Geoekonomi Pandemi Tanggapan Indonesia Pandangan dalam tulisan ini tidak mencerminkan pendapat dari Friedrich-Ebert-Stiftung. Imprint ©2020 Friedrich-Ebert-Stiftung Kantor Perwakilan Indonesia Jalan Kemang Selatan II No. 2 A| Jakarta 12730 INDONESIA Penanggung jawab: Sergio Grassi| Resident Director Phone:+62-21-7193711 Fax:+62-21-71791358 Email: info@fes.or.id Website: www.fes-indonesia.org Materi publikasi yang diterbitkan oleh FriedrichEbert-Stiftung(FES) tidak dapat dipergunakan untuk tujuan komersial tanpa persetujuan tertulis dari FES. Friedrich-Ebert-Stiftung(FES) adalah Yayasan politik tertua di Jerman. Nama Yayasan ini diambil dari nama presiden Jerman pertama yang terpilih secara demokratis, Friedrich Ebert. Yayasan Friedrich Ebert memiliki jaringan internasional di lebih dari 100 negara dan memiliki misi untuk mendorong penerapan nilai-nilai demokrasi sosial, yaitu kebebasan, solidaritas, dan keadilan sosial. FES mendirikan Kantor Perwakilan Indonesia pada tahun 1968 dan sejak 2012 telah bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(Kemenko PMK) Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan keadilan sosial di bidang politik, ekonomi dan masyarakat, sebagai salah satu prinsip pokok FES di seluruh dunia. FES di seluruh dunia. FES Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah melakukan berbagai kegiatan untuk mendukung Reformasi Jaminan Sosial, Negara Kesejahteraan, dan Pembangunan Sosial Ekonomi di Indonesia serta mempromosikan Indonesia sebagai rujukan ke negara lain di kawasan dan di tingkat internasional untuk tema demokratisasi, sosial ekonomi dan pembangunan yang damai. www.fes-indonesia.org Daftar Isi Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia 1 1. Dari Geopolitik Menuju Geoekonomi: Wacana yang Terus Berkembang 2 2. Respons Kebijakan Penanganan Pandemi di Indonesia Sejauh Ini 10 3. Dampak Domestik dari Pandemi 14 4. Perkembangan Kerja Sama dalam Konteks Pandemi dan Perdagangan 17 a. Regional dan Multilateral 17 b. Kerja Sama Bilateral 20 5. Sejumlah Prestasi dan Tugas ke Depan 22 a. Catatan Prestasi 22 b. Catatan Buruk 23 Referensi 25 Daftar Singkatan 29 Profil Penulis 32 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia Makmur Keliat, Malinda Damayanti, dan Reyhan Noor Naskah ini bertujuan untuk mengidentifikasi tanggapan kebijakan Indonesia terhadap pandemi COVID-19 dari perspektif geoekonomi. Untuk tujuan tersebut, naskah ini terdiri dari lima bagian utama. Bagian pertama dimulai dengan menguraikan perspektif geoekonomi sebagai alat analisis yang digunakan dalam tulisan ini. Kemudian, bagian kedua menguraikan strategi pemerintah menanggapi pandemi dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam kebijakan fiskal. Sedangkan, bagian ketiga membahas secara khusus dampak pandemi terhadap komponen-komponen ekonomi domestik. Bagian keempat menguraikan strategi dan kebijakan diplomasi ekonomi pemerintah Indonesia, dalam menyikapi dampak global dari virus SARS-CoV-2 itu. Sebagai penutup, bagian kelima menyimpulkan dan mengevaluasi penanganan pandemi pemerintah. Pandemi COVID-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 memang memberikan tantangan dalam konteks diskursus dan gagasan akademik. Sebelum pandemi COVID-19 muncul di akhir tahun 2019, wacana model pembangunan ekonomi yang sangat mengemuka dan dianjurkan bagi banyak negara-negara berkembang, adalah model yang lebih berorientasi pada pasar yang dibangun atas dasar pertimbangan-pertimbangan cost efficiency. Ada beberapa kata kunci yang muncul terkait upaya pencapaian efisiensi itu, misalnya tentang betapa petingnya global connectivity dan global supply chain . Namun pandemi COVID-19 telah membuat beberapa kata kunci itu surut ke belakang, jika tidak ingin dikatakan menghilang. Menarik juga mencatat jika sebelumnya media lebih banyak menyorot tentang bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi, 1 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia sedangkan pada tahun ini media banyak memuat tentang beberapa kontraksi ekonomi yang dialami banyak negara. Jika sebelumnya isu tentang pembangunan ekonomi lebih dipahami dari persoalan teknis ekonomi yang disenangi pasar, misalkan investasi( saving-investment gap ), teknologi, dan infrastruktur fisik, pandemi COVID-19 telah mengubah itu semua. Kini media dipenuhi dengan laporan tentang tingkat kematian, mortalitas, hingga tingkat penyebaran (R0). Ringkasnya, wacana dominan saat ini adalah bagaimana mencari keseimbangan antara melindungi kehidupan( protecting life) dengan melindungi mata pencaharian ( protecting livelihood ). Paradigma yang mengemuka sebelum pandemi terjadi adalah memacu pertumbuhan, di mana untuk tujuan pertumbuhan itu liberalisasi dilakukan pada banyak sektor. Beberapa kata kunci yang muncul misalnya adalah bagaimana menciptakan peringkat kemudahan berbisnis yang lebih baik( ease of doing business) , maupun memperkuat mata rantai pasokan global. Namun kata-kata kunci ini tidak lagi bisa efektif untuk menarik investasi, karena tersisihkan dengan pelaporan tingkat kematian, mortalitas, dan R0(tingkat penyebaran). Berdasarkan kondisi tersebut dapat dipahami bahwa pandemi COVID-19 memang telah menciptakan kejutan pasar ( market shock ), baik dari sisi permintaan ( demand shock ) maupun sisi penawaran ( supply shock ), bahkan mungkin selanjutnya mengarah pada kejutan keuangan( financial shock ). Kejutan-kejutan di atas terjadi karena aktivitas manusia sebagai agen ekonomi menjadi sangat terbatas guna mencegah meluasnya penularan. Resep kebijakan yang ditawarkan pun bervariasi, baik dari yang sangat keras seperti lockdown atau karantina wilayah, hingga yang moderat seperti social distancing atau menjaga jarak. Semuanya sebenarnya berseberangan dengan gagasan besar globalisasi. Globalisasi mengalami jeda ( pause ) karena pandemi COVID-19 itu. Berbagai laporan memang menunjukkan bahwa proyeksi investasi asing langsung secara global menunjukkan penurunan drastis. Di bawah situasi yang penuh ketidakpastian inilah, setiap pemerintah dipaksa untuk memprioritaskan pendekatan yang cenderung inward looking . Prioritas negara melindungi keberlangsungan hidup warganya ditempuh melalui intervensi kebijakan dan pemberian stimulus. Dalam momentum ini, maka tidaklah menjadi negatif dan bukanlah isu yang buruk, jika dalam rangka intervensi dan pemberian stimulus, pemerintah berutang lebih banyak dan terjadi pelebaran defisit anggaran. 1. Dari Geopolitik Menuju Geoekonomi: Wacana yang Terus Berkembang Secara konseptual asal muasal kajian geoekonomi berkembang dari kajian geopolitik. Asumsi dasar dari kajian geopolitik adalah bahwa perilaku, 2 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 orientasi, dan pengelolaan kekuasaan sangat dipengaruhi oleh lingkungan geografisnya. Konsekuensinya, memahami politik haruslah diawali dengan memahami geografi di mana berbagai kelompok masyarakat itu bertempat tinggal. Mengingat lingkungan geografis itu sendiri bervariasi, tidaklah mengherankan jika perilaku, orientasi dan pengelolaan kekuasaan di antara komunitas juga tidak tunggal, berbedabeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Perilaku kekuasaan masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah pesisir pantai kemungkinan besar akan berbeda dengan masyarakat yang hidup di wilayah dataran tinggi pegunungan yang berbasis pertanian kering. Sebagai misal, bagi para saudagar antarpulau antarbenua dan juga bagi para nelayan, laut adalah wilayah dimulainya penjelajahan dan ekspansi. Orientasi kekuasaan seperti ini tentu saja tidak tampak bagi para petani yang bertempat di dataran tinggi. Justru garis pantai bagi mereka adalah batas berakhirnya penjelajahan dan ekspansi itu. Laut umumnya adalah misteri bagi orangorang yang hidup di wilayah pegunungan dan dataran tinggi. Demikian juga halnya dalam pengelolaan kekuasaan. Kerja sama yang kuat sekaligus struktur hierarkis yang solid merupakan karakter dasar dalam pengelolaan kekuasaan bagi komunitas yang kehidupan ekonominya tergantung dari laut. Hal ini sedikit berbeda dengan para petani di dataran tinggi. Mereka lebih memiliki watak individual terutama ketika wilayah hunian cenderung tersebar dan ketika lokasi lahan bertani berada jauh dari wilayah hunian mereka. Mirip dengan itu, pengelolaan kekuasaan bagi petani yang hidup di dataran rendah berbeda dengan petani yang hidup di dataran tinggi. Walau sama-sama berbasis agraris, namun petani yang hidup di dataran rendah selalu berhadapan dengan bagaimana mengelola dan mengendalikan lahan basah yang mempengaruhi kehidupan mereka. Kehadiran irigasi merupakan salah satu jawabannya. Ketika irigasi dibangun pengelolaan kekuasaan menjadi lebih rumit, irigasi membutuhkan pengelolaan kekuasaan berbasis birokrasi yang lebih besar karena kebutuhan untuk melakukan pendistribusian air secara teratur, adil, dan efisien kepada para petani. Karakter pengelolaan kekuasaan dengan basis organisasi birokrasi besar seperti ini tentu saja tidak tampak muncul secara kuat di kalangan petani yang hidup di dataran tinggi dengan karakter lahan kering. Dengan narasi-narasi besar tentang pengaruh geografi terhadap perilaku politik seperti inilah kemudian berkembang kajian-kajian geopolitik. Kajian seperti ini telah juga mempengaruhi cara pandang disiplin ilmu hubungan internasional pada tahap awal perkembangannya. Sebagai misal, geografi disebut sebagai faktor permanen dalam hubungan antarnegara. Ini berarti, faktor geografi sangat sulit untuk diabaikan, karena selalu akan hadir ketika melakukan analisis 3 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia perilaku negara. Perilaku negara dengan bentangan geografis kontinental diyakini akan sangat berbeda dengan perilaku negara dengan bentangan wilayah kepulauan. Selain itu, diyakini pula bahwa terdapat interaksi yang sangat erat antara geografi, sejarah, kultur-identitas, dan basis ekonomi dari setiap bangsa. Geografi diyakini membentuk