POPULISME, POLITIK IDENTITAS DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 Editor: Dinna Wisnu, Ph.D POPULISME, POLITIK IDENTITAS DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT SIPIL DAN MEDIA 2018 Editor: Dinna Wisnu, Ph.D POPULISME, POLITIK IDENTITAS DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 Editor Dinna Wisnu, Ph.D Diterbitkan oleh: Friedrich-Ebert-Stiftung(FES) Kantor Perwakilan Indonesia Jalan Kemang Selatan II No. 2 A| Jakarta 12730 Telepon:+62-21-7193711 Fax:+62-21-71791358 Email: info@fes.or.id Website: www.fes.or.id ISBN 978-602-8866-25-5 November 2019 Dilarang memperbanyak buku ini dalam bentuk apapun, termasuk fotokopi tanpa ijin tertulis dari penerbit Tidak untuk diperjualbelikan Daftar Isi Kata Sambutan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia[halaman 6] Kata Sambutan dari Friedrich-Ebert-Stiftung Kantor Perwakilan Indonesia[halaman 8] Demokrasi dan Tantangannya[halaman 11] Populisme dan Dampak Ekonomi dan Politiknya yang Ambivalen[halaman 27] Media, Populisme, dan Era Pasca-Kebenaran[halaman 35] Ke mana Arah Organisasi Masyarakat Sipil[halaman 44] Menyongsong Masa Depan[halaman 52] Profil Penulis[halaman 58] POPULISME, POLITIK IDENTITAS 6 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 Kata Sambutan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Dengan senang hati saya menyambut penerbitan buku tentang Populisme, Politik Identitas, dan Erosi Demokrasi di Abad ke-21 ini, yang ditulis dengan penuh semangat oleh para penulis yang berpartisipasi pada Forum Masyarakat Sipil dan Media Bali 2018(BCSMF 2018). Buku ini mendokumentasikan tidak hanya apa yang dibagikan selama BCSMF 2018 saja, tetapi juga keprihatinan yang dirasakan di Indonesia dan di beberapa bagian dunia lainnya. Ini sungguh merupakan rekaman dan peragaan yang tak ternilai tentang apa yang menjadi kepedulian Indonesia, yaitu mendorong perdamaian, keamanan, dan demokrasi yang stabil di dunia. Indonesia peduli tentang bagaimana mengatasi masalah-masalah yang menjadi keprihatinan dunia. Forum Demokrasi Bali adalah salah satu perwujudan dari komitmen Indonesia dalam menyumbangkan solusi bagi masalah dunia. Dengan Forum Demokrasi Bali, Indonesia menjadi tuan rumah bagi platform dialog di mana negara-negara dari berbagai belahan dunia dapat mempelajari bagaimana demokrasi berjalan, mendukung inisiatif demokrasi dan merumuskan kerja sama untuk mendorong demokrasi di seluruh dunia. Kita sangat memahami bahwa demokrasi tidak pukul rata. Oleh karenanya demokrasi harus dikembangkan berdasarkan nilai-nilai lokal agar dapat menciptakan pemerintah efektif yang baik, sehingga pada akhirnya akan memberi kemakmuran bagi rakyat. Indonesia yakin bahwa demokrasi sejalan dengan apa yang dibutuhkan oleh Indonesia, terutama mengingat pengalaman hidup selama beberapa dekade di bawah rezim otoriter. Dan, dengan alasan tersebut, kami ingin menginspirasi negara-negara lain untuk memperhatikan bagaimana demokrasi bertumbuh atau mengalami kemunduran, dan melakukan sesuatu untuk menanggapinya. Forum Demokrasi Bali 2018 menanggapi demokrasi dalam kemunduran. Kami ingin agar dunia waspada karena beberapa negara sudah memilih untuk menutup telinga terhadap suara rakyat, melemahkan pers, menggunakan media sosial untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian demi kepentingan politik yang sempit, sementara demokrasi dan lembaga-lembaga demokratis disalahgunakan untuk menyebarkan nilai-nilai antidemokrasi yang mengubah tata kelola pemerintahan menjadi demokrasi yang tidak bebas. Ini bukan hanya mengingatkan bahwa demokrasi harus dipelihara, melainkan juga REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 7 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 menyarankan bahwa demokrasi yang telah gagal menjadi inklusif, responsif terhadap kelompok yang terpinggirkan, dan memastikan kemakmuran yang merata bagi semua pihak tidak menarik lagi. Dibukanya Forum Demokrasi Bali cabang Tunisia dan Berlin secara berturut-turut pada 2017 dan 2018, memberikan kita ruang yang lebih luas untuk mendengar semua suara yang prihatin terhadap demokrasi. Kita berharap bahwa dua cabang tersebut memelihara semangat demokrasi bahkan sampai ke pelosok-pelosok dunia yang lebih jauh lagi. Atas nama pemerintah Indonesia, izinkan saya untuk menyampaikan terima kasih bagi semua pihak yang telah membuat semangat demokrasi tetap hidup. Kepada editor, para penulis, dan kepada Friedrich Ebert Stiftung, kami sangat berterima kasih untuk semangat dan dedikasi mereka dalam membuat penerbitan buku ini menjadi mungkin. Jakarta, November 2019 Dindin Wahyudin Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Multilateral POPULISME, POLITIK IDENTITAS 8 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 Kata Sambutan dari Friedrich-Ebert-Stiftung Kantor Perwakilan Indonesia Kantor Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia(FES) merasa terhormat ketika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengundang FES untuk menjadi penyelenggara bersama“Forum Demokrasi Bali- Cabang Berlin” pada bulan September 2018 dan“Forum Media dan Masyarakat Sipil Bali” pada bulan Desember 2018. Melanjutkan“Bali Democracy Forum(BDF) – Chapter Tunis” pada tahun 2017; Forum Demokrasi Bali – Berlin Chapter(BDF Berlin Chapter) baru merupakan yang kedua dari kegiatan seri penjangkauan BDF, dan yang pertama kali dilaksanakan di Eropa. Fokus acara diplomasi trek 1,5 ini, yang dibuka oleh Menteri Luar Negeri Indonesia dan Jerman, adalah keterhubungan antara Demokrasi dan Migrasi. Mengingat perdebatan kontroversial tentang krisis pengungsi di Eropa, yang memuncak pada musim gugur 2015, dan dampaknya terhadap lanskap politik di Eropa dan terutama di Berlin, ibukota Jerman, tampaknya menjadi lokasi yang tepat. Antara lain karena di dua negara tuan rumah dan di sekitar kawasan masing-masing negara tersebut ada kepentingan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: Apa dampak migrasi besar-besaran bagi negaranegara pengirim?; Apakah tekanan yang diakibatkan oleh migrasi yang tidak biasa berpengaruh terhadap kemampuan untuk mempertahankan struktur-struktur demokrasi dan kesejahteraan di negara sendiri serta tatanan global yang didasari oleh aturan-aturan? BDF sebelas yang berlangsung pada bulan Desember 2018 di Bali, dan mengangkat tema “ Demokrasi untuk Kesejahteraan ,” telah diperkaya oleh diskusi Asia-Eropa tentang Migrasi dan Demokrasi dari BDF Berlin Chapter. Forum Masyarakat Sipil dan Media(BCSMF), yang untuk pertama kalinya dilaksanakan bersamaan dengan BDF XI, juga membahas isu-isu terkait seperti kebangkitan populisme di seluruh dunia, politik identitas, dan hoaks. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi ketika di Berlin sudah menyoroti:[...] Tidak ada demokrasi yang imun terhadap risiko kemunduran – bahkan negara demokrasi yang sudah dewasa menghadapi bahaya kemunduran terhadap praktik-praktik mereka.[...] [...] Migrasi telah menambah kompleksitas pada ketimpangan sosial dan ekonomi, yang berpotensi menyebabkan ketidakseimbangan dalam suara, representasi, peluang dan akses, yang kemudian memecahbelah masyarakat. Keterasingan semacam ini dapat meningkatkan dukungan terhadap pandangan populis dan ekstrimis serta konflik kekerasan – khususnya di kalangan anak muda.[...] REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 9 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 Pernyataan itu dengan sangat jelas menggambarkan bagaimana kualitas demokrasi dipengaruhi oleh tingkat kekayaan dan distribusi pendapatan, kebijakan migrasi serta risiko populisme, politik identitas, serta pada akhirnya terhadap keinginan masyarakat untuk diikutsertakan dan diakui. Karena di seluruh dunia ada bukti empiris, dimana gelombang populisme dan politik identitas yang sedang berlangsung ini – yang berdasarkan etnis, agama, budaya dan orientasi seksual – memang didorong, apabila orang merasa tersisihkan secara ekonomi dan/atau secara budaya, dan oleh karenanya merasa martabatnya tidak diakui. Pasar yang diglobalisasi dan dibiarkan bebas telah menyebabkan perpecahan masyarakat dan membagi rakyat menjadi bagian dari mereka yang memperoleh keuntungan dan mereka yang terabaikan atau merasa diabaikan. Krisis ekonomi dan keuangan global pada tahun 2008 telah mengakibatkan – setelah tertunda beberapa tahun – timbulnya perasaan secara meluas, bahwa para politisi telah kehilangan kendali dan gagal dalam mewakili kepentingan warga negara. Perasaan hilangnya kendali ini dikonfirmasi lagi dengan terjadinya krisis pengungsi dari sejak tahun 2015 dan sesudahnya. Klaim-klaim yang muncul untuk merebut kembali kendali di batasbatas nasional adalah salah satu reaksi terhadap hal ini. Fenomena lain, yang dapat diamati di banyak negara di seluruh dunia, adalah mengambinghitamkan mereka, yang dituduh bukan merupakan bagian dari identitas kelompok. Di Eropa maupun di Amerika Serikat kelompok populis sayap kanan menyalahkan“kelompok migran” karena telah menyebabkan pengabaian sosial“warga negara asli”. Di beberapa negara di Asia, baik kelompok Kristen, Islam, atau etnis Tiongkok dijadikan kambing hitam karena berbagai alasan yang berbeda. Dan sayangnya, ada sekelompok orang yang sangat canggih dalam mengambil keuntungan dari polarisasi berbasis etnis atau agama ini, dengan menafsirkan kembali konflik sosial(kaya melawan miskin) menjadi konflik identitas(kami orang asli melawan mereka orang asing/pendatang). Alihalilh barang sosial, para“wirausaha identitas” ini menawarkan pengakuan, identitas moral, dan identitas kelompok kepada mereka yang merasa terabaikan. Para wirausaha politik juga cenderung untuk lebih jauh mengembangkan perpecahan melalui hoaks/berita palsu melalui“media sosial” dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan maksimal bagi kepentingan mereka sendiri. Jadi, berhadapan dengan tren global seperti ini, apa yang dibutuhkan untuk menjamin penerimaan dan pelestarian sistem demokrasi? Menurut cendekiawan terkenal Prof. Thomas Meyer, demokrasi – terlepas dari proses pemilihan yang murni – hanya dapat lestari apabila hak-hak asasi manusia yang mendasar dijamin. Hakhak asasi manusia yang negatif maupun positif. Atau dengan kata lain; apabila semua dari lima kelompok hak-hak asasi manusia seperti yang tercantum di dalam dua piagam PBB tentang HAM 1966 dijamin; hak-hak asasi manusia terkait hak-hak politik dan sipil, serta sosial, ekonomi dan budaya. Menurut hukum internasional ini, lima kelompok hak asasi manusia yang disebutkan di atas adalah saling tergantung dan tidak boleh dipertentangkan antara satu dengan yang lain. Pelanggaran terhadap HAM dari salah satu kelompok secara tak terhindarkan akan menimbulkan konsekuensi bagi terwujudnya HAM di kelompok yang lain. POPULISME, POLITIK IDENTITAS 10 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 Selain itu, sistem hukum yang berjalan baik dan independen mutlak diperlukan. Kelompok lain yang tidak kalah penting adalah masyarakat sipil, seperti serikat pekerja, asosiasi, organisasi dan jejaring, yang mempunyai inisiatif dan semangat sukarela untuk melibatkan diri secara voluntir untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka dan juga masyarakat di sekitarnya. Semangat dan keterlibatan secara aktif inilah yang sangat diperlukan dan menjadi prasyarat untuk menjamin demokrasi yang kuat dan efektif. Belajar dari pengalaman Eropa dan Jerman dalam empat tahun terakhir menunjukkan legitimasi kosmopolitan batas-batas negara nasional juga tidak dapat dihindari. Karena, selain dampak negatif eksodus warga yang terkuat terhadap negara-negara pengirim, pada akhirnya eksodus itu pasti akan mengikis sistem kesejahteraan dan memperkuat para wirausaha politik, yaitu populis sayap kanan, di negara-negara penerima. Dan sebagai konsekuensi langsung, ini menjadi tantangan bagi kontrak sosial dan oleh karenanya juga bagi sistem demokrasi.. Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas menekankan pada BDF Berlin Chapter;[...] perdebatan migrasi mengancam memecah belah masyarakat kami. Kami melihat ini di sekitar Uni Eropa dan juga di sini di Jerman. Kubu-kubu yang terpecah belah tampak saling bertentangan tanpa dapat didamaikan. Sebagian dari mereka bahkan ingin melihat migrasi sebagai sumber dari segala masalah politik. Migrasi telah disalahgunakan sebagai sarana polarisasi debat. Orang menghasut dan menyalahgunakan perasaan-perasaan cemas yang hanya secara tidak langsung berhubungan dengan migrasi – ketakutan tentang pensiun, perawatan untuk orang lanjut usia, pekerjaan, keamanan, pendidikan, dan perasaan cemas tentang konsekuensi globalisasi dan digitalisasi secara umum.[...] Di tataran global, populisme sayap kanan dan politik identitas menemukan ekspresi mereka dalam seruan untuk menentang segala bentuk multilateralisme. Keinginan untuk mengambil kembali kendali dari badan-badan multilateral atau supranasional memperoleh daya tarik di seluruh dunia. Kebijakan-kebijakan“Saya dulu”( Me-first) menjadi tantangan bagi tatanan mulitalteral, yang sudah dengan susah payah dibangun sejak Perang Dunia II. Sebagai kesimpulan, pertukaran gagasan di BDF Berlin Chapter 2018 dan BCSMF 2018 di Bali secara mengesankan memperlihatkan bahwa demorasi yang berfungsi memiliki beberapa prasyarat dan segera setelah dibangun, demokrasi tersebut harus dipertahankan setiap hari. Dialog Asia-Eropa juga menggambarkan dengan jelas bahwa saat ini demokrasi sedang menghadapi tantangan di seluruh dunia. Di tengah-tengah tantangan nasional, regional dan global terhadap demokrasi, patut dipuji bahwa Forum Demokrasi Bali terus diperkuat oleh pemerintah dan masyarakat sipil Indonesia untuk mendorong demokratisasi dan sekarang bahkan telah diinternasionalisasi melalui acara-acara penjangkauan di luar Indonesia. Friedrich-Ebert-Stiftung bangga mengambil bagian dalam upaya ini. Jakarta, November 2019 Sergio Grassi Direktur Friedrich-Ebert-Stiftung Kantor Perwakilan Indonesia REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 11 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 1. Demokrasi dan Tantangannya Dinna Wisnu Pendahuluan Pagi itu cerah dan lembab di Bali, pada bulan Desember, tanggal 6-18, 2018, ketika kira-kira lima ratus peserta memenuhi gedung Nusa Dua Convention Center. Tiga ratus dari mereka datang dari delapan puluh delapan negara peserta dan pengamat setingkat menteri, wakil menteri dan diplomat, ditambah perwakilan dari enam organisasi internasional. Seratus di antaranya adalah perwakilan dari aktivis masyarakat sipil, akademisi, sementara seratus tiga puluh tujuh di antaranya adalah mahasiswa dari berbagai universitas di lima puluh delapan negara dari seluruh dunia. Berpakaian formal, para peserta dari berbagai usia, pengalaman dan latar belakang ini berbaur, bertukar salam, berbagi meja saat istirahat, dan saling memotret. Tingkat energinya tinggi dan nadanya bersahabat. Namun, tema dialognya lumayan berat:“Demokrasi untuk Kemakmuran” di era di mana populisme, politik identitas, hoaks, dan sensasionalisme sedang mengalami peningkatan. Orang-orang ini berkumpul untuk Forum Bali Demokrasi(BDF) kesebelas, sebuah forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia sebagai kontribusi Indonesia bagi kemajuan demokrasi, pluralisme dan modernisasi di dunia. Dengan BDF, pemerintah Indonesia berkeinginan untuk menunjukkan keaktifan demokrasi Indonesia, komitmen Indonesia terhadap demokrasi, dan kesediaan berbagi nilai serta cara-cara untuk mendukung demokrasi dengan negara-bangsa lain. Ketika BDF didirikan pada 2008, Menteri Luar Negeri pada saat itu, Hassan Wirajuda, bertekad bahwa harus ada dialog komprehensif di antara negara-negara dan masyarakat tentang demokrasi demi perkembangan demokrasi yang lebih baik bagi generasi masa depan. Tahun itu merupakan akhir dari masa jabatan pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan ia menarik perhatian internasional karena prakarsa tersebut. Para pejabat tinggi dari tiga puluh dua negara menghadiri kelahiran BDF, dan beberapa menjanjikan dukungan finansial bagi prakarsa tersebut. Presiden Yudhoyono menyoroti keinginan untuk menjadikan demokrasi sebagai agenda strategis di kawasan, dengan menyelaraskan perspektif demokrasi untuk menjembatani perbedaan pandangan di antara negara-negara di kawasan. Penting untuk dicatat bahwa sejak awal pendiriannya BDF tidak dimaksudkan untuk menjadi eksklusif hanya untuk negara-negara demokratis, tetapi menjadi forum inklusif untuk semua negara di kawasan agar dapat berbagi pengalaman hidup di bawah demokrasi dan mengembangkan POPULISME, POLITIK IDENTITAS 12 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 latihan-latihan terbaik untuk memperkuat demokrasi. Banyak Kepala Negara dan Perdana Menteri dari berbagai negara, termasuk negara-negara tetangga, yang telah berpartisipasi dalam BDF. Akan tetapi, pada awalnya, dan baru-baru ini ditetapkan seperti itu, BDF dilaksanakan pada tingkat menteri. Banyak negara yang sudah berpartisipasi, dari Afghanistan, Australia, Thailand, Jepang, Jerman, Singapura, Brunei Darussalam, Timor Leste dan Amerika Serikat, sampai ke Korea Utara, Laos, Yordania, Kazakshtan, Mongolia, Saudi Arabia, Uzbekistan, Tajikistan, Suriah, dan banyak lagi. Dalam praktiknya BDF memang inklusif, bukan hanya untuk negara-negara di Asia tetapi juga di seluruh dunia. Tradisinya adalah mengadakan BDF berdekatan dengan hari HAM internasional di awal bulan Desember. Bagi Indonesia, HAM adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari demokrasi. Menteri Luar Negeri berikutnya, Marty Natalegawa dan Retno Marsudi, meneruskan warisan Indonesia ini, yang menyediakan platform bagi dialog demokrasi di antara pemerintah-pemerintah Asia. Perdana Menteri Jepang, sebagai ketua bersama BDF yang ke dua pada 2010, memuji forum tersebut dengan mengacu kepada semangat yu-ai, atau persaudaraan, di mana keberagaman dihormati, dan masyarakat hidup saling berdampingan secara bermartabat. Negara-negara lain sepakat bahwa demokrasi adalah agenda strategis dalam meningkatkan kapasitas nasional, memberikan kemajuan sosial dan ekonomi bagi rakyat; cara untuk memastikan bahwa suara rakyat dapat didengarkan oleh para pemimpin mereka, jalan untuk mendorong pembangunan bangsa, kesetaraan gender, masyarakat yang damai dan kemakmuran ekonomi. Memang ada banyak hal yang diharapkan dari demokrasi. Ketika BDF dilahirkan, Asia merupakan harapan di masa krisis keuangan global yang parah di 2007-2008, yang membuat banyak perekonomian di Eropa dan America mengalami kemunduran. Di luar dugaan, perekonomian Asia terbukti tangguh, sebagian disebabkan oleh pengawasan atas sektor keuangan yang dilakukan secara hati-hati, produktivitas tenaga kerja yang relatif tinggi dan permintaan konsumen yang kuat dari perdagangan intra-kawasan(Keat, 2009), tetapi juga disebabkan oleh bangkitnya Tiongkok secara bertahap, dan kejatuhan Uni Soviet yang telah menyebabkan penurunan daya tawar serikat pekerja secara luas di dunia industri dalam hal pengaruhnya terhadap harga dan inovasi-inovasi di industri TI yang telah mengubah beberapa sifat persaingan pasar(Ramskogler, 2015). Ada wacana tentang“Asia memalingkan wajahnya dari Barat” karena krisis tersebut. Ekonomi Asia mencari wilayah baru untuk pertumbuhan dan penanaman modal, yang membuat isu demokrasi, demokratisasi, dan praktik-praktik demokrasi menghadapi tantangan karena Tiongkok bertekad untuk tetap berada di jalur non-demokrasi, dan tidak pernah menempatkan demokrasi sebagai prasyarat bagi mitra-mitranya. Konsekuensi yang terjadi secara tidak disengaja akibat tren ini adalah tantangan yang semakin meningkat terhadap demokrasi. Pada 2010 Economist Intelligent Unit mengeluarkan sebuah laporan tentang“demokrasi dalam kemunduran”, dengan mencatat lebih sedikit jumlah “demokrasi penuh” daripada jumlah“demokrasi cacat” dan“rezim hibrida”, serta“rezim otoriter” di seluruh dunia( Economist Intelligence Unit, 2010). EIU melaporkan telah melihat bahwa rezim otoriter