). Namun, akses internet masih rendah dibanding dua kabupaten lainnya yang menjadi cakupan studi penelitian ini. Ada beberapa produk yang menjadi unggulan dari kabupaten ini, yaitu kopi, andaliman, dan ulos. Kopi dari Danau Toba sudah banyak dikenal khalayak ramai karena memiliki citarasa yang unik. Andaliman adalah rempah-rempah khas wilayah Danau Toba, Andaliman kerap dijadikan sebagai bumbu masak makanan khas batak. Produk unggulan yang terakhir adalah ulos yang merupakan salah satu jenis kain tenun khas batak. Program prioritas yang sedang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Pariwisata di ketiga kabupaten utamanya memiliki fokus pada pengadaan sarana-prasarana yang menunjang kualitas produksi dan pengemasan, sosialisasi pengurusan Nomor Induk Berusaha(NIB), dan Pelatihan Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability(CHSE) dan Pemberdayaan desa wisata. Secara rerata, pertumbuhan ekonomi Kab. Toba berkisar di level 4 persen pada periode 2010 hingga 2019. Pertumbuhan dalam sepuluh tahun terakhir tertinggi di tahun 2012 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5.08 persen. Pada tahun 2019, pertumbuhan ekonomi mencapai 4,88 persen. Pertumbuhan ekonomi Kab. Toba mengalami kontraksi di tahun 2020 di level-0.27 persen. Kemudian pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 kembali meningkat menjadi 2,92 persen. Pertumbuhan investasi terhadap Kab. Toba relatif meningkat di periode 2015 hingga 2019. Pertumbuhan PMTB tertinggi terjadi pada tahun 2019 dengan tumbuh sebesar 5,20 persen, namun merosot ketika pandemi. Kontribusi PMTB juga mengalami penurunan dari tahun 2012 hingga 2021 di level 21,25 persen. Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Toba (persen) 6,00 4,00 4,37 5,00 4,60 5,08 4,48 4,24 4,55 4,76 4,90 4,96 4,88 3,00 2,92 2,00 1,00 0,00 -0,27 -1,00 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Sumber: Badan Pusat Statistik, 2022 Gambar 15. Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Toba(persen) 25 Kinerja Investasi PMTB Kabupaten Toba (persen) 23,00 23,50 23,06 22,69 22,81 22,72 22,51 5,00 6,00 22,50 22,19 21,95 21,88 21,85 5,20 4,94 4,00 22,00 21,50 3,33 3,32 3,47 3,86 21,17 21,25 3,00 2,00 21,00 20,50 2,13 1,66 2,01 2,34 20,65 1,00 20,00 0,00 19,50 19,00 -1,00 -0,63 -2,00 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Kontribusi PMTB Pertumbuhan PMTB Sumber: Badan Pusat Statistik, 2022 Gambar 16. Kinerja Investasi PMTB Kabupaten Toba(persen) Sebelum pandemi, nilai ICOR Kab Toba terlihat mengalami penurunan hingga tahun 2019 kemudian meningkat pada tahun 2021. Dalam kondisi normal, investasi di Kab Toba bisa dikatakan semakin efektif. Pada tahun 2014, nilai ICOR Kab. Toba mencapai 5,25 persen. Angka tersebut terus menurun hingga tahun 2018 mencapai 4,2 persen. Kemudian meningkat lagi menjadi 4,31 persen pada tahun 2019. Nilai ICOR Kabupaten Simalungun 7 6,64 6 5 4,78 4,68 4,78 4,65 4,93 4,96 4,9 4 3,92 4,06 3 2 1 0 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2021 Kabupaten Simalungun Sumber: Data Olahan Tim Kajian, 2022 Gambar 17. Nilai ICOR Kabupaten Toba 26 27 Analisis Keterkaitan Analisis Keterkaitan Antar Wilayah Dalam perekonomian nasional, Sumatera Utara merupakan provinsi kunci bersama enam provinsi lainnya. Keenam provinsi lainnya adalah Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Provinsi Sumatera Utara dan keenam provinsi kunci lainnya dianggap mampu menyerap input dari provinsi lainnya lebih tinggi, serta mampu memproduksi input bagi provinsi lainnya. Hal ini ditunjukkan dengan indeks keterkaitan ke belakang dan ke depan lebih dari satu. Provinsi Sumatera Utara Riau Sumatera Selatan Jawa Barat Jawa Tengah Kalimantan Timur Sulawesi Selatan Aceh Sumatera Barat Jambi Bengkulu Lampung Kep Bangka Belitung Kep Riau DKI Jakarta DI Yogyakarta Jawa Timur Banten Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Tabel 2. Tabel Indeks Keterkaitan Antar Wilayah Indeks Keterkaitan ke Belakang 1.102 1.017 1.086 1.052 1.053 1.000 1.010 1.016 0.996 1.037 1.017 0.986 0.979 0.840 0.913 1.053 0.985 0.946 1.035 1.003 1.003 1.062 1.116 0.992 Indeks Keterkaitan ke Depan 1.141 1.155 1.224 1.401 1.327 1.266 1.098 0.874 0.910 0.925 0.814 0.961 0.855 0.745 2.089 0.875 1.603 1.214 0.866 0.852 0.800 0.912 0.923 0.864 Provinsi Kunci Provinsi Kunci Provinsi Kunci Provinsi Kunci Provinsi Kunci Provinsi Kunci Provinsi Kunci Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci 28 Provinsi Kalimantan Utara Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Gorontalo Sulawesi Barat Maluku Maluku Utara Papua Barat Papua Indeks Keterkaitan ke Belakang Indeks Keterkaitan ke Depan 0.959 0.799 1.002 0.916 0.986 0.867 0.917 0.822 0.984 0.831 0.985 0.813 0.941 0.757 0.934 0.787 1.047 0.903 0.945 0.814 Sumber: Data Olahan Peneliti, 2022 Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Sektor jasa penyediaan akomodasi dan makan minum belum menjadi sektor yang diandalkan dalam meningkatkan perekonomian. Hanya Provinsi Bali dan Jawa Timur yang menjadikan sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sebagai sektor pengungkit perekonomian. Selain kedua provinsi tersebut, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum belum menjadi sektor pengungkit perekonomian. Pun dengan Sumatera Utara yang mana sektor jasa penyediaan akomodasi, dan makan minum yang belum bisa memberikan dampak kepada ekonomi provinsi maupun pariwisata nasional. Padahal, penyediaan akomodasi dan makan minum merupakan hal penting dalam pengembangan sektor pariwisata. Provinsi Bali contohnya yang mengembangkan industri perhotelan sehingga bisa menjadi sektor pendorong ekonomi provinsi dan nasional. Provinsi Jawa Timur Bali Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Riau Jambi Sumatera Selatan Bengkulu Lampung Tabel 3. Tabel Indeks Keterkaitan Wilayah Sektor Ekonomi Jasa Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum Indeks Keterkaitan ke Belakang 1.0034 1.0023 1.1146 1.1050 1.0850 0.9910 1.1518 1.1600 1.1829 1.0479 Indeks Keterkaitan ke Depan 1.0402 1.2734 0.6484 0.8719 0.6865 0.6695 0.6893 0.6781 0.6478 0.6638 Provinsi Kunci Provinsi Kunci Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci 29 Provinsi Kep Bangka Belitung Kep Riau DKI Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah DI Yogyakarta Banten Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Kalimantan Utara Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Gorontalo Sulawesi Barat Maluku Maluku Utara Papua Barat Papua Indeks Keterkaitan ke Belakang Indeks Keterkaitan ke Depan 1.0567 0.7095 1.0337 0.7550 0.9192 1.0144 1.0429 0.7791 1.1290 0.8479 1.0532 0.9638 0.9977 0.7084 1.0650 