sejarah, kebudayaan, dan identitas serta basis ekonomi suatu bangsa. Karena itu kajian geopolitik memiliki kecenderungan kuat untuk menjadi sangat national biased karena tidak sama di antara setiap bangsa. Pada fase awal perkembangannya kajian ini disebut juga dengan istilah geopolitik klasik. Beberapa konsep strategis dan substansial bagi setiap negara dimunculkan, seperti pengendalian terhadap wilayah( control over territory ) dan ruang( space ). Disebut strategis dan substansial karena penguasaan wilayah dipandang terkait erat atau melekat dengan konsep kedaulatan( sovereignty) , maupun dengan konsep garis batas wilayah( boundary ). Pengendalian terhadap wilayah disebutkan memberikan justifikasi untuk mengembangkan kekuatan darat, laut, dan udara untuk tujuan pertahanan, sekaligus tentu saja untuk tujuantujuan ekspansi. Penguasaan terhadap ruang memberikan justifikasi untuk mengembangkan kekuatan daya dukung bagi kelangsungan hidup( living space ). Sebelum perang dunia kedua terdapat beberapa tokok-tokoh geopolitik klasik yang dikenal sebagai pemikir strategis besar. Misalnya Friedrich Ratzel dengan gagasan organic nature of state -nya. Mirip dengan itu adalah Rudolf Kjellen dengan gagasan biological organism untuk setiap bangsa untuk menjadi advanced culture . Tak ketinggalan Sir Halford Mackinder dengan heartland theory -nya. Tentu saja yang tak ketinggalan adalah Karl Haushofer dengan gagasan lebensraum . Namun setelah berakhirnya perang dunia kedua, pemikir-pemikir strategis dengan basis kajian geopolitik ini tidak lagi menjadi arus utama dalam kajian. Salah satu penyebab utamanya adalah pemikirpemikir strategis geopolitik tersebut telah mempengaruhi dan memberikan inspirasi bagi pemimpin politik yang mencetuskan perang dunia kedua. Terdapat bahaya tersembunyi di balik argumen bahwa negara memiliki kebutuhan untuk mendapatkan ruang hidup dan terus berkembang layaknya entitas biologis. Di balik pemikiran seperti itulah, caracara perang ditempuh oleh negara untuk melakukan ekspansi. Nama buruk seperti inilah yang mengakibatkan pemikiran geopolitik mengalami fase tidur panjang setelah perang dunia kedua. Kajian geopolitik muncul kembali di dasawarsa 1990-an seiring dengan maraknya paradigma konstruktivis-kritis. Dalam tradisi pemikiran konstruktiviskritis ini terdapat keyakinan akademis bahwa komponen geografis bukanlah sesuatu yang fisik-permanen, tetapi lebih merupakan suatu konstruksi sosialkultural dan suatu sumber daya politik. Geografi bisa jadi bermakna berbeda bagi orang yang berbeda pada waktu 4 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 sejarah yang berbeda dengan tempat yang berbeda. Karena begitu kuatnya pengaruh paradigma konstruktiviskritikal ini, pemikiran geopolitik yang muncul setelah 1990-an itu kemudian kerap disebut juga dengan istilah geopolitik kritikal. Tokoh geopolitik kritikal ini antara lain adalah seperti John Agnew, Klaus Dodds dan David Atkinson (Agnew dan Corbridge, 2003; Dodds dan Atkinson, 2003). Salah satu ciri khas dari geopolitik kritikal pasca 90-an ini terletak pada pengakuan tentang betapa pentingnya konsep diskursus dalam ilmu sosial dan ilmu politik. Dalam perspektif geopolitik kritikal ini, diskursus dipandang sebagai suatu cara bagi para ahli teori untuk mempraktikkan pandangannya dengan tujuan dan kepentingan tertentu. Karena itu gagasan tentang pentingnya faktor geografi dalam perpolitikan global bukanlah sesuatu yang bersifat keniscayaan atau tidak dapat dihindarkan, tetapi lebih merupakan hasil konstruksi secara kultural, dan disangga secara politik melalui diskursus dan praktik-praktik kenegaraan. Hampir setiap negara memiliki pandangan khas tentang geopolitik dan geostrategik-nya sendiri dalam menghadapi ancaman dari dunia luar. Ini juga menunjukkan bahwa wacana geopolitik sangat diwarnai oleh watak national bias -nya. Secara demikian pula, geopolitik kritikal mempertanyakan istilah-istilah yang dimunculkan sebelumnya seperti istilah“ heartland ” dan“ rimland ” itu. Karena itu terdapat juga akademisi yang berpandangan bahwa geopolitik sebagai suatu diskursus memiliki dua komponen tumpang tindih. Komponen pertama adalah komponen praktis, yang pada dasarnya menyangga politik luar negeri. Komponen ini membagi ruang dunia dalam berbagai kawasan( region ) dengan beragam atribut seperti ancaman, bahaya, kerawanan, dan lain-lain. Komponen kedua adalah komponen“formal”. Komponen ini diciptakan oleh“intelektual keamanan” yang bertujuan untuk menghasilkan teori-teori dan strategi-strategi untuk memberikan justifikasi terhadap tindakan-tindakan dari komponen pertama. Geopolitik yang kritikal ini juga menghasilkan perbincangan bahwa wacana tentang geopolitik itu memiliki kecenderungan kuat untuk menghasilkan pembagian ruang. Pembagian ruang itu membawa konsekuensi menciptakan isu politik identitas batas antara ruang “kita” dan ruang“mereka”. Dalam hal ini isu politik identitas tidak hanya terkait persoalan pengetahuan dari kalangan elite, tetapi juga telah menemukan ekspresinya dalam produk budaya seharihari seperti televisi, novel, surat kabar dan seterusnya, yang kemudian melahirkan istilah“ geopolitical culture ”. Dengan menggunakan tradisi berpikir paradigma kritikal terminologi bipolar pada masa perang dingin sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari cara berpikir geopolitik, namun dalam wujud yang tersembunyi. Gagasan bipolar secara geografis misalnya telah memisahkan atau menarik garis demarkasi antara“kita” dan 5 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia “mereka”. Demikian juga halnya istilah perang dingin dalam konteks bipolar itu juga bersangkut paut soal identitas, karena cenderung dipahami dalam pembagian identitas wilayah-blok komunis versus wilayah-blok demokrasi. Namun karena nama buruk yang diperoleh setelah perang dunia kedua, pandangan-pandangan dan cara-cara berpikir geopolitik itu disembunyikan di balik istilah“bipolar”. Yang menarik juga untuk diurai adalah bahwa seiring dengan memudarnya cara berpikir geopolitik klasik itu, semakin popular juga istilah geoekonomi dalam tradisi berpikir geopolitik kritikal itu. Lacakan secara pustaka lebih jauh menunjukkan bahwa istilah geoekonomi ini merupakan produk dari perdamaian panjang setelah berakhirnya perang dunia kedua. Geoekonomi ini muncul ketika perang yang biasanya kita kenal di masa lalu tidak dimungkinkan untuk muncul. Namun ini tidak berarti bahwa kompetisi antarnegara telah hilang. Dalam konteks geoekonomi negara-negara bersaing untuk kekuatan ekonomi( economic power ). Dalam konteks pemahaman seperti ini, terminologi geoekonomi itu dapat juga disebut sebagai economic geopolitics yang tengah menggantikan military geopolitics yang sangat dominan di masa lalu. Perdamaian panjang setelah perang dunia kedua itu menjadi landasan untuk meluncurkan liberalisasi. Runtuhnya Uni Soviet menciptakan liberalisasi yang kuat. Bahkan setelah itu muncul optimisme luar biasa bahwa dunia telah sampai pada fase berakhirnya sejarah. Dunia menjadi universal. Namun optimisme ini tidak memiliki landasan yang kuat. Bahkan sebagian akademisi, seperti Robert Gilpin(2002) misalnya, justru menyatakan bahwa liberalisasi global itu menciptakan kompetisi yang lebih besar antarnegara. Tidak semua negara akan berakhir menjadi pemenang. Potensi konflik dalam situasi liberalisasi ini tidak bisa dihilangkan secara total. Pihak yang merasa tersisihkan dalam proses itu, baik aktor negara maupun non-negara, memberikan respons negatif terhadap liberalisasi itu. Sikap-sikap negatif terhadap liberalisasi global itu mungkin ditunjukkan dalam berbagai tindakan, mulai dari yang lembut seperti kerangka regional yang lebih tertutup, melalui kerangka bilateral, hingga yang sangat keras seperti aksi pembalasan atau retaliasi melalui proteksionisme hingga unilateralisme. Sikap negatif itu bahkan dapat dimunculkan langsung oleh pemimpin nasional untuk mendapatkan dukungan elektoral, dengan memanipulasi isu-isu politik melalui konservatisme agama. Yang kemudian menjadi unik adalah bahwa seluruh potensi konflik itu tidak mengarah pada konflik militer skala besar seperti di masa lalu, tetapi pada konflik-konflik di bidang ekonomi seperti keuangan dan perdagangan. Sejauh ini kerangka kelembagaan di tataran internasional masih berhasil mengakomodasi konflikkonflik tersebut dan menjadikan terminologi geoekonomi semakin relevan. 6 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 Pada dasarnya kerangka analisis geoekonomi berorientasi untuk mendapatkan pasar bagi barang-barang dan jasa-jasa di wilayah-wilayah potensial atau baru di tataran global. Karena itu perspektif geoekonomi lebih berminat pada penguasaan aset ekonomi dan keuangan serta penguasaan teknologi dibandingkan dengan penguasaan wilayah. Metode penguasaan itu tidak dilakukan melalui kekuatan militer tetapi lebih melalui instrumen-instrumen ekonomi misalnya investasi, bantuan pinjaman, kerangka kerja sama bilateral dan hingga melalui instrumen-instrumen sepihak seperti blokade bahkan embargo. Pelakunya bisa negara, jejaring perusahaan transnasional dengan strategi-strategi global supply chain dan tentu saja yang tak kalah pentingnya adalah dilakukan melalui ambisi dari pemimpin nasional. Terdapat lima catatan refleksi yang bisa dilakukan dengan melihat seluruh garis argumen dari perkembangan wacana geoekonomi ini. Pertama, kajian geoekonomi muncul dari periode “perdamaian panjang” yang hadir segera setelah perang dunia kedua. Kedua, kajian geoekonomi muncul untuk menggantikan “nama buruk” yang melekat pada istilah geopolitik. Ketiga, kemunculan wacana geopolitik kritikal memberikan kontribusi untuk mempopulerkan kerangka analisis geoekonomi. Keempat kerangka analisis geoekonomi menjadi instrumental seiring dengan kompetisi yang semakin tinggi antarnegara sebagai konsekuensi dari tindakan-tindakan liberalisasi global yang telah dilakukan. Kelima, kerangka analisis geoekonomi tidak menggantikan geopolitik tetapi mengedepankan dimensi ekonomi daripada dimensi perlombaan bersenjata-militer Dengan latar belakang seperti ini, pandemi COVID-19 telah memberikan memberikan tantangan tersendiri dalam kerangka analisis geoekonomi. Hampir tak bisa dibantah bahwa pandemi COVID-19 itu telah membawa guncangan terhadap pasar global. Pertanyaan penting misalnya adalah apakah guncangan-guncangan pasar global akan membawa perubahan dalam persaingan antara China dengan Amerika Serikat? Jawaban terhadap pertanyaan ini tentu saja problematik. Jawaban seperti ini akan sangat tergantung pada seberapa lama pandemi COVID-19 ini berlangsung. Apakah ia akan berlangsung dalam jangka pendek atau dalam jangka panjang. Negara-negara manakah yang paling terdampak? Kesulitan utamanya adalah bahwa pandemi COVID-19 itu telah membuat perspektif strategis jangka menengah dan panjang menjadi sangat sukar. Hampir seluruh pemerintah dipaksa untuk berpikir dalam jangka yang sangat pendek karena masa inkubasi virus corona yang sangat singkat yaitu hanya sekitar 10 hingga 14 hari. Sepanjang vaksin belum ditemukan tidak ada cara yang sangat efektif untuk mengatasinya kecuali membatasi interaksi manusia secara global. Dengan kata lain, pandemi COVID-19 telah melahirkan apa yang penulis sebut sebagai“jeda globalisasi” sampai ditemukannya vaksin. 