lebih banyak bersarang di kawasan Timur Tengah, di sebagian besar bekas wilayah Uni Soviet, dan di beberapa bagian Sub-Sahara Afrika, selain juga melihat meningkatnya perasaan ketidakpuasan terhadap transisi demokrasi di Eropa pusat bagian Timur, serta erosi demokrasi REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 13 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 di Amerika Selatan dan beberapa bagian Asia. Amerika Serikat dan Inggris disebut sebagai negara-negara yang berada di bagian agak bawah daftar negara“demokrasi penuh” sebagai akibat dari erosi kebebasan sipil terkait dengan perang melawan terorisme, rendahnya tingkat partisipasi politik saat pemilihan, keanggotaan partai politik, dan kesediaan untuk melibatkan diri dalam serta sikap terhadap kegiatan politik. Freedom House pada terbitannya di 2019 juga mengangkat tema“demokrasi dalam kemunduran”; dengan menyimpulkan bahwa dalam tiga belas tahun terakhir terjadi penurunan dalam hal kebebasan global, di mana negara-negara otoriter menetapkan pelarangan terhadap kelompok oposisi dan memperketat pengawasan terhadap media independen mana pun yang tersisa, demokrasi mengalami kemunduran dalam menghadapi korupsi yang merajalela, gerakan populis anti-liberal dan penggerogotan aturan hukum, menolak pemisahan kekuasaan dan menjadikan kelompok minoritas sebagai target perlakuan diskriminatif( Freedom House, 2019). Freedom House juga menyebutkan adanya krisis kepercayaan di beberapa masyarakat bahwa demokrasi masih melayani kepentingan mereka. Oleh karena itu, sikap Indonesia terhadap demokrasi menjadi sangat penting. Selama tahuntahun itu, Indonesia sedang melakukan konsolidasi demokrasi, memperluas praktik demokrasi sehingga tidak hanya dalam hal memilih perwakilan di parlemen, tetapi juga secara langsung memilih Presiden dan Wakil Presiden di tingkat nasional, dan memilih Bupati, Walikota, dan Gubernur pada tingkat kabupaten dan provinsi. Demokrasi dipahami di Indonesia lebih dari sekedar melaksanakan pemilihan secara teratur, yang dengan demikian tidak terbatas pada definisi demokrasi yang dikemukakan oleh Schumpeter, tetapi juga sebagai identitas nasional dan cara hidup. Indonesia ingin menjauh dari sejarah dan pelabelan sebagai negara yang telah memaksa oposisi untuk menyepakati sesuatu hingga menjadi negara yang mempraktikkan pencapaian kesepakatan ide melalui lembaga dan sarana demokratis; dari pengebirian sistem multi partai, penindasan terhadap kebebasan berpendapat dan militerisme menjadi pemulihan sistem multi partai, penerapan desentralisasi kekuasaan dan melakukan reformasi politik yang berdasarkan konstitusi(Anwar, 2010) serta penetapan doktrin baru bagi militer Indonesia menjadi pertahanan eksternal(Rabasa& Haseman, 2002a). Terhadap latar belakang ini, Indonesia berkampanye demi peluang bagi negara-negara untuk menjalin kemitraan yang saling menguntungkan yang meletakkan penekanan lebih pada kemitraan daripada konfrontasi;“Yang mengutamakan pembangunan jembatan daripada memperdalam garis patahan dan perpecahan”(Misi Permanen Republik Indonesia untuk PBB, 2011). Menteri Natalegawa melihat bagaimana pemilihan langsung di Indonesia telah membuat banyak negara tertarik untuk mempelajari cara-cara meningkatkan lembaga demokrasi dan melakukan konsolidasi demokrasi di dalam masyarakat yang pluralistis. Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa pemerintahannya akan meneruskan BDF. Dalam pidato pembukaannya pada BDF ke-9 pada tahun 2016, Presiden Widodo menyoroti pentingnya demokrasi dan toleransi. Pada saat konflik menyebar, radikalisme dan ekstremisme semakin meluas, dan tingkat keinginan untuk bersikap toleran terhadap perbedaan rendah, BDF menjadi hal yang baik untuk menumbuhkan optimisme. Tema agama, demokrasi dan toleransi menandai BDF pertama di bawah kepresidenan Joko Widodo dan tingkat partisipasi tinggi; sembilan puluh empat negara menghadiri acara tersebut. POPULISME, POLITIK IDENTITAS 14 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 Selaras dengan pernyataan Presiden, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menyatakan keinginannya untuk mendorong demokrasi di Asia-Pasifik. Ia mengubah pendekatan BDF, dengan menjangkau lebih banyak peserta untuk menanamkan antusiasme yang lebih besar pada demokrasi: kepada mahasiswa di“era milenium”(mereka yang lahir di antara 1981-1996), dan untuk mengintegrasikan BDF Forum Masyarakat Sipil dan Media ke dalam forum pemerintah di dalam BDF. Ia ingin menekan antipati terhadap dan marginalisasi di dalam demokrasi. Menurutnya secara teknis semua demokrasi rawan terhadap kemunduran, oleh karena itu berbagi tantangan dan formulasi cara-cara menghadapi tantangan tersebut menjadi relevan. Menteri Marsudi juga menyadari bahwa kawasan yang berbeda memiliki tantangan yang berbeda terhadap demokrasi. Selama bertahun-tahun demokrasi dari luar Asia berharap agar perspektif mereka dapat dimasukkan ke dalam dialog di BDF. Untuk memenuhi kebutuhan ini, Menteri Marsudi membuka BDF Cabang Tunis dan BDF Cabang Berlin berturut-turut pada tahun 2017 dan 2018. Dengan cara ini Indonesia membuka kemitraan dengan Tunisia dan Jerman untuk menjadi tuan rumah bersama forum-forum BDF yang dapat memungkinkan partisipasi yang lebih luas dari negara-negara Timur Tengah dan Eropa. Pengantar singkat ini memperlihatkan bagaimana BDF sedang dan akan terus tumbuh sebagai salah satu program unggulan diplomasi Indonesia. Indonesia berharap dapat diterima sebagai mitra sejati bagi perdamaian, keamanan, dan kemakmuran dunia. Sebagai suatu negara yang memiliki lokasi strategis di Asia dan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia menginginkan multilateralisme dan kerja sama dengan negara mana pun. Identitas Indonesia sebagai masyarakat plural yang mengedepankan prinsip“Bersatu dalam Keberagaman”( Bhinneka Tunggal Ika) tidak dapat dipisahkan dari keberadaannya sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar ke empat di dunia dengan populasi Muslim terbesar. Indonesia menginginkan agar semua orang dapat hidup dalam damai tanpa rasa takut, bahkan ketika membahas demokrasi. BDF ke-11 patut mendapatkan perhatian khusus karena beberapa alasan. Pertama, walaupun BDF itu sendiri adalah sebuah forum tentang demokrasi, BDF ke-11 tidak hanya terbatas pada kegiatan diplomasi; bahkan, forum tersebut terasa lebih terbuka dan menyambut baik para aktivis masyarakat sipil, akademisi, profesional media dan kaum muda. Tidak hanya ada sesi-sesi foto bagi semua orang untuk mengambil foto ekspresi spontan yang cocok untuk media sosial, yang menjadi mekanisme pencairan suasana yang berguna bagi para pejabat untuk berbaur dengan para peserta non-negara, tetapi kesempatan tersebut juga mengundang lebih banyak lagi peserta non-negara. Ada dua forum yang diselenggarakan bersamaan dengan forum negara: pertemuan masyarakat sipil, akademisi dan media pada Forum Masyarakat Sipil dan Media Bali (BCSMF) dan pertemuan mahasiswa pada Konferensi Mahasiswa Demokrasi Bali(BDSC). Pada hari ke dua, para peserta BCSMF dan BDSC diundang untuk bergabung di forum negara di mana para perwakilan dari masing-masing forum mengungkapkan kesimpulan dan harapan kepada para pejabat negara. Untuk pertama kalinya dalam sejarah BDF, partisipasi aktivis masyarakat sipil, akademisi, profesional media, dan kaum muda dianggap sebagai bagian integral dari BDF. Kedua, ini adalah BDF pertama yang berbagi perspektif yang diambil dari BDF Cabang Berlin. Perwakilan dari aktivis masyarakat sipil, akademisi dan profesional media yang menghadiri kelahiran BDF Cabang Berlin hadir pada BDF ke-11 dan berbagi pengetahuan yang dibahas REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 15 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 pada BDF Cabang Berlin dengan para peserta yang menghadiri BCSMF 2018. Ketiga, ini juga merupakan BDF pertama yang akan menghubungkan dengan topik pertemuan BDF berikutnya pada tahun 2019. Dalam menjalankannya, Kementerian Luar Negeri Indonesia berkolaborasi dengan, antara lain, Friedrich Ebert Stiftung untuk mendokumentasikan poin-poin yang diangkat di dalam BCSMF 2018, memperkaya poin-poin tersebut dengan konteks era dan kerangka kerja untuk melakukan analisis, sehingga para peserta BDF 2019 dapat menghubungkan dialog apa pun tentang demokrasi dengan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh demokrasi pada 2018. Buku ini adalah hasil kolaborasi tersebut. Terhadap tema“Demokrasi untuk Kemakmuran” yang lebih luas, pertemuan BCSMF 2018 berfokus pada tantangan-tantangan terhadap demokrasi yang berasal dari populisme, penggunaan dan eksploitasi politik identitas, hoaks, sensasionalisme, dan bias politik. Topik ini muncul dari keprihatinan yang lebih besar bahwa demokrasi di seluruh dunia sedang mengalami kemunduran: demokrasi di negara maju dengan perekonomian yang mapan terus menggunakan proteksionisme dan partai politik ekstrem, orang-orang mereka menjadi semakin tidak toleran terhadap perbedaan, cenderung beralih ke sensasionalisme dan hoaks alih-alih mengedukasi publik tentang kebenaran, dan juga penggunaan dan eksploitasi politik identitas yang tidak proporsional yang memecah belah masyarakat. Terlihat ada gesekan di dalam masyarakat dan ada keinginan untuk membahas bagaimana gesekan seperti itu muncul dan berkembang selama bertahun-tahun. Mendengarkan bagaimana tokoh-tokoh masyarakat sipil membahas isu betul-betul membuka mata terhadap hal-hal yang penting bagi publik saat mempraktikkan demokrasi. Terhadap topik memberikan kemakmuran, tidak ada jawaban yang mudah bagi demokrasi mana pun. Akan kah demokrasi memenuhi janji memberi kemakmuran seperti yang dijanjikan di dalam kampanye pemimpin politik? Di Eropa janji memberikan kemakmuran seperti itu ditentang dengan kecenderungan populisme di berbagai partai politik. Gelombang migrasi dari luar Eropa telah membuat banyak negara di Eropa resistan terhadap para migran; membawa konsekuensi berupa tren stabil yang memperlihatkan pertumbuhan perpecahan yang tajam di antara aliran politik di negara-negara di seluruh Eropa. Bangkit dan semakin meningkatnya dominasi partai politik sayap kanan di banyak negara demokrasi seperti Jerman, Italia, Spanyol, Belanda, Hongaria, Finlandia, Denmark, Austria dan Prancis memicu pertanyaan tentang apa yang harus dilakukan untuk mendukung demokrasi yang berada di bawah situasi yang penuh tantangan tersebut. Buku ini ingin memperkaya dialog mengenai masalah tersebut. Editornya, yang menulis bab satu dan bab lima buku ini, telah berbicara di BDF Cabang Berlin dan berbagi poin-poin yang dibahas di Berlin dan di BCSMF 2018. Bab ini memberikan latar belakang mengenai mengapa demokrasi menjadi isu sentral dalam diplomasi Indonesia dan konsep diplomasi seperti apa yang telah dibahas di BCSMF 2018. Andreas Ufen, penulis bab dua, telah berbicara di BDF ke-11 dan ia adalah salah satu pakar terkemuka tentang populisme dan demokrasi. Ia memfokuskan pada konsep populisme dan bagaimana praktiknya selama bertahun-tahun, yang menjelaskan kerangka dialog di antara para aktivis masyarakat sipil, akademisi dan kalangan profesional media pada BDF ke-11. Andina Dwifatma, penulis bab tiga, dan Indrasari Tjandraningsih, penulis bab empat, diundang untuk bergabung dengan BDF ke-11 dan tulisan mereka di dalam buku ini mewakili sudut pandang masyarakat sipil dan media. POPULISME, POLITIK IDENTITAS 16 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 Kami menggabungkan gaya penulisan populer dengan kerangka teoretis mengenai demokrasi dan kemakmuran untuk merefleksikan poin-poin yang diangkat pada BCSMF 2018. Di dalam bab lima dibahas jalan ke depan bagi demokrasi, termasuk poin-poin yang diangkat di pertemuan BDSC dan negara-negara. Poin-poin dari pertemuan BDSC dan negara diambil dari pernyataan penutup resmi. Buku ini berpusat pada pertanyaan utama ini: Apa yang dapat dilakukan populisme terhadap demokrasi? Seberapa bahayakah populisme terhadap demokrasi? Bagaimana populisme dan penggunaan serta eksploitasi politik identitas dapat mengikis demokrasi? Dampak seperti apa yang dapat disebabkan oleh populisme dan apa yang dapat dilakukan oleh eksploitasi politik identitas terhadap kemakmuran? Apa cara dan sarana untuk mengurangi hoaks, sensasionalisme dan bias politik dalam demokrasi? Apa yang dapat dilakukan media dan masyarakat sipil? Titik awal dari isu-isu ini adalah pengalaman dan teka-teki yang keluar dari benak orang Indonesia saat ini. Namun, ketika diungkapkan di dalam forum yang terdiri dari berbagai bangsa yang beragam, poin-poin penting yang di bawa pulang nadanya optimistik. Demokrasi Sebagai Sebuah Konsep Demokrasi merupakan bagian paling penting dari politik kontemporer di bagian akhir abad ke-20 dan ke-21. Schumpeter(1942) memahami demokrasi sebagai suatu rezim politik di mana para penguasa dipilih melalui pemilihan yang bebas dan diperebutkan melalui pemungutan suara. Pembelaan Schumpeter atas demokrasi bertumbuh dalam analisisnya tentang ketegangan(masa Perang Dingin) antara kapitalisme dan sosialisme di mana ia meyakini bahwa perubahan kekuasaan secara teratur akan menghasilkan kepemimpinan politik yang kompeten dan kreatif yang dapat menjembatani dua“isme” tersebut. Selama prosesnya berjalan secara kompetitif, pemimpin yang paling kompeten akan muncul dari demokrasi dan memenuhi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Menanggapi“definisi minimal demokrasi” ini, Przeworski(2004) mengidentifikasi bagaimana demokrasi lebih dimungkinkan untuk muncul ketika negara-negara mengalami perkembangan ekonomi, tetapi akan lebih mungkin bertahan hidup di negara-negara maju. Przeworski berfokus pada tindakan orang-orang yang membentuk hasil rezim demokratis dan non-demokratis, dan mencatat bagaimana kekuatan-kekuatan politik yang berbeda menuai dari menikmati status sebagai seorang diktator tanpa ada oposisi yang aktif. Przeworski(hlm. 7) kemudian berpendapat bahwa agar demokrasi dapat berjalan,“kelompok-kelompok yang berbeda harus bersepakat untuk tidak bersepakat: mereka harus menerima kerangka kerja lembaga-lembaga di mana mereka akan memroses konflik…. Untuk membangun demokrasi yang langgeng, mereka (sekelompok orang) pertama-tama harus menemukan, mengingat kondisi historis, apakah ada sebuah permainan di mana semua pemain akan terus bermain bahkan apabila mereka kalah. Apabila memang ada permainan seperti itu, mereka harus bersepakat untuk memainkannya”. Namun, selama pertemuan BCSMF, demokrasi dipahami lebih dari sekadar menjalankan pemilihan secara teratur untuk menemukan pemimpin. Pidato pembukaan Menteri Luar Negeri Marsudi menyoroti pentingnya partisipasi warga negara di dalam demokrasi, termasuk kaum REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 17 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 muda, dan pihak sektor swasta. Dengan demikian, memperoleh dukungan dan legitimasi dari warga negara dianggap sebagai hal yang sangat penting bagi sebuah demokrasi. Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan(TPB) juga menjadi topik pembahasan. Sesi ketiga BCSMF membahas bagaimana memiliki lembaga-lembaga yang akuntabel dan transparan akan mendukung pencapaian TPB di negara demokrasi. Kata“inklusif” disebutkan beberapa kali, menunjukkan bagaimana para peserta berharap bahwa dengan demokrasi tidak ada seorang pun yang ditinggalkan, atau tidak ada seorang pun terpinggirkan. Kelompok masyarakat sipil, lembaga akademik, dan media diharapkan untuk menyebarluaskan informasi yang akan meningkatkan kesadaran tentang TPB, korupsi, diskriminasi, dan hal-hal lain yang memerlukan perhatian dari masyarakat(bukan hanya pemilih!). Dengan penekanan seperti itu, definisi demokrasi yang minimal tidak dapat memenuhi harapan dialog BDF. Lagi pula, demokrasi hanya dapat berjalan ketika pemilih yang berpartisipasi dalam pemilihan memiliki beberapa tingkat pemahaman tentang perbedaan antara partai politik yang sedang bertarung dan calon-calon yang akan dipilih. Untuk ini, demokrasi harus beroperasi sepenuhnya sepanjang waktu, termasuk di masa-masa antara pemilihan, untuk menyebarluaskan informasi tentang perspektif berbagai partai politik dan calon-calon mereka tanpa rasa takut dan tanpa tekanan, untuk melibatkan para pemilih dalam program-program partisipasi yang akan menarik minat mereka untuk memilih partai politik dan calon tertentu, dan untuk memelihara kepercayaan publik bahwa siapa pun yang menang nantinya tidak akan memberlakukan tirani mayoritas. Owen(2003, hlm 107) menggarisbawahi pentingnya memiliki“kedudukan yang setara” dengan “kapasitas efektif secara kolektif untuk mengatur, baik secara langsung atau melalui perantara, hal-hal yang menjadi kepentingan bersama(atau menyangkut kepentingan bersama) dalam kapasitas keanggotaan dari unit aturan ini”. Ia menggarisbawahi pentingnya adanya komitmen untuk memastikan kesetaraan politik warga negara dan untuk memfasilitasi“pemerintahan sendiri yang bersifat kolektif” yang lebih dari sekedar hak sederhana untuk memilih pemimpin secara periodik melalui pemilihan yang kompetitif. Owen mengutip lima standar ideal komitmen normatif demokrasi yang diajukan oleh Robert Dahl(1988, hlm. 38): partisipasi efektif, kesetaraan dalam memilih, memperoleh pemahaman yang tercerahkan, melakukan kendali akhir atas agenda, dan melibatkan orang dewasa. Tentunya, kerumitannya adalah dalam agregasi suara dan kepentingan-kepentingan yang mereka wakili. Demokrasi adalah Sebuah Pilihan Dengan kerangka teoretis ini kita tahu mengapa Indonesia melihat demokrasi, kemakmuran, populisme, dan politik identitas sebagai topik yang sangat penting bagi BCSMF 2018. Tahun kelahiran BDF adalah tahun di mana perekonomian Indonesia akhirnya memperlihatkan pertumbuhan yang konsisten. Namun, tahun itu juga merupakan tahun bahwa perangkap pendapatan menengah menghantui pertumbuhan ekonomi di masa depan. Negara-negara di kawasan yang perkembangan ekonominya lebih baru seperti Vietnam dan Kamboja telah terbukti lebih menarik bagi investasi karena biaya untuk tenaga kerja dan sumber daya lainnya yang lebih rendah. Sebagai negara dengan pendapatan menengah kesempatan untuk memperoleh POPULISME, POLITIK IDENTITAS 18 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 dukungan keuangan dari negara-negara donor menjadi berkurang, sehingga mendorong Indonesia untuk bereksperimen dengan model-model kemitraan untuk pembangunan. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah Indonesia mampu mengatasi tantangan sebagai negara dengan pendapatan menengah mengingat ketimpangan pendapatan masih menjadi masalah internal yang serius yang membutuhkan perhatian dari partai politik yang berkuasa. Memecahkan teka-teki seperti itu tidak hanya penting secara internal sebagai cara bagi partai politik dan calonnya untuk menawarkan pendekatan terprogram dalam demokrasi yang baru saja dikonsolidasikan, tetapi memiliki panggung untuk membahas masalah tersebut juga merupakan cara untuk memastikan dukungan global yang lebih luas bagi upaya yang terus menerus dilakukan untuk konsolidasi demokrasi. Lagi pula, demokrasi membutuhkan dukungan internal maupun eksternal. Pendekatan bantuan pembangunan yang dikaitkan dengan dukungan pertumbuhan ekonomi terhadap demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, dan hak-hak asasi manusia adalah salah satu alasan untuk mengomunikasikan demokrasi di tingkat diplomatik. Ketika negara mitra memahami pentingnya pelayanan konstituen, kerja sama tidak semata-mata dilihat dari perspektif untuk memperoleh keuntungan, tetapi lebih dari perspektif kepedulian. Bekerja bersama-sama untuk menumbuhkan ekonomi negara demokrasi akan memberi manfaat lebih besar bagi dunia. Ada keyakinan yang terus berkembang bahwa demokrasi memelihara perdamaian; bahwa demokrasi tidak saling bertarung antara satu dengan yang lain(Hobson, 2015) dan dengan semangat global Tujuan Pembangunan Berkelanjutan( Sustainable Development Goals- SDGs), demokrasi akan mendukung pertumbuhan inklusif dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Keyakinan seperti itu membutuhkan dukungan terus-menerus agar dapat diwujudkan. Kalau tidak, yang terjadi, misalnya pada perang Irak pada 2003, ketika Presiden Amerika Serikat George Bush Jr. membenarkan invasi ke Irak dengan alasan bahwa rezim otoriter Irak menyimpan senjata pemusnah massal yang mengancam Amerika Serikat dan negara-negara demokrasi lainnya, dapat terulang lagi. Indonesia percaya bahwa walaupun demokrasi penuh kebaikan dan penting, penggunaan tindakan agresi, kekerasan, dan kekuatan militer untuk mendorong demokrasi adalah kemustahilan. Ini sebabnya pelibatan baik dengan negara non-demokrasi maupun negara demokrasi adalah hal yang masuk akal untuk mendukung demokrasi. Indonesia masih ingat dengan jelas bagaimana beberapa negara lain menganggap suatu negara begitu negatif sehingga ambisi mereka berubah menjadi pemaksaan gagasan alih-alih mengolah gagasan, dan dengan demikian memajukan ambisi kolonial. Indonesia menyaksikan banyak pemberontakan daerah yang berkelanjutan ketika Republik ini baru lahir; saat itu salah satu dari banyak alasan bagi kekuatan eksternal untuk mencurigai Indonesia adalah kapasitas pemerintah untuk melaksanakan pemerintahan. Melakukan negosiasi agar kekuatan Barat menahan diri untuk tidak memecah Indonesia bukan merupakan diplomasi yang mudah, tetapi Indonesia memilih untuk menyelenggarakan forum, dialog, mengorganisasi diplomasi ulang-alik dan kunjungan kehormatan dengan tujuan menarik perhatian negara-negara lain yang baru merdeka dan negara yang lebih maju untuk mengapresiasi pandangan Indonesia terhadap dirinya sendiri dan terhadap dunia. Sebuah artikel yang ditulis oleh Wakil Presiden Muhammad Hatta tentang kebijakan luar REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 19 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 negeri Indonesia menggambarkan keyakinan Indonesia bahwa kerja sama dengan negara-negara lain merupakan hal yang sangat penting jika ingin cita-cita Indonesia untuk menjadi negara yang berdaulat, merdeka, adil, dan makmur menjadi kenyataan; mengejar kebijakan perdamaian dan persahabatan dengan semua bangsa atas dasar saling menghormati dan tidak saling campur tangan dengan struktur pemerintahan masing-masing adalah suatu keharusan, sementara tidak bersekutu dengan blok Amerika atau blok Rusia di dalam konflik Perang Dingin merupakan tindakan penyeimbangan terhadap ke dua blok raksasa tersebut(Hatta, 1953). Di dalam dinamika politik global di mana negara-negara berjuang untuk memperluas ruang lingkup pengaruhnya, nilai-nilai yang melekat pada setiap pelibatan dapat berarti kompromi dan penerimaan terhadap praktik tertentu, bahkan jika hal itu dianggap kontroversial oleh partai oposisi. Di tahun-tahun awal Indonesia sebagai sebuah negara Republik, bentuk-bentuk kompromi seperti itu menjadi sensitif secara politis. Berbagai partai yang mengambil bagian dalam pemilihan umum liberal pertama pada tahun 1955 memiliki sudut pandang berbeda mengenai dengan siapa Indonesia harus bekerja sama untuk menumbuhkan perekonomian dan masyarakat. Mengingat lokasi geostrategis Indonesia, Amerika Serikat memompakan dana sebesar$681 juta dalam bentuk bantuan ekonomi dan teknis untuk Indonesia( Foreign Policy Association 1964, 60) sementara Uni Soviet menyediakan bantuan senilai 789 juta rubel, yaitu lebih dari seperlima dari jumlah total yang disediakan Moskow bagi negara-negara berkembang yang non-sosialis(Bogden 2008, 116). Semua itu menimbulkan reaksi internal yang membuat politik tidak stabil. Pihak militer dan partai-partai politik khawatir atas pengaruh Soviet dan lelah dengan keringanan yang diperlihatkan Sukarno terhadap Uni Soviet(Bogden 2008, 113). Pandangan dunia Sukarno, yang dikenal sebagai Marhaenisme, yang menggabungkan unsur-unsur Islam dengan nasionalisme dan sosialisme Marxis (Bernhard Dahm 1969) secara internal tidak meyakinkan, dan pada akhirnya memotivasi Sukarto untuk mundur dari demokrasi pada tahun 1959 dan menerapkan Demokrasi Terpimpin. Demokrasi Terpimpin adalah“jalan keluar” yang diambil Sukarno bagi ketidakbiasaan partai politik dengan lembaga-lembaga pemerintah yang bentuknya dipinjam dari Barat dan bagi situasi di mana partaipartai bertikai sehingga situasi politik menjadi tidak stabil(van der Kroef 1957, 113). Praktik demokrasi 1955 dianggap menimbulkan ketidakstabilan dan tidak kondusif bagi pembangunan, setidaknya oleh Sukarno dan para elit pendukungnya. Di bawah rezim Orde Baru, Suharto menetapkan sistem pemerintahan otoriter secara mendalam selama tiga puluh dua tahun. Sejak awal berdirinya Republik Indonesia, demokrasi merupakan konsep yang rumit untuk dipraktikkan. Ketika rezim Orde Baru digulingkan pada Mei 1998, Indonesia perlu terus menerus diingatkan bahwa demokrasi adalah sistem tata kelola pemerintahan yang terbaik bagi sebuah negara. Golkar sebagai partai penguasa di zaman Orde Baru kemudian terpecah menjadi tiga kubu, terutama setelah prakarsa Habibie untuk membiarkan Timor Timur merdeka dikecam secara nasional; dengan demikian kekosongan yang tercipta pada politik pemisahan Islam/nonIslam di pihak Islam diisi oleh pemimpin transisional Abdurrahman Wahid, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Gus Dur, yang kemudian menjadi Presiden Indonesia(Liddle 2000). Ini merupakan kenyataan pahit bagi Megawati Sukarnoputri, yang partainya memenangkan mayoritas di parlemen, tetapi nominasinya sebagai presiden ditolak oleh hampir semua partaipartai politik berbasis agama dengan alasan bahwa seorang perempuan tidak dapat menjadi seorang“imam” atau pemimpin. POPULISME, POLITIK IDENTITAS 20 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 Memang, agama sebagai identitas politik telah menjadi tantangan bagi demokrasi Indonesia. Ada banyak sekali wacana tentang kerentanan Indonesia terhadap identitas berbasis agama: dari konflik masyarakat di Maluku yang menyebar luas ke daerah-daerah lain di Indonesia Timur dan Tengah, di mana kelompok Kristen menyalahkan kelompok Islam radikal karena mencoba mengemukakan agenda Islam nasional dan ada terlihat keterlibatan pejuang Laskar Jihad(Rabasa and Haseman 2002b), jejaring Jemaah Islamiyah yang adalah gerakan jihad di dalam Indonesia(Barton 2005), sampai ke gerakan-gerakan yang mensyariahkan masyarakat seperti yang ditemukan di beberapa daerah di Indonesia(Kolig 2005), serta pemberontakan dari masa lalu seperti Darul Islam yang tidak pernah benar-benar mati(Temby 2010). Walaupun mayoritas pemilih mungkin memilih partai politik yang sekuler, yaitu partai-partai yang lebih suka diidentifikasi sebagai Partai yang setia pada Pancasila(yang berarti Lima Prinsip dalam bahasa Sansekerta), seperti yang diperlihatkan oleh Mujani dan Liddle(2009), kelompok Islam radikal di dalam Indonesia tidak pernah mati. Jaring-jaring terorisme internasional membawa konsekuensi bagi politik Indonesia. Penggunaan isu agama dalam pilkada gubernur Jakarta pada tahun 2017 adalah pengingat yang sangat jelas bahwa kinerja tata kelola pemerintahan yang baik saja sama sekali tidak menjamin hasil pemilihan, terutama ketika pihak lawan menggunakan sentimen agama untuk menuai dukungan. Walaupun ada kepuasan yang meluas atas peningkatan pelayanan dan fasilitas publik, ketika naik menjadi gubernur menggantikan gubernur sebelumnya, yaitu Joko Widodo yang menjadi Presiden, Basuki Tjahaja Purnama kemudian dijebloskan ke dalam penjara atas dasar tuduhan penistaan agama. Dengan demikian, tantangannya bukan hanya sekedar masalah toleransi atau intoleransi, tetapi bagaimana seorang pemimpin menanggapi tekanantekanan kampanye; selain itu ada juga unsur radikalisme Islam, ujaran kebencian, dan mobilisasi massa ke jalan-jalan untuk memastikan hasil(pilkada). Sementara teori-teori demokrasi membahas tentang kecenderungan mengambangnya pilihan bagi para pemilih, yaitu bagaimana kesetiaan kepada partai politik dapat berubah, tidak banyak yang dibahas tentang bagaimana ketidakpuasan atas hasil demokrasi dan pilihan-pilihan yang diambil oleh pemimpin yang terpilih secara demokratis diterjemahkan ke dalam konsolidasi atau erosi demokrasi. Banyak studi yang menunjukkan bahwa di seluruh dunia sistem demokrasi mungkin sudah terbukti tidak mampu untuk menyediakan suatu kerangka kerja bagi pemerintah yang efektif, bisa jadi kinerjanya yang dianggap biasa-biasa saja atau begitu-begitu saja, atau ada semacam rasa muak terhadap politik, politisi, dan partai politik(Emerson 1960). Ketika orang membahas tentang ketidakpuasan terhadap partai penguasa atau kepala pemerintahan, ada banyak hal yang dapat ditunjuk sebagai alasannya: dari kegagalan dalam menangani sebuah isu secara memuaskan, menteri atau birokrasi yang tidak kompeten, atau kegagalan dalam mengubah ekosistem yang korup menjadi bersih. Seorang pemimpin populis dapat mengajukan banding atas frustrasi seperti itu, dengan menawarkan satu solusi yang cocok untuk semua pihak atas masalah yang ditimbulkan oleh aturan elit yang korup yang sudah“menculik kehendak mayoritas”(De la Torre 2019, 1). Populisme melonjak ketika demokrasi mengalami defisit kepercayaan dari rakyat. Vedi Hadiz(2016) menunjukkan bahwa di negara-negara mayoritas Islam, populisme memiliki sifat spesifik yang menarik publik. Ia membedakan perkembangan historis populisme di Indonesia, REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 21 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 Mesir, Turki, dan sampai batas-batas tertentu juga di Iran, untuk memperlihatkan bahwa penggunaan identitas agama dalam mobilisasi populis tidak selalu memerlukan perpindahan gagasan“bangsa” menjadi suatu identitas agama. Hadiz mengklaim bahwa gagasan homogenitas kepentingan rakyat sering kali hanya menjadi sebuah klaim yang tidak mencerminkan keragaman kekuatan yang tidak senang dengan partai penguasa atau politisi atau politik. Bagaimana kaum muda direkrut dan mengasosiasikan diri mereka dengan politisi mapan juga penting bagi hasil populisme. Hadiz mencatat studi tentang kecemasan mendalam akibat dampak globalisasi secara sosial dan ekonomi, bukan hanya di kalangan kelas pekerja, melainkan juga di kalangan kelas menengah di dalam masyarakat. Perspektif tentang Tantangan terhadap Demokrasi Pidato pembukaan di acara BCSMF 2018 disampaikan oleh Dr. Siswo Pramono(Direktur Jendral/ Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kementerian Luar Negeri), Ahmad Djauhar(Wakil Ketua Dewan Pers Indonesia) dan Dr. N. Hassan Wirajuda(Pendiri dan pengayom Lembaga untuk Perdamaian dan Demokrasi). Moderatornya Dr. Ketut Irawan dari Lembaga untuk Perdamaian dan Demokrasi. Para pembicara membahas tentang gangguan terhadap demokratisasi dengan melihat pada gerakan-gerakan beberapa individu dan kelompok dalam memaksakan praktik dan norma non-demokratis kepada publik. Ahmad Jauhar menamakannya“perebutan ruang publik” di dalam demokrasi, suatu momen yang menurutnya dapat mengganggu kepercayaan publik, menciptakan oposisi kolektif dan melegitimasi dominasi kelompok minoritas tertentu yang tidak ramah terhadap demokrasi. Ia menyerukan konseling bagi generasi muda agar mereka lebih waspada, lebih sadar, dan lebih hati-hati dalam berbagi dan memproses informasi melalui media sosial. Siapa yang perlu dilibatkan? Dr. Siswo berbicara tentang generasi milenial dan betapa pentingnya melibatkan kelompok kaum muda ini mengingat bahwa semakin banyak dari mereka yang lebih tertarik bekerja di sektor swasta(dan laba) daripada di sektor pemerintah dan sosial. Dr. Siswo mendesak bahwa mempertahankan ketertarikan kaum muda pada demokrasi sangat penting demi mempertahankan demokrasi. Dr. Hassan Wirajuda mengingatkan hadirin bahwa ada hubungan yang erat antara demokrasi, hak-hak asasi manusia, dan pembangunan;“tidak akan ada perlindungan terhadap HAM ketika demokrasi absen” dan bahwa perjanjian internasional tentang hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya mengandung nilai-nilai demokrasi. Lebih lanjut ia menggarisbawahi bahwa mengamankan hak-hak sipil dan politik adalah prasyarat bagi pemilihan yang bebas, adil, dan demokratis.“Ini dinamakan pemilihan umum yang berintegritas”, Wirajuda menambahkan. Ini memperlihatkan bahwa definisi minimal demokrasi tidaklah memadai ketika melakukan dialog tentang bagaimana menangani tantangantantangan terhadap demokrasi. Ketika populisme menjadi topik pembahasan, Wirajuda menyuarakan keprihatinan tentang bangkitnya rasa tidak hormat terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan, anti-Islam, anti-migran, yang terus tumbuh di Eropa dan Amerika Serikat. Akan tetapi, Wirajuda lebih suka berpikir bahwa pada akhirnya negara-negara itu akan mendamaikan perkembangan yang ada pada saat ini dengan nilai-nilai HAM dan demokrasi yang telah mereka khotbahkan secara global. Menurut Wirajuda, populisme adalah suara protes, fenomena sementara, yang harus diperhatikan oleh demokrasi. POPULISME, POLITIK IDENTITAS 22 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 Lagi pula, menurut pendapatnya, banyak juga demokrasi yang sudah menyaksikan tata kelola pemerintahan yang buruk. Dapat membuktikan sebaliknya akan mempromosikan demokrasi. Editor buku ini memimpin sesi pertama di mana PD. Dr. Andreas Ufen( German Institute of Global and Area Studies) dan Henry Thomas Simarmata(Pusat Studi Islam dan Kenegaraan) berbicara dan mendapatkan pembahasan pertama dari Luky Djani( Institute for Strategic Initiatives) dan Donal Fariz( Indonesian Corruption Watch). Sesi ini dimulai dengan editor mengingatkan bahwa demokrasi membawa konotasi baik,“kata-kata yang mengandung harapan”. Apa yang dapat mengikis harapan seperti itu? Dengan membawa poin-poin dari pertemuan BDF Cabang Berlin di bulan September 2018, editor Dinna Wisnu menemukan harapan yang berbeda bagi kelompok orang yang berbeda. Isu migrasi dibahas secara luas di Berlin dan masyarakat yang berbeda memandang migrasi dengan cara yang berbeda. Di Asia, migrasi adalah bagian dari peradaban dan identitas sebagai negaranegara kepulauan, sebuah cara untuk meningkatkan kemakmuran. Dengan latar belakang seperti itu, membahas migrasi dari perspektif permasalahan akan dengan mudah memecahbelah negara, sementara perspektif kerentanan migran lebih berpotensi untuk menyatukan negaranegara. Di Eropa, migrasi pada umumnya dipandang sebagai menghilangkan kemakmuran dari apa yang dianggap hak eksklusif penduduk setempat. Mendamaikan pandangan-pandangan ini memerlukan apresiasi HAM, perlakuan yang adil, dan rasa kesetaraan di dunia yang semakin saling terhubung. Menteri Luar Negeri Jerman berpendapat bahwa permasalahannya bukan migrasi tetapi nasionalisme, dan memiliki visi internasional dan kerja sama multilateral yang lebih luas akan mengubah perspektif yang sangat sempit tersebut. BDF Berlin menyerukan perlindungan bagi migran yang rentan dan integrasi serta penerimaan yang lebih baik dengan masyarakat setempat. Andreas Ufen menanggapi poin-poin yang diangkat mengenai kebangkitan populisme sebagai kekuatan negatif melawan demokrasi. Baginya populisme memiliki pemahaman ganda dan sering ambigu. Ketika populisme diartikan sebagai mobilisasi politik massa konstituen oleh pemimpin personalis yang menantang kelompok elit mapan, Ufen berpendapat bahwa politik akan selalu memobilisasi konstituen, menantang elit mapan, dan ada banyak contoh di mana populisme bangkit tanpa pemimpin personalis. Meletakkan populisme sebagai non-ideologi juga tidak akurat karena Ufen melihat bawa beberapa unsur populisme mengerahkan nasionalisme, fasisme, atau beberapa elemen sosialisme. Memandang populisme sebagai gerakan yang hanya mengejar tujuan jangka pendek juga tidak akurat. Di Eropa, partai sayap kanan serius dalam upayanya menghentikan migrasi dengan cara apa pun dan bagi mereka ini bukan tujuan jangka pendek. Apakah para populis hanya memikirkan tujuan pribadi? Ufen juga mengatakan tidak selalu demikian kasusnya. Sekali lagi, kasus di Eropa memperlihatkan bahwa tujuan akhir dari partaipartai sayap kanan adalah untuk meruntuhkan Uni Eropa, yang dimulai dengan menghentikan migrasi, dan upaya ini akan memakan waktu bertahun-tahun sehingga argumen kepentingan pribadi tidak berlaku. Dampak populisme terbesar terhadap demokrasi adalah polarisasi dan konflik, yang dapat berbahaya bagi demokrasi karena politisi populis biasanya membenci lembaga perantara. Ufen REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 23 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 menyebutkan tentang kerinduan akan“orang kuat” dan sampai taraf tertentu hal ini dapat ditekan ketika masyarakat sipil dan media menanggapinya melalui protes balasan. Ketika hoaks membanjiri publik, seharusnya pemalsuan informasi tersebut diungkapkan secara sistematis. Simarmata menyoroti pentingnya meningkatkan kapasitas pembelajaran organisasi dan entitas demokrasi. Ini sangat penting, menurut pandangannya, karena demokrasi harus diartikulasikan dengan cara yang menarik kepada generasi konsumen, kelompok orang yang lebih tahu bagaimana mengonsumsi daripada memproduksi informasi. Memiliki Pancasila sebagai ideologi, kata Simarmata, membantu untuk menjembatani aspirasi. Djani menantang Ufen terkait dengan konteks bahwa negara kesejahteraan sedang mengalami penurunan di Eropa dan Amerika Serikat sementara negara kesejahteraan semakin bertumbuh di Asia. Pemerintah Eropa dan Amerika Serikat berada pada posisi untuk mengurangi bantuan dan manfaat sementara di Asia partisipasi semakin diperluas dan manfaat telah menjangkau kelompok-kelompok yang sebelumnya tak terjangkau. Djani mencatat bahwa bisa jadi kelas menengah adalah pihak yang paling menderita karena mereka menghadapi tantangan untuk memasuki dunia kerja dalam situasi disrupsi digital. Ia mengutip temuan riset yang menunjukkan bagaimana di dalam tiga tahun terakhir orang dapat membeli rumah, mobil, motor dan beberapa ponsel cerdas, tetapi mereka mengatakan bahwa ekonomi sedang menurun. Djani menamakannya“ideologi yang berpandangan ke dalam”, suatu cara pandang yang sangat sempit dalam memandang kemakmuran. Fariz berfokus pada perspektif kemakmuran, dengan mengatakan bahwa politisi sudah pasti “makmur” di bawah demokrasi. Konteks Indonesia buktinya. Korupsi telah meningkat dan 60,9% dari kasus korupsi dilakukan oleh politisi. Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia(KPK – The Indonesian Anti Corruption Commission) menjadi lawan politisi oleh karenanya. Ia menyebutkan perlunya dilakukan revisi atas peraturan tentang pemilihan dan partai politik sehingga politisi menahan diri untuk tidak melakukan politik uang dan korupsi. Pengecualian dalam masyarakat, klasifikasi masyarakat menjadi“kami melawan mereka”, dimunculkan di dalam sesi tanya jawab. Begitulah tanda bangkitnya populisme sayap kanan. Dalam konteks Eropa dan Amerika, lebih mudah untuk membedakan orientasi partai politik di dalam spektrum Kanan seperti itu dan lainnya, tetapi di Asia, secara spesifik di Indonesia, sebagian besar partai politik tidak banyak berbeda dari yang partai yang lain secara ideologis. Di dalam ke dua kasus tersebut populisme dapat bangkit. Politik menyalahkan pihak lain sering digunakan untuk memobilisasi dukungan dalam situasi kurang beruntung yang sedang dihadapi kelompok tertentu. Yang diperlukan hanyalah perasaan terpinggirkan dan mereka akan menyalahkan apa saja dan siapa saja. Dengan alur seperti ini, di dalam bab dua, PD. Dr. Andreas Ufen memberikan ringkasan tentang bagaimana populisme didefinisikan dan dipandang di seluruh dunia, baik di masa lampau maupun di masa sekarang. Dia berbagi kasus-kasus populisme dan bagaimana kasus-kasus tersebut mempengaruhi kebangkitan politik identitas. Bab ini mencakup diskusi tentang kesenjangan politik, kompetisi dan kerja sama di antara kelompok-kelompok di dalam demokrasi ketika POPULISME, POLITIK IDENTITAS 24 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 populisme dan politik berlaku. Bab ini mengambil dari pengalaman Indonesia dan Eropa sebagai titik tolak. Bab ini memperkaya poin-poin yang diangkat dari Sesi Pembukaan dan Sesi I BCSMF. Di dalam bab tiga, Andina Dwi Fatma membahas medan yang dihadapi media di masa sekarang, baik media tradisional dan media yang baru, dan bagaimana hoaks, sensasionalisme dan bias politik mempengaruhi demokrasi. Dengan mengingat poin-poin yang diangkat dalam BCSMF tentang keinginan untuk mendorong media agar berfungsi sebagai pengawas dan instrumen untuk mengedukasi publik dalam demokrasi, Andina berbagi pengalaman kasus terbaik untuk memicu pembahasan lebih lanjut tentang kontribusi positif media dalam demokrasi di mana populisme dan politik identitas terjadi. Andina menarik poin-poin dari Sesi II BCSMF yang difasilitasi oleh Uni Lubis(Pemimpin Redaksi IDN Times) di mana para pembicaranya adalah Nezar Patria dan Ratna Komala, keduanya adalah anggota Dewan Pers Indonesia dengan pembahas Fadli Ramadhani(Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi) dan Purwani Dyah Prabandari(majalah Tempo Bahasa Inggris). Dalam bab empat, Indrasari Tjandraningsih melibatkan pembaca dalam perdebatan tentang peran organisasi masyarakat sipil di masa di mana hoaks, politik sensasional, dan bias politik menjadi topik politik harian yang menonjol. Ia juga berbagi beberapa pengalaman terbaik masamasa yang penuh tekanan politik yang memecah belah dalam demokrasi. Ia memperkaya poinpoin yang dibuat dalam Sesi III di mana Robert Schwarz dari Bertelsmann Stiftung dan Prof. Dr. Carl Henrik Knutsen dari Universitas Oslo menjadi pembicara, sementara Al Khanif dari Center for Human Rights, Multiculturalism and Migration dan Priyangga Hettiarachi dari WFD di Sri Lanka menjadi pembahas dan I Ketut Erawan dari Institute for Peace and Democracy menjadi fasilitator. Di dalam bab penutup, bab lima, editor menghubungkan bab-bab sebelumnya dengan sebuah catatan tentang jalan ke depan. Bagian ini menggarisbawahi poin-poin pembelajaran penting bagi pembaca serta mengidentifikasi isu-isu di masa datang untuk dieksplorasi. REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 25 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 Referensi Anwar, Dewi Fortuna.(2010). The Habibie Presidency: Catapulting towards reform in book on Suharto’s New Order and its legacy by Edward Aspinall and Greg Fealy(editors). Australia: ANU Press. Barton, Greg.(2005). Jemaah Islamiyah: Radical Islam in Indonesia. Singapore: Singapore University Press. Bogden, Ragna.(2008). Cold War Economics: Soviet Aid to Indonesia. Journal of Cold War Studies 10(3, Summer): hlm. 110-128. Dahl, Robert A.(1988). On Democracy. New Haven and London: Yale University Press. Dahm, Bernhard.(1969). Sukarno and the Struggle for Indonesian Independence. Ithaca: Cornelll University Press. De la Torre, Carlos.(2019). Routledge Handbook of Global Populism. London& NY: Routledge. Economist Intelligence Unit.(2010). Democracy in Retreat. A Report from the Economist Intelligence Unit. Available at https://graphics.eiu.com/PDF/Democracy_Index_2010_web. pdf. Emerson, Rupert.(1960). The Erosion of Democracy. The Journal of Asian Studies 20(1, Nov), hlm. 1-8. Foreign Policy Association.(1964). Indonesia – Guided or misguided democracy. Great Decisions, eat Decisions, pp. 60-70. Freedom House.(2019). Freedom in the World 2019: Democracy in Retreat. Laporan ini tersedia di https://freedomhouse.org/sites/default/files/Feb2019_FH_FITW_2019_Report_ForWebcompressed.pdf. Hadiz, Vedi R.(2016). Islamic Populism in Indonesia and the Middle East. Cambridge: Cambridge University Press. Hatta, Mohammad.(1953). Indonesia’s Foreign Policy. Foreign Affairs 31(3, April), hlm. 441452. Hobson, Christopher.(2015). Thucydidean Themes: Democracy in International Relations. In The Rise of Democracy. Edinburgh University Press. Keat, Heng Swee.(2009). The Global Financial Crisis – Impact on Asia and policy challenges ahead. Panel Discussion of Federal Reserve Bank of San Fransisco, Asia Economic Policy Conference: Asia& The Global Financial Crisis 18-29 October. Available at https://www. frbsf.org/economic-research/files/09_Heng.pdf. Kolig, Erich.(2005). Radical Islam, Islamic Fervour and Political Sentiments in Central Java, Indonesia. European Journal of East Asian Studies 4(1), hlm. 55-86. Liddle, R. William.(2000). Indonesia in 1999: Democracy Restored. Asian Survey XI(1, January/ February), hlm. 32-42. Mujani, Saiful& R. William Liddle.(2009). Muslim Indonesia’s Secular Democracy. Asian Survey 49(4, July/August), pp. 575-590. Owen, David.(2003). Democracy. In Political Concepts by Richard Bellamy and Andrew Mason (eds.). Manchester University Press. POPULISME, POLITIK IDENTITAS 26 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 Permanent Mission of the Republic of Indonesia to the United Nations.(2011). Statement by HE Dr. R.M. Marty M. Natalegawa, Minister for Foreign Affairs Republic of Indonesia at the General Debate of the 66th session of the United Nations General Assembly in New York, 26 September. Przeworski, Adam.(2004). Democracy and Economic Development. In Democracy, Autonomy, and Conflict in Comparative and International Politics by Edward D. Mansfield and Richard Sisson(eds.). Columbus: The Ohio State University Press. Rabasa, Angel& John Haseman.(2002a). Doctrinal Change: From Total People’s Defense to the New Paradigm. The Military and Democracy in Indonesia(RAND Corporation). Rabasa, Angel& John Haseman.(2002b). Communal conflict in eastern and central Indonesia. The Military and Democracy in Indonesia(Rand Corporation). Ramskogler, Paul.(2015). Tracing the origins of the financial crisis. OECD Journal Financial Market Trends 2014(2), pp. 47-61. Tersedia di http://dx.doi.org/10.1787/19952872. Schumpeter, Joseph A.(1942). Capitalism, Socialism and Democracy. London: George Allen& Unwin. Temby, Quinton.(2010). Imagining an Islamic State in Indonesia: From Darul Islam to Jemaah Islamiyah. Indonesia No. 89(April), hlm. 1-36. Van der Kroef, Justus M.(1957). Guided Democracy in Indonesia. Far Eastern Survey 26(8, Agustus): hlm. 113-124. REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 27 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 2. Populisme: Dampak Ekonomi dan Politiknya yang Ambivalen Andreas Ufen Pendahuluan Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang populisme menjadi semakin jelas. Ini menandakan adanya perubahan besar terkait dengan globalisasi ekonomi, peran partai politik, penurunan ideologi“klasik”, dan politisasi agama. Kebangkitan global politik identitas, nasionalisme, dan populisme, tidak menyenangkan bagi banyak orang, karena mereka merasa demokrasi sedang berada dalam keadaan bahaya. Gejala yang lain menekankan kemampuan kelompok populis untuk memperluas spektrum politik, mengedepankan isu-isu baru dan memolitisasi“mayoritas diam”. Kasus populisme yang paling kentara adalah Donald Trump. Di Eropa, variasi nasionalis sayap kanan juga menjadi semakin penting: contoh-contohnya adalah pemimpin Jarosław Kaczy ski, Andrej Babiš, Viktor Orbán, Geert Wilders, Marine Le Pen, dan partai politik seperti AFD( Alternative für Deutschland) di Jerman, SVP( Schweizerische Volkspartei) di Swiss, FPÖ( Freiheitliche Partei Österreichs) di Austria, Fidesz di Hongaria, partai UK Independent Party di Inggris, dan partai Front National(sekarang: Rassemblement National) di Prancis. Sebagian besar dari para populis ini berkampanye menentang imigran, Islam, dan kelompok elit yang diduga korup dan merosot (sering dilambangkan oleh para birokrat Uni Eropa di Brusel) untuk mengubah lanskap politik secara fundamental. Populisme sayap kiri hanya sebagian berhasil di Eropa, misalnya di Spanyol dan Yunani, sementara di Amerika Latin sering dipandang sebagai prototipe. Kasus klasik Peronisme telah membangun peninggalan yang kuat sampai sekarang dengan Hugo Chávez dan Nicolás Maduro di Venezuela dan Evo Morales di Bolivia, tetapi ada juga beberapa versi populisme neoliberal di tahun 1990-an (misalnya Fujimori). Di Asia, yang sering dianggap sebagai contoh utama adalah Recep Tayyip Erdo an di Turki, Narendra Modi di India, Prabowo Subianto di Indonesia, Rodrigo Duterte di Filipina, dan mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra. Jika Erdo an dan Modi memobilisasi pengikut mereka terutama dengan menggunakan isu Islam dan nasionalisme Hindu, masing-masing Thaksin, Prabowo dan Duterte menggunakan isu orang kuat yang menjanjikan reformasi yang menentukan, tetapi tidak dilegitimasi oleh mandat keagamaan. Di sebelah Barat Laut Asia(Jepang, Korea, Taiwan), secara mengejutkan, pemimpin atau partai populis ternyata tidak berpengaruh. POPULISME, POLITIK IDENTITAS 28 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 Dengan demikian, di seluruh dunia terdapat banyak variasi pemimpin, gerakan, dan partai politik populis dengan tujuan kebijakan yang sangat berbeda. Namun, apa sebenarnya populisme itu, bagaimana populisme terhubung dengan politik identitas, dan apakah ada faktor-faktor ekonomi di balik fenomena ini? Akhirnya, apa arti semua ini bagi perkembangan demokrasi? Populisme dan Politik Identitas Definisi populisme yang luas menafsirkannya sebagai serangkaian strategi yang digunakan oleh politisi yang menjanjikan lebih dari apa yang dapat mereka realisasikan, atau yang mencoba meningkatkan popularitas dengan memperlihatkan kedekatannya dengan rakyat jelata dan berbicara dengan bahasa mereka. Populisme dapat dipahami sebagai gaya komunikasi tertentu dengan pemilih, atau perpanjangan kepemimpinan personalis oleh politisi karismatik. Dalam sebagian besar definisi, aspek anti-elit atau kritik terhadap kemapanan dimasukkan. Namun, hanya melihat sebuah katalog ciri-ciri atau gagasan populisme yang sangat luas tidak terlalu membantu dan agak mengaburkan perdebatan. Dalam bab ini, pendekatan yang akan dipakai adalah yang dinamakan ideational approach ( pendekatan ideasional). Cas Mudde, misalnya, mendefinisikan populisme sebagai“ideologi yang menganggap masyarakat terbagi secara absolut dalam dua kelompok homogen dan antagonis, ‘rakyat yang murni’ melawan‘elit yang korup’, dan berpendapat bahwa seharusnya politik adalah ungkapan volonté générale(kehendak umum) rakyat”(Mudde 2004, 543). Demikian juga, Müller memahami populisme sebagai“… imajinasi politik yang bersifat moralistis tertentu, cara memahami dunia politik yang menempatkan rakyat yang murni secara moral dan sepenuhnya bersatu dalam posisi berlawanan dengan kelompok minoritas, khususnya kelompok elit, yang ditempatkan di luar rakyat yang otentik”(Müller 2015, 83). Konsep rakyat yang homogen(karena sebetulnya tidak ada masyarakat yang ada sekarang yang benar-benar homogen) selalu berhubungan dengan peminggiran terhadap pihak yang lain. Yang lain ini dapat berupa kelompok keagamaan atau etnis, kriminal, migran, pengguna narkoba, homoseksual, dll. Para populis biasanya tidak mendefinisikan istilah mereka dengan jelas – Laclau (2005) bahkan berbicara tentang“penanda kosong”. “Rakyat” digambarkan sebagai berbudi luhur, homogen, dan sebagai korban dari kelompok elit yang merasa tidak terikat dengan mereka. Dengan bantuan manipulasi, berita palsu dan media yang dikendalikan, rakyat di ditipu agar mempercayai bahwa rezim yang berkuasa saat ini tidak sah. Mungkin“sikap buruk”(Moffit 2016) gaya Trump atau Duterte dapat membantu, tetapi tidak harus menjadi bagian dari strategi mobilisasi populis. Seorang politisi yang membagikan semua jenis manfaat dan menjanjikan dunia dan akhirat demi memenangkan pemilu, yang berpura-pura mengetahui apa yang dipikirkan dan dirasakan oleh“rakyat jelata” dan terus menerus menyerang elit yang korup – belum tentu populis. Di dalam antagonisme yang dibangun harus ada kesenjangan antara yang“baik” dan“jahat”. Elit yang“jahat” akan membawa seluruh negeri ke jurang yang dalam apabila para populis tidak mengambil alih dan menyelamatkan“rakyat”. Bagi Trump, Hillary Clinton bukan hanya sekedar REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 29 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 lawan dalam kompetisi politik. Clinton adalah tiruan dari“kejahatan” dan oleh karenanya harus dipenjarakan(“penjarakan dia”). Populisme selalu anti-elitis. Sang populis mungkin saja berasal dari kelompok elit ini, tetapi sekarang dia dekat dengan rakyat dan menampilkan dirinya sebagai orang luar. Seorang jutawan, Donald Trump menggambarkan dirinya sebagai bagian dari sejenis kelompok super elit yang bebas dari politisi Washington yang diduga culas. Lawan dari populisme adalah elitisme yang menganggap bahwa kelompok elit lah yang benar dan berbudi luhur. Tetapi bagaimana mengaitkan populisme dengan kebangkitan politik identitas? Menurut Fukuyama, isu-isu identitas telah mendominasi politik dalam beberapa tahun terakhir(Fukuyama 2018, 14). Entah bagaimana terjadi paradoks di mana politik kanan“telah mengadopsi bahasa dan pembingkaian dari kiri: gagasan bahwa orang kulit putih menjadi korban, bahwa situasi dan penderitaan mereka tidak terlihat oleh seluruh masyarakat, dan bahwa struktur sosial dan politik yang bertanggungjawab atas situasi tersebut – terutama media dan kemapanan politik – perlu dihancurkan”(Fukuyama 2018, 14). Orang mungkin menganggap semua pembicaraan tentang identitas dan politik identitas politik sebagai taktik pengalihan, karena isu etnis dan agama, misalnya, sering hanya digunakan untuk menyamarkan isu kepentingan kelas. Identifikasi dengan“rakyat” melawan musuh-musuh yang tidak dikenal dan sering tidak disebutkan namanya adalah kesempatan yang menguntungkan untuk tidak membahas tentang pelanggaran HAM, korupsi yang sistematis, dan oligarki. Secara keseluruhan populisme berhubungan dengan polarisasi, dramatisasi, dan moralisasi politik. Populisme selalu merupakan sub-tipe dari politik identitas. Sebagai“ideologi yang tipis” dia bergabung dengan fragmen gagasan tambahan dari tradisi-tradisi seperti liberalisme, konservatisme, dan sosialisme dengan tujuan membangun atau membangun kembali masyarakat yang homogen secara budaya dan etnis. Pada waktu yang sama, kelompok elit sering tidak terkecualikan karena alasan etnis, bukan karena alasan moral. Ekonomi Politik Populisme Populisme Amerika Latin klasik dari tahun 1930-an sampai 1960-an didasarkan pada strategi industrialisasi substitusi impor dan kebijakan fiskal yang ekspansif untuk mendistribusikan kembali kekayaan negara dengan intervensi negara. Getúlio Vargas, misalnya, menasionalisasi cadangan minyak dan gas alam, dan Juan Peron melakukan hal yang sama dengan kereta api, bank sentral, dan perusahaan listrik dan telepon. Sebaliknya, populisme liberal di tahuntahun 1990-an menggabungkan kebijakan yang berorientasi ekspor dengan yang pro- miskin (Weyland 2001). Selanjutnya di Amerika Latin, yang menonjol adalah populisme sayap kiri yang terutama didorong oleh motivasi ekonomi, karena kawasan tersebut mengalami dampak negatif dari“pembukaan perdagangan yang sangat cepat, krisis-krisis keuangan, program IMF, dan masuknya perusahaan asing ke dalam sektor domestik yang sensitif, seperti pertambangan, atau utilitas publik”(Rodrik 2018, 25). Populis sayap kiri menargetkan perusahaan kaya dan besar dan oleh karenanya menekankan pada ketimpangan pendapatan. Kemampuan untuk POPULISME, POLITIK IDENTITAS 30 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 melakukannya tergantung pada pentingnya isu-isu tersebut dalam pengalaman sehari-hari pemilih. Sebaliknya, populis sayap kanan cenderung menekankan kesenjangan identitas(etnis, agama, status imigran) dan menargetkan orang asing atau kelompok minoritas. Di Eropa, mereka masih berjaya karena kekhawatiran ekonomi dengan mudah diarahkan kepada imigran dan pengungsi yang“dapat ditampilkan sebagai pihak yang bersaing untuk mencari pekerjaan, menuntut pelayanan publik, dan mengurangi sumber daya publik untuk penduduk asli”(Rodrik 2018, 25) yang menyebabkan erosi manfaat negara kesejahteraan. Populisme sayap kiri ini sebagian besar terkonsentrasi di bagian Eropa Selatan(Yunani dan Spanyol) di mana globalisasi dan krisis mata uang Euro lebih intensif dirasakan dan di mana IMF(International Monetary Fund), Bank Sentral Eropa, dan Komisi Eropa menuntut kebijakan penghematan. Dengan demikian, tipe populisme dan kebijakan yang disukai tergantung pada faktor-faktor yang berbeda seperti kekuatan buruh yang terorganisasi, dampak oligarki lokal, peran imigrasi, ketergantungan pada ekonomi global, dan cara identitas nasional diciptakan, terutama terkait dengan isu etnis, agama, dan warisan kolonial. Yang lebih penting lagi, semua isu yang bervariasi ini perlu dipolitisasi agar tampil menonjol di dalam pemilihan. Ini yang dinamakan sisi penawaran populisme oleh Rodrik(2018). Karena para populis mengetahui dan merasakan apa yang dipikirkan oleh“rakyat yang sebenarnya”, solusi menjadi relatif mudah. Oleh karena itu, pembuatan kebijakan tidak dipandang sebagai suatu proses kompleks yang diinformasikan oleh pakar dan melibatkan berbagai kelompok kepentingan yang berbeda, yang berupaya untuk mencari titik temu sampai mencapai suatu kompromi. Dalam kaitannya dengan kebijakan ekonomi, ini dengan mudah dapat menyebabkan kekeliruan dalam pengalokasian sumber daya dan, setidaknya dalam jangka panjang, dan menyebabkan krisis karena para populis memandang lembaga independen seperti bank sentral, komisi anti-korupsi, peradilan, dll., sebagai penghambat bagi mereka untuk menerapkan kebijakan secara efektif. Harus digarisbawahi bahwa baik kebijakan populis sayap kiri maupun sayap kanan keduanya mungkin berdampak positif terhadap pengentasan kemiskinan atau terhadap pembagian manfaat dari pertumbuhan ekonomi. Mereka bisa sosialis atau neoliberal atau terinspirasi oleh nativisme. Selain itu, karena populisme secara prinsip didasari pada“ideologi yang tipis”, pergeseran penekanan dari isu besar yang menentukan ke isu lainnya mungkin saja terjadi. Partai Front National di Prancis, misalnya, dulunya adalah partai pro-Eropa; AFD di Jerman untuk beberapa waktu merupakan partai yang sukses yang secara fundamental menentang Uni Eropa, terutama di masa-masa krisis mata uang Euro. Ketika isu itu tidak lagi dianggap penting, partai tersebut cepat-cepat menggeserkan isunya ke politisasi imigrasi, khususnya di tahun 2015. Sekarang ini partai itu sampai saat ini tidak mampu untuk menemukan kesepakatan terkait kebijakan pensiun. Faksi yang ektrim menghendaki bentuk chauvinisme kesejahteraan, sementara faksi neoliberal cenderung lebih suka privatisasi dan mengurangi biaya kesejahteraan. REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 31 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 Apakah Populisme Merupakan Ancaman bagi Demokrasi? Seperti dijelaskan di atas, populisme selalu anti-elitis dan anti-pluralis. Kalau ada satu saja“rakyat yang asli, yang sebenarnya” dan bukan pluralitas kelompok dengan identitas berbeda dalam satu masyarakat, implikasinya adalah hanya ada satu kebenaran. Hanya kelompok populis yang mewakili“rakyat yang sebenarnya”, mereka tidak sekedar berbicara atas nama rakyat, tetapi juga memandang diri mereka sendiri sebagai orang-orang“terpilih” yang mewujudkan kehendak rakyat dan mengetahui apa yang dipikirkan oleh“orang biasa”. Dengan demikian, mereka adalah “anti-pluralis berprinsip” yang“tidak dapat menerima apa pun seperti oposisi yang sah”(Müller 2015, 85). Karenanya, partai-partai populis hanya mendefinisikan diri mereka sebagai gerakan, karena mereka berpura-pura mewakili lebih banyak daripada hanya sebagian rakyat. Mereka lebih suka menggunakan nama seperti Alternative für Deutschland(AFD, Alternatif bagi Jerman), Podemos(Kita bisa), Forza Italia(Maju Italy), MoVimento 5 Stelle(Gerakan Lima Bintang), Thai Rak Thai(Rakyat Thailand mencintai orang Thailand), dll. yang menunjukkan oposisi mendasar terhadap partai-partai politik tradisional atau mapan. Gagasan tentang antagonisme esensialis dan tentang elit berkuasa yang“jahat” berkaitan dengan keyakinan bahwa seluruh negara berada dalam situasi krisis yang