0.7863 1.1036 0.6561 1.1623 0.7887 1.2017 0.7089 1.0838 0.6955 1.1088 0.7313 1.0531 0.6968 1.0032 0.7387 1.0945 0.7061 1.0687 0.7641 1.0928 0.6810 1.1327 0.7301 1.0706 0.6448 1.0547 0.6984 1.0172 0.6648 1.0841 0.7283 0.9970 0.6582 Sumber: Data Olahan Peneliti, 2022 Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci Bukan Provinsi Kunci 30 Analisis Keterkaitan Antar Sektor Dalam penyediaan input ke sektor pariwisata di Sumatera Utara, jasa penyediaan makan dan minum merupakan sektor yang banyak disediakan oleh aktivitas ekonomi di luar provinsi. Penyediaan makan minum seperti restoran dan warung banyak berasal dari luar Provinsi Sumatera Utara. Begitu juga dengan produk peternakan Sumatera Utara yang disuplai oleh provinsi lain. Besaran Sumbangan Input Ekonomi Sektor Pariwisata ke Provinsi Sumatera Utara 0,6 0,55 0,5 0,44 0,4 0,33 0,3 0,2 0,1 0 Penyediaan Peternakan Industri Makan Minum Makanan dan Minuman 0,11 Perikanan 0,07 Perkebunan Semusim dan Tahunan 0,04 0,03 Pertanian Tanaman Pangan Kehutanan dan Penebangan Kayu Sumber: Data Olahan Peneliti, 2022 Gambar 18. Besaran Sumbangan Input Ekonomi Sektor Pariwisata ke Provinsi Sumatera Utara Ada 8 sektor ekonomi yang mampu menjadi penopang pertumbuhan ekonomi provinsi Sumatera Utara. Kedelapan sektor ekonomi tersebut adalah industri makanan dan minuman, industri kertas dan barang dari kertas, industri karet dan barang dari karet dan plastik, industri logam dasar, industri alat angkutan, ketenagalistrikan, angkutan darat, dan pergudangan dan jasa penunjang angkutan. Apabila ada kebijakan untuk kedelapan sektor tersebut maka multiplier effect yang ditimbulkan akan lebih besar dibanding sektor lainnya. 31 Tabel 4. Tabel Indeks Keterkaitan Antar Sektor dan Sektor Kunci Provinsi Sumatera Utara Sektor Keterkaitan ke Belakang Keterkaitan ke Depan Industri Makanan dan Minuman 1.30675 3.08061 Industri Kertas dan Barang dari Kertas, Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman 1.30652 1.35839 Industri Karet, Barang dari Karet dan Plastik 1.29430 1.17660 Industri Logam Dasar 1.18940 1.83304 Industri Alat Angkutan 1.25131 1.01162 Ketenagalistrikan 1.70863 1.78554 Angkutan Darat 1.05127 1.49022 Pergudangan dan Jasa Penunjang Angkutan, Pos dan Kurir 1.05083 Sumber: Data Olahan Peneliti, 2022 1.42416 Sektor Kunci Sektor Kunci Sektor Kunci Sektor Kunci Sektor Kunci Sektor Kunci Sektor Kunci Sektor Kunci Sektor Kunci Dari ke delapan sektor kunci di provinsi Sumatera Utara, hanya ada dua sektor dan sub sektor yang terkait dengan pariwisata. Kedua sektor tersebut adalah angkutan darat, dan pergudangan. Selebihnya tidak dapat memberikan multiplier effect yang optimal dalam penciptaan output ekonomi. Penyediaan makan minum meskipun mampu menyerap bahan baku tinggi, namun ternyata tidak mampu memberikan output yang optimal bagi perekonomian Provinsi Sumatera Utara. Hal ini selaras dengan temuan sebelumnya yang menunjukkan penyediaan makan dan minum di provinsi Sumatera Utara banyak disumbang oleh provinsi lainnya. Tabel 5. Tabel Indeks Keterkaitan Antar Sektor Khusus Sektor Pariwisata Provinsi Sumatera Utara Sektor Keterkaitan ke Belakang Keterkaitan ke Depan Angkutan Darat 1.05127 1.49022 Pergudangan dan Jasa Penunjang Angkutan, Pos dan Kurir 1.05083 1.42416 Angkutan Rel 1.03720 0.61112 Angkutan Laut 1.24756 0.78254 Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan 1.17408 0.61493 Angkutan Udara 1.18735 0.90456 Penyediaan Akomodasi 1.00102 0.64818 Penyediaan Makan Minum 1.15145 0.94752 Jasa Swasta Lainnya 0.96145 0.83694 Sumber: Data Olahan Peneliti, 2022 Sektor Kunci Sektor Kunci Sektor Kunci Bukan Sektor Kunci Bukan Sektor Kunci Bukan Sektor Kunci Bukan Sektor Kunci Bukan Sektor Kunci Bukan Sektor Kunci Bukan Sektor Kunci 32 Analisis Keterkaitan Antar Sektor dan Wilayah Penyediaan Akomodasi, Makan dan Minum di Sumatera Utara, selain dari dalam provinsi, ternyata banyak di-supply oleh Industri Pengolahan di Riau, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan. Industri pengolahan makanan dan minuman dari Pulau Jawa masih menjadi penyuplai jasa penyediaan makan minum di Sumatera Utara. Industri pengolahan makanan dan minuman di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten masih mensuplai cukup banyak ke daerah Sumatera Utara. Pasokan berupa bahan baku, setengah jadi, dan barang jadi. Tabel 6. Arus Supply Industri Pengolahan ke Penyediaan Akomodasi, Makan Minum Provinsi Sumatera Utara Provinsi Sumatera Utara Riau Jawa Timur Sumatera Selatan Jawa Barat Banten Aceh Sumatera Barat DKI Jakarta Papua Barat Jambi Jawa Tengah Kalimantan Timur Sulawesi Selatan Kep Riau Lampung Kalimantan Tengah DI Yogyakarta Nusa Tenggara Timur Kalimantan Barat Sulawesi Tengah Kalimantan Utara Bengkulu Supply Industri Pengolahan ke Penyediaan Akomodasi, Makan Minum Sumatera Utara 0.19863 0.02262 0.00888 0.00614 0.00510 0.00420 0.00387 0.00355 0.00347 0.00310 0.00200 0.00136 0.00080 0.00043 0.00024 0.00022 0.00014 0.00010 0.00008 0.00008 0.00004 0.00003 0.00003 33 Provinsi Kalimantan Selatan Bali Kep Bangka Belitung Sulawesi Utara Maluku Utara Nusa Tenggara Barat Sulawesi Tenggara Papua Sulawesi Barat Maluku Gorontalo Supply Industri Pengolahan ke Penyediaan Akomodasi, Makan Minum Sumatera Utara 0.00003 0.00003 0.00003 0.00003 0.00002 0.00002 0.00001 0.00000 0.00000 0.00000 Sumber: Data Olahan Peneliti, 2022 0.00000 Penyediaan Akomodasi, Makan dan Minum di Sumatera Utara, selain dari dalam provinsi, ternyata banyak di-supply oleh sektor pertanian dari Aceh, Sumatera Barat, dan Riau. Daerah di Pulau Jawa yang masih menyumbang produk pertanian ke sektor penyediaan makan minum di Sumatera Utara adalah Jawa Timur dan Jawa Barat. Perlu peningkatan pertanian yang bisa menggantikan atau menjadi penambah supply dari produk pertanian yang berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat. Tabel 7. Arus Supply Sektor Pertanian ke Penyediaan Akomodasi, Makan Minum Provinsi Sumatera Utara Provinsi Sumatera Utara Aceh Sumatera Barat Riau Jawa Timur Jawa Barat Sulawesi Selatan Nusa Tenggara Timur Maluku Utara Jambi Sumatera Selatan Lampung Supply Produk Pertanian ke Penyediaan Akomodasi, Makan Minum Sumatera Utara 0.20426 0.02434 0.01458 0.00573 0.00386 0.00299 0.00296 0.00271 0.00254 0.00161 0.00130 0.00124 34 Provinsi Banten Kep Riau Jawa Tengah Papua Barat Bali Kalimantan Timur Bengkulu Kalimantan Tengah Sulawesi Tengah Kalimantan Barat Nusa Tenggara Barat DI Yogyakarta Kalimantan Utara Sulawesi Utara Kep Bangka Belitung Sulawesi Tenggara Maluku Papua Kalimantan Selatan Sulawesi Barat Gorontalo DKI Jakarta Supply Produk Pertanian ke Penyediaan Akomodasi, Makan Minum Sumatera Utara 0.00122 