7 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia Beberapa pengamat memang menyatakan bahwa akan terdapat pergeseran, namun sebagian lain mengatakan tidak akan terjadi pergeseran yang substansial. Lihat misalnya tulisan Nicholas Crawford (2020) dari IISS. Menurutnya China belum terlihat memiliki kemampuan untuk menawarkan alternatif sebagai sumber dukungan likuiditas bagi negara-negara berkembang yang mengalami kesulitan ekonomi sebagai akibat pandemi COVID-19. Sebagian besar negara-negara berkembang itu masih menyandarkan dukungan likuiditas dari lembagalembaga keuangan peninggalan kesepakatan Bretton Woods seperti IMF dan Bank Dunia. Institusi tandingan yang telah dipelopori China seperti Asian Investment Infrastructure Bank(AIIB) belum mampu menjadi alternatif dari IMF dan Bank Dunia. Faktanya, AIIB yang didirikan untuk memberikan bantuan pendanaan proyek daripada bantuan likuiditas untuk menyangga anggaran pemerintah, telah membatasi kapasitas strategis AIIB. Memperhitungkan fakta seperti ini, Crawford menyatakan bahwa justru dengan terjadinya pandemi COVID-19 ini terdapat kesempatan untuk memperkuat kerja sama multilateral yang telah ada di sejak Bretton Woods. Berbeda dengan Crawford, pengamat dari CSIS, Michael J. Green (2020) menyatakan bahwa terlalu dini untuk memproyeksikan China akan menjadi negara hegemonik pasca pandemi COVID-19 ini. Meskipun China dilaporkan lebih berhasil dalam mengelola dampak ekonomi pandemi COVID-19 dibandingkan dengan negara-negara lain, Green menyatakan bahwa banyak faktor lainnya yang harus dilihat untuk meramalkan apakah China akan muncul sebagai hegemonic power di masa depan. Faktor-faktor itu itu antara lain misalnya adalah keputusan-keputusan yang dibuat oleh para pemimpin negara lainnya, dan juga terkait dengan kemampuan menemukan vaksin. Menurut Green, apa yang bisa kita bayangkan adalah membangun beberapa skenario mungkin muncul ke depan pasca pandemi COVID-19 ini. Pertama, skenario kompetisi strategis yang meningkat antara AS dan China, sedangkan negara-negara-negara menengah disebutkah tidak melakukan re-orientasi secara besar-besaran. Kedua, skenario kebangkitan kepemimpinan Amerika Serikat dan penguatan institusi multilateral, di mana AS menegaskan kembali dukungan-dukungannya terhadap negara-negara sekutunya serta memperkuat kerja sama multilateral yang ada. Ketiga, adalah skenario Pax-Sinica di mana China sebagai salah satu aktor telah menjadi revisionis tetapi terbatas di Asia, sedangkan Rusia sebagai hegemon akan menguasai Eropa Timur dan kawasan Teluk. Sedikit berbeda dengan dua analis di atas, Mohammed Cherkaoui dari Al-Jazeera Center for Studies(2020) menyebutkan bahwa virus corona telah membawa dampak yang cukup serius dalam tataran gagasan. Menurut Cherkaoui, pandemi COVID-19 tidak sekadar persoalan tentang kemungkinan 8 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 perubahan peta geopolitik dunia, tetapi yang tak kalah pentingnya juga adalah pandemi yang menimbulkan ancaman bagi keberlangsungan gagasan neoliberalisme. Menurutnya, hubungan antarnegara yang dibangun di bawah kerangka Westphalia dan kini telah beroerientasi neoliberal, tidak menyiapkan strategi penggentar (deterrence) terhadap serangan corona. Kerangka kelembagaan yang ada hanya menyiapkan kerangka penggentar terhadap kemungkinan konflik bersenjata. Adanya ketidaksepakatan dalam kerangka analisis seperti ini adalah sesuatu yang mudah dipahami, mengingat kejutan-kejutan yang dibawa serta oleh pandemi COVID-19 dalam bidang ekonomi sangatlah beragam. Mulai dari supply shock , demand shock , dan bahkan kemungkinan financial shock . Lembagalembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta Bank Pembangunan Asia dalam tahun ini saja sudah merevisi laporan-laporannya sebanyak masing-masing tiga kali. Dari laporan-laporan ini kita bisa melihat bahwa dampak ekonomi terhadap setiap negara berbeda-beda. Kemampuan setiap negara untuk membendung penyebaran COVID-19 juga sangat beragam. Sebagian besar dari laporan itu juga memunculkan kecemasan terhadap kemungkinan dampak geopolitik dari pandemi COVID-19. Sejauh ini, memang belum terdapat kejutan yang mengarah pada kejutan politik( political shock ) seperti belum adanya perubahan rejim melalui proses politik yang tidak normal, baik di tataran nasional, regional, maupun internasional. Setiap pemerintah, baik secara individual-nasional, kolektifregional dan melalui rejim internasional berusaha untuk melakukan adaptasi dan penyesuaian terhadap dampak-dampak yang dibawa oleh COVID-19. Di luar kerangka aktor negara, laporan dari UNCTAD(2020) menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 ini kemungkinan akan membawa dampak terhadap pola global value chain (GVC) yang ada. Setidaknya hingga kini terdapat empat variasi GVC yang dapat diidentifikasi. Pertama, value chain yang menekankan pada regionalisasi seperti industri ekstraktif dan industri berbasis pertanian(agrikultur). Kedua, value chain yang menekankan pada diversifikasi, terutama ditemukan pada industri-industri dengan teknologi rendah dan menengah seperti industri tekstil, juga pada industri jasa keuangan dan bisnis. Ketiga, value chai n yang menekankan pada reshoring , sebagian besar pada industri teknologi tinggi seperti otomotif, mesin dan peralatan, serta elektronik maupun perdagangan besar dan ritel, serta logistik dan transportasi. Keempat, value chain yang menekankan pada replikasi, terutama pada wilayah yang menjadi hub dan spokes seperti industri farmasi. Pola apapun yang muncul, pandemi COVID-19 disebutkan kemungkinan akan menciptakan value chain yang semakin pendek. Naskah berikut berusaha untuk melihat kapabilitas Indonesia dalam 9 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia menangani pandemi COVID-19 tersebut melalui perspektif kebijakan domestik, dan pemanfaatan peluang kerja sama internasional berdasarkan kerangka geoekonomi. Pertama kalinya sejak krisis tahun 1998, Indonesia mengalami resesi teknis akibat pandemi COVID-19 meskipun dampak ekonomi tidak hanya dirasakan oleh Indonesia sendiri. Dalam merespons dampak ekonomi langsung dari pandemi maupun yang tidak langsung dari kebijakan pembatasan sosial, pemerintah belum memiliki strategi dan rancangan kebijakan jangka panjang yang jelas dan terarah. Sejauh ini, berbagai mekanisme untuk membiayai pemulihan ekonomi masih dikelola dengan baik dan kredibel. Permasalahan utama yang masih harus diwaspadai terletak pada efektivitas implementasi kebijakan stimulus penanganan pandemi, karena mempertimbangkan peningkatan beban kerja pemerintah sebagai institusi dalam kondisi yang serba tidak pasti. Di sisi lain, fleksibilitas kebijakan pandemi menyebabkan guncangan pada sektor ekonomi tidak berdampak terlalu dalam maupun berkepanjangan. Secara geoekonomi, Indonesia memanfaatkan kerja sama bilateral dan multilateralnya untuk membangun kapabilitas pembiayaan, mendalami potensi investasi dari korporasi yang ingin merelokasi produksinya dari China, serta memanfaatkan peluang kerja sama pengembangan vaksin. Hal ini diantaranya ditandai oleh kerja sama fiskal maupun moneter dengan Amerika Serikat, Jerman, dan Australia, maupun mekanisme bantuan pinjaman dari lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia. Beberapa komitmen investasi asing yang berasal dari Jepang, Korea Selatan, dan Amerika Serikat datang karena meningkatnya tren pemindahan pusat produksi menjauh dari China, dan adanya fasilitas-fasilitas produksi yang menarik bagi investor di Kawasan Industri Terpadu Batang. Sedangkan pengembangan vaksin ditempuh melalui kerja sama antara perusahaan negara Bio Farma maupun swasta dengan beberapa mitranya, baik dengan China, Korea Selatan, maupun opsi untuk mengimpor vaksin dari negara-negara yang sudah lebih cepat memproduksi atau melakukan uji coba. 2. Respons Kebijakan Penanganan Pandemi di Indonesia Sejauh Ini Merebaknya virus SARS-CoV-2 menjadi bencana pandemi global menyebabkan negara-negara berhadapan dengan ancaman kesehatan dalam waktu yang sangat singkat. Negara berhadapan dengan kepentingan menyelamatkan kesehatan warga negaranya, sekaligus kepentingan menjaga aktivitas ekonomi-bisnis dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. Kewajiban penyelamatan kondisi kesehatan masyarakat bertumbukan dengan kepentingan menjaga kelancaran mobilitas barang dan jasa di tingkat 10 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 regional maupun internasional. Sebagai konsekuensinya, implementasi kebijakan penanganan pandemi, baik di negara maju, menengah, maupun berkembang menegaskan kembali karakter persaingan