mendasar dan secara mendesak harus diambil alih oleh kelompok populis. Jika pihak penguasa tidak bermoral, sangat logis mengasumsikan konspirasi media arus utama, aparat negara, elit ekonomi, dll. Menurut pemikiran ini, media yang dikendalikan oleh elit menyebarluaskan berita palsu, dan lembaga penelitian dan lembaga survei memalsukan hasil-hasil penelitian dan survei mereka. Apabila kelompok populis kalah dalam pemilihan, mereka biasanya mempertanyakan legitimasi mereka dan menafsirkan hasil pemilihan sebagai hasil manipulasi dan kecurangan. Ini berarti, pemilihan bukan dipandang sebagai mekanisme untuk menawarkan pilihan yang berbeda bagi para pemilih atau untuk akhirnya menemukan apa yang sebenarnya dikehendaki oleh para pemilih, melainkan sebagai sarana bagi kelompok populis untuk membuktikan bahwa hanya pihak populis dan hanya mereka saja yang benar. Menurut Urbinati(2019, 20)“populisme terdiri dari penghancuran prinsip-prinsip demokrasi, mayoritas rakyat, dengan cara yang ditujukan untuk mengelu-elukan sebagian rakyat melalui pemimpinnya, yang menggunakan dukungan penonton untuk memurnikan pemilihan karakter prosedural dan formalistik mereka”. Pemilihan, dengan demikian, sangat ambivalen bagi kelompok populis. Di Indonesia, selama berminggu-minggu Prabowo Subianto mengklaim kemenangan setelah pelaksanaan pemilihan presiden pada bulan April 2019. Dia melakukan itu bahkan ketika dihadapkan dengan hasil perhitungan cepat yang sangat andal yang dilakukan oleh lembaga survei serius yang memperlihatkan bahwa dia telah kalah dengan selisih yang cukup besar(berbeda dengan dugaan “perhitungan sebenarnya” yang dilakukan oleh timnya sendiri). Di Turki, kira-kira pada waktu yang sama, Recep Tayyip Erdo an tidak bersedia menerima kekalahan di dalam pemilihan di Istanbul. Begitu kelompok populis memenangkan pemilihan, mereka cenderung memperkuat daya cengkeraman mereka. Akibatnya adalah penguraian sistem pengawasan dan perimbangan POPULISME, POLITIK IDENTITAS 32 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 (checks and balances), yang meremehkan lembaga-lembaga mapan seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi HAM, partai politik, dan parlemen, serta munculnya pemimpin-pemimpin karismatik yang cenderung otoriter, dan lambatnya penegakan wacana Schmitt tentang“kawan” versus“musuh”. Di bawah Viktor Orbán, perubahan konstitusi Hongaria mengurangi kekuasaan Mahkamah Agung dan membatasi HAM. Di Polandia, reformasi yang serupa atas Mahkamah Agung pada tahun 2015 menyebabkan krisis berkepanjangan yang akhirnya sampai melibatkan Uni Eropa. Rodrigo Duterte, presiden Filipina, sejak 2016, menyerang Parliamen dan Mahkamah Konstitusi, dan bahkan memberi peringatan akan menyatakan darurat militer( Journal of Current Southeast Asian Affairs 2016). Thaksin Shinawatra membongkar demokrasi Thailand dan merusak HAM. Kebijakan“perang terhadap narkoba”nya menyebabkan terjadinya banyak pembunuhan di luar proses hukum(ada sebuah perkiraan yang menyebut setidaknya 2.800 orang tewas); operasi militer melawan pemberontak Islam memicu perlawanan sengit lebih lanjut di bagian pelosok selatan Thailand. Namun, populisme juga merupakan akibat dari demokrasi liberal. Dalam kondisi tertentu para populis dapat menyusun dan menerapkan langkah-langkah dengan dampak positif. Populisme sayap kiri, misalnya, telah memperluas hak minoritas etnis di Amerika Latin. Dengan semangat yang sama, Mudde and Kaltwasser(2013) melihat populisme inklusif di Latin Amerika sebagai prototipe(bertentangan dengan populisme sayap kanan di Eropa yang secara dominan bersifat eksklusif) yang mencakup dimensi material, politik, dan simbolik. Di banyak negara Amerika Latin kata populus diperluas dengan memasukkan kelompok-kelompok penduduk pribumi, di Eropa bangunan rakyat yang homogen sering menyebabkan pengecualian terhadap kelompok imigran (bahkan kalau mereka lahir dan dibesarkan di sebuah negara Eropa sekali pun) dan para pencari suaka. Populis yang berkuasa dapat melemahkan posisi elit yang memang korup, dan mereka dapat memperluas spektrum isu politik yang dibahas di antara sebagian besar masyarakat. Bahkan melanggar hal-hal yang dianggap tabu dapat memberi dampak yang membebaskan. Duterte telah menyepelekan demokrasi dengan menyertakan teror dan intimidasi di dalam rezimnya, tetapi beberapa dari rencananya didukung oleh aktivis pro-demokrasi, seperti pengenalan struktur federal, reformasi terkait pengendalian kelahiran, dan keterbukaan ekonomi bagi investor asing. Thaksin Shinawatra mulai dengan kebijakan fiskal yang diperluas seperti skema pelayanan perawatan kesehatan universal, moratorium hutang petani, kredit murah bagi lebih dari dua juta rumah tangga, dan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, terutama di pedesaan. Stavrakakis dkk.(2016, 52) juga memperlihatkan bahwa kebijakan spesifik Hugo Chávez tidak anti-demokrasi. Sebagai tanggapan atas penutupan demokrasi liberal pasca-demokrasi di Venezuela, ia mencoba membangun demokrasi partisipasi“protagonisme populer” dan memperkenalkan programprogram sosial( misiones) tingkat lokal yang berbeda dalam rangka memerangi kemiskinan dan buta huruf. Dia memberi suara kepada mereka yang tidak bersuara, melayani sebagai pemersatu bagi mereka yang terpinggirkan, memperkenalkan mekanisme pemanggilan kembali, referendum, memperluas hak-hak penduduk asli, tetapi semua itu berakhir dengan penghancuran demokrasi hingga krisis yang sekarang di bawah penggantinya Maduro. Dengan demikian, dampak dari “populisme caesaro-plebeian” ini sangat ambivalen. REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 33 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 Perlu ditekankan bahwa populisme bertumpu pada hubungan antara pemimpin dan pengikutnya. Sering kali, rakyat dianggap pasif dan dimanipulasi oleh para populis, tetapi bangkitnya kaum populis baru-baru ini sebagian besar dipicu oleh penggunaan yang cerdas media sosial seperti YouTube, Twitter, Instagram dan Whatsapp. Oleh karena itu, terlalu mudah untuk memahami rakyat hanya sekedar sebagai penonton. Populisme tidak semata-mata muncul dari atas dengan seorang pemimpin karismatik membangun dukungan melalui rayuan dan dengan memanipulasi kerumunan yang antusias. Setidaknya yang juga penting adalah sisi permintaan populisme (Stavrakakis dkk. 2016, 64dst). Gerakan sosial kadang-kadang terorganisasi dengan baik, kadangkadang sebagian besar hadir dengan tidak dikoordinasi di ruang siber, menciptakan pemimpin mereka sendiri. Dengan demikian, populisme adalah sebuah interaksi yang rumit. Beberapa analis seperti Chantal Mouffe(2018) memohonkan mobilisasi populis untuk mengaktifkan bagian-bagian masyarakat yang sebelumnya terkecualikan. Tetapi, harus ditambahkan, ini dimungkinkan tanpa membuat konstruksi antagonisme inti antara“rakyat yang murni” dan“elit yang korup secara moral”. Seseorang dapat secara sah menyerang kelompok elit dan membangunkan kebutuhan untuk reformasi fundamental atas nama rakyat, tetapi pada waktu yang sama harus jelas siapa yang masuk ke dalam kelompok elit, bahwa rakyat pada dasarnya heterogen, dan bahwa demokrasi liberal pada prinsipnya tidak dipertanyakan. Akhirnya, apa yang dapat dilakukan khususnya oleh negara demokrasi muda untuk menghambat bentuk-bentuk spesifik populisme, yaitu penyebaran berita palsu, politik identitas, kampanye hitam, dll.? Mereka dapat melarang perekrutan konsultan asing(“ spin doctor”) untuk melakukan kampanye, memonitor kegiatan kampanye dengan ketat, terutama di media sosial, dan mengatur pembiayaan partai dan calon untuk membatasi peran oligarki. Jurnalisme dan pendidikan politik berkualitas tinggi dapat membantu meningkatkan kesadaran pemilih. Karena partai politik yang sudah terlembagakan dengan baik sering mampu untuk melakukan pemeriksaan atas penantang ekstremnya, undang-undang partai dan pemilihan harus dirancang untuk memperkuat organisasi partai dan platform politik(lihat Levitsky/Ziblatt 2018). Tetapi yang paling penting adalah kebijakan yang menangani dampak neoliberal, pasar yang terglobalisasi dan dalam menyalurkan berbagai bentuk migrasi. POPULISME, POLITIK IDENTITAS 34 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 Referensi Fukuyama, Francis.(2018). Against Identity Politics. Foreign Affairs, September/Oktober, 1–25. Journal of Current Southeast Asian Affairs.(2016). Special Issue on the Early Duterte Presidency, 35(3), https://journals.sagepub.com/doi/full/10.1177/186810341603500301. Laclau, Ernesto.(2005). On Populist Reason. London: Verso. Levitsky, Steven dan Daniel Ziblatt.(2018). How Democracies Die. New York: Crown. Moffitt, Benjamin.(2016). The Global Rise of Populism: Performance, Political Style and Representation. Redwood City: Stanford University Press. Mouffe, Chantal.(2018). For a Left Populism. London, Verso. Mudde, Cas(2004). The Populist Zeitgeist. Government and Opposition, 39(3), 541–563. Mudde, Cas dan Rovira Kaltwasser, Cristóbal.(2013). Exclusionary vs. Inclusionary Populism. Comparing Contemporary Europe and Latin America. Government and Opposition, 48 (2), 147–174. Müller, Jan-Werner.(2015). Parsing populism. Who is and who is not a populist these days? Juncture, 22(2), 80–89. Rodrik, Dani.(2018). Populism and the Economics of Globalization, Journal of International Business Policy, 1(1–2), 12–33. Stavrakakis, Yannis, Kioupkiolis, Alexandros, Katsambekis, Giorgos, Nikisianis, Nikos, dan Siomos, Thomas.(2016). Contemporary Left-wing Populism in Latin America: Leadership, Horizontalism, and Postdemocracy in Chávez’s Venezuela. Latin American Politics and Society, 58(3), 51–76. Urbinati, Nadia.(2019). Political Theory of Populism. Annual Review of Political Science, vol. 22, forthcoming. Weyland, Kurt.(2001). Clarifying a Contested Concept: Populism in the Study of Latin American Politics. Comparative Politics, 34(1), 1–22. REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 35 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 3. Media, Populisme dan Era Pasca-Kebenaran Andina Dwifatma Pendahuluan Populisme dapat diartikan sebagai gaya komunikasi di mana sekelompok politisi menganggap diri mereka mewakili kepentingan rakyat, yang kemudian dikontraskan dengan kepentingan elit. Pendekatan seperti ini dapat menyesatkan karena sebenarnya tidak pernah jelas siapa yang dimaksud dengan rakyat dan elit. Namun demikian, pendekatan populisme ini lah yang populer di seluruh dunia sekarang ini. Donald Trump, misalnya, dengan jelas menggunakan strategi ini ketika ia mengungkapkan ketidaksukaan yang nyata terhadap imigran dan orang kulit berwarna selama kampanyenya dan mengklaim bahwa mereka lah yang telah menyebabkan rakyat“asli” Amerika terpinggirkan. Dengan teknik ini ia berhasil menjadi presiden salah satu negara adidaya yang selalu dikaitkan dengan tradisi pemilih yang rasional – sesuatu yang sangat sulit dibayangkan sebelumnya. Di Indonesia, Prabowo Subianto juga menggunakan teknik yang sama untuk memenangkan hati pemilih dengan menyatakan bahwa kegagalan terbesar pemerintah Indonesia adalah di bidang ekonomi. Pemerintah Indonesia, kata Prabowo selama sesi-sesi kampanyenya, telah menjual bangsa ini kepada kepentingan pengusaha asing, terutama pengusaha Tiongkok. Prabowo berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo mengakomodasi kepentingan bisnis Tiongkok dengan mengorbankan rakyat. Narasi populis seperti itu diulang-ulang berkali-kali oleh Prabowo dan timnya. Strategi populis juga digunakan oleh pemimpin dunia lain, seperti Duterte di Filipina, Le Pen di Prancis, dan Bolsonaro di Brazil. Walaupun populisme sah-sah saja di dalam demokrasi sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, pendekatan ini jelas memiliki konsekuensi negatif terhadap masyarakat. Paling tidak, masyarakat menjadi terpolarisasi secara kaku. Di Amerika Serikat, masyarakat terbagi antara kelompok antiimigran dan mereka yang menerima migran. Di Indonesia, masyarakat terbagi antara mereka yang menerima keberadaan orang Tiongkok, dan mereka yang anti-Tiongkok. Polarisasi seperti ini berpotensi untuk membahayakan tingkat toleransi di tengah masyarakat dan dapat diterjemahkan menjadi perilaku agresif untuk menyerang pihak yang mereka anggap sebagai musuh. Bab ini mencoba melihat bagaimana populisme tumbuh subur dengan dukungan media. Media mengaburkan garis antara politik dan hiburan. Politisi yang menggunakan pendekatan populisma membutuhkan media untuk menyebarluaskan gagasan anti-elit mereka, sementara media membutuhkan sensasi untuk mengumpulkan keuntungan lebih besar yang dapat POPULISME, POLITIK IDENTITAS 36 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 membantu mereka untuk bertahan hidup di dalam dunia media yang sangat kompetitif. Inilah hubungan simbiosis mutualisme yang terjadi antara populisme dan media(de la Torre, 2018). Agar dapat lebih memahami hubungan antara populisme dan media, bab ini akan dibagi dalam tiga bagian. Pertama, fenomena hoaks, misinformasi dan disinformasi. Dengan menggunakan kasus Indonesia, kita akan melihat bagaimana tren penggunaan internet dan media sosial, jika tidak disertai dengan keterampilan literasi media, dapat mengarah pada tingginya tingkat penyebaran hoaks, misinformasi dan disinformasi. Kedua, sensasionalisme dalam media. Akan ada beberapa contoh sebagai ilustrasi bagaimana media, terutama media daring, memprioritaskan sensasi daripada akurasi dan keseimbangan. Ini sebagian besar disebabkan oleh model bisnis media daring yang masih sangat tergantung pada pendapatan masukan berbasis klik. Lagi-lagi, bab ini akan memberi contoh dari situasi di Indonesia. Akhirnya, bab ini juga membahas tantangan dalam memerangi hoaks dan sensasionalisme yang telah memupuk popoulisme di era pasca-kebenaran. Pembahasan ini penting karena media tidak lagi menjadi satu-satunya pihak yang mengendalikan informasi. Khalayak masa kini sangat aktif; mereka tidak hanya bebas untuk memilih platform apa yang ingin mereka konsumsi, tetapi mereka juga memiliki kebebasan untuk mengomentari dan bahkan mengoreksi konten media. Tak terelakkan, ini mengubah pola hubungan antara media dan khalayak, menjadikannya semakin rumit dengan datangnya era pasca-kebenaran di mana orang tidak lagi mengonsumsi berita untuk memperoleh informasi yang benar, tetapi semata-mata untuk mengkonfirmasi kebenaran yang sudah mereka percayai. Orang tidak lagi membaca berita untuk memperoleh pengetahuan, tetapi lebih untuk membenarkan keyakinan pribadi mereka. Hoaks, Misinformasi, Disinformasi Dari total populasi Indonesia, yaitu sekitar 262 juta jiwa, 54,68 persen atau sekitar143,26 juta terhubung ke internet. Ada 44,16 persen pengguna yang mengakses internet melalui ponsel cerdas/tablet, 4,49 persen melalui komputer jinjing, dan 39,28 persen menggunakan keduanya. Mengenai tipe layanan yang paling banyak diakses, aplikasi obrolan( chatting), merupakan favorit (89,35 persen) diikuti oleh media sosial(87,13 persen) dan mesin telusur(74,84 persen)(APJII, 2017). Data ini jelas memperlihatkan bahwa internet sering digunakan di Indonesia. Lebih dari separuh rakyat Indonesia terkoneksi ke internet, dan angkanya diperkirakan akan naik sampai 215 juta pengguna di 2020. Tidak ingin kehilangan kesempatan ini, pemerintah juga sedang mempersiapkan infrastruktur teknolongi bernama‘ Palapa Ring’ untuk menghubungkan 440 kota dan kabupaten di seluruh negeri. Selama pertemuan BCSMF, salah satu pembicara, Nezar Patria dari Dewan Pers, sebuah lembaga independen di Indonesia yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia, menjuluki Indonesia sebagai“republik media sosial” mengingat penggunaannya yang luas di mana-mana. Mayoritas pengguna internet di Indonesia menggunakan internet untuk mengobrol satu sama lain. Ini sejalan dengan temuan mengenai survei penyebaran hoaks yang dilakukan oleh Masyarakat Telematika Indonesia(Mastel) pada 2019. Sebanyak of 87,50 persen responden mengklaim menerima hoaks melalui media sosial dan 67 persen melalui aplikasi obrolan. Tema REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 37 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 hoaks yang paling banyak diterima oleh responsen adalah tema sosial politik(93,20 per sen), SARA atau diskriminasi berbasis suku, agama, dan ras(76,20 pesen), dan pemerintah(61,70 persen)(Mastel, 2019). Survei Mastel juga mengungkapkan bahwa mayoritas responden mendefinisikan hoaks sebagai kabar bohong yang disengaja, berita yang tidak akurat, berita yang menghasut atau berita yang memfitnah orang lain. Temuan ini menarik karena orang sebetulnya masih menyamakan istilah hoaks dengan‘berita’ palsu. Bahkan, lembaga International Program for the Development of Communication(Program Internasional untuk Pengembangan Komunikasi) yang berada di bawah UNESCO telah menyerukan untuk tidak lagi menggunakan istilah berita palsu karena berita seharusnya tidak palsu. Istilah berita palsu melukai prinsip jurnalisme dan sering dipakai oleh pihak berwenang untuk mendelegitimasi pemberitaan yang tidak menguntungkan mereka. Setiap kali ada artikel yang berupaya mengkritik mereka, pihak berwenang dengan mudah menghindar dari masalah dengan mengatakan artikel itu‘berita palsu’. Untuk menghindari ambiguitas, UNESCO menawarkan tiga istilah dengan definisi yang lebih jelas, yaitu: a. Misinformasi; informasi yang secara keliru disebarkan tanpa berniat untuk menyakiti pihak lain. Ini biasanya terjadi dalam kasus di mana ada berita baru dan orang berebut untuk menjadi orang pertama yang menyebarkan informasi tersebut kepada kelompok sebaya mereka. b. Disinformasi; informasi palsu yang disebarkan dengan niat untuk menipu, menghasut, dan memecahbelah. Biasanya dalam bentuk konten buatan, manipulatif, atau dibuat-buat. c. Malinformasi; informasi pribadi yang disebarluarkan ke publik dengan motif menjatuhkan individu atau sekelompok orang(Ireton& Posetti, 2018) Di Indonesia, sedikitnya ada dua hal penting untuk diperhatikan mengenai misinformasi dan disinformasi. Pertama, media dan masyarakat sipil telah berkolaborasi untuk memerangi penyebaran misinformasi dan disinformasi, misalnya melalui pembentukan cekfata.com. Platform ini adalah proyek kerjasama pengecekan fakta yang dikembangkan oleh MAFINDO(Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia) bersama-sama dengan beberapa anggota media daring di bawah AJI (Alliansi Jurnalis Independen) dan AMSI(Asosiasi Media Siber Indonesia), serta didukung oleh Google News Initiative, Internews dan FirstDraft. Beberapa media yang bergabung dalam upaya ini adalah media yang terbesar dan paling dapat diandalkan di Indonesia, termasuk di antaranya detik.com, kompas.com, tempo.co, tirto.id, dan The Jakarta Post. Ini berarti bahwa sudah ada beberapa kesadaran kolektif di antara media dan masyarakat sipil bahwa misinformasi dan disinformasi adalah masalah yang sangat penting(survei Mastel bahkan menamakannya ‘wabah hoaks’) yang harus dicarikan jalan keluarnya bersama-sama. Tentunya ini adalah indikasi positif bahwa masalah misinformasi dan disinformasi dapat diselesaikan dengan tidak hanya mengandalkan negara sebagai regulator. Sementara peran negara dalam melaksanakan penegakan hukum penting untuk menghindari misinformasi dan disinformasi, peran media dan masyarakat sipil juga tak kalah penting. Menyebarkan literasi media dapat membantu menekan misinformasi dan disinformasi. POPULISME, POLITIK IDENTITAS 38 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 Kedua, misinformasi dan disinformasi yang muncul di Indonesia ternyata menguntungkan bagi tokoh-tokoh politik yang memanfaatkan pendekatan populis. Salah satu contohnya adalah narasi anti-Tiongkok. Orang Tiongkok diceritakan dengan cara sedemikian rupa sehingga digambarkan sebagai penghancur Indonesia, baik dari segi ekonomi maupun politik. Pada bulan Agustus 2018, misalnya, dilaporkan bahwa jutaan pekerja asing dari Tiongkok menyerbu Taman Industri Morowali, sebuah taman industri yang baru dibuka di Sulawesi Tengah. Berita ini menyebar melalui aplikasi obrolan WhatsApp dalam bentuk video dan teks, dan juga, tentu saja, di Facebook. Kenyataannya, PT Indonesia Morowali Industrial Park hanya mempekerjakan 3,291 pekerja asing dari jumlah total 25,000 pekerja di sana, jumlah yang jauh lebih kecil daripada jutaan seperti yang diklaim. Contoh disinformasi yang lain adalah tentang kedatangan pekerja Tiongkok di bandara Batam dan Soekarno-Hatta di Jakarta. Dikatakan bahwa pekerja-pekerja tersebut dibekali dengan kartu tanda penduduk Indonesia(e-KTP, atau KTP elektronik) palsu disertai sebuah panduan untuk memilih Jokowi-Amin. Sebelum memberikan suara, dikatakan lagi, para pekerja itu menonton video kampanye yang seluruhnya dalam bahasa Mandarin. Informasi ini dibagi di Facebook oleh akun Andesbell Alkampari pada tanggl February 23, 2019. Sampai tanggal 26 February, 2019 unggahan tersebut sudah dibagi sebanyak 43.000 kali di Facebook dan dikomentari sebanyak 1.500 kali. Ternyata foto e-KTP dan paspor itu diambil dari berita di merdeka.com tanggal Mei 28, 2018 mengenai usulan dari salah satu partai politik untuk membakar atau menghancurkan e-KTP yang sudah rusak pada saat itu. Foto-foto paspor berasal dari berita yang lebih lama lagi, yaitu tanggal 21 Maret 2014 di tempo.co mengenai penyelundupan sembilan orang warga negara Indonesia ke Tiongkok. Video yang disebut sepenuhnya dalam Mandarin ternyata juga dalam bahasa Indonesia, walaupun ada pernyataan dari tim kampanye kepresidenan Jokowi bahwa mereka tidak pernah memproduksi video tersebut(Ningtyas, 2019). Biasanya ada beberapa aktor di dalam ekosistem misinformasi dan disinformasi yang beredar (Zannettou, Sirivianos, Blackburn,& Kourtellis, 2018): 1. Bot; bagian-bagian jejaring yang mengendalikan akun palsu 2. Organisasi kriminal/teroris; mengeksploitasi jejaring sosial untuk menyebarkan informasi palsu demi mencapai tujuan mereka 3. Aktivis atau organisasi politik; menggunakan jejaring sosial untuk membela organisasi mereka dan/atau menurunkan saingan mereka, terutama selama masa pemilihan 4. Pemerintah; menyebar propaganda dan memanipulasi opini publik 5. Poster yang dibayar secara terselubung dan troll yang disponsori negara; beberapa orang tertentu direkrut untuk menyebarkan informasi yang salah 6. Wartawan; mengarang acara dengan tujuan untuk memperoleh nilai berita lebih 7.” Useful idiots”; pengguna internet biasa yang membagikan informasi yang salah karena mereka dimanipulasi oleh pimpinan-pimpinan organisasi 8.