0.00078 0.00034 0.00015 0.00013 0.00012 0.00010 0.00007 0.00007 0.00005 0.00004 0.00004 0.00004 0.00004 0.00002 0.00002 0.00002 0.00002 0.00002 0.00001 0.00001 0.00000 Sumber: Data Olahan Peneliti, 2022 Sebagian besar pengguna jasa transportasi dan jasa penunjang transportasi Sumatera Utara berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Wisatawan lokal provinsi sekitar Sumatera Utara tidak banyak menggunakan jasa yang bergerak dalam pelayanan sektor pariwisata. Akibatnya arus sektor jasa yang menggunakan transportasi di Sumatera Utara cenderung lebih rendah. Begitu juga dengan agen perjalanan yang memang masih banyak digunakan oleh wisatawan dari Pulau Jawa 35 Provinsi Sumatera Utara DKI Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Banten Riau Sulawesi Selatan Sumatera Selatan Aceh Sumatera Barat DI Yogyakarta Jambi Kalimantan Selatan Bali Sulawesi Utara Sulawesi Tenggara Lampung Sulawesi Tengah Nusa Tenggara Barat Kalimantan Tengah Maluku Utara Kalimantan Barat Papua Barat Kalimantan Timur Bengkulu Sulawesi Barat Kep Riau Nusa Tenggara Timur Maluku Kalimantan Utara Papua Gorontalo Kep Bangka Belitung Tabel 8. Arus Supply Jasa Swasta ke Sektor Transportasi Provinsi Sumatera Utara Arus Sektor Jasa Swasta(termasuk jasa wisata) terhadap sektor Transportasi dan Jasa Transportasi di Sumatera Utara 0.00426 0.00073 0.00045 0.00042 0.00041 0.00018 0.00012 0.00010 0.00009 0.00009 0.00007 0.00006 0.00004 0.00004 0.00004 0.00003 0.00003 0.00003 0.00003 0.00003 0.00002 0.00002 0.00002 0.00001 0.00001 0.00001 0.00001 0.00001 0.00001 0.00001 0.00001 0.00001 0.00000 0.00000 36 Potensi Unggulan Lokal Analisis Kuantitatif – Deskriptif Gambar 19. Karakteristik Sampel Sumber: Survei Primer(2022) Gambar 19 menunjukkan bahwa responden survei primer di Kabupaten Toba dan Simalungun mengumpulkan jumlah responden yang sama yaitu 33% dan Kabupaten Samosir sebanyak 34% dari total pelaku usaha UMKM yang mengisi survei. Responden pelaku usaha UMKM berjenis kelamin perempuan lebih banyak mengisi survei dibandingkan pelaku usaha UMKM laki-laki. Ratarata omset pelaku UMKM yang menjadi responden dalam pengambilan sampel ini adalah sebesar Rp13.100.000 dengan jumlah pekerja rata-rata sebanyak 2 orang. Rata-rata sektor yang banyak di produksi oleh pelaku UMKM adalah sektor industri makanan dan minuman. Platform yang digunakan untuk transaksi dengan pelanggan terbanyak adalah dengan cara tatap muka( offline) antara penjual dan pembeli, sementara transaksi yang menggunakan internet sebagai tempat untuk bertransaksi hanya 2%, dan transaksi dengan menggunakan kedua cara tersebut yaitu tatap muka dan menggunakan internet sebesar 34%. Survei ini sesuai dengan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia yang menunjukkan bahwa pelaku UMKM yang memanfaatkan internet masih belum maksimal. Hal ini ditunjukkan dengan catatan bahwasannya baru 8 persen dari 59,2 juta pelaku UMKM di Indonesia yang telah memanfaatkan platform digital untuk menunjang aktivitas ekonominya. 37 Selanjutnya, untuk mengetahui gambaran kesiapan dari UMKM di ketiga kabupaten dalam memasuki era pemasaran digital, pendekatan kuantitatif dengan menggunakan analisis deskriptif digunakan untuk menganalisis tiga aspek seperti: 1) Pelatihan; 2) Kerja sama dengan pelaku usaha besar; dan 3) Sumber permodalan. 1. Pelatihan Persentase Pelaku UMKM yang Pernah Mendapatkan Pelatihan 100% 80% 65% 60% 40% 35% 20% 0% Ya Tidak Sumber: Survei Primer(2022) Gambar 20. Persentase Pelaku UMKM yang Pernah Mendapatkan Pelatihan 100,00% 80,00% 60,00% 40,00% 20,00% 0,00% Persentase Pemberi Pelatihan 68,57% 31,43% Pemerintah Lainnya Sumber: Survei Primer(2022) Gambar 21. Persentase Pemberi Pelatihan 38 Dari seluruh pelaku UMKM yang mengisi survei, hanya sekitar 35% yang pernah mendapatkan pelatihan mengenai pengembangan UMKM,.Selain dari pemerintah, pelatihan didapatkan dari Badan Otoritas Danau Toba, Bank Indonesia, Desa Komunitas Barista, Himpunan Masyarakat Kopi Sumatera Utara, dan Pusat Peneliti Kopi dan Kakao. 100% 80% 60% 40% 20% 0% Persentase Jenis Pelatihan yang Diberikan 65% 17% 10% 4% 3% 1% Tidak mendapatkan pelatihan Mengolah produk Lainnya Pemasaran Packaging Pemasaran digital Sumber: Survei Primer(2022) Gambar 22. Persentase Jenis Pelatihan yang Diberikan Dari hasil persentase jenis pelatihan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga lain, rata-rata sebagian besar pelatihan kepada pelaku UMKM adalah terkait dengan mengolah produk UMKM. Pelatihan lainnya adalah terkait pemasaran sebesar 4%, packaging atau kemasan sebesar 3%, dan mengenai pemasaran digital sebesar 1% dari pelaku UMKM yang pernah mendapatkan pelatihan. Terlihat di ambar 22, bahwa pelatihan terkait pemasaran digital sangat jarang diadakan di kabupaten-kabupaten tersebut sehingga wajar apabila pelaku UMKM belum mengenal akan manfaat sarana pemasaran digital melalui jaringan internet. Bahkan pelaku UMKM yang belum mendapatkan pelatihan sama sekali masih sangat banyak yaitu sebesar 65% dari total responden pelaku UMKM. 39 2. Kerja Sama dengan Pelaku Usaha Besar Persentase Kerja Sama dengan Usaha Besar 100% 80% 60% 48% 52% 40% 20% 0% Tidak Ya Sumber: Survei Primer(2022) Gambar 23. Persentase Kerja Sama dengan Usaha Besar Persentase Alasan UMKM Tidak Melakukan Kerjasama dengan Usaha Besar 100% 80% 60% 50% 40% 33,33% 20% 12,50% 4,17% 0% Tidak cocok Lainnya Tidak ingin Tidak dengan usaha memperoleh bersar informasi Sumber: Survei Primer(2022) Gambar 24. Persentase Alasan UMKM Tidak Melakukan Kerja Sama dengan Usaha Besar Dapat dilihat gambar 24 diatas, sebanyak 52% responden pelaku UMKM mengaku sudah bekerja sama dengan pelaku usaha besar dan sebanyak 48% belum bekerja sama dengan pelaku usaha besar, 50% alasan pelaku UMKM tidak bekerja sama dengan pelaku usaha besar adalah tidak cocok dengan usaha besar. Menurut wawancara mendalam mengenai alasan pelaku UMKM tidak cocok dengan pelaku usaha besar adalah karena kualitas produk yang diproduksi oleh pelaku UMKM tidak sesuai dengan standar pelaku usaha besar. Selain itu alasan lainnya pelaku usaha besar tidak melakukan kerja sama yakni dari segi kemasan dan kualitas tidak memenuhi standar yang diterapkan oleh pelaku usaha besar. Hal ini harus turut menjadi perhatian dari pemerintah untuk membina pelaku UMKM agar kualitas produknya bisa sesuai dengan standar produk pelaku usaha besar dan juga pemerintah bisa membantu mengajukan kerjasama dengan pelaku usaha besar untuk wajib membantu UMKM di sekitar wilayah produksinya. 