geoekonomi. Para ekonom dan akademisi dari berbagai lembaga multilateral telah memproyeksikan dampak pandemi dan kebijakan penanganannya akan berpotensi memicu kejutan ganda(twin shocks) pada sisi permintaan dan sisi penawaran secara bersamaan. Profesor Harvard University Kenneth Rogoff(2020) menjelaskan bahwa perbedaan mendasar pandemi COVID-19 dengan pandemi Flu Spanyol yang terjadi pada 1918 adalah adanya perdebatan terkait kebijakan karantina wilayah atau lockdown yang dahulu tidak dimunculkan, mengingat standar hidup dan daya beli yang jauh lebih rendah dari sekarang. Menurutnya, pada saat itu perdebatan terkait pembatasan dan karantina wilayah tidak mendominasi proses pembuatan kebijakan, karena mayoritas masyarakat masih bersedia berhadapan dengan risiko tertular penyakit dalam pekerjaan maupun aktivitas sehari-harinya daripada tidak memiliki uang maupun meninggal kelaparan. Sehingga, pada masa itu, pandemi diposisikan sebagai permasalahan kesehatan. Berbeda dengan konteks yang lalu, sekarang ini tuntutan untuk karantina wilayah dianggap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian persoalan kesehatan masyarakat. Tentunya dengan biaya yang sangat mahal untuk menopang struktur permintaan dan penawaran bertahan hingga pandemi berhasil diatasi. Kajian dari Veronica Guerrieri et al(2020) di National Bureau of Economic Research(NBER) menggunakan model ekonomi untuk menelusuri adanya potensi resesi yang disebabkan oleh penurunan permintaan(demanddeficient recession), akibat disrupsi pada seluruh sektor usaha yang berdampak pada terganggunya penawaran di hampir seluruh sektor usaha. Konsekuensinya, aktivitas ekonomi-bisnis akan menyusut dan konsumsi pekerja maupun agregat rumah tangga ikut terdampak negatif. Menyikapi risiko-risiko yang ada, lembaga multilateral memberikan rekomendasi bahwa intervensi dalam bentuk stimulus fiskal menjadi sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat rentan dalam periode pembatasan sosial maupun penanganan pandemi. Lembaga-lembaga keuangan seperti World Bank dan International Monetary Fund(IMF) menekankan pentingnya memprioritaskan bantuan sosial-ekonomi pada kelompok rentan, dengan memberikan fasilitas pinjaman untuk kebijakan-kebijakan penanganan COVID-19 di negara-negara yang membutuhkan. Secara keseluruhan, negara-negara berkembang telah menambah utangnya senilai US$124 miliar dalam semester I 2020. Bisa jadi, jumlah tersebut masih belum mencukupi mengingat pandemi belum akan sepenuhnya terkendali paling tidak hingga 2022 menurut WHO. 11 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia Tidak semua kebijakan penanganan pandemi menghadapi masalah dalam pendanaan maupun implementasinya, sebagaimana yang telah dibuktikan oleh China. Karena sebelumnya pernah berhadapan dengan wabah SARS 2002-2003, pemerintah China sudah berpengalaman menyiapkan kebijakan kesehatan masyarakat, protokol karantina yang ketat, dan sarana-prasarana fasilitas kesehatan publik dalam penanganan wabah COVID-19. Sistem kepemimpinan yang terpusat juga memiliki keunggulan, misalnya, pembatasan mobilisasi dapat dihentikan dan diatur dengan tertib untuk memisahkan area terdampak. Masalah pendanaan tidak menghambat eksekusi kebijakan, karena investasi yang konsisten untuk infrastruktur pendukung kebijakan di bidang kesehatan masyarakat setelah terjadinya SARS. Selain kesiapan anggaran, pelatihan tenaga kesehatan dan sistem pemantauan wabah yang terintegrasi juga turut berkontribusi menambah kapabilitas pemerintah dalam bertindak. Sehingga, ketika pandemi terjadi, tekanan logistik tidak lagi menjadi permasalahan yang secara fundamental masih harus diperjuangkan dalam perencanaan dan penyesuaian anggaran negara. Lain halnya dengan kasus Indonesia, pemerintah memiliki keterbatasan pendanaan untuk melindungi keberlangsungan hidup masyarakatnya secara fisik dan materiil. Dibandingkan dengan China, Indonesia tidak memiliki kapasitas untuk menangani wabah pandemi secara optimal. Dari sisi kesehatan, laporan WHO menghitung bahwa kapasitas tempat tidur di rumah sakit Indonesia hanya 6 unit per 10.000 populasi, sedangkan rasio pekerja kesehatan(termasuk dokter, perawat, dan bidan) hanya 9,5 orang per 10.000 populasi. Ketidaksiapan fasilitas kesehatan ini akan semakin mengkhawatirkan jika dibandingkan dengan persebarannya secara geografis. Dari sisi keuangan negara, untuk dapat membantu dan melindungi masyarakat terdampak sebagaimana yang disarankan oleh lembaga-lembaga multilateral, dibutuhkan alokasi fiskal yang tidak sedikit. Pada saat merancang stimulus untuk kelompok masyarakat terdampak, pemerintah Indonesia menyadari keterbatasan fiskal atas ketentuan UU Keuangan Negara, maupun hambatan struktural dalam rasio pajak yang lebih rendah dibandingkan ratarata negara Asia Pasifik. Oleh karena itu, prioritas kebijakan awalnya berfokus pada realokasi anggaran kementerian dan lembaga, serta penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang(Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019(COVID-19) dan/ atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan guna mengakomodasi pelonggaran ketentuan batas atas pinjaman negara secara cepat. Regulasi dalam bentuk Perppu memperbolehkan pelonggaran sementara ketentuan ambang batas 12 defisit anggaran di atas 3% hingga 2022, yang dahulu diatur melalui UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam Perppu yang kemudian disetujui menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 tersebut, juga diatur tentang ketentuan pembelian surat utang milik pemerintah di pasar perdana oleh Bank Indonesia. Kementerian Keuangan sebagai otoritas fiskal telah menempuh beberapa mekanisme pembiayaan alternatif, seperti menerbitkan surat utang, merumuskan pembagian beban dengan bank sentral, dan menambah pinjaman bilateral maupun multilateral. Pada bulan April lalu pemerintah telah mendapatkan Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 US$4,3 miliar atau Rp68,6 triliun dari penerbitan tiga jenis global bond dengan tenor 10,5 tahun, 30,5 tahun, hingga 50 tahun. Pemerintah juga menerbitkan samurai bonds di bulan Juli dalam mata uang yen, dengan lima jangka jatuh tempo. Dengan adanya kesepakatan pembagian beban bunga dalam pembiayaan pemulihan ekonomi, Bank Indonesia juga telah berkontribusi sebesar Rp380,74 triliun yang terdiri atas pembelian surat berharga negara(SBN) di pasar perdana Rp60,18 triliun, pendanaan suku bunga public goods yang mencapai Rp229,68 triliun, dan pendanaan untuk bunga non-public goods atau UMKM Rp90,88 triliun. Bagan 1 Lini Masa Penanganan Pandemi dan Kunjungan Pejabat 13 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia Berdasarkan bagan pertama, pemerintah Indonesia telah menganggarkan Rp695,2 triliun atau US$49 miliar untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) per Mei 2020. Berdasarkan kajian perbandingan biaya fiskal terhadap PDB yang dilakukan oleh Albert Cavallo dan tim dari Harvard Business School(2020), jumlah anggaran PEN sudah lebih besar dari rata-rata negara berkembang. Jumlah pendanaan PEN dengan persentase 4,05% PDB sudah melebihi rerata anggaran program penanganan pandemi di negara berkembang yang berkisar pada 3,64%. Dari sisi pendanaan, pemerintah sudah memprioritaskan penyelesaian penanganan pandemi dengan serius dan kredibel. Berdasarkan pemantauan, total realisasi PEN baru mencapai 49,54% (Rp344,42 triliun dari Rp695,20 triliun) per 14 Oktober lalu, di mana penyerapan terbesar ada di komponen program perlindungan sosial(81,94%), dan UMKM (74,38%). Dengan demikian, perbaikan realisasi anggaran perlu ditingkatkan untuk program-program di bawah pagu alokasi pembiayaan korporasi yang masih menunggu persetujuan regulasi(0%), insentif usaha(24,61%), sektoral dan pemerintah daerah(26,4%), dan bidang kesehatan(31,77%). 3. Dampak Domestik dari Pandemi Dampak ekonomi akibat COVID-19 relatif lebih masif dibandingkan krisis lain yang pernah dialami oleh Indonesia sebelumnya, karena efek kejut yang tidak hanya berdampak terhadap sisi penawaran melainkan juga terhadap sisi permintaan. Indonesia mengalami resesi teknis pertama kali sejak krisis finansial Asia tahun 19971998. Akibatnya, pemulihan ekonomi tidak bisa diharapkan terjadi dalam waktu singkat. Beberapa analisis mengatakan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi baru akan kembali seperti sebelum COVID-19 setelah vaksin berhasil ditemukan dan didistribusikan. Direktur Riset Center of Reform on Economics(CORE) Piter Abdullah memprediksi bahwa pemulihan ekonomi Indonesia membutuhkan tiga hingga enam bulan sejak vaksin siap untuk didistribusikan(Habibah, 2020). Setidaknya kondisi ideal tersebut membutuhkan 70% dari populasi yang disuntik vaksin agar efektif baik untuk melindungi kesehatan maupun memulihkan ekonomi. Pemulihan ekonomi di Indonesia sudah mulai terlihat berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik(BPS) di mana terjadi pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga sebesar 5,05% dibandingkan dengan kuartal sebelumnya(BPS, 2020b). Hal ini juga ditandai oleh peningkatan berbagai indikator makroekonomi lainnya pada kuartal ketiga seperti komponen konsumsi dan investasi sebagai komponen Produk Domestik Bruto(PDB) terbesar yang berhasil tumbuh sebesar 4,7% dan 8,45% secara berturut-turut dibandingkan kuartal sebelumnya. Peningkatan belanja pemerintah yang signifikan pada kuartal ketiga sebesar 9,76% secara tahunan dan 16,93% secara kuartalan juga menjadi bantalan pertumbuhan ekonomi 14 mengingat seluruh bantuan sosial dari Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) dianggarkan melalui belanja Kementerian/ Lembaga. Selain itu, peningkatan Purchasing Managers’ Index(PMI) dari 27,5 pada bulan April menjadi 47,8 pada bulan Oktober juga disinyalir sebagai tanda perbaikan ekonomi(IHS Markit, 2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa titik nadir kontraksi ekonomi akibat COVID-19 telah terjadi pada kuartal kedua kemarin(Sembiring, 2020). Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi kuartal kedua, sektor transportasi dan pergudangan mengalami kontraksi terparah sebesar -29,2% secara kuartalan atau-30,84% secara tahunan(BPS, 2020a). Penyebab utama penurunan adalah kebijakan pembatasan sosial berskala besar(PSBB) yang diterapkan pada awal penanganan pandemi. Dampak dari kebijakan tersebut juga dapat dilihat melalui penurunan sektor akomodasi dan makan minum sebesar-22,31% secara kuartalan atau -22,02% secara tahunan. Secara akumulatif, penurunan ekonomi pada kuartal kedua lebih banyak dipengaruhi oleh penurunan tiga sektor yang juga memiliki kontribusi terbesar terhadap PDB yaitu sektor industri, perdagangan, dan konstruksi yang masingmasing turun lebih dari minus 5% baik secara kuartalan maupun tahunan. Di tengah penurunan kinerja ekonomi, masih terdapat berbagai sektor usaha yang mengalami pertumbuhan secara tahunan antara lain sektor pertanian, informasi dan komunikasi(infokom), jasa Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 kesehatan, pendidikan, real estat, dan pengadaan air(BPS, 2020b). Di antara sektor tersebut, pertanian memiliki porsi kontribusi terhadap PDB terbesar sehingga meskipun tumbuh tidak signifikan tetapi masih mampu menopang penurunan ekonomi yang lebih parah. Peningkatan tersebut dipengaruhi siklus musim panen sehingga puncak pertumbuhan secara tahunan selalu terjadi pada kuartal kedua dan terjadi peningkatan pertumbuhan secara kuartalan yang meningkat signifikan karena pola penurunan yang selalu terjadi pada kuartal pertama. Penyebab lainnya adalah peningkatan permintaan luar negeri terhadap komoditas olahan kelapa sawit. Peningkatan permintaan dari luar negeri juga terdeteksi terhadap komoditas kakao, karet, cengkeh, dan tembakau. Fenomena-fenomena tersebut disinyalir terjadi akibat kebijakan lockdown yang diterapkan oleh pemerintah negara asing. Sementara itu, sektor infokom dan jasa kesehatan memetik pertumbuhan yang pesat berkat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) yang mengharuskan masyarakat beraktivitas jarak jauh dan penanganan kesehatan terkait pandemi. Tingkat kesejahteraan di Indonesia mengalami kemunduran akibat pandemi COVID-19. Berdasarkan data BPS(2020b dan 2020c), tingkat pengangguran terbuka di Indonesia per bulan Agustus 2020 meningkat menjadi 7,07% atau sama seperti kondisi ketenagakerjaan Indonesia pada sembilan tahun yang lalu. Pandemi COVID-19 membuat jumlah orang yang menganggur meningkat sebanyak 2,67 juta orang. Sementara itu, pengaruh 15 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia pandemi COVID-19 terhadap tingkat kemiskinan Indonesia belum dapat terlihat karena data resmi baru akan dirilis pada bulan Januari 2021 nanti. Hasil simulasi terburuk yang dilakukan oleh Suryahadi et al(2020) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan pada tahun 2020 akan mencapai 12,4% atau meningkat dari 9,2% pada bulan September 2019. Dengan kata lain, Indonesia akan memiliki 8,5 juta orang miskin baru akibat pandemi ini. Salah satu dampak geoekonomi dari pandemi COVID-19 adalah munculnya kekuatan ekonomi baru. Dengan melihat data pertumbuhan ekonomi dari negara di ASEAN sejak pandemi merebak, maka Vietnam merupakan satu-satunya ekonomi yang berhasil selamat dari resesi teknis(BPS, 2020b). Bahkan dapat dibilang lebih baik dari China karena ekonomi Vietnam sama sekali tidak mengalami kontraksi. Namun, perlu menjadi dicatat terkait kredibilitas data yang diumumkan mengingat rezim pemerintahan yang cukup berbeda dengan negara lain di kawasan. Meskipun begitu, ekonomi Vietnam yang mulai terlibat dalam rangkaian global supply chain relatif berhasil memanfaatkan momentum relokasi pabrik yang cukup masif dari tanah China. Pandemi COVID-19 bukan merupakan satu-satunya alasan dibalik relokasi tersebut, melainkan menjadi titik klimaks sebagai momentum relokasi yang sebenarnya sudah mulai dipertimbangkan sejak perang dagang antara China dan Amerika Serikat yang terus berlarut hingga sekarang. Dalam mengantisipasi gelombang relokasi pabrik, pemerintah Indonesia relatif terlambat dibandingkan dengan Vietnam. Indonesia baru mulai menyiapkan kawasan industri khusus di daerah Batang yang baru masuk tahap pembangunan infrastruktur (Sebayang, 2020). Sedangkan, infrastruktur Vietnam relatif lebih siap menerima investasi yang masuk sehingga lebih menarik bagi investor yang ingin merelokasi. Pemerintah menilai bahwa salah satu kendala utama dari realisasi investasi di Indonesia adalah masalah birokrasi yang berbeda di antara tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Puspita, 2020). Indonesia sebagai negara demokrasi dengan prinsip otonomi daerah kerap membingungkan investor baik dalam proses memperoleh izin maupun ekspansi usaha. Hal ini pula yang menjadi salah satu latar belakang pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja(UU Ciptaker) atau yang lebih dikenal sebagai Omnibus Law Cipta Kerja. Omnibus Law menjadi kata kunci yang menggambarkan pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo karena cakupan perubahannya lebih luas daripada peraturan ketenagakerjaan semata. Berdasarkan rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021 terdapat satu lagi Omnibus Law yang akan diproses yakni tentang reformasi pengembangan dan penguatan sektor keuangan(Sihombing, 2020). Sebelumnya, pemerintah juga sempat mengajukan Omnibus Law terkait perpajakan. Inisiatif Omnibus Law tersebut tampaknya mendapatkan respons positif dari dunia usaha terutama investor. Hal ini terlihat dari anomali di mana Indeks Harga Saham Gabungan(IHSG) justru meningkat ketika terjadi demonstrasi Omnibus Law Cipta Kerja pada bulan Oktober silam(Faruq, 2020). 16 4. Kerja Sama dalam Perkembangan Konteks Pandemi dan Perdagangan a. Regional dan Multilateral Secara global, dapat dipahami bahwa proses terjadinya pandemi menyebabkan negara-negara merespons dengan kebijakan-kebijakan yang inward-looking dengan mengutamakan kelangsungan hidup masyarakat domestik, dan merenungkan kembali prioritas kerja sama antarnegara. Potensi ketegangan perdagangan dapat dipicu oleh sempat diberlakukannya larangan ekspor bagi beberapa kategori barang pokok, karena menjaga ketersediaan kebutuhankebutuhan pokok dalam negeri terlebih dahulu, seperti beras maupun kebutuhan masker, obat-obatan, dan vaksin maupun alat kesehatan lainnya. Di tingkat regional, negara-negara Asia Tenggara memiliki ASEAN yang berkontribusi dalam mengkoordinasikan kebijakan penanganan pandemi, dan menyiapkan finalisasi kesepakatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Secara umum, ASEAN memiliki kelembagaan ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management(AHA Centre) dan skema ASEAN Disaster Management and Emergency Relief(ADMER) Fund dengan besaran porsi yang tidak bersifat wajib dan terbuka bagi pihak di luar negara anggota, seperti Jepang, Selandia Baru, Amerika Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 Serikat, dan Uni Eropa. Namun demikian, mekanisme ini tidak dimanfaatkan dalam penanganan pandemi. Pada April 2020, dalam pertemuan tingkat menteri luar negeri, usulan pembentukan COVID-19 ASEAN Response Fund sudah disetujui (Septiari, 2020b). Usulan ini diajukan oleh Thailand dan Vietnam, yang memperkirakan besaran kontribusi dalam wadah response fund mencapai US$10 miliar. Besaran tersebut dihitung dari masing-masing 10% pada alokasi ASEAN Development Fund, dan Cooperation Fund dengan mitra ASEAN+ 3 yakni China, Jepang, dan Korea Selatan. Tujuan response fund tersebut rencananya akan direalokasikan untuk memastikan kebutuhan alat dan perlengkapan kesehatan negara-negara anggota terpenuhi. Dalam perkembangannya, masih belum terpetakan dengan jelas besaran kontribusi negara mitra ASEAN+ 3 maupun serapan dari alokasi dana oleh negara-negara anggota. Jika dibandingkan sekilas dengan kebijakan penanganan pandemi yang dilakukan Uni Eropa melalui stimulus sebesar US$2 triliun atau€1,8 triliun tentu jumlah COVID-19 ASEAN Response Fund memang jauh lebih kecil(Dendrinou, 2020). Tetapi skala dan jenis integrasi kawasan di Eropa dengan lembagalembaga supranasionalnya lebih kompleks, serta sangat berbeda dengan integrasi ASEAN yang masih menghormati batasbatas kedaulatan negara dan menekankan pada konsensus sebagaimana filosofi ASEAN Way. Meskipun demikian, ASEAN juga memiliki mekanisme Chiang Mai 17 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia Initiative Multilateralization(CMIM) sebagai alternatif pendanaan terhadap ancaman krisis keuangan menggunakan fasilitas pertukaran mata uang di antara negara-negara ASEAN+ 3. Meskipun demikian, selama pandemi belum ada yang memanfaatkan fasilitas tersebut dikarenakan ketersediaan fasilitas repo sementara Foreign and International Monetary Authorities(FIMA) yang disediakan Federal Reserve, dan Flexible Credit Line(FCL) dari IMF yang dapat dimanfaatkan oleh beberapa negara anggota CMIM. Adanya alternatif pendanaan keuangan tersebut penting dipelajari lebih lanjut untuk mengevaluasi keberlanjutan institusional dan fungsional dari CMIM(Negus, 2020). Berdasarkan agendanya, pertemuanpertemuan yang dilakukan oleh ASEAN masih bersifat konsultasi dan normatif dalam merumuskan kerja sama mengatasi dampak pandemi. Dapat dipantau bahwa pertemuan pertama yang dilakukan pada 3 Februari 2020 di tingkat pejabat senior(senior official meetings) dengan mitra ASEAN+ 3 sudah mulai membahas mengenai perkembangan kasus COVID-19. Tetapi memang baru setelah 31 Maret mulai dilakukan pertemuan untuk menangani pandemi sebagapermasalahan darurat di bidang kesehatan, dengan negara-negara anggota maupun negara mitra di luar ASEAN+ 3 seperti Amerika Serikat, Rusia, Australia, dan Inggris. Secara keseluruhan terdapat 27 pertemuan di ASEAN yang khusus membahas COVID-19, termasuk dua sesi Special ASEAN Summit khusus negara anggota dan negara mitra ASEAN + 3(ASEAN, 2020). Bagan 2 Perbandingan Negara-Negara Penandatangan CPTPP 18 Dalam wilayah Indo-Pasifik sendiri, akhirnya telah diresmikan dua blok perdagangan besar dalam dua tahun terakhir. Pertama, Comprehensive and Progressive Trans-Pacific Partnership (CPTPP) yang disusun melalui forum-forum Asia-Pacific Economic Cooperation(APEC) yang dimotori oleh negara-negara maju seperti Jepang, Australia, New Zealand, Kanada, dan Singapura. Kedua, Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang digagas oleh negara-negara anggota ASEAN dan didukung oleh China, baru ditandatangani pada 15 November 2020. Selain adanya negara-negara yang ikut serta dalam kedua blok kesepakatan dagang sebagaimana dijelaskan oleh Bagan 2, terdapat beberapa Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 negara yang sudah menyatakan keinginan untuk bergabung yang perlu dipantau dalam beberapa waktu ke depan. Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden kemungkinan dapat bergabung kembali ke CPTPP, atau Indonesia dan China yang menyatakan ketertarikan untuk menandatangani CPTPP pada 2018 dan 2020. Konteks persaingan dalam perang dagang antara Amerika Serikat dan China agaknya masih mendasari keanggotaan dua kesepakatan dagang besar di kawasan ini, meskipun ke depannya pola kerja sama dapat lebih fleksibel seiring pergantian rezim dan keikutsertaan Amerika Serikat kembali di RCEP. Tabel 1 Daftar Pinjaman dari Lembaga Internasional No. Institution 1. Asian Development Bank Amount US$ 1.500.000.000 2. World Bank US$ 250.000.000 3. Asian Infrastructure Investment Bank Japan International Cooperation Agency& Asian 4. Development Bank 5. Australia& Asian Development Bank US$ 1.000.000.000 JPY 50.000.000.000 US$ 1.000.000.000 6. Kreditanstalt für Wiederaufbau& Asian Development Bank€ 550.000.000 19 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia Khususnya dalam rangka bantuan pendanaan penanganan pandemi, beberapa lembaga regional dan multilateral di luar ASEAN turut membantu Indonesia. Dari pihak eksternal, melalui program COVID-19 Active Response and Expenditure Support(CARES), Asian Development Bank (ADB) telah memberikan pinjaman sebesar US$1,5 miliar untuk penanganan pandemi di Indonesia. Sedangkan, World Bank juga telah berkomitmen meminjamkan US$250 juta. Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang dimiliki China sudah menyetujui pinjaman sejumlah US$1 miliar. Besaran dana tersebut tidak termasuk fasilitas bilateral swap dan fasilitas repo line yang dimiliki oleh Bank Indonesia dengan beberapa jaringan bank sentral lain seperti Federal Reserve Amerika Serikat. Besaran bantuan pendanaan tersebut bermanfaat untuk mengoptimalkan ruang pelonggaran yang disahkan berkat Perppu No. 1 atau UU No. 2 Tahun 2020. b. Kerja Sama Bilateral Jika dibandingkan dengan konteks perang dagang hingga awal 2020, Indonesia pada saat itu cenderung lebih pasif. Karena dilandasi oleh kepentingan pembangunan dan investasi, Indonesia berusaha menyeimbangkan posisinya agar tidak terlalu condong ke China maupun Amerika Serikat. Dengan upaya tersebut, strategi yang ditempuh oleh Indonesia, misalnya, adalah dengan mengarahkan investasi asing dari China dan AS pada proyek-proyek yang berbeda. Sedangkan dalam menyikapi COVID-19, Indonesia berperan aktif untuk mengamankan pasokan kebutuhan kesehatan termasuk pengembangan vaksin. Selain juga tetap menjemput potensi investasi ke negaranegara mitra utama yakni China, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, dan Australia. Sebagai negara yang mencatatkan kasus pandemi pertama, China berupaya melakukan diplomasi kesehatan ke berbagai negara seperti Italia, dan Indonesia untuk menunjukkan upaya pertanggungjawaban. Sentimen negatif di tingkat global dipengaruhi oleh perkataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengatakan COVID-19 adalah virus yang dimiliki dan berasal dari penduduk di China(Chinese virus). Kemudian, pemerintah China mengirim tim dokter yang menangani virus COVID-19 di Wuhan ke Italia, dan perlengkapan kesehatan seperti alat pelindung diri (APD) mengingat pada kuartal pertama 2020 Italia terdampak sangat parah oleh pandemi. Selain itu China juga tercatat memberikan perlengkapan APD untuk Belanda dan Spanyol. Perlengkapan APD yang diberikan juga berasal dari donasi korporasi besar China seperti Huawei dan perusahaan infokom lainnya. Meskipun kepentingan donasi dari China tersebut disinyalir menjadi pintu masuk untuk masuk ke pasar domestik terkait bidang infokom maupun teknologi(Lequesne dan Wang, 2020). Dalam membantu Indonesia, China telah mengirim kebutuhan obat-obatan dan APD sejak bulan Maret lalu. Pada 23 Maret 2020, sumbangan perlengkapan kesehatan 20 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 dari lembaga-lembaga non-pemerintah di China sebanyak 8 ton disambut oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Kemudian gelombang kedua dari kebutuhan kesehatan tiba pada 12 Mei 2020, dan turut disambut oleh Menhan. Pada hari yang sama juga berlangsung pertemuan virtual antara ahli kesehatan dengan latar belakang militer dari China dan Indonesia (Yeremia, 2020). Sementara, kerja sama terkait pengembangan vaksin di kedua negara sudah dimulai sejak Mei 2020 atas inisiatif Bio Farma yang kemudian bermitra dengan Sinovac yang merupakan perusahaan milik negara. Jika uji fase tiga selesai pada akhir tahun 2020, maka diproyeksikan pada kuartal pertama 2021 vaksin dapat diproduksi. Sebagaimana yang telah divisualisasikan oleh Bagan 1, kunjungan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri BUMN Erick Thohir ke China sekaligus menjadi penjajakan pengembangan vaksin bukan hanya dengan Sinovac, tetapi juga dengan Cansino dan Sinopharm. Meskipun perhitungan dosisnya masih belum dapat dipastikan, karena belum adanya perkembangan terkait keberhasilan pengujian dan kesiapan logistik vaksin. Selain China, dengan Korea Selatan perusahaan Indonesia Kalbe Farma juga bekerja sama dengan perusahaan Genexine dalam pengembangan vaksin. Secara khusus, Indonesia tidak mendapatkan fasilitas pendanaan maupun pembiayaan dari Korea Selatan. Kerja sama diantara keduanya mayoritas didorong oleh upaya relokasi industri sekaligus investasi. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan beberapa perusahaan Korea Selatan sudah mengutarakan komitmennya untuk berinvestasi membuat pabrik di Kawasan Industri Terpadu(KIT) Batang yang baru diresmikan. Beberapa perusahaan tersebut di antaranya adalah Hyundai Group(Isna, 2020). Sedangkan dengan Jepang, Indonesia berkesempatan menjadi negara kedua yang dikunjungi oleh Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga dalam kunjungan luar negeri pertamanya setelah menjabat bulan Oktober lalu. Setelah mengunjungi Vietnam, Perdana Menteri Jepang telah menyetujui pinjaman JPY50 miliar atau US$473,1 juta atau Rp6,95 triliun dengan suku bunga yang rendah untuk penanganan pandemi di Indonesia. Melalui ADB dan JICA, Jepang juga telah meminjamkan JPY50 miliar dengan masa pinjaman 15 tahun dan masa tenggang 4 tahun. Dalam rangka relokasi industri seperti di perusahaan-perusahaan Korea Selatan, pada pertemuan bilateral dengan PM Jepang juga dibahas komitmen perusahaan Jepang yang akan merelokasi pabriknya dari China, yakni PT Sagami Indonesia, PT Kenda Rubber Indonesia, dan PT Panasonic Manufacturing Indonesia, serta Denso(Asmara, 2020). Pemerintah Indonesia juga melakukan kerja sama bilateral dengan Amerika Serikat, baik melalui kebijakan pemerintah maupun moneter. Kerja sama antar pemerintah yang terbaru ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan sebesar US$ 750 juta 21 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia dan perpanjangan fasilitas Generalized System of Preference(GSP)(Malik, 2020). Kerja sama lain yang perlu diperhatikan perkembangannya adalah keterlibatan Amerika Serikat melalui International Development Finance Corporation (IDFC) terhadap pembentukan lembaga Sovereign Wealth Fund Indonesia atau Lembaga Pengelola Investasi(LPI) Dana Abadi Indonesia(Sandi, 2020). Di sisi lain, Bank Indonesia juga telah melakukan kerja sama moneter dengan bank sentral Amerika Serikat, US Federal Reserve, melalui fasilitas repurchase agreement line(repo line) senilai US$ 60 miliar pada April silam(Bank Indonesia, 2020). Kerja sama di sektor swasta juga terus dilakukan pada masa pandemi, terutama di sektor pemodalan bagi perusahaan rintisan (start-up). Pandemi tidak menghalangi perusahaan besar asal Amerika Serikat seperti Google, Microsoft, dan Facebook untuk menyuntikkan dana segar kepada unicorn asal Indonesia seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Gojek(Roy, 2020). Pendanaan juga tidak hanya dilakukan kepada perusahaan rintisan unicorn, melainkan juga terhadap perusahaan rintisan lainnya seperti Kredivo, sebuah perusahaan teknologi finansial(financial technology), yang mendapatkan dana segar sebesar US$ 100 juta dari Victory Park Capital Advisors, LLC(Investing, 2020). Kerja sama bilateral lainnya juga dilakukan oleh pemerintah dalam rangka menangani pandemi COVID-19. Selama bulan November 2020, pemerintah setidaknya telah mendapatkan pinjaman dari dua negara yaitu Australia dan Jerman. Pinjaman dari Australia yang turut mendukung program CARES dari ADB sebesar AU$ 1,5 miliar atau setara dengan US$ 1 miliar akan digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk membiayai penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional(Fauzia, 2020a). Selanjutnya, tidak sampai genap satu minggu, pemerintah Indonesia kembali mengumumkan pinjaman dari Jerman yang juga masuk ke dalam program CARES dari ADB sebesar 550 juta euro atau setara Rp 9,1 triliun dari bank pembangunan Jerman, Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW), yang ditujukan untuk mendukung perluasan rumah sakit pendidikan di Makassar dan Malang, serta membantu penyediaan alat medis dan pemulihan ekonomi termasuk bantuan terarah untuk kelompok rentan(Maulana, 2020). 