“ True believers” dan para pendukung teori konspirasi; orang-orang yang membagikan informasi yang salah karena mereka sungguh-sungguh percaya bahwa informasi itu benar 9. Individu-individu yang memperoleh keuntungan dari informasi yang salah;; kepentingan pribadi dengan menyebar informasi yang salah 10. Troll; pengguna internet biasa yang menyebarkan informasi yang salah demi kesenangan sendiri REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 39 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 Mengenai populisme dan media, menarik untuk melihat aktor nomor 3, 6 dan 8. Partai politik dan tokoh politik(aktor nomor 3) akan merasa sangat nyaman menggunakan strategi menyebarkan informasi palsu untuk lawan mereka. Dalam pemilihan presiden Indonesia 2019, tim Prabowo Subianto kerap menyebarkan informasi palsu tentang Joko Widodo dan pemerintahannya, termasuk bahwa Joko Widodo adalah keturunan Partai Komunis Indonesia(PKI), yang dilarang Indonesia. Sebaliknya, Joko Widodo juga menggunakan strategi yang sama. Alih-alih menggunakan pendekatan wacana tandingan dengan menaikkan narasi baru, tim Joko Widodo kemudian sibuk menangkal isu PKI dan menyerang Prabowo dengan mengatakan bahwa Prabowo tidak cukup Islami. Dalam kasus ini, Prabowo dan Jokowi melakukan pendekatan populis, mereka membagi masyarakat menjadi oposisi biner: anti-Tiongkok vs pro-Tiongkok; anti-komunis vs pro komunis; anti-Islam vs Islam. Polarisasi ini didukung oleh media yang dengan senang hati menerbitkan berita sensasional karena dengan demikian mereka memperoleh pemasukan(aktor nomor 6). Masyarakat, yang bingung dengan terlalu banyak informasi tanpa dibekali keterampilan media yang memadai, cenderung menyebarkan informasi yang sesuai dengan keyakinan mereka dari awal(aktor nomor 8). Ketiga pelaku ini bersama-sama membuat populisme menjadi semakin kuat dan melemahkan cita-cita demokrasi yaitu: masyarakat yang inklusif dan toleran. Sensasionalisme Media Selama bagian kedua dari sesi panel, Ratna Komala Sari dari Dewan Pers membahas sensasionalisme media. Sensasionalisme adalah kecenderungan media untuk mendramatisasi atau berfokus pada aspek sensasi ketika menerbitkan berita. Sensasionalisme berbahaya karena membahayakan kemampuan media untuk memeriksa fakta dan melakukan verifikasi. Media yang seharusnya memainkan peran sebagai pengawas, sangat mungkin untuk terseret ke dalam pusaran misinformasi dan disinformasi. Untuk memahami mengapa media cenderung mempraktikkan sensasionalisme, kita perlu memperhatikan lanskap bisnis media yang terbaru di Indonesia. Di era Orde Baru yang otoriter(1966-1998), Presiden Soeharto secara ketat mengendalikan kebebasan pers. Selain mengawasi isi pemberitaan yang menyebabkan swasensor, rezim Orde Baru juga menetapkan persyaratan Surat Izin Usaha Pernerbitan Pers(SIUPP) bagi siapa pun yang ingin mendirikan perusahaan media. Apabila ada media yang mengeluarkan berita yang entah dinilai tidak kondusif bagi pemerintah, rezim Orde Baru dapat mencabut SIUPP media tersebut, menutup media itu untuk selamanya. Tindakan itu sering dinamakan breidel. Selama 32 tahun pemerintahan Orde Baru, hanya sekitar 600 SIUPP yang dikeluarkan. Setelah era reformasi, jumlah SIUPP yang dikeluarkan meningkat dua kali lipat sebanyak 1.200, sebelum akhirnya kebijakan SIUPP dicabut pada masa pemerintahan B.J. Habibie karena dianggap melanggar semangat kebebasan berpendapat. Lonjakan jumlah perusahaan media telah mendorong para pemilik media dan jurnalis untuk berusaha keras agar mendapat perhatian di lingkungan yang sangat kompetitif. Salah satu cara yang tercepat dan termudah adalah dengan mempraktikkan sensasionalisme. Berita yang menghebohkan lebih diminati oleh publik, dan dengan berfokus pada aspek“mendebarkan” ini, media tidak perlu berinvestasi terlalu banyak untuk melakukan reportase dan investigasi. Munculnya era digital semakin mendorong perkembangan ini. Pada 2015, ada kira-kira 47.000 media di Indonesia, dan 43.300 diantaranya adalah media siber. POPULISME, POLITIK IDENTITAS 40 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 Namun, yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers sebagai perusahaan yang memenuhi persyaratan Standar Perusahaan Pers hanya 168 media siber. Hal ini menimbulkan banyak permasalahan, dari etika jurnalisme, nama media, perilaku jurnalis, sampai ke jurnalisme umpan klik( clickbait) untuk mendapatkan penghasilan sebanyak mungkin(Dewan Pers, 2017). Jurnalisme umpan klik adalah praktik memberikan judul berita yang menghebohkan, menarik, dan kadang-kadang menyesatkan demi membuat para pembaca mengeklik judul berita tersebut. Hal ini dilakukan karena model bisnis media yang paling banyak digunakan oleh perusahaan media adalah pengiklanan berbasis klik. Sama seperti media konvensional di mana perusahaan akan memasang iklan di media dengan sirkulasi tertinggi, di dunia media daring perusahaan juga akan memasang iklan pada halaman-halaman yang paling banyak diklik. Karena alasan ini, klik menjadi sangat penting. Padahal, ada beragam pilihan model bisnis yang dapat dipertimbangkan sebagai solusi bagi bisnis media, seperti paywall(mengharuskan pembaca mebayar konten), crowdfunding(meminta masyarakat untuk mendanai liputan secara patungan), pembayaran mikro(meminta pembaca untuk menyisihkan uang mereka sambil mengunjungi laman media), keanggotaan(skema yang menawakan keuntungan sebagai anggota) atau kolaborasi dengan perusahaan teknologi seperti Facebook, Apple atau Twitter(Khalil A. Cassimaly; Este, 2016). Terlalu banyak mengandalkan model periklanan berbasis klik dapat menjerumuskan media ke dalam pusaran hoaks. Salah satu contoh yang terjadi di Indonesia adalah hoaks tentang aktivis Ratna Sarumpaet yang mengklaim bahwa dia dipukuli hingga wajahnya babak belur pada Oktober 2018. Ratna, yang pada waktu itu bergabung dalam tim kampanye Prabowo-Sandiaga Uno, mengatakan bahwa dia menderita luka-luka serius di wajahnya karena dianiaya di Bandung, Jawa Barat, oleh orang-orang yang diduga sebagai lawan politiknya. Berbagai media nasional kemudian melaporkan kejadian itu dengan mengutip pernyataan dari tokoh-tokoh politik yang prihatin dan marah kepada pemerintah karena telah gagal melindungi rakyat, terlepas dari apa pun pilihan politik mereka. Sehari kemudian, Ratna Sarumpaet mengatakan bahwa dia telah berbohong: luka-lukanya sebetulnya bukan disebabkan oleh penganiayaan, melainkan adalah efek samping setelah operasi sedot lemak(Ramadhani, 2018). Ini bukan hanya konyol tapi juga menyedihkan. Kasus Ratna adalah ilustrasi sempurna bagaimana media menyimpang jauh dari sifat alaminya yang paling penting, yaitu sifat skeptis. Khalayak seharusnya dapat mengandalkan media untuk membedakan antara informasi yang palsu dan kebenaran. Demi sensasionalisme, media menggunakan hoaks, bukan sebagai sesuatu yang perlu dicurigai, melainkan sebagai materi berita yang perlu diterbitkan secepat mungkin untuk memperoleh klik.. Era Pasca-Kebenaran Hoaks tersebar luas melalui aplikasi obrolan dan platform media sosial. M edia, yang seharusnya menjadi pilihan terakhir bagi khalayak untuk mencari kebenaran, justru menggunakan hoaks sebagai sumber berita. Apa yang dapat dilakukan untuk menangkal tren yang mengkhawatirkan ini? Jawaban idealnya adalah literasi media. Akademisi komunikasi dan aktivis media terus berupaya meningkatkan kemampuan khalayak untuk mengonsumsi berita secara kritis, mempertanyakan motif media di balik setiap berita, dan membedakan antara informasi palsu dan yang benar. REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 41 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 Meskipun demikian, upaya ini mungkin tidak akan mudah mengingat kita hidup di era pascakebenaran( post-truth). Kamus Oxford menyebut frase pasca-kebenaran sebagai“kata(terpopuler) tahun ini” pada 2016 karena digunakan lebih dari 2.000 persen lebih sering dibanding tahun sebelumnya. Pasca-kebenaran, menurut Kamus Oxford,“berhubungan dengan atau menunjukkan situasi di mana perasaan dan keyakinan pribadi lebih besar pengaruhnya terhadap opini publik daripada fakta obyektif”. Pasca-kebenaran didorong oleh ego, persis dengan populisme. Ketika Trump mengatakan imigran membuat orang Amerika menderita karena mereka lah yang mendapatkan semua pekerjaan, Geert Wilders menjuluki masjid sebagai istana kebencian, dan Prabowo Subianto mengatakan hasil pemilihan presiden Indonesia pada 2019 adalah bentuk kecurangan yang masif, mereka tahu persis siapa yang bersimpati dengan mereka dan nilai-nilai mereka, yang akan percaya pada klaimklaim bombastis mereka tanpa perlu repot-repot memeriksa faktanya. Bahkan apabila orangorang ini dihadapkan dengan fakta obyektif, mereka akan tetap cenderung mempertahankan opini mereka. Di era pasca-kebenaran, kebenaran itu sendiri tidak lagi penting karena orang akan memercayai apa pun yang ingin mereka percayai. Para praktisi pasca-kebenaran merayu khalayak untuk percaya pada sesuatu walaupun tanpa bukti, dan ini adalah cara termudah untuk meraih dominasi politik(McIntyre, 2018). Menariknya, sejumlah peneliti di bidang komunikasi dan media secara terbuka keberatan dengan terminologi pasta-kebenaran. Istilah pasca-kebenaran menunjukkan seolah-olah kebenaran tidak ada lagi. Kenyataannya, penggunaan bahasa sangat penting karena bahasa menentukan kesadaran manusia, bukan sebaliknya. Semakin sering kita menggunakan kata pasca-kebenaran semakin kita sebagai masyarakat meragukan keberadaan kebenaran, dan kebenaran menjadi semakin tidak penting. Orang akan memercayai apa pun yang ingin mereka percayai, dan jika praktisi populisme memanfaatkan kondisi ini, polarisasi dan kebencian akan semakin tidak bisa dihindari. Masalah lain yang mungkin kita hadapi sebagai masyarakat sekarang adalah kurangnya keterampilan berpikir kritis. Ketika mis/disinformasi begitu mudah untuk dibagikan, itu berarti penilaian kita kabur dan kemampuan analisis kita menyedihkan. Ini mungkin hasil kurikulum pendidikan yang tidak berfokus pada aspek berpikir kritis(Levitin, 2017). Di Indonesia, kenyataannya tidak jauh berbeda. Siswa terbiasa menghafal sejak di sekolah dasar tanpa berfokus pada keterampilan berpikir kritis. Ketika menerima informasi, siswa diminta untuk menghafal, bukan untuk mempertanyakan apakah informasi yang mereka terima benar, atau mengapa banyak hal begitu adanya.Hal-hal seperti ini berlanjut dibawa ke domain publik. Kita begitu terbiasa menerima informasi begitu saja, alih-alih mempertanyakannya. Ada dua hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah misinformasi-disinformasi, sensasionalisme media, dan bagaimana populisme melakukan keduanya. Pertama, harus ada penegakan hukum yang jelas ketika disinformasi dilakukan terlalu jauh sehingga menjadi ujaran kebencian atau mengancam keamanan individu. Negara harus hadir demi alasan keamanan. Ini seharusnya tidak bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat, karena bahkan di dalam semangat demokrasi, kebebasan seseorang tidak boleh menyakiti hak-hak orang lain. Dengan kata lain, kalau ada politisi yang berbohong dengan mengatasnamakan rakyat dalam semangat populisme, mereka harus berhadapan dengan hukum. Kedua, dibutuhkan upaya menyeluruh POPULISME, POLITIK IDENTITAS 42 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 dan jangka panjang untuk meningkatkan keterampilan berpikir kritis masyarakat. Kurikulum pendidikan perlu diubah secara total dengan penekanan pada berpikir kritis alih-alih menghafal. Pelajaran literasi media perlu dimasukkan ke dalam kurikulum dari sejak sekolah dasar karena kita sudah mengenal media dari usia yang sangat dini. Banyak hal yang diangkat dalam bab ini diambil dari pengalaman Indonesia. Dan memang kasusnya terjadi selama BCSMF 2018. Bahaya mis/disinformasi juga terjadi di Mexico di mana Ricardo Flores, 21 tahun, dan pamannya, Alberto, 43 tahun, dibakar hingga tewas oleh gerombolan yang marah di sebuah kota kecil bernama Acatlan. Ricardo dan Alberto secara keliru dituduh sebagai penculik anak yang kemudian menjual organ tubuhnya di pasar gelap. Walaupun polisi sudah mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar, masyarakat tetap percaya pada rumor yang mereka dapat dari pesan-pesan WhatsApp. Narasinya berbunyi sebagai berikut,“... Dalam beberapa hari terakhir, anak-anak berusia empat, delapan dan 14 tahun telah menghilang dan beberapa dari anak-anak ini telah ditemukan dalam keadaan tewas dengan tanda-tanda organ tubuh mereka diambil. Perut mereka telah dibelah dan kosong”. Karena Ricardo dan Alberto terlihat berada di sekolah dasar di San Vicente Boqueron, mereka jadi dituduh sebagai penculik anak, dipicu oleh rasa takut kolektif. Berita tentang penangkapan mereka menyebar seperi rumor yang beredar(Martìnez, 2018). Hal yang sama juga terjadi di India ketika pesan WhatsApp yang viral memicu pembunuhan oleh massa. Narasinya hampir sama; penculik anak, penjual organ tubuh anak-anak yang tewas, jenis pesan yang membuat orangtua menjadi panik dan meneruskan semua pesan yang mereka terima di telpon mereka tanpa memeriksa dulu. Di Malegaon, di negara bagian Maharashtra utara, lima orang(sepasang orang dewasa, seorang anak balita, dan dua anggota keluarga) hampir tewas dipukuli oleh massa yang marah(Frayer, 2018). Pada bulan Juli, 2018, seorang insinyur Google berusia 32 tahun dipukuli sampai tewas di Karnataka, di negara bagian selatan. Insinyur tersebut dilaporkan menawarkan coklat impor kepada anak sekolah dan langsung dituduh sebagai penculik anak, lagi-lagi, karena adanya pesan viral WhatsApp(Pandey, 2018). Berbagai contoh kasus di atas membuktikan bahwa teknologi dapat memberdayakan, tetapi juga sangat merugikan ketika pengguna tidak memiliki keterampilan literasi media yang memadai. Misalnya, disinformasi yang beredar di WhatsApp dan di berbagai media sosial lain telah terbukti berbahaya, karena bukan hanya memecahbelah masyarakat karena perbedaan pandangan politik, melainkan juga juga menyebabkan kerusuhan dan bahkan kematian. Indonesia, dengan populasi yang padat dan jumlah pengguna internet yang terus bertambah, terus melakukan upaya peningkatan literasi, seperti melakukan upaya kolborasi dengan pihak sipil seperti cekfakta.com dan MAFINDO, serta lokakarya literasi sebagai bagian dari program pengembangan masyarakat yang diselenggarakan oleh universitas. Meskipun hasilnya tidak akan instan, ini dapat menjadi contoh yang berguna untuk menghasilkan ide-ide untuk kerjasama untuk mendukung demokrasi di era sensasionalisme, hoaks, dan populisme.*** REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 43 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 Referensi APJII.(2017). Infografis Perilaku& Penetrasi Pengguna Internet di Indonesia. Cassimaly, Khalil A.; Jonathan Este.(2016). The future of journalism is being built today- what you need to know. Tersedia di https://theconversation.com/the-future-of-journalism-isbeing-built-today-what-you-need-to-know-55585 De La Torre, Carlos.(2018). Routledge Handbook of Global Populism. London& NY: Routledge. Dewan Pers.(2017). Bisnis Media dan Jurnalisme, di Persimpangan. Jurnal Dewan Pers, 15 (November), 72. Frayer, Lauren. Viral WhatsApp Messages Are Triggering Mob Killings In India. NPR. Tersedia di https://www.npr.org/2018/07/18/629731693/fake-news-turns-deadly-in-india[Diakses pada 1 July 2019]. Ireton, Cherilyn,& Julie Posetti.(2018). Journalism, fake news& disinformation: handbook for journalism education and training. UNESCO Publishing. Levitin, Daniel.(2017). Weaponized lies: how to think critically in the post-truth era. New York: Penguin. Martìnez, Marcos. Burned to death because of a rumour on WhatsApp. BBC.com. Tersedia di https://www.bbc.com/news/world-latin-america-46145986[Accessed July 1, 2019]. Mastel.(2019). Hasil Survei Wabah Hoaks Nasional 2019. Jakarta. McIntyre, Lee.(2018). Post-truth. US: MIT Press. Ningtyas, Ika.[Fakta atau Hoaks] Benarkah Kedatangan Tenaga Kerja Asing untuk Ikut Memilih Calon Presiden?. Tempo.co. Tersedia di https://cekfakta.tempo.co/fakta/139/fakta-atauhoaks-benarkah-kedatangan-tenaga-kerja-asing-untuk-ikut-memilih-calon-presiden. [Diakses pada 12 Mei, 2019]. Pandey, Ashutosh. India: Engineer latest victim of mob lynchings fueled by WhatsApp rumors. Deutsche-Welle. Tersedia di https://www.dw.com/en/india-engineer-latest-victim-of-moblynchings-fueled-by-whatsapp-rumors/a-44679902.[Diakses pada 1 Juli 2019]. Ramadhani, Nurul Fitri.‘I was not assaulted’: Ratna Sarumpaet apologizes for lying. The Jakarta Post. Tersedia di https://www.thejakartapost.com/news/2018/10/03/i-was-not-assaultedratna-sarumpaet-apologizes-for-lying.html.[Diakses pada 10 Mei 2019]. Zannettou, Savas, Michael Sirivianos, Jeremy Blackburn,& Nicolas Kourtellis.(2018). The web of false information: Rumors, fake news, hoakses, clickbait, and various other shenanigans. ArXiv Preprint ArXiv:1804.03461. POPULISME, POLITIK IDENTITAS 44 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 4. Kemana Arah Organisasi Masyarakat Sipil? Indrasari Tjandraningsih Pendahuluan “Di semakin banyak negara, pemimpin pemerintah dengan sengaja melemahkan sistem pengawasan dan perimbangan yang dirancang untuk meminta pertanggungjawaban eksekutif - dengan demikian mengamankan tidak hanya kekuasaan mereka, tetapi juga sistem perlindungan dan kapasitas untuk mengalihkan sumberdaya negara demi keuntungan mereka sendiri.