40 3. Sumber Pemodalan Persentase Sumber Permodalan 100% 80% 73% 60% 40% 20,00% 20% 0% Modal Mandiri/Keluarga/Teman 2,00% Bank Koperasi 1,00% Perusahaan Swasta Sumber: Survei Primer(2022) Gambar 25. Persentase Sumber Permodalan 4,00% Lainnya 100,00% Persentase Alasan Tidak Meminjam Bank 80,00% 60,00% 40,00% 20,00% 34,38% 28,13% 20,31% 17,19% Kurangnya agunan yang merata Syarat dan prosesnya rumit Kurangnya infromasi tentang pinjaman dari pihak swasta Prosedur peminjaman membutuhkan waktu lama 0,00% Sumber: Survei Primer(2022) Gambar 26. Persentase Alasan Tidak Meminjam Bank Sumber permodalan untuk memulai UMKM dapat berasal dari berbagai macam sumber, yaitu keuangan mandiri, keuangan keluarga, teman, meminjam di bank, koperasi, perusahaan swasta, dan lain-lain. Hasil survei sumber permodalan terbanyak dari 3(tiga) kabupaten di Sumatera Utara ini adalah sebanyak 73% pelaku UMKM mengaku berasal dari modal mandiri/keluarga/teman dan sebanyak 20% mengaku sumber permodalannya dari bank. Keuntungan sumber permodalan dari bank dibandingkan pihak lain adalah proses pencairan dana yang terbilang cukup cepat, sehingga pelaku usaha dapat lebih cepat memulai usahanya. Persyaratan untuk meminjam pun cukup jelas dan mudah, serta pelunasannya bisa diprediksi dan tidak tergantung pada fluktuasi bisnis. Meski demikian, alasan pelaku UMKM tidak meminjam dari bank mayoritasnya disebabkan oleh agunan yang kurang merata. Penyediaan akses keuangan yang mudah perlu ditingkatkan, misalnya untuk para pelaku usaha pariwisata, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Ini dapat dilakukan melalui program pemberian pinjaman atau bantuan keuangan dengan suku bunga yang kompetitif, dukungan pengembangan usaha, atau kemitraan dengan lembaga keuangan. 41 Analisis Empiris Pada sub bagian analisis empiris bertujuan menganalisis korelasi antara variabel independen utama yakni media yang digunakan oleh para pelaku UMKM untuk melakukan pemasaran(0: hanya menggunakan platform digital; 1: menggunakan platform digital dan non-digital( mixed)) terhadap perubahan omsetnya. Selain itu terdapat beberapa variabel independen lain seperti dummy mendapatkan pelatihan, dummy kontribusi pemerintah, rata-rata jumlah tenaga kerja di UMKM, jarak dari UMKM ke pusat kegiatan, pengalaman bekerja, dan kerja sama dengan usaha besar. Tabel 9. Hasil Regresi VARIABLES Platform pemasaran, mixed=1 Pelatihan=1 Kontribusi Pemerintah=1 Jumlah Tenaga Kerja di UMKM Jarak dari UMKM ke Pusat Kegiatan(hotel, resto, dll) Pengalaman Bekerja Pengalaman Bekerja(kuardratik) Kerjasama dengan Usaha Besar(resto, hotel, dll) Constant Omset -1.044e+07 (1.474e+07) 2.140e+07 (1.593e+07) 6.308e+06 (7.473e+06) 4.750e+06* (2.711e+06) 2.258e+07* (1.183e+07) 3.272e+06* (1951e+06) -142,313* (85,291) -698,098 (6.409e+06) 7.425e+06 (1.120e+07) Observations R-squared Robust standard errors in parentheses *** p<0.01,**p<0.05,*p<0.1 100 0.159 Sumber: Survei Primer(2022) 42 Hasilnya membuktikan bahwa jumlah tenaga kerja, jarak yang semakin dekat dengan pusat kegiatan, dan pengalaman bekerja pelaku UMKM mempengaruhi omset usaha. Berdasarkan Tabel 1, terlihat bahwa semakin tinggi rata-rata jumlah tenaga kerja di UMKM dan semakin banyak pengalaman kerja pelaku UMKM akan meningkatkan omset secara signifikan. Selain kedua variabel tersebut, jarak dari UMKM ke pusat kegiatan seperti hotel, restoran, Gelanggang Olahraga (GOR), dan lain-lain, juga berkorelasi secara signifikan. Artinya semakin dekat jarak lokasi UMKM dengan pusat kegiatan, maka omset yang akan didapatkan pelaku UMKM akan lebih tinggi dibandingkan dengan lokasi UMKM yang jauh dari pusat kegiatan.Potensi Unggulan Lokal 43 Analisis Kualitatif 1. Segmen Narasumber Segmen narasumber dalam penggalian data kualitatif dilakukan pada berbagai pihak yang bersentuhan langsung dengan aktivitas usaha di sektor UMKM sebagai berikut: Tabel 10. Karakteristik Sampel Kualitatif Pelaku UMKM Organisasi Pemerintah Daerah Pelaku Usaha Besar Pemerintah Desa Badan Usaha Milik Desa Konsumen UMKM Wisatawan 3 orang/ Kabupaten 2 orang/ Kabupaten 1 orang/ Kabupaten 1 orang/Kabupaten 1 orang/ Kabupaten 3 orang/Kabupaten 10 orang 2. Pelaku UMKM Selama masa pandemi COVID-19, kegiatan usaha di sektor UMKM menghadapi goncangan yang serius. Kebanyakan pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Toba, Samosir dan Simalungun merupakan penyedia makanan dan minuman dimana aktivitas penyediaan makanan dan minuman juga pada dasarnya memiliki kendala pasang surut konsumen. Maka dengan ditutupnya aktivitas pariwisata, kebanyakan penyedia makanan dan minuman tidak dapat menjalankan aktivitas usahanya. 44 “ “kan kita baru terasa dari bulan 8, 9 10 kita sudah biasa, jadi begini saya buka ya, Januari, Februari, Maret normal, bulan April, Mei itu turun, nanti Juni, Juli, Agustus itu dia akan naik signifikan, nanti September-Oktober dia akan turun, November-Desember itu akan naik, karena begini AprilMei pasar itu untuk menyiapkan kebutuhan anak sekolah, jadi bulan Juni itu kan libur anak sekolah, maka banyak perantau pulang, baik yang dari domestik maupun yang dari luar negeri, otomatis mereka belanja banyak, jadi 6,7,8 itu saja hitung-hitungannya. Satu bulan November mulai Naik, Desember-Januari akan melonjak signifikan karena tahun baru, di Februari mereka berangkat tetap masih pesan sampai Maret, di April stop minta pun mereka itu biasanya pesan 1 Kg paling 250 gram, begitu, itulah pasar, jadi sama dengan di kuliner, mau di kafe, kuliner, kunjungan wisatawan biasa itu” (Ludiantoni Manik-Pemilik Saabas Kopi, Simalungun) Seiring berjalannya waktu, pemberlakuan kebijakan di era new normal sejak bulan Juli 2020 memberikan peluang bagi pelaku usaha di wilayah tersebut untuk kembali menjalankan aktivitas usahanya secara bertahap sehingga aktivitas perekonomian di sektor UMKM dapat kembali melakukan aktivitas usahanya. Sebagian besar pelaku UMKM di wilayah sekitar Danau Toba memilih untuk mengandalkan modal sendiri ataupun bantuan dari keluarga dan teman dekat. Selain merupakan prinsip yang dipegang teguh oleh masyarakat, beberapa narasumber juga memiliki pandangan bahwasanya akses permodalan dari pihak ketiga baik yang berasal dari lembaga perbankan, koperasi dan perusahaan permodalan membutuhkan proses administrasi yang cenderung rumit. Terbatasnya sumber permodalan yang diakses pelaku UMKM tersebut juga menghambat sebagian pelaku usaha yang masih mengandalkan komoditas dari luar wilayah danau toba sebagai bahan baku produksi seiring dengan terbatasnya ketersediaan bahan baku alami yang berasal dari serangga, tanaman dan mineral di wilayah Danau Toba. Rata-rata Pelaku UMKM mengenyam pendidikan formal hingga SMA. Hal ini utamanya disebabkan oleh terbatasnya kuota perguruan tinggi yang tersedia di wilayah Danau Toba. Di Kabupaten Toba, hanya terdapat 2 lembaga