5. Sejumlah Prestasi dan Tugas ke Depan a. Catatan Prestasi Dalam menangani dampak ekonomi akibat pandemi, pemerintah Indonesia berhasil menunjukkan konsolidasi politik yang kuat melalui pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Kerangka regulasi ini menjadi fondasi dari seluruh kebijakan stimulus ekonomi. Sebagai contoh, kebijakan pengelolaan fiskal tidak lagi, setidaknya sampai tahun 2022, mengacu kepada norma internasional seperti Maastricht dan Washington Consensus di mana defisit anggaran yang baik harus berada di bawah 3% dari PDB. Di sisi 22 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 moneter, Bank Indonesia sebagai bank sentral juga mengalami penyesuaian fungsi. Melalui pengesahan Perppu tersebut Bank Indonesia tidak lagi menjadi lender of last resort, melainkan berubah menjadi buyer of last resort untuk membeli surat utang yang diterbitkan pemerintah. Sementara itu, peran lender of last resort justru ditambahkan sebagai salah satu fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk bank-bank yang mengalami masalah likuiditas. Dalam membiayai berbagai stimulus ekonomi, pemerintah Indonesia juga telah berhasil mengelola utang dengan baik. Secara umum, utang pemerintah meningkat signifikan yang dapat dilihat dari peningkatan rasio utang terhadap PDB mencapai 37,84% per Oktober 2020, atau meningkat dari 29,87% pada Oktober 2019(Kementerian Keuangan, 2019 dan 2020). Inovasi kebijakan dalam melakukan pembiayaan utang juga telah dilakukan antara lain menerbitkan obligasi internasional(global bond) dalam denominasi dolar Amerika Serikat dengan tenor 50 tahun dan konversi utang ke lembaga internasional(Fauzia, 2020b dan Ramadhani, 2020). Tenor obligasi ini merupakan yang terlama sepanjang sejarah Indonesia dengan tujuan menekan yield yang rendah dan stabil. Penerbitan dalam denominasi dolar Amerika Serikat juga dilakukan karena turut mempertimbangkan pola pembelian obligasi di pasar domestik yang umumnya lebih memilih tenor yang lebih singkat. Pemerintah juga melakukan konversi utang ke Asian Development Bank(ADB) untuk mendapatkan nilai tukar yang lebih murah. Pengelolaan utang yang baik ini juga ditunjukkan dari yield sekitar 6% pada bulan November ini yang lebih rendah dibandingkan awal tahun 2020 (World Government Bonds, 2020). Selain itu, upaya untuk mengambil peluang relokasi bisnis dari China membuat kepercayaan investor meningkat dan mempertimbangkan KIT Batang sebagai lokasi produksi yang potensial. Keberhasilan pemerintah Indonesia lainnya adalah kerja sama dalam pengembangan vaksin dengan negara China dan Inggris. Walaupun kerja sama baru terjalin pada tahap uji coba ketiga pengembangan, pemerintah setidaknya sudah mengamankan stok vaksin untuk tenaga kesehatan. Permasalahan selanjutnya yang perlu diperhatikan berkaitan dengan efektivitas dari vaksin tersebut dan bagaimana distribusi dapat dilakukan mengingat kondisi geografi dan demografi Indonesia. b. Catatan Buruk Secara keseluruhan, kebijakan pemerintah ketika pandemi bersifat reaktif dan sporadis, atau bahkan dipertanyakan landasan kajian ilmiahnya mengenai ilmu kesehatan masyarakat. Persoalan yang dikritisi keras oleh publik di antaranya adalah komunikasi politik yang buruk antara pemerintah pusat dan daerah mengenai regulasi pembatasan sosial antara pemerintah pusat dengan daerah, pemberian janji-janji mengenai tenggat waktu COVID-19 akan selesai atau 23 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia penumpukan cuti bersama di akhir tahun, serta perumusan tim penanganan pandemi yang sangat berfokus pada perekonomian daripada kesehatan. Ditambah lagi, pengesahan UU Cipta Kerja serta beberapa legislasi lain yang dianggap publik tergesagesa dalam suasana pandemi, turut menipiskan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan dan konsistensi pemerintah dalam mengendalikan pandemi. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, pemerintah berharap vaksin menjadi senjata pamungkas, padahal percepatan vaksin justru menciptakan kebingungan baru di masyarakat. 24 Referensi Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 Agnew, John and Stuart Corbridge(2003). Mastering Space: Hegemony, territory, and international political economy. London: Taylor& Francis e-Library. Association of Southeast Asian Nations(ASEAN)(2020). ASEAN Notional Calendar 2020. Asmara, Chandra G.(2020). Di Depan PM Suga, Jokowi Happy Soal Relokasi Pabrik Jepang. CNBC Indonesia, 20 October. Available at https://www.cnbcindonesia.com/ news/20201020175336-4-195821/di-depan-pm-suga-jokowi-happy-soal-relokasi-pabrikjepang. Accessed on 28 November 2020. Bank Indonesia(2020). Latest Economic Developments and BI Measures against COVID-19, 7 April 2020. Cherkaoui, Mohammed(2020). The Shifting Geopolitics of Coronavirus and the Demise of Neoliberalism –(Part 1), 19 March. Crawford, Nicholas(2020). Economic crisis reveals shortcomings of China’s overseas lending, 28 May. Dendrinou, Viktoria(2020). EU Clears Key Hurdle for 1.8 Trillion-Euro Spending Package”, Bloomberg, 5 November. Available at https://www.bloomberg.com/news/ articles/2020-11-05/eu-clears-key-hurdle-for-1-8-trillion-euro-spending-package. Accessed on 28 November 2020. Dodds, Klaus and David Atkinson(2003). Geopolitical Traditions: A Century of Geopolitical Thought. Critical Geographies. London: Taylor& Francis e-Library. Faruq, Nabil A. and Farid Firdaus(2020). Meski Berlangsung Demonstrasi, Investor Pasar Modal Tetap Percaya Jokowi. Investor Daily, 14 October. Available at https://investor. id/market-and-corporate/meski-berlangsung-demonstrasi-investor-pasar-modal-tetappercaya-jokowi. Accessed on 26 November 2020. 25 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia Fauzia, Mutia(2020a). RI Dapat Utang dari Australia Rp 15 Triliun untuk Tangani Pandemi Covid-19. Kompas, 12 November. Available at https://money.kompas.com/ read/2020/11/12/113300926/ri-dapat-utang-dari-australia-rp-15-triliun-untuk-tanganipandemi-covid-19. Accessed on 26 November 2020. __________(2020b). Pemerintah Terbitkan Surat Utang Global Bertenor 50 Tahun, Untuk Apa?. Kompas, 7 April. Available at https://money.kompas.com/read/2020/04/07/202636426/ pemerintah-terbitkan-surat-utang-global-bertenor-50-tahun-untuk-apa. Accessed on 26 November 2020. Gilpin, Robert(2002). The Challenge of Global Capitalism: The World Economy in the 21st Century. Princeton, New Jersey: Princeton University Press. Green, Michael J.(2020). Geopolitical Scenarios for Asia after COVID-19, 31 March. Guerrieri, Veronica, Guido Lorenzoni, Ludwig Straub, dan Iván Werning(2020). Macroeconomics Implications of COVID-19: Can negative supply shocks cause demand shortages? Working Paper No. 26918. Cambridge, M.A.: National Bureau of Economic Research(NBER). Habibah, Astrid F.(2020). Ekonom prediksi ekonomi RI pulih penuh pada kuartal IV 2021. Antara, 16 Oktober. Available at https://www.antaranews.com/berita/1787157/ekonomprediksi-ekonomi-ri-pulih-penuh-pada-kuartal-iv-2021. Accessed on 26 November 2020. Harvard Business School(2020). Global Policy Tracker. Available at https://www.hbs.edu/ covid-19-business-impact/Insights/Economic-and-Financial-Impacts/Global-Policy-Tracker. Diakses pada 28 Juli 2020. Indonesia, Badan Pusat Statistik(2020a). Berita Resmi Statistik 5 Agustus 2020. Jakarta. __________(2020b). Berita Resmi Statistik 5 November 2020. Jakarta. __________(2020c). Tabel Dinamis Tingkat Pengangguran Terbuka. Available at https://bps. go.id/site/resultTab. Accessed on 26 November 2020. Investing(2020). Kredivo Dapat Suntikan Dana Segar Senilai$100 Juta dari Victory Park, 25 November. Available at https://id.investing.com/news/economy/kredivo-dapat-suntikandana-segar-senilai-100-juta-dari-victory-park-2045409. Accessed on 26 November 2020. Isna, Tanayastri D.(2020). Wah, Produsen Mobil Korea Ini Mau Buka Pabrik di Batang. Warta Ekonomi, 20 November. Available at https://www.wartaekonomi.co.id/read314882/wahprodusen-mobil-korea-ini-mau-buka-pabrik-di-batang. Accessed on 28 November 2020. 26 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 Kementerian Keuangan(2019). APBN Kita November 2019. __________(2020). APBN Kita November 2020. Lequesne, Christian and Earl Wang(2020). Covid-19: Lessons from China’s public diplomacy in the EU, 25 Juni. Malik, Dusep(2020). Luhut ke AS, RI Dapat Dana Infrastruktur dan Dagang US$750 Juta. Viva, 19 November. Available at https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1323622-luhut-ke-asri-dapat-dana-infrastruktur-dan-dagang-us-750-juta. Accessed on 26 November 2020. Maulana, Victor(2020). Jerman Gelontorkan Dana Rp. 14 Triliun Bantu RI Perangi Covid-19. Sindo News, 13 November. Available at https://international.sindonews. com/read/231298/40/jerman-gelontorkan-dana-rp-14-triliun-bantu-ri-perangicovid-19-1605269519. Accessed on 28 November 2020. Negus, Olivia(2020). The Chiang Mai Initiative Multilateralization(CMIM): If Not Now, then When?, 1 September. Puspita, Ratna(2020). Mendagri: Omnibus Law Pangkas Birokrasi Bertele-tele. Republika, 12 November. Available at https://republika.co.id/berita/qjokr4428/mendagri-omnibuslaw-pangkas-birokrasi-berteletele. Accessed on 26 November 2020. Ramadhani, Pipit I.(2020). Begini Siasat Pemerintah Tarik Utang dari Luar Negeri. Liputan 6, 24 Juli. Available at https://www.liputan6.com/bisnis/read/4313686/begini-siasatpemerintah-tarik-utang-dari-luar-negeri. Accessed on 26 November 2020. Rogoff, Kenneth(2020). A coronavirus recession could be supply-side with a 1970s flavour. The Guardian, 3 March. Available at https://www.theguardian.com/business/2020/mar/03/ a-coronavirus-recession-could-be-supply-side-with-a-1970s-flavour. Accessed on 5 October 2020. Roy(2020). Ramai Raksasa Teknologi AS Suntik Dana ke Startup Unicorn RI. CNBC Indonesia, 17 November. Available at https://www.cnbcindonesia.com/tech/20201117070538-37202294/ramai-raksasa-teknologi-as-suntik-dana-ke-startup-unicorn-ri/2. Accessed on 26 November 2020. Sandi, Ferry(2020). Adam Boehler ke RI Lagi Ketemu Luhut, Jadi Nih Dana Abadi!. CNBC Indonesia, 26 October. Available at https://www.cnbcindonesia.com/ market/20201026073356-17-197006/adam-boehler-ke-ri-lagi-ketemu-luhut-jadi-nihdana-abadi. Accessed on 26 November 2020. 