pendidikan tinggi yaitu Institut Teknologi DEL(IT DEL) dan Akademi Keperawatan HKBP Balige. Ketersedian akses perguruan tinggi bagi masyarakat di Kabupaten Simalungun terdapat di wilayah Kota Pematangsiantar, sedangkan di Kabupaten Samosir, belum ada. Peningkatan keterampilan usaha bagi pelaku UMKM juga sudah banyak dilaksanakan. Namun sebagian besar program-program peningkatan kapasitas tersebut tidak dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga banyak pelaku usaha yang sudah tidak berminat lagi untuk mengikuti program peningkatan kapasitas di kemudian hari. Sejalan dengan permasalahan tersebut, perkembangan fasilitas produksi juga memiliki pada penurunan minat pelaku usaha untuk memiliki kemampuan untuk menghasilkan produk khas daerah seperti yang dirasakan oleh sebagian penenun tradisional. Sebagian pelaku usaha tenun(ulos) kini telah terbiasa menggunakan Alat Tenun Bukan Mesin(ATBM) dalam proses produksinya. Dengan penggunaan alat tersebut, kain tenun yang diproduksi memiliki nilai jual yang lebih rendah di pasaran. 45 Program-program peningkatan kapasitas yang dilaksanakan juga terkendala dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia(SDM) yang produktif dimana generasi muda yang memiliki kesempatan untuk menjadi generasi yang terampil lebih banyak memilih untuk merantau ke kota-kota besar. Padahal, keberadaan generasi muda di wilayah Danau Toba diharapkan dapat menjadi generasi yang lebih adaptif dalam menerima kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam aktivitas perekonomian. Pelatihan keterampilan yang diselenggarakan berbagai lembaga baik dari kementerian, pemerintah daerah hingga perusahaan swasta telah mendorong sebagian pelaku UMKM untuk mengadaptasi digital marketing dalam aktivitas bisnisnya. Utamanya pada pelaku UMKM di wilayah-wilayah pariwisata seperti yang terletak di jalur lintas sumatera seperti Balige, Tuktuk dan Parapat. Adapun di wilayah-wilayah desa yang terletak di wilayah perkebunan dan memiliki jarak yang relatif jauh dari jalur lintas utama, masih banyak ditemukan blank spot internet dan tidak tersedianya SDM yang memiliki keterampilan digital marketing sehingga perkembangan digital marketing di wilayah perkebunan harus menjadi perhatian ke depannya. Sebagaimana yang dicatat dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) masing-masing provinsi, mayoritas penduduk di tiga kabupaten tersebut telah dialiri akses listrik. Selain itu, beberapa waktu ke belakang pelaku UMKM juga telah merasakan peningkatan kualitas akses internet meskipun di beberapa titik masih berstatus blank spot. Di wilayah Samosir khususnya, ketersediaan air bersih masih menjadi permasalahan bagi pelaku UMKM. Pegiat UMKM di ketiga kabupaten banyak memiliki paguyuban ataupun kelompok-kelompok pelaku usaha yang memiliki kemampuan untuk menghadirkan interkoneksi antara aktivitas pariwisata dan aktivitas UMKM. Diantaranya, terdapat beberapa alumni program Destination Management Organization(DMO) dan pengurus dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia(PHRI) yang pada beberapa waktu terakhir belum diaktifkan kembali perannya oleh pemerintah. 46 3. Pelaku Usaha Besar Sama halnya dengan yang dirasakan oleh pelaku UMKM, pelonggaran aktivitas pariwisata juga memiliki dampak langsung terhadap pelaku usaha besar, utamanya pelaku usaha hotel maupun restoran. Pembukaan aktivitas pariwisata yang dibarengi dengan sertifikasi CHSE yang sebelumnya telah dilaksanakan di beberapa titik pariwisata sekitar Danau Toba juga berkontribusi kepada peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan. Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, restoran berperan sebagai produsen. Dengan kemampuan permodalan yang lebih besar, keberadaan restoran dimanfaatkan oleh UMKM yang berperan sebagai penjual hasil produksinya yang sebagian besar merupakan makanan ringan. Selain itu, keberadaan hotel dan penginapan juga berhubungan langsung dengan pelaku-pelaku UMKM di sekelilingnya yang biasa berjualan makanan, minuman serta berbagai produk oleh-oleh khas danau toba lainnya seperti suvenir, kain ulos dan produk-produk kerajinan tangan lainnya. Hal ini sejalan dengan apa yang ditemukan oleh analisis kuantitatif sebelumnya bahwa semakin dekat UMKM dengan pusat-pusat aktivitas ekonomi, maka akan semakin besar omsetnya. Data Pokok Pendidikan(Dapodik) yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mencatatkan bahwa di wilayah Kabupaten Toba dan Samosir terdapat 22 Sekolah Menengah Kejuruan(SMK). Dari 22 SMK tersebut terdapat 3 SMK yang memiliki bidang keahlian pariwisata, 4 SMK yang memiliki bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi serta 1 SMK yang memiliki bidang keahlian Agroteknologi dan Agribisnis. Adapun di Kabupaten Simalungun tercatat memiliki 45 SMK yang 30 diantaranya memiliki bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, 7 SMK yang memiliki bidang keahlian pariwisata serta 2 SMK yang memiliki bidang keahlian Agroteknologi dan Agribisnis. Selain itu, terdapat juga 1 Balai Latihan Kerja yang aktif di Kabupaten Samosir. 47 “ “Masa di kelas dua, kelas dua SMK dia cuma bikin kue donat aja dia selama 2 tahun. Belajar apa coba kalau buat orang begitu… bikin kue donat selama 2 tahun, siapa nanya dia kan bikin tata boga memasak dia. Sebenarnya kalau ada Pendidikan luar itu seperti Pendidikan moral manusia saya tanya itu dikesampingkan tapi dimasukan juga it uke kejuruan itu kan itu.” (Luker Sidabutar-Pemilik Restoran Sekapur Sirih, Samosir) Kegiatan pengembangan kapasitas pelaku usaha di lembaga pendidikan kejuruan dan vokasi diharapkan dapat bersinergi dengan program-program pemberdayaan aktivitas usaha. Namun, dalam praktiknya peran dari lembaga pendidikan kejuruan tersebut harus ditingkatkan baik dari kualitas SDM yang dihasilkan maupun program-program kerjasama pasca berakhirnya kegiatan pembelajaran di jenjang tersebut. 4. Organisasi Pemerintahan Daerah Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan(Dinkoperindag) di ketiga kabupaten memiliki fokus pada program yang mendorong UMKM untuk memiliki HaKI,NIB, dan sertifikasi produk halal. Selain itu, Dinkoperindag di ketiga kabupaten juga sedang memproses pengadaan alat pengemasan produk serta pelatihan pengemasan bagi UMKM-UMKM di wilayahnya. Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sedang membangun integrasi UMKM dengan kegiatan-kegiatan pariwisata. Masa peralihan kebijakan PPKM menuju era new normal memberikan kesempatan bagi Kabupaten Simalungun untuk menjalankan uji coba pertama protokol new normal. Hal ini memberikan kesempatan lebih awal bagi seluruh komponen masyarakat baik pelaku UMKM, pemerintah hingga hotel dan restoran untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan program pelatihan dan pelaksanaan sertifikasi CHSE 48 Dalam penjualan hasil produksi dari aktivitas pertanian, Pemerintah Kabupaten Simalungun memiliki kerjasama dengan Pemerintah Kota Batam untuk menyediakan kebutuhan hasil tani di wilayah tersebut. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Samosir juga memiliki kerjasama pengadaan air bersih dengan PT Panbill Water Treatment di Batam. Di sisi lain, belum terdapat program kerjasama yang digalakkan antara kabupaten di wilayah sekitar Danau Toba. 5. Konsumen UMKM Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan(Dinkoperindag) di ketiga kabupaten memiliki fokus pada program yang mendorong UMKM untuk memiliki HaKI, NIB, dan sertifikasi produk halal. Selain itu, Dinkoperindag di ketiga kabupaten juga sedang memproses pengadaan alat pengemasan produk serta pelatihan pengemasan bagi UMKM-UMKM di wilayahnya. Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sedang membangun integrasi UMKM dengan kegiatan-kegiatan pariwisata. Masa peralihan kebijakan PPKM menuju era new normal memberikan kesempatan bagi Kabupaten Simalungun untuk menjalankan uji coba pertama protokol new normal. Hal ini memberikan kesempatan lebih awal bagi seluruh komponen masyarakat baik pelaku UMKM, pemerintah hingga hotel dan restoran untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan program pelatihan dan pelaksanaan sertifikasi CHSE Dalam penjualan hasil produksi dari aktivitas pertanian, Pemerintah Kabupaten Simalungun memiliki kerjasama dengan Pemerintah Kota Batam untuk menyediakan kebutuhan hasil tani di wilayah tersebut. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Samosir juga memiliki kerjasama pengadaan air bersih dengan PT Panbill Water Treatment di Batam. Di sisi lain, belum terdapat program kerjasama yang digalakkan antara kabupaten di wilayah sekitar Danau Toba. 49 6. Pemerintah Desa Secara umum, terdapat dua karakteristik wilayah desa, yaitu desa di wilayah pertanian dan desa di wilayah pariwisata. Desa di wilayah pertanian memiliki potensi sebagai produsen berbagai macam komoditas seperti kopi,padi/ beras, susu kerbau, madu, sayuran dan buah-buahan. Umumnya, lokasi desa pertanian terletak agak jauh dari jalan lintas sumatera dan memiliki keterbatasan sinyal. Sementara itu, desa di wilayah pariwisata biasanya memiliki akses jalan dan koneksi internet yang lebih baik serta banyak mengandalkan pendapatan dari penyediaan makanan, minuman serta kerajinan tangan dan suvenir. Kendala yang dirasakan dalam program-program pengembangan ekosistem usaha di desa, baik desa wisata maupun Bumdes, utamanya terletak pada ketersediaan SDM. Hal ini salah satunya diakibatkan oleh mindset generasi muda yang memandang bahwa generasi muda yang pulang kampung sebelum sukses dari perantauan adalah kegagalan. Kondisi inilah yang membuat berbagai pelatihan dan program pengembangan kapasitas SDM di wilayah desa menjadi tidak tepat sasaran. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan bagi pemerintah desa untuk mengatur dan mengelola programprogram di tingkat desa dengan menggunakan dana desa. Artinya, desa memiliki keleluasaan untuk mengatur anggaran yang dimiliki dan dapat dipergunakan untuk mendukung program-program yang produktif dan terintegrasi. Utamanya dalam membangun sinergitas aktivitas UMKM dengan pariwisata. Namun, optimasi penggunaan dana desa tersebut terhambat kebijakan realokasi penggunaan sebagian besar dana desa untuk kebutuhan Bantuan Langsung Tunai(BLT) dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. Maka dari itu, di era new normal dan di kemudian hari dibutuhkan pembaharuan juknis penggunaan dana desa dari pemerintah pusat agar diarahkan untuk kegiatan yang produktif khususnya program integrasi UMKM, Badan Usaha Milik Desa(BumDes) dan pariwisata. 50 7. Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) Di ketiga kabupaten lokasi penelitian, BUMDes yang diinisiasi oleh pemerintah desa memiliki berbagai aktivitas usaha seperti, bidang transportasi, event organizer dan pengelolaan objek wisata. Belum adanya juknis penggunaan dana desa terbaru pasca pandemi COVID-19 menempatkan BUMDes pada kondisi yang sulit. Berbagai hambatan yang dirasakan antara lain adalah kualitas hasil produk tani yang belum berkembang, keterbatasan bantuan modal dan operasional dari dana desa, serta terhambatnya pengembangan infrastruktur wisata dimana masih banyak terdapat tanah adat yang tidak dapat dikelola karena luasnya wilayah tanah adat, utamanya di wilayah Kabupaten Samosir. Dalam penyelenggaraan aktivitasnya, BUMDes lebih banyak melibatkan generasi muda. Terlebih, di masa pandemi terdapat banyak generasi muda yang terpaksa pulang ke kampung halaman karena kehilangan mata pencahariannya di kota. Oleh karena itu, selain menjalankan aktivitas perekonomian di desa, BumDes juga memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk mendapatkan kembali mata pencahariannya serta mengadaptasi aktivitas UMKM dan Pariwisata yang terintegrasi oleh platform digital ke depannya. 51 8. Wisatawan Keindahan bentang alam dan kekayaan beragam tradisi dan budaya masyarakat di sekitar wilayah Danau Toba merupakan daya tarik utama bagi wisatawan. Kebanyakan wisatawan mancanegara menjadikan wilayah Danau Toba sebagai destinasi liburan jangka panjang, hal ini dapat ditemukan dari banyaknya wisatawan dari mancanegara yang berlibur hingga beberapa bulan dan menikmati hidup bersama masyarakat lokal. Hal ini didukung oleh hubungan kekerabatan yang erat antarmasyarakat sehingga hidup bersama masyarakat menjadi daya tarik tersendiri wisatawan mancanegara. Wisatawan lokal yang biasanya hanya berwisata dalam jangka waktu yang relatif pendek memiliki beberapa keluhan terkait kebersihan dan kualitas fasilitas umum di lokasi wisata. Selain itu, akses dan ketersediaan transportasi ke desa-desa wisata juga terhambat diakibatkan oleh belum tersedianya informasi dan paket-paket wisata terintegrasi yang mencakup wilayah-wilayah pariwisata di sekitar Danau Toba, baik di bandara, hotel, maupun restoran yang biasanya menjadi titik konsentrasi wisatawan dari berbagai daerah. . 52 Kebutuhan Investasi Dalam penghitungan kebutuhan investasi, kajian ini menggunakan nilai ICOR Akumulasi yang merupakan penghitungan ICOR untuk periode tertentu, dalam kajian ini, periode 2011 hingga 2021. Secara periode 2011-2021, ICOR untuk Kab Samosir menyentuh angka 3,28(ADHK), ICOR Kab Simalungun mencapai 5,41(ADHK), dan ICOR Kab Toba mencapai 5,34(ADHK). Secara nilai akumulatif, kinerja investasi di Kab Samosir lebih baik dibandingkan dengan dua kabupaten lokus kajian lainnya. Nilai ICOR Tiga Kabupaten Lokus Kajian 6 5,41 5,34 5 4 3,28 3 2 1 0 Kab. Samosir Kab. Simalungun Kab. Toba Sumber: Data Olahan Tim Kajian, 2022 Gambar 27. Nilai ICOR Tiga Kabupaten Lokus Kajian Target pertumbuhan ekonomi dalam kajian ini diperoleh dari rata-rata pertumbuhan ekonomi daerah dari tahun 2010 hingga 2021. Bagi Kab. Samosir untuk memperoleh pertumbuhan ekonomi sebesar 5,09 persen maka dibutuhkan setidaknya investasi yang masuk sebesar Rp796 miliar dengan persentase pertumbuhan PMTB Kab. Samosir mencapai 67,81 persen. Bagi Kab Simalungun, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,88 persen, dibutuhkan investasi yang masuk sebesar Rp13,1 triliun atau meningkat sebesar 92,62 persen. Sedangkan bagi Kab. Toba, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 4,12 persen, investasi yang harus masuk ke Kab. Toba sebesar Rp 2,1 persen atau meningkat mencapai 85,41 persen. Tabel 11. Kebutuhan Investasi Tiga Kabupaten Lokus Kajian Wilayah Kab. Samosir Kab. Simalungun Kab. Toba ICOR 3,28 5,41 5,34 Target Perumbuhan Ekonomi(persen) 5,09 PDRB Target (miliaran rupiah) 243 Kebutuhan Investasi(miliah rupiah) 796 4,88 2.421 13.095 4,12 393 2.098 Sumber: Data Olahan Tim Kajian, 2022 Persentase Pertumbuhan PMTB (persen) 67,81 92,62 85,41 53 Secara total, akan ada investasi yang sebesar Rp15 triliun jika pertumbuhan ekonomi sesuai dengan yang ditargetkan. Dari Rp15 triliun tersebut diasumsikan masuk ke dalam sektor yang terkait dengan sektor pariwisata. Hasilnya adalah pertumbuhan PDRB Sumatera Utara akan meningkat sebesar Rp24 triliun. Selain meningkatkan perekonomian lokal, adanya investasi tersebut juga akan meningkatkan PDB Nasional sebesar Rp 29,3 triliun. Dampak Investor ke PDB Nasional dan PDRB Nasional(Miliar Rupiah) 35.000,00 30.000,00 25.000,00 29.278,32 24.030,81 20.000,00 15.000,00 10.000,00 5.000,00 Nasional Sumatera Utara Data Olahan Tim Kajian, 2022 Gambar 28. Dampak Investasi ke PDB Nasional dan PDRB Nasional (Miliar Rupiah) Dari Rp29,3 triliun tambahan PDB Nasional akibat investasi di tiga kabupaten lokus kajian, sebagian besar disumbang oleh provinsi Sumatera Utara. Kemudian, jika melihat ke provinsi lainnya, maka provinsi Riau menjadi provinsi yang mendapatkan manfaat output sebesar Rp1 triliun. Provinsi Riau sendiri merupakan provinsi dekat Sumatera Utara dan banyak meng-supply barang ke provinsi Sumatera Utara. Provinsi kedua dan ketiga setelah Riau ada DKI Jakarta dan Jawa Timur. Kedua provinsi tersebut masing-masing mendapatkan tambahan output sebesar Rp950 miliar dan Rp560 miliar. Kedua provinsi tersebut juga banyak menyumbang dari sisi industri makanan minuman serta jasa wisata dan transportasi. 1.200,00 1.000,00 800,00 600,00 400,00 200,00 1.070,88 Dampak Investasi ke PDRB Provinsi Lainnya (Miliar Rupiah) 950,54 560,17 501,46 452,42 292,11 231,24 130,07 176,82 125,04 Riau DKI Jawa Banten Sumatera Jawa Jawa Aceh Sumatera Jambi Jakarta Timur Selatan Barat Tengah Barat Data Olahan Tim Kajian, 2022 Gambar 28. Dampak Investasi ke PDRB Provinsi Lainnya(Miliar Rupiah) 54 Sektor yang paling terdampak investasi ini adalah sektor yang berkaitan langsung dengan industri pariwisata. Pertama ada sektor angkutan darat yang akan meningkat sebesar Rp 6,2 triliun. Kemudian ada sektor jasa antar barang, angkutan laut, dan jasa pariwisata. Industri makanan dan minuman juga terdampak karena peningkatan jasa penyediaan makan dan minum. 7.000,00 6.000,00 5.000,00 4.000,00 3.000,00 2.000,00 1.000,00 6.164,63 Dampak ke Sektor Ekonomi Sumatera Utara 3.989,31 2827,65 2697,29 1513,91 1101,06 867,75 795,62 392,67 342,53 Angkatan Darat Pergudangan dan Jasa Penumpang Angkutan, Pos dan Kurir Angkutan Laut Jasa Swasta Lainnya Angkutan Udara Penyediaan Makan Minum Perdagangan Besar dan Eceran, Bukan Mobil dan Sepeda Motor Industri Makanan dan Minuman Jasa Perusahaan Industri aret Barang dari Karet dan Plastik Data Olahan Tim Kajian, 2022 Gambar 29. Dampak Investasi ke Sektor Ekonomi Provinsi Sumatera Utara (Miliar Rupiah) 55 KESIMPULAN Kesimpulan dari Kajian ini adalah: 1. Ekonomi Sumatera Utara memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, sehingga penetapan Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) merupakan keputusan yang tepat. Provinsi Sumatera Utara mampu menyerap produk dari provinsi lain dan juga memproduksi kebutuhan bagi provinsi lain, menjadikannya sebagai salah satu ekonomi kunci nasional. 2. Sektor terkait pariwisata, seperti transportasi dan jasa penunjang transportasi, telah berkembang dengan baik di Sumatera Utara. Namun, sektor penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman masih belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian wilayah dan nasional. Hal ini mengindikasikan bahwa pengunjung wisata di Sumatera Utara, termasuk Danau Toba, sebagian besar berasal dari wisatawan domestik dalam provinsi tersebut. 3. Terdapat potensi pengembangan digitalisasi UMKM dan BUMDES di ketiga kabupaten tersebut. Namun, diperlukan penguatan dalam hal kualitas SDM dan produk UMKM itu sendiri, seperti packaging, hospitality, dan aspek lainnya. Pelatihan digitalisasi dan peningkatan kualitas produk perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 56 4. Momentum acara besar pariwisata dapat menjadi titik balik yang penting untuk mendorong digitalisasi UMKM. Namun, penting untuk tidak bergantung sepenuhnya pada pendapatan dari acara tersebut. Kerjasama yang baik antara UMKM dan usaha besar, serta intervensi langsung dari pemerintah daerah, perlu ditingkatkan melalui interkoneksi yang lebih baik. Kendala utama dalam digitalisasi ekonomi pada UMKM adalah kurangnya ketersediaan SDM yang memiliki kemampuan digital. 5. ICOR meningkat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir untuk ketiga daerah, dengan Kabupaten Samosir memiliki nilai ICOR yang relatif rendah, sedangkan Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Toba memiliki nilai ICOR yang relatif tinggi. Akibatnya, modal yang dibutuhkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Toba relatif besar. Selain itu, diperlukan investasi sebesar Rp15 triliun untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang stabil di ketiga daerah yang menjadi fokus kajian. Tambahan investasi di ketiga kabupaten sampel juga memiliki dampak sebesar Rp24 triliun terhadap PDRB Sumatera Utara dan Rp29,3 triliun terhadap PDB Nasional. 57 REKOMENDASI KEBIJAKAN Terdapat tujuh rekomendasi dari kajian ini, yaitu 1. Dalam pembangunan kawasan pariwisata Danau Toba, penting untuk memasok input ekonomi dari dalam provinsi Sumatera Utara atau provinsi terdekat. Hal ini akan mendukung pengembangan ekonomi lokal dan memperkuat konektivitas antara sektor pariwisata Danau Toba dengan wilayah sekitarnya. 