27 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia Sebayang, Rehia(2020). Batang Disiapkan RI untuk Lawan Vietnam Tarik Investasi. CNBC Indonesia, 12 July. Available at https://www.cnbcindonesia.com/news/202007121943044-172055/batang-disiapkan-ri-untuk-lawan-vietnam-tarik-investasi. Accessed on 26 November 2020. Sembiring, Lidya J.(2020). Blak-blakan Sri Mulyani Soal Resesi Ekonomi RI. CNBC Indonesia, 6 November. Available at https://www.cnbcindonesia.com/news/20201106102131-4199741/blak-blakan-sri-mulyani-soal-resesi-ekonomi-ri. Accessed on 26 November 2020. Septiari, Dian(2020a). ASEAN to sign COVID-19 recovery framework, RCEP. Jakarta Post, 6 November. Available at https://www.thejakartapost.com/seasia/2020/11/06/asean-tosign-covid-19-recovery-framework-rcep.html. Accessed on 28 November 2020. __________(2020b). Leaders support establishment of ASEAN COVID-19 response fund. Jakarta Post, 14 April. Available at https://www.thejakartapost.com/seasia/2020/04/14/ leaders-support-establishment-of-asean-covid-19-response-fund.html. Accessed on 28 November 2020. Sihombing, Rolando F.(2020). Ada Omnibus Law ke-2, Ini Daftar 38 RUU Usulan Prolegnas Prioritas 2021. Detik, 24 November. Available at https://news.detik.com/berita/d-5268071/ ada-omnibus-law-ke-2-ini-daftar-38-ruu-usulan-prolegnas-prioritas-2021. Accessed on 26 November 2020. Suryahadi, Asep, Ridho Al Izzati, and Daniel Suryadarma(2020). The Impact of COVID-19 Outbreak on Poverty: An Estimation for Indonesia. SMERU Working Paper. Jakarta: The SMERU Research Institute. United Nations Conference on Trade and Development(2020). World Investment Report 2020: International Production Beyond The Pandemic. United Nations Publication. World Bank(2020). “From Containment to Recovery” East Asia and Pacific Economic Update (October). Washington, DC.: World Bank. Doi: 10.1596/978-1-4648-1641-3. License: Creative Commons Attribution CC BY 3.0 IGO World Government Bonds(2020). Indonesia 10 Years Bond- Historical Data. Available at http://www.worldgovernmentbonds.com/bond-historical-data/indonesia/10-years/. Accessed on 26 November 2020. Yeremia, Ardhitya E.(2020). Can the COVID-19 pandemic transform Indonesia-China defense relationship?, 6 July. 28 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 Daftar Singkatan ADB ADMER AHA Centre AIIB APD/ PPE APEC ASEAN BI BPS BUMN CARES Asian Development Bank / Bank Pembangunan Asia ASEAN Disaster Management and Emergency Relief/ Pengelolaan Bencana dan Bantuan Kedaruratan ASEAN ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management/ Pusat Koordinasi Bantuan Kemanusiaan dan Penanganan Bencana ASEAN Asian Investment Infrastructure Bank / Bank Infrastruktur Investasi Asia Alat Pelindung Diri/ Personal Protection Equipment Asia-Pacific Economic Cooperation(APEC) / Kerjasama Ekonomi AsiaPasifik Association of Southeast Asian Nations / Persatuan Bangsa-bangsa Asia Tenggara Bank Indonesia/ Central Bank of Indonesia Badan Pusat Statistik/ Central Bureau of Statistics Badan Usaha Milik Negara/ State-Owned Enterprises COVID-19 Active Response and Expenditure Support / Tanggap Aktif dan Dukungan Pengeluaran untuk COVID-19 29 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia CMIM Chiang Mai Initiative Multilateralization / Chiang Mai Inisiatif Multilateralisasi CORE Center of Reform on Economics / Pusat Reformasi Ekonomi COVID-19 Coronavirus Disease 2019 / Penyakit Virus Korona 2019 CPTPP Comprehensive and Progressive Trans-Pacific Partnership / Kemitraan Trans-Pasifik yang Komprehensif dan Progresif CSIS Centre for Strategic and International Studies – Pusat Studi Internasional dan Strategis FCL Flexible Credit Line / Batas Kredit Fleksibel FIMA Foreign and International Monetary Authorities / Otoritas Moneter Luar Negeri dan Internasional GSP Generalized System of Preference / Sistem Preferensi Umum GVC Global Value Chain / Rantai Nilai Global IDFC United States International Development Finance Corporation / Kerjasama Keuangan Pembangunan Internasional Amerika Serikat IHSG Indeks Harga Saham Gabungan/ Composite Stock Price Index IISS International Institute for Strategic Studies / Lembaga Kajian Strategis Internasional IMF International Monetary Fund / Dana Moneter Internasional Infokom Informasi dan Komunikasi/ Information and Communication JICA Japan International Cooperation Agency / Badan Kerjasama Internasional Jepang KfW Kreditanstalt für Wiederaufbau/ Lembaga Kredit Rekonstruksi KIT Kawasan Industri Terpadu/ Integrated Industrial Area LPI Lembaga Pengelola Investasi/ Investment Management Institution LPS Lembaga Penjamin Simpanan/ Indonesia Deposit Insurance Corporation PDB Produk Domestik Bruto/ Gross Domestic Product PEN Pemulihan Ekonomi Nasional/ National Economic Recovery 30 Perppu PMI PP Prolegnas PSBB RCEP Repo Line SARS SARS-CoV-2 SBN SWF UEA UMKM UNCTAD UU UU Ciptaker WHO Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang/ Government Regulation In Lieu of Law Purchasing Managers’ Index / Indeks Manajer Pembelian Peraturan Pemerintah/ Government Regulation Program Legislasi Nasional/ National Legislation Program Pembatasan Sosial Berskala Besar/ Large-Scale Social Restriction Regional Comprehensive Economic Partnership / Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional Repurchase Agreement Line/ Perjanjian Pembelian Kembali Severe Acute Respiratory Syndrome / Sindrom Pernapasan Akut Parah Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 / Sindrom Pernapasan Akut Parah-CoV-2 Surat Berharga Negara/ Government Bond Sovereign Wealth Fund / Dana Investasi Milik Negara Uni Emirat Arab/ United Arab Emirates Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/ Micro, Small, and Medium Enterprise United Nations Conference on Trade and Development / Konferensi PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan Undang-Undang/ Law Undang-Undang Cipta Kerja/ Omnibus Law on Job Creation World Health Organization / Organisasi Kesehatan Dunia 31 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia Profil Penulis Makmur Keliat Saat ini menjabat sebagai Komisaris Independent PT Pegadaian(Persero). Pada tahun 2015 – 2020 Komisaris Independen PT Bank Mandiri(Persero). Gelar Sarjana Ekonomi Korporasi diperolehnya dari Universitas Pembangunan Nasional“Veteran”(1984). Sarjana Muda dari Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dan Politik dari Universitas Gadjah Mada(1984). Gelar doktorandus dari Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dan Politik dari Universitas Gadjah Mada(1986). Gelar Ph.D dari School of International Studies from Jawaharlal Nehru University(1995). Dosen di Departemen Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dan Politik, Universitas Indonesia(1999- Sekarang). Ketua Program Pasca Sarjana di Departemen Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia(20022004). Direktur Eksekutif Pusat Kajian global Masyarakat Sipil UI(PACIVIS UI)(2002- 2004). Direktur Eksekutif CEACoS(Center for East Asia Cooperation Studies) FISIP UI(2005-2007). Manajer Riset dan Publikasi Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia(20072008). Ketua Program Pasca Sarjana di Departemen Hubungan Internasional, Fakultas Ilmuilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia(2009-2012). Staf Khusus Sekretaris Kabinet Republik Indonesia(May to August 2015). Malinda Damayanti Menyelesaikan studi sarjananya di Departemen Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia pada 2015. Sebagai peneliti, Malinda berpengalaman meneliti permasalahan mengenai Indonesia di bidang diplomasi ekonomi, kebijakan fiskal, dan proyek strategis nasional. Sejak April 2020, Malinda bekerja sebagai peneliti di Laboratorium Indonesia 2045(LAB 45). Sebelumnya, Malinda bekerja sebagai asisten peneliti dalam tim ekonomi politik yang dipimpin oleh Makmur Keliat Ph.D. di Kenta Institute, ASEAN Study Center(ASC) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, dan Pokja 8 (Kelompok Kerja 8). Reyhan Noor Dalam memulai karier sebagai peneliti, Reyhan Noor mendapatkan gelar sarjana pada tahun 2017 dari Departemen Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Sebelum memasuki dunia penelitian, Reyhan sempat memulai karier sebagai konsultan magang di PricewaterhouseCoopers untuk membantu penyusunan cetak biru manajemen di sebuah lembaga pemerintahan. Karier penelitiannya dimulai ketika ia dipercaya menjadi asisten riset politik ekonomi untuk Makmur Keliat Ph.D. pada tahun 2017. Selain itu, Reyhan juga sempat meneliti terkait Pemilihan Umum ketika menjadi asisten peneliti untuk Andi Widjajanto pada tahun 2018 hingga 2019. Saat ini Reyhan bekerja sebagai peneliti seputar kebijakan fiskal dan moneter, serta sektor keuangan terkait politik ekonomi di bawah pengawasan Makmur Keliat Ph.D. di Laboratorium Indonesia 2045(Lab 45). 32 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 33 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia 34 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 35 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia 36 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 37 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia 38 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 39 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia 40 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 41 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia 42 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 43 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia 44 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia- 2020 45 Geoekonomi Pandemi: Tanggapan Indonesia 46