2. Penyediaan makanan dan minuman di kawasan pariwisata Danau Toba sebaiknya dilakukan oleh pelaku usaha yang berasal dari provinsi, kota, atau kabupaten tersebut. Hal ini akan memberikan peluang ekonomi yang lebih besar bagi pelaku usaha lokal dan mendorong pertumbuhan sektor industri makanan dan minuman di dalam provinsi tersebut, seperti melibatkan sektor peternakan dalam suplai produksi. 3. Pembuatan sebuah dashboard yang dapat memprofilkan potensi unggulan yang ada di daerah, sehingga dapat menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Penting juga untuk menguji dashboard tersebut guna memastikan kesesuaian penggunaan dengan tujuan yang diinginkan. Sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder sangat penting untuk kesuksesan dalam menggali potensi unggulan tersebut. 4. Pemetaan pemangku kepentingan untuk menyusun rencana tindakan yang dapat dilakukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD). Pembangunan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, BUMDES, POKDARWIS, dan pelaku pariwisata lainnya juga perlu dilakukan guna mengembangkan kegiatan seharihari sebagai daya tarik pariwisata. Kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak dapat membantu meningkatkan pemahaman, dukungan, dan koordinasi dalam pengembangan pariwisata yang berbasis kegiatan sehari-hari. 58 5. Pengadaan rangkaian Training of Trainers(ToT). Tahapan ToT meliputi identifikasi kebutuhan, pemetaan pemangku kepentingan dan mitra, penyusunan sumber ajar, pelaksanaan ToT, serta monitoring dan evaluasi. Tujuan dari rekomendasi ini adalah menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkelanjutan di daerah. Melalui ToT, peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan berdasarkan potensi yang teridentifikasi dari dashboard. Dengan adanya dukungan dari pemangku kepentingan dan mitra, serta pemantauan yang berkelanjutan, upaya ini diharapkan dapat mencapai tujuan dan terus berkembang dalam jangka waktu yang lebih lama. 6. Pencatatan dan pemetaan lebih lanjut untuk mengidentifikasi produk unggulan di ketiga kabupaten tersebut agar dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Di wilayah Kabupaten Toba, Simalungun, dan Samosir terdapat berbagai produk khas seperti Kopi, Ulos, dan Andaliman, serta desa wisata yang menawarkan keanekaragaman produk lokal seperti susu kerbau, madu, dan kuliner khas Sumatera Utara. Selain itu, identifikasi kegiatan, tradisi, dan aspek keseharian masyarakat setempat yang menarik juga dapat dilakukan untuk meningkatkan daya tarik produk unggulan dan memberikan pengalaman autentik kepada wisatawan, seperti pertanian, kerajinan tangan tradisional, upacara adat, dan kegiatan budaya lainnya. 7. Pengalokasian investasi pada sektor-sektor pariwisata yang memiliki nilai multiplier tinggi, seperti industri makanan dan minuman serta transportasi terkait pariwisata. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu menyusun roadmap investasi sektor pariwisata dengan fokus pada efisiensi penggunaan investasi, sementara Pemerintah Kabupaten Simalungun, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Toba perlu mengupayakan penurunan angka ICOR melalui efisiensi dalam penggunaan modal. Selain itu, peran aktif dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diperlukan untuk menarik investasi dari tingkat nasional ke tingkat kabupaten. 59 DAFTAR PUSTAKA Adian, I., Doumbia, D., Gregory, N., Ragoussis, A., Reddy, A.,& Timmis, J.(2020). Small and Medium Enterprises in the Pandemic Impact, Responses and the Role of Development Finance. http://www.worldbank.org/prwp. Alauddin(1986).“Identification Key Sectors in the Bangladesh Economy: A Linkage Analysis Approach”, Applied Economics, Vol. 18. Arief, Srtitua dan Sasono, Adi(1981). Indonesia: Ketergantungan dan Keterbelakangan, LSP, Jakarta. Badan Pusat Statistik Yogyakarta.(2016). ICOR Sektoral Kota Yogyakarta 2016. BPS Sumatera Utara.(n.d.). Profil Industri Mikro dan Kecil Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018. Gnoth, J.,& Hollick, M.(n.d.). Strengthening Tourism SME Brands. Hirschman, A.(1958) The Strategy of Economic Development. Yale University Press, New Haven. International Labour Organization(ILO).(2021). Small goes digital How digitalization can bring about productive growth for micro and small enterprises. www.ilo.org/ publns. MF(Muhamad) Mahmud.(2008). Incremental Capital Output Ratio: National Economic Efficiency Barometer. Gunadarma University. Muchdie dan Imansyah,(1995). Sektor-Sektor Unggulan dalam Perekonomian Indonesia pada Pembangunan Jangka Panjang Kedua: Penerapan Analisis Input-Output [Priority Sectors in Indonesian Economy in Second Long Term Development: Analysis Application of Input-Output. Proceeding of the Indonesian Students’ First Scientific Paper Competition and Second National Seminar, Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia, Melbourne.[Bahasa Indonesia]. Rasmussen, P.,(1956), Studies in Inter-Sectoral Relations, Amsterdam: North Holland Publishing Company Suahasil Nazara.(1997). Analisis Input-Output, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta. Susilowati, S. H., Hadi, P. U., Friyatno, S., Rachmat, M., Maulana, M.,& Azis, M.(2012). Estimasi Incremental Capital Output Ratio(ICOR) untuk Perencanaan Investasi dalam Rangka Pembangunan Sektor Pertanian. Jurnal Agro Ekonomi, 30(2), 159182. The World Bank.(2021). The Digital Transformation of SMEs. OECD. https://doi. org/10.1787/bdb9256a-en 60 61 PROFIL PENELITI Nailul Huda Nailul Huda adalah peneliti ekonomi dengan pengalaman kerja lebih dari 9 tahun di berbagai lembaga penelitian. Nailul memegang gelar Master di bidang Ekonomi Pembangunan dan Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia. Keahliannya adalah dalam bisnis kompetisi, siklus bisnis, strategi bisnis, ekonomi digital, dan kebijakan publik. Karyakaryanya telah diterbitkan dalam jurnal ilmiah, makalah kebijakan, dan artikel populer di surat kabar. Salsabila Kusumawardani Sebagai peneliti ekonomi, selama dua tahun terakhir Salsabila telah menghasilkan riset dengan berbagai topik, seperti UMKM dan Pendidikan. Salsabila memegang gelar Sarjana di bidang Ilmu Ekonomi dari Universitas Padjajaran. Keahliannya melingkupi pengolahan data menggunakan aplikasi STATA dan evaluasi dampak. Abdurrahman Harits Lulus sebagai sarjana ekonomi Universitas Pertamina, Harits memiliki ketertarikan dalam melakukan penelitian kualitatif dan penulisan jurnalistik. Harits juga aktif dalam menulis opini publik di berbagai media massa, baik online maupun offline. 62 63 64