(Bertelsman Stiftung 2018:6) “Bahkan di negara demokrasi pun, beberapa kelompok – perempuan, kelompok sosial, dan kaum miskin – secara sistematik tidak diuntungkan dalam hal akses ke kekuasaan politik” (V-Dem 2018:6). Kutipan di atas mengatur landskap global tata kelola pemerintahan yang banyak berkaitan dengan erosi atau pengikisan demokrasi. Peserta BCSMF 2018 berbagi keprihatinan tentang erosi demokrasi dan munculnya populisme, politik identitas, sensasionalisme, hoaks dan bias politik. Kutipan tersebut diambil dari dua studi berskala besar yang dilakukan oleh Bertelsmann Stiftung yang berbasis di Jerman dan V-Dem Institute di Swedia. Studi Bertelsmann berfokus pada perubahan tata kelola global dan menilai kualitas demokrasi, sistem ekonomi pasar, dan tata kelola di negara-negara berkembang dan negara-negara transformasi. Studi tersebut menemukan, di antaranya, bahwa kualitas demokrasi telah menurun di seluruh dunia dan suara kekuatan oposisi dan masyarakat sipil semakin lemah di dalam proses politik(2018:7). Studi skala besar lainnya dengan nada yang sama tentang penurunan kualitas demokrasi dan praktik demokrasi dilakukan V-Dem Institute. Studi V-Dem secara khusus berfokus pada pertanyaan utama: seberapa demokratis dunia sekarang ini? Beberapa jawaban terhadap pertanyaan itu membenarkan alasan mengapa BCSMF memilih tema untuk 2018-nya. Hasil studi mengatakan bahwa sementara mayoritas penduduk dunia tinggal di negara demokrasi, sepertiga populasi dunia – 2.5 juta orang – tinggal di negara dengan penurunan ciri-ciri demokrasi dan di mana kebebasan media dan aturan hukum digerogoti. Selain itu, studi juga menemukan bahwa bahkan telah terjadi pengecualian yang lebih parah karena status sosial, yang berdampak pada kelompok masyarakat miskin dengan jumlah yang signifikan(V-Dem 2018).(V-Dem Annual Report, 2018). Dua pembicara selama BCSMF 2018, Robert Schwarz dari Bertelsmann Stiftung dan Carl Hendrik Knutsen dari Oslo University, berbagi temuan studi kepada para peserta forum. Temuan-temuan REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 45 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 studi tersebut konsisten dengan observasi aktivis masyarakat sipil Indonesia yang melihat bahwa baik di bagian belahan Utara maupun Selatan dunia demokrasi sedang terancam; meningkatnya ketidaksetaraan dan rasa tidak aman serta kurangnya partisipasi pulik telah membiarkan populisme tumbuh subur. Selama pelaksanaan BCSMF 2018 ada juga pembahasan tentang peran masyarakat sipil dalam mengatasi situsasi tersebut di dalam forum. Luky Djani dari Institute for Strategic Initiatives (Lembaga Prakarsa Strategis) memperingatkan bahwa faktor yang berkontribusi terhadap semakin lemahnya demokrasi terutama di Selatan adalah ketidakmampuan gerakan organisasi masyarakat sipil untuk mendorong agenda keadilan sosial. Pertanyaan utama dalam diskusi adalah: apa peran masyarakat sipil dalam mempertahankan demokrasi saat ini dan pendekatan dan strategi apa yang dapat diambil oleh organisasi masyarakat sipil agar tetap relevan di dalam kontur demokrasi yang sedang mengalamai perubahan? Alur bab ini adalah sebagai berikut: arena atau ruang masyarakat sipil saat ini yang membahas ekosistem yang berubah bagi kelompok masyarakat sipil, tantangan dan tindakan yang mungkin dilakukan oleh masyarakat sipil untuk mempertahankan demokrasi dan pluralisme, serta pemikiran tentang kerjasama yang dapat difasilitasi atau didorong oleh pemerintah untuk meningkatkan dukungan organisasi masyarakat sipil bagi demokrasi. Arena Masyarakat Sipil Saat Ini Sebelum mulai, mari kita perjelas lebih dahulu definisi masyarakat sipil. Menurut Perserikatan Bangsa Bangsa, masyarakat sipil adalah“sektor ketiga” masyarakat yang bekerja bersama pemerintah dan sektor bisnis. Masyarakat sipil dipahami sebagai seluruh rangkaian kelompok organisasi dan lembaga yang independen dari pemerintah dan sektor bisnis, sifatnya sukarela, dan setidaknya sampai batas tertentu menghasilkan sendiri dan mandiri, yang mencakup organisasi non-pemerintah, media massa yang independen, gudang pemikir( think tank), dan kelompok keagamaan. Organisasi masyarakat sipil memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan perimbangan dalam demokrasi dan meminta pertanggungjawaban pemerintah atas kebijakan dan tindakan mereka. Namun, masyarakat sipil diketahui mengalami berbagai ancaman, bahkan di bawah demokrasi. Biasanya tantangan yang dihadapi masyarakat sipil di bawah demokrasi adalah undang-undang yang membatasi otonomi dan pendanaan LSM, kurangnya kualitas sumberdaya manusia berhadapan dengan ekosistem yang rumit, serta kesadaran politik dan sosial warga negara yang rendah. Di bawah rezim populis, ruang bagi masyarakat sipil semakin menyusut. Studi dan pengamatan memperlihatkan bahwa di Eropa, baik di Utara maupun di Selatan,(Euroactive 2017) dan Asia (Kingston 2017) khususnya, ada perubahan ekosistem bagi masyarakat sipil. Di Eropa, seperti dinyatakan oleh direktor Badan Uni Eropa untuk Hak-hak Mendasar, termasuk di antara perubahan ekosistem ini adalah lingkungan peraturan di mana undang-undang anti- terorisme telah‘menciptakan masalah dalam hal mengumpulkan kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk melakukan demonstrasi yang sah di jalan-jalan’, seiring dengan akses terbatas ke proses pengambilan keputusan dan kualitas proses konsultasi yang tidak merata, serta rendahnya POPULISME, POLITIK IDENTITAS 46 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 kapasitas yang berkepanjangan, baik dalam sisi ketrampilan maupun kesejahteraan(Euractiv 2017:4-5). Berbagai laporan, antara lain laporan yang disusun V-Dem’s(2018) serta Kyle dan Mounk(2018), rmengungkapkan bahwa gelombang populisme telah menjadi ancaman bagi demokrasi dan kelompok serta organisasi masyarakat sipil dalam berjuang demi hak-hak warga negara yang terancam, mulai dari kelompok minoritas etnis dan keagamaan, perempuan, petani, pekerja, masyarakat adat, sampai ke kelompok LGBTQI(Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Queer, Interseks). Pada dasarnya ancaman tersebut mengakibatkan delegitimasi dan menurunnya keefektifan masyarakat sipil. Ancaman yang lain adalah penghentian sumber-sumber pendanaan dan keterbatasan ruang sipil akibat regulasi yang membatasi gerakan OSM dalam melakukan advokasi dan dalam menyediakan pendidikan politik. Di Asia, ada dua tren yang membentuk ekosistem baru bagi OMS: penyebaran kebijakan ekonomi non-liberal, yang cenderung menonjolkan kesenjangan dan polarisasi masyarakat, dan kebangkitan dan konsolidasi demokrasi yang tidak liberal serta fitur-fiturnya: kronisme, korupsi dan tidak adanya transparansi. Kingston(2017) juga mencatat munculnya beberapa prosedur seperti perdebatan politik yang terhenti, sensor terhadap media, intimidasi dan ruang terbatas bagi kompetisi politik, merebaknya intoleransi, serta sektarianisme yang didorong, yang semuanya menjadi tantangan serius terhadap masyarakat sipil. Indonesia sebagai juara demokrasi Asia juga menghadapi tantangan-tantangan yang serupa. Walaupun Indonesia telah mengalami transisi demokratis yang signifikan dari rezim otoriter Suharto,“negara tersebut sekarang menghadapi banyak tantangan yang sama seperti yang dihadapinya pada 20 tahun yang lalu – Kelompok elit yang sudah mengakar dalam, yang memperoleh keuntungan dari hubungan mereka dengan rezim Suharto, termasuk mereka yang memiliki hubungan dengan pihak militer Indonesia yang berkuasa, tetap ada(McWilliams 2018). Rezim yang berkuasa telah memberlakukan undang-undang(Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik – UU ITE nomor 19/2016) dengan terminologi yang kabur yang dikenal sebagai“pasal karet” atau pasal yang ambigu, yang ujung-ujungnya mebatasi kebebasan berpendapat. Seorang aktivis dari Institute for Criminal and Justice Reform(ICJR) menyebutkan bahwa beberapa pasal di dalam undang-undang tersebut, seperti pasal 27 ayat 3 dam pasal 28 ayat 2 mengandung interpretasi ganda dan memiliki potensi untuk disalahgunakan serta mengancam kekebasan berpendapat( Merdeka.com 30 Januari 2019). Kontroversi yang terbaru adalah pembentukan Tim Bantuan Hukum – sebuah tim yang diberi wewenang untuk meninjau kembali pidato seorang tokoh yang dianggap melanggar hukum (Tempo.co, 10 Mei 2019). Sementara stabilitas politik memang penting, khususnya di era hoaks, sensasionalisme dan bias politik, pembentukan tim seperti itu berpotensi untuk mengekang kebebasan berpendapat. Tentu saja, tidak semua tantangan bagi masyarakat sipil berasal dari sumber-sumber eksternal. Ada juga tantangan-tantangan internal yang dihadapi oleh masyarakat sipil, seperti terbatasnya sumberdaya manusia mereka yang dapat mengadvokasi perubahan secara konsisten, serta REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 47 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 kurangnya keahlian dalam menangani masalah(EESC 2019). Tuduhan sebagai agen asing ketika pekerjaan organisasi masyarakat sipil dianggap terlalu kritis terhadap pemerintah juga menjadi tantangan terhadap keabsahan organisasi masyarakat sipil. Di tengah lanskap politik yang berubah dan sikap populis pemerintah, masyarakat tidak sepenuhnya siap untuk melibatkan ekosistem yang baru dan tantangannya terhadap keberadaan masyarakat sipil. Oleh karenanya tampaknya organisasi masyarakat sipil belum dipersenjatai dengan alternatif strategi baru. Setidaknya ada tiga aspek yang diidentifikasi sebagai penghambat kesiapan organisasi masyarakat sipil dalam menghadapi ekosistem yang baru. Aspek-aspek tersebut adalah kurangnya lingkungan yang memungkinkan bagi organisasi masyarakat sipil untuk beroperasi, keterbatasan sumberdaya manusia, baik dalam hal kualitas maupun kuantitas, kurangnya keahlian, dan berkurangnya pendanaan. Di era internet dan media sosial ini, organisasi masyarakat sipil juga memanfaatkannya; advokasi dan penyebaran informasi daring sekarang sudah menjadi kebiasaan sejak media internet menjadi penyebar berita yang penting. Berita palsu yang disebarkan di internet oleh gerakan populis menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi oleh organisasi masyarakat sipil Pengalaman Indonesia memperlihatkan bahwa penyebaran hoaks dan berita palsu sekarang telah menjadi semakin marak dan mengurangi kemampuan berpikir kritis masyarakat dengan potensi menyebabkan konflik horizontal di kalangan masyarakat sipil. Perubahan landskap bagi organisasi masyarkat sipil telah memunculkan berbagai inisiatif untuk memperkuat kapasitas organisasi masyarakat sipil dalam membela hak-hak warga negara dan mewujudkan dunia yang lebih setara. Gagasan dan inisiatif yang telah dilakukan di berbagai belahan dunia akan dibahas di dalam bagian-bagian berikut. Mengeksplorasi Berbagai Cara dan Mengklarifikasi Peran: Memperkuat OMS untuk Mendukung Demokrasi Tantangan bagi organisasi masyarakat sipil di seluruh dunia sedang ditanggapi. Beberapa pertemuan organisasi masyarakat sipil regional di Asia, Eropa dan Amerika Latin telah dilaksanakan dengan tujuan untuk memperoleh solusi. Secara umum, pertemuan-pertemuan tersebut menyimpulkan bahwa organisasi masyarakat sipil harus mengubah strategi, dengan meningkatkan sumberdaya, pengetahuan, keahlian, serta keterampilan praktis dan keterampilan berkomunikasi untuk menangani tantangan-tantangan dengan cara yang lebih berdaya. Sebuah studi tentang peran organisasi masyarakat sipil dalam melawan populisme di Eropa menyajikan beberapa langkah yang dapat dilakukan organisasi masyarakat sipil dalam menanggulangi populisme. Yaitu dengan cara, antara lain: • meningkatkan kesadaran tentang kekhasan fenomena populis dan menyusun strategi yang efektif untuk mengatasi akar dan manifestasinya; • menyuarakan suara dan memberi advokasi kepada mereka yang kurang terwakili atau berada dalam posisi kurang menguntungkan; • memimpin pengembangan ruang publik untuk perdebatan di tingkat lokal; POPULISME, POLITIK IDENTITAS 48 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 • memantau dan menantang solusi kebijakan yang diajukan oleh pihak populis; • mendukung elaborasi solusi kebijakan atas masalah dan kekhawatiran warga negara yang, sampai saat ini, belum diatasi oleh politisi dan dieksploitasi oleh populis; • menerapkan inisiatif terkait dengan pendidikan kewarganegaraan informal dan kewarganegaraan aktif; • menangani disinformasi daring(EESC 2019). Laporan ini juga memberikan contoh-contoh bagaimana organisasi masyarakat sipil menangani populisme. Di Italia dan di Prancis organisasi masyarakat sipil telah mengembangkan inisiatif pemuda untuk melawan aspek-aspek populisme. Inisiatif-inisiatif ini dirangkum di Boks 1 dan 2 di bawah ini: BOKS 1: Organisasi Masyarakat Sipil Italia Melawan Ujaran Kebencian dan Disinformasi Agenzia di Promozione Integrata per i Cittadini in Europa(APICE), yang berbasis di wilayah Reggio di Calabria, Italia, adalah organisasi pemuda yang semua anggotanya berusia di bawah 35 tahun, di mana sebagian besar berbasis di bagian pusat dan selatan Italia. Aksi-aksi APICE ditujukan untuk mencegah, memerangi, dan melaporkan ujaran kebencian baik secara daring maupun luring sebagai kontribusi dalam menanggulangi populisme. Mereka memprakarsai kampanye Italia dan mengkoordinasi jejaring pemuda nasional, yang aktif dalam mempromosikan HAM secara daring dan memerangi bentuk-bentuk ujaran kebencian dan diskriminasi yang mengarah ke kekerasan, radikalisasi, dan kekerasan HAM. Aksi itu dimulai sebagai bagian dari kampanye Dewan Eropa bertema“menolak ujaran kebencian”, tetapi sekarang beralih dipimpin oleh pemuda dan aktif di berbagai negara. Sebagai konsekwensinya, APICE menangani fenomena terkait disinformasi daring yang, menurut pengamatan mereka,“pada awalnya merupakan cara tersendiri untuk menciptakan disinformasi, tetapi sekarang sudah menjadi suatu cara yang terorganisasi secara sistematis untuk memanipulasi informasi. Semakin dekat pemilu Eropa 2019, isu ini menjadi semakin serius”. Aksi-aksi APICE termasuk: - Pencegahan: pendidikan HAM, literasi media melalui alat-alat edukasi dan kegiatan edukatif yang spesifik untuk memerangi disinformasi: bagaimana mengenalinya, bagaimana beraksi terhadapnya secara daring serata bagaimana membangun narasi positif dan andal secara daring. - Pelaporan komentar-komentar kebencian daring ke petugas yang berwenang nasional dan memberi advokasi untuk kodefikasi lintas batas fenomena ini karena ujaran kebencian tunduk kepada undang-undang yang berbeda di berbagai negara. - Memproduksi kontra narasi daring menentang ujaran kebencian dan disinformasi. Organisasi ini membuat konten, seperti video, yang dapat membalikkan narasi opresif yang ditemukan di dalam komentar-komentar yang penuh kebencian. Dengan mengembangkan narasi alternatif, mereka bermaksud mengubah pendekatan stereotip dalam pembahasan umum dan berupaya mengubah wacana publik REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 49 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 Boks 2: Organisasi Masyarakat Sipil pemuda menanggulangi aspek negatif populisme Les Jeunes Européens France(Pemuda Eropa Prancis) adalah cabang nasional Prancis dari Young European Federalists(Federalis Eropa Muda). Mereka menjadikan aspek negatif populisme sebagai target dengan membidik ujaran-ujaran Europhobic atau Eurosceptic, khususnya yang disampaikan oleh partai politik atau calon. Mereka juga mengorganisasi aksi-aksi turun ke jalan dan berencana untuk mengambil bagian dalam kampanye pemilihanpemilihan Eropa 2019 melawan pihak populis. Organisasi ini sudah menyaksikan meningkatnya jumlah anggota baru dan kegiatan mereka belakangan ini, terutama setelah peristiwa Brexit, yang merupakan kejutan bagi pemuda, yang menyadari bahwa Uni Eropa merupakan sesuatu yang bermanfaat yang sedang mengalami ancaman dari kelompok populis. Beberapa contoh inisiatif mereka adalah: - Kampanye“Europe en mieux”(Eropa yang lebih baik) yang diluncurkan pada 2015 di Prancis, yang merupakan inisiatif bersama Young Europeans(Eropa Muda), European Movement(Gerakan Eropa) dan Union of European Federalists(Persatuan Federalis Eropa) untuk menantang posisi-posisi Eurosceptic, termasuk dengan mengadakan konferensi dan “debat-café”. - Program mereka“ Europe par les Jeunes”(Eropa oleh Pemuda) adalah prakarsa yang paling penting dalam menanggulangi Euroscepticism dan populisme secara umum. Program ini melibatkan kesadaran publik dan kegiatan-kegiatan edukatif. Program“ Europe par les Jeunes” (sebelumnya bernama“Eropa di sekolah”) adalah program pendidikan yang isinya menyajikan Eropa dan Uni Eropa kepada murid dan siswa di semua tingkatan(sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas) serta pada struktur ekstrakurikuler(misalnya di pusat kegiatan sosial dan rekreasi). Lebih dari 300 kegiatan intervensi sudah dilakukan tahun lalu bagi 10.000 anak muda di Prancis. Sebuah publikasi baru yang mendokumentasikan berbagai tanggapan dari aktor-aktor HAM dan masyarakat sipil secara umum terhadap populisme di berbagai negara seperti Hungaria, Turki, India, Venezuela, Afrika Selatan dan Mesir, juga memberikan gagasan dan inisiatif. Beberapa ide menarik untuk menghadapi gerakan populis yang mendelegitimasi aktivis HAM dan masyarakat sipil mencakup: mengembangkan narasi yang kuat melawan populis, keterlibatan yang lebih dalam pada nilai dan perasaan masyarakat, membangun konstituen lokal dan ikatan yang kuat dengan masyarakat melampaui pusat-pusat kota, membangun koalisi dan aliansi dengan LSM lain serta aktor sosial-politik yang non-LSM, menggabungkan aktivisme daring dan luring dalam kolaborasi dengan aktivis-aktivis muda yang sudah terbiasa dengan dunia digital untuk mendukung masyarakat sipil tradisional yang dunianya masih analog(Rodriguez-Garavito& Gomez, 2018). Masyarakat sipil di Indonesia pada tingkat tertentu memiliki pengalaman dalam menggabungkan aktivisme daring dan luring serta bekerja dengan ahli multimedia muda dan berbakat. Instagram dan Twitter adalah media yang dominan digunakan untuk menyebarkan kegiatan OMS dan melibatkan anak muda yang sudah fasih digital. Salah satu eksperimen khusus dalam melakukan pekerjaan advokasi yang menghasilkan sukses besar dalam menyebarkan pesan melalui media sosial adalah Ekspedisi Indonesia Biru. Ekspedisi Indonesia Biru adalah suatu pekerjaan advokasi POPULISME, POLITIK IDENTITAS 50 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 mengenai, antara lain, masyarakat adat, lingkungan dan pasokan energi yang secara intensif memanfaatkan teknologi untuk pelibatan dengan masyarakat. Studi EESC yang sudah disebutkan di atas juga menyediakan secara terperinci langkah-langkah tentang bagaimana caranya mengembangkan strategi, misalnya, bagaimana memulihkan ruang publik untuk dialog dan diskusi, mendukung masyarakat sipil dan menangani disinformasi. Strategi tersebut membutuhkan tindakan nyata dan membatu mengidentifikasi para aktor yang terlibat di dalam disinformasi itu(2019:155-158). Penyebaran populisme yang meluas di seluruh dunia dan langkah-langkah yang diambil masyarakat sipil untuk melawan memberitahu kita bahwa masyarakat sipil sangat penting untuk membela kelompok-kelompok yang kurang beruntung. Akan tetapi, seperti dialami oleh masyarakat sipil di tempat lain, sangat penting dipahami bahwa ada kebutuhan mendesak untuk mengubah strategi. Mengingat bahwa kita hidup dalam koneksi internet tanpa henti dan perkembangan teknologi informasi yang berkembang pesat, strategi apa pun perlu memanfaatkan teknologi dan melibatkan aktivis muda yang fasih digital. Di sisi lain, membangun secara intensif dan bermakna komunikasi dengan, serta pelibatan masyarakat yang tidak terkoneksi ke internet juga diperlukan. Prasyarat lain bagi strategi baru ini adalah melibatkan sebanyak mungkin orang dengan berbagai keahlian yang relevan dan menjangkau komunitas bisnis dan pemuda. Singkatnya, strategi OMS baru ini harus inklusif. Mengacu kepada Enabling Environment Index Civicus, indeks yang mengukur kondisi-kondisi yang memungkinkan masyarakat sipil dapat bekerja, dalam upaya untuk mempersiapkan diri agar dapat bertahan di dalam ekosistem yang berubah, OMS perlu memperkuat diri mereka dengan menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, kolaborasi dan solidaritas, anti-korupsi dan independen. Kelompok-kelompok masyarakat sipil harus melakukan upaya agar transparan dan akuntabel terhadap para pemangku kepentingan mereka, untuk memperoleh legitimasi dan dukungan dari para pemangku kepentingan mereka tersebut. Harus ada banyak hubungan dan kolaborasi antara kelompok-kelompok masyarakat dan individu-individu, serta platform dan koalisi yang kolaboratif pada tingkatan yang berbeda. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan korupsi di antara personil masyarakat sipil, dan organisasi masyarakat sipil harus dapat menentukan kegiatan mereka sendiri, alih-alih ditentukan oleh sumber atau pemilik dana. peUpaya-upaya ini akan membutuhkan kemauan politik pemerintah dalam menyediakan lingkungan hukum dan politik yang mengakui masyarakat sipil sebagai aktor sosial dan politik yang sah dan menyediakan peluang secara sistematis bagi lembaga-lembaga negara dan masyarakat sipil untuk bekerja bersama-sama. Sebagai penutup, kutipan berikut patut diingat:“Tantangan yang mendasar adalah meningkatkan kredibilitas dan efektivitas masyarakat sipil sebagai kekuatan progresif demi kebaikan”- Vijay Poonoosamy(Etihad Airways). REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 51 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 Referensi Bertelmans Stiftung.(2018). Transformation Index BTI 2018:Governance in International Comparison. Tersedia di- https://www.bertelsmann-stiftung.de/fileadmin/files/BSt/ Publikationen/imported/abstract/ABS_978-3-86793-848-8_1.pdf. Civicus.(2013). Enabling Environment Index. Tersedia di https://www.civicus.org/eei/downloads/ Civicus_EEI%20REPORT%202013_WEB_FINAL.pdf EURACTIVE.(2017). EU Civil Society at a Crossroads. Special Report 26-30 June 2017. Tersedia di https://euractiv.eu/wp-content/uploads/sites/2/special-report/EURACTIV-Special-Report2017.06-EU-civil-society-at-a-crossroads-1.pdf European Economic and Social Committee.(2019). Study on Societies outside Metropolises: The role of civil society organisations in facing populism. Tersedia di https://www.eesc.europa. eu/en/our-work/publications-other-work/publications/societies-outside-metropolises-rolecivil-society-organisations-facing-populism-study Kingston, Jeff.( 2017). Civil society across Asia is flowering but fragile. Japan Times 29 April. Diambil dari https://www.japantimes.co.jp/opinion/2017/04/29/commentary/civil-society-across-asiaflowering-fragile/#.XNJvi_ZuImx Kyle, Jordan& Yascha Mounk.(2018). The populist harm to democracy:An empirical Assessment. Tersedia di https://institute.global/insight/renewing-centre/populist-harm-democracy McWilliams, Edmund.(2018). On the 20th anniversary of its democratic experiment, Indonesia can cite significant gains. Growing challenges may threaten that progress. Tersedia di http://www.afsa.org/democracy-indonesia-progress-report Merdeka.com.(2019). Melihat pasal karet di UU ITE yang banyak makan korban termasuk Ahmad Dhani. 30 Januari. Tersedia pada https://www.merdeka.com/politik/melihat-pasalkaret-di-uu-ite-yang-banyak-makan-korban Rodriges-Garavitez, Cesar& Krisna Gomez(eds).(2018). Rising to the Populist Challenge. Tersedia di https://www.dejusticia.org/wp-content/uploads/2018/04/Rising-to-thepopulist-challenge_1.pdf Tempo.co.(2019). Jokowi didesak perintahkan Wiranto urungkan bentuk tim hukum. 10 Mei. Tersedia di https://nasional.tempo.co/read/1203816/jokowi-didesak-perintahkan-wirantourungkan-bentuk-tim-hukum/full&view=ok; https://nasional.tempo.co/read/1202799/ pengamat-menilai-pembentukan-tim-hukum-nasional-berlebihan/full&view=ok V-Dem Institute.(2018). Democracy for All? V-dem Annual Democracy Report. Tersedia di https://www.v-dem.net/media/filer_public/3f/19/3f19efc9-e25f-4356-b159b5c0ec894115/v-dem_democracy_report_2018.pdf WEF.(2013). The Future Role of Civil Society. Tersedia di http://www3.weforum.org/docs/WEF_ FutureRoleCivilSociety_Report_2013.pdf POPULISME, POLITIK IDENTITAS 52 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 5. Menyongsong Masa Depan Dinna Wisnu Bab-bab sebelumnya sudah membahas gagasan-gagasan di balik Bali Democracy Forum(BDF), sudut pandang Indonesia tentang demokrasi, baik di tataran pemerintah maupun di tataran masyarakat sipil dan media, juga tentang populisme, eksploitasi identitas dalam politik, dan penggunaan hoaks dan disinformasi dalam negara-negara demokrasi saat ini. Di bawah ini adalah poin-poin penting yang perlu diingat. Pertama, demokrasi adalah tema universal untuk dibahas bersama antara negara-bangsa yang berdaulat. BDF adalah salah satu contoh bagaimana sebuah dialog inklusif tentang demokrasi sungguh menarik dan diinginkan oleh dunia, baik untuk negara yang mempraktikkan demokrasi maupun yang tidak. Perkembangan cabang-cabang BDF yang baru, yaitu di Tunis dan Berlin, menunjukkan perhatian untuk mengembangkan dukungan bagi dan dialog tentang demokrasi. Integrasi pasar global kenyataannya memang menuntut negara-negara untuk tetap terhubung dengan apa yang terjadi di bagian lain dunia. Bukan hanya karena ekonomi mereka tergantung pada antisipasi tren di ekonomi yang lain, melainkan juga karena ada kecenderungan yang terus meningkat untuk melindungi perekonomiannya dari arus masuk barang dan jasa dari luar negeri. Semangat nasionalisme telah membawa dampak terhadap hubungan internasional, serta stabilitas internasional dan regional. Kegagalan dalam memberikan kemakmuran di negeri sendiri atau dalam bereaksi terhadap ketidakadilan di luar neteri dapat menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas suatu pemerintahan. Sementara sebuah negara demokrasi belum tentu secara otomatis akan berubah menjadi negara non-demokrasi, konstituen yang tidak puas dapat mengikis kualitas demokrasi di negaranya sendiri. Lembaga riset Pew Research Center mencatat bahwa meskipun ada kekhawatiran yang tumbuh tentang demokrasi dan kinerja mereka untuk memberikan apa yang diharapkan oleh konstituen mereka, pada akhir 2017, dari 167 negara dengan jumlah populasi sedikitnya 500.000(57%), 96 diantaranya adalah semacam demokrasi, sementara hanya 21(13%) yang bersifat autokrasi. Kedua, demokrasi membutuhkan keterlibatan masyarakat sipil dan media atas alasan praktis. Demokrasi yang memberi ruang bagi pelibatan masyarakat sipil dan media akan menumbuhkan mekanisme internal mereka untuk menanggapi hoaks, disinformasi, dan kecenderungan penindasan apapun, terutama ketika ada tanda-tanda politisi ingin menjadi“orang kuat”. Hoaks, disinformasi dan penekanan pada politik identitas di dalam politik, seperti dibahas oleh Andina di bab tiga, memang memengaruhi bagaimana cara masyarakat menerima dan menanggapi informasi. Polarisasi sudut pandang tentang apa yang dilakukan pemerintah adalah dampaknya REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 53 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 yang paling langsung dan dapat membahayakan toleransi di dalam masyarakat, yang mengarah pada gesekan horizontal di antara kelompok masyarakat. Ketiga, tidak ada model populisme yang tunggal. Ada yang menekankan pada ideologi, dari pandangan Neoliberal dampai ke sayap-Kanan, tetapi ada juga yang bergelantung pada orang kuat yang menjanjikan reformasi yang menentukan. Dengan demikian, dampak populisme bervariasi dari satu negara ke negara lain. Intinya, seperti yang dikemukakan Ufen di bab 2, populisme adalah“seperangkat strategi yang digunakan oleh politisi yang menjanjikan lebih dari yang sebenarnya dapat mereka penuhi, atau yang mencoba untuk meningkatkan popularitasnya dengan menunjukkan kedekatannya ke rakyat jelata dan dengan berbicara dengan bahasa mereka”. Dan populisme selalu bersifat anti-elitis; mengomunikasikan jarak dengan pihak yang berkuasa. Dampak terbesar populisme terhadap demokrasi adalah polarisasi dan konflik, yang dapat membahayakan demokrasi karena politisi populis biasanya tidak menyukai lembaga perantara. Keempat, penggunaan identitas dan politik identitas adalah taktik pengalih perhatian, cara yang sering digunakan untuk mengalihkan dan menyamarkan kepentingan kelas, atau musuh yang tidak disebut namanya. Karena alasan ini, populisme termasuk polarisasi, dramatisasi dan moralisasi politik. Kelima, populisme adalah tantangan bagi demokrasi, tetapi tidak selalu merupakan ancaman yang akan segera terjadi. Populisme adalah ancaman karena mereka yang mempraktikkannya percaya bahwa mereka mewujudkan keinginan rakyat dan tidak dapat menerima apa pun seperti oposisi yang sah. Mereka akan menyampaikan berbagai alasan untuk mengatakan bahwa pihak yang berkuasa tidak bermoral, bahwa mereka melakukan berbagai konspirasi untuk menyepelekan keinginan rakyat. Apabila ini digabungkan dengan hoaks dan disinformasi, risiko ketidakstabilan politik menjadi semakin nyata. Di negara di mana mereka yang berkuasa memang korup dan kejam kepada penduduknya, populisme didukung oleh aktivis pro-demokrasi. Populisme menunjukkan dimensi baru isu-isu yang membutuhkan perhatian dari mereka yang berkuasa, masyarakat sipil, dan media; pengelompokan baru dan pergeseran dukungan untuk tujuan tertentu. Populisme juga memperdebatkan siapa yang benar-benar demokrat, sehingga memprovokasi“oposisi” untuk bangkit sebagai autokrat, tergoda untuk bereaksi dengan melakukan langkah-langkah non-demokratis untuk mencegarh gerakan tersebut. Keenam, teknologi mungkin berguna bagi demokrasi, tetapi dapat juga merugikan bagi mereka yang tidak memiliki cukup pengetahuan tentang teknologi. Disinformasi disebarkan melalui Whatsapp dan media sosial lain, dan upaya kolaboratif dari kelompok-kelompok masyarakat sipil dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang cara-cara untuk membedakan disinformasi dari informasi yang benar. Ketujuh, masyarakat sipil memainkan peran penting dalam memastikan bahwa demokrasi tidak menjadi semakin lemah akibat populisme, atau meningkat menjadi penyalahgunaan identitas dalam politik, hoaks, dan disinformasi. Seperti dicatat oleh Indrasari dalam bab empat, ada harapan besar bahwa gerakan masyarakat sipil dapat memunculkan agenda keadilan sosial agar POPULISME, POLITIK IDENTITAS 54 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 kompetisi demokratis tetap setia kepada apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ini mungkin tidak mudah mengingat bahwa ruang bagi masyarakat sipil dapat menyempit di hadapan rezim populis. Sebenarnya, ini hanya beberapa dari aspek demokrasi yang berada di bawah tekanan populisme. Populisme tidak bekerja dalam ruang hampa. Dari berbagai kajian tentang demokrasi kita tahu bahwa demokrasi juga adalah tentang akses ke kekuasaan. Beberapa kajian tersebut memperlihatkan bagaimana kekuasaan bekerja di dalam masyarakat yang terpecahbelah, terutama ketika identitas teramat sangat mengecualikan satu atau lebih kelompok dari akses ke kekuasaan dengan risiko diidentifikasikan sebagai musuh negara(Horowitz 1993). Kajian-kajian tentang oposisi juga cukup kuat, menggali lebih dalam tentang bagaimana negara menjangkau rakyat, berhubungan dengan masyarakat, dengan kelompok atau gerakan tertentu(Brown 1994, Smooha 2001, Yashar, 1999), bagaimana partai-partai yang berkuasa mempertahankan praktik demokrasi, terutama ketika sebuah partai telah menjadi partai yang dominan sejak lama(Mutalib 2000, Scheiner 2005), dan bagaimana demokrasi juga memiliki sisi gelap(Mann 2004). Istilah “bermain sesuai aturan” lebih mudah untuk dikatakan daripada dilakukan(Liddle, 1999). Dengan kata lain, walaupun negara-negara demokrasi bertambah dengan cepat dengan berakhirnya Perang Dingin, mereka membutuhkan dukungan agar dapat tetap setia kepada prinsip-pinsip yang dikenal sebagai demokrasi. Dan bagi mereka yang hidup di dalam negara demokrasi, tidak ada yang dapat tidak setuju bahwa demokrasi perlu terus menerus dipelihara. Forum Demokrasi Bali(BDF), Forum Masyarakat Sipil dan Media Bali(BCSMF) dan Konferensi Mahasiswa Demokrasi Bali(BDSC) menangkap perkembangan dan tantangan baru yang harus disadari oleh negara-negara demokrasi. Sebuah platform yang sungguh berharga untuk membahas nilai, harapan, ketidakpuasan, ketakutan, dan upaya yang dapat ditingkatkan untuk mendukung negara-negara demokrasi. Tema pada BDF ke-10 adalah“Apakah Demokrasi Memenuhi Janji?” Sebuah pertanyaan yang sulit dijawab karena pada 2017 ada berbagai wacana tentang mengapa demokrasi tidak memenuhi janji. Dambisa Moyo(2018) mencatat bahwa di Amerika hanya 19% rakyat percaya bahwa pemerintah(yang dipilih secara demokratis) mereka melakukan apa yang benar. Kemampuan untuk melindungai kepentingan rakyat, bahkan di dalam periode siklus demokrasi yang pendek, dan kompetensi untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang bersamaan dengan penyediaan pelayanan publik yang dapat diandalkan, ekonomi yang kompetitif, infrastruktur yang memadai, pendidikan, pelayanan kesehatan dan standar hidup yang berkualitas tinggi adalah inti dari pertanyaan apakah demokrasi memenuhi janji. Oleh karenanya prasyarat bagi pemerintah yang efektif menjadi penting untuk dibahas, seperti pemisahan kekuasaan, pemilihan multi-partai, paritipasi masyarakat sipil yang inklusif, pemberdayaan perempuan, sistem pendidikan yang kuat, aturan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, manajemen kriris damai yang efektif dan kekebasan pers tidak dapat ditolak. Sejauh ini ada dua tingkat keterlibatan yang didiskusikan mengenai demokrasi: tingkat negara-kenegara dan tingkat negara-ke-masyarakat. Sebagai sarana diplomatik, BDF terutama merupakan pelibatan pada tingkat negara-ke-negara, cara bagi pemerintah Indonesia untuk menjangkau REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 55 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 pemerintah lain dengan membahas cara menangani isu-isu tata kelola pemerintahan, terutama dalam negara-negara demokrasi, yang akan memengaruhi penghidupan dan arah negara. Namun, uraian di bab-bab sebelumnya memperlihatkan bahwa membahas demokrasi tidak bisa mengesampingkan atau menekan kekhawatiran atau masalah yang muncul dari tingkat pelibatan negara-ke-masyarakat. Gelombang revolusi informasi dan teknologi telah memperluas pelibatan aktor non-negara seperti organisasi masyarakat sipil dan profesional media, yang dapat berakhir baik bagi demokrasi, tetapi dapat juga menyebabkan ketegangan dan pengekangan demokrasi itu sendiri. Karena bab-bab sebelumnya sudah membahas kompleksitas pelibatan tingkat negara-kemasyarakat di dalam suatu negara, terutama ketika populisme digunakan sebagai sarana untuk mengumpulkan dukungan politik dan memenangkan pemilihan(atau untuk mengalihkan masyarakat dari pemenang pemilihan), dalam bab terakhir ini penting juga untuk menyoroti hubungan antara pemerintah-pemerintah negara berdaulat. Ada sebuah buku klasik tentang demokrasi akhir abad ke dua puluh, yaitu The Third Wave yang ditulis oleh Samuel Huntington(1993). Di dalam buku ini Huntington membahas bagaimana demokrasi sebenarnya telah hidup selama berabad-abad, bahkan sebelum era modern, walaupun demokrasi itu memang mengecualikan perempuan, budak, warga asing dan bahkan beberapa kategori identitas lain. Penanda demokrasi adalah gelombang, atau dan gelombang balik. Demokasi sebagai moda untuk berkuasa tidak muncul dan bertahan, tetapi demokrasi datang dan pergi. Namun, demokrasi tidak pernah muncul dan pergi dalam moda soliter; demokrasi datang dan pergi sebagai fenomena kolektif. Selama bertahun-tahun demokrasi telah menanam kontroversi walaupun juga membuka ruang bagi akfivisme masyarakat dan kebebasan berpendapat di mana-mana di seluruh dunia. Kontroversinya terkait dengan bagaimana demokrasi dan prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya harus dipraktikkan di dalam hubungan internasional. Apakah demokrasi memiliki hak untuk mendorong negara-negara non-demokrasi untuk mengadopsi demokrasi? Apakah semua negara demokrasi menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dengan cara yang sama? Bagaimana kalau negara-negara itu berbeda pendapat tentang tindakan apa yang perlu diambil secara global? Apa yang harus dilakukan kalau beberapa negara memilih untuk sama sekali mengabaikan prinsip demokrasi? Belum ada kesimpulan untuk menjawab serangkaian pertanyaan di atas. Namun, ini adalah rangkaian pertanyaan serius yang menuntut perhatian karena sudah ada preseden di mana beberapa negara terlibat dalam konflik, bahkan juga berperang, karena mengikuti keinginan untuk menggulingkan sebuah rezim non-demokratis atau untuk mencegah seorang pemimpin negara non-demokratis tertentu agar tidak dapat meneruskan kekuasaannya atas penduduk negerinya. Kita dapat mengingat kembali tragedi Libya, Suriah, Iraq, Iran sebagai contoh bagaimana negara yang tidak demokratis dianggap tidak menguntungkan dalam hubungan internasional. Akan tetapi, kita juga mengingat bahwa selama era Perang Dingin dan dalam era ekspansi kapitalis pasca Perang Dingin, negara non-demokrasi menjadi menarik bagi negara yang lebih kaya untuk menanamkan investasi di ekonomi mereka karena memiliki tingkat kestabilan dan kepastian POPULISME, POLITIK IDENTITAS 56 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 politik tertentu yang dibutuhkan untuk menjalankan bisnis. Indonesia yang tidak demokratis di bawah rezim Sukarno dan Suharto sudah menyaksikan ini secara langsung. Demokrasi dan prinsip-prinsipnya digerogoti demi memperoleh keuntungan terbesar dari berinvestasi di salah satu pasar yang paling menjanjikan. Pertanyaannya hari ini adalah tentang pergeseran hubungan kekuasaan antar bangsa-bangsa. Retorika Amerika Serikat untuk berhati-hati menghadapi Tiongkok, ekspansi proyek-proyek Tiongkok di seluruh dunia, serangkaian ancaman perdagangan antara negara-negara, dan pertumbuhan pesat industri perang merupakan beberapa hal yang menunjukkan dekonsentrasi Pax Americana yang kita pernah kenal ketika Perang Dingin berakhir. Dengan pergeseran seperti ini, model-model pemerintahan mungkin tidak lagi menjadi fokus perhatian utama dalam politik global ketika semakin banyak negara akan lebih didorong oleh desakan untuk mengungguli negara lain untuk memastikan tempat yang aman dalam pertumbuhan ekonomi global, dan menghindari pembahasan isu-isu yang dapat memancing perselisihan. Di mana dialog tentang prinsip-prinsip demokrasi, termasuk HAM, dapat ditempatkan dalam situasi baru ini? Mudahmudahan Forum Demokrasi Bali dapat menawarkan terobosan untuk ini. REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 57 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 Referensi Brown, David.(1994). The state and ethnic politics in Southeast Asia. London: Routledge. Horowitz, Donald.(1993). The Challenge of Ethnic Conflict: Democracy in Divided Societies. Journal of Democracy 4(4, October): 18-38. Liddle, R William.(1999). Indonesia’s democratic transition: playing by the rules. Paper for Constitutional Design 2000, tersedia di: http://constitutionnet.org/sites/default/files/ Liddle%20Indonesia.pdf. Mann, Michael.(2004). The dark-side of democracy: explaining ethnic cleansing. Cambridge University Press. Mutalib, Hussin.(2000). Illiberal democracy and the future of opposition in Singapore. Third World Quarterly 21(2, April): 313-342. Scheiner, Ethan.(2005). Democracy without competition in Japan: Opposition failure in a oneparty dominant state. NY: Cambridge University Press. Smooha, Sammy.(2001). The Model of Ethnic Democracy. European Centre for Minority Issues(ECMI) Working Paper#13, October, tersedia di http://edoc.vifapol.de/opus/ volltexte/2009/1893/pdf/working_paper_13.pdf. Yashar, Deborah J.(1999). Democracy, Indigenous Movements, and the Postliberal Challenge in Latin America. World Politics 52(1, October): 76-104. POPULISME, POLITIK IDENTITAS 58 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21 Profil Penulis Associate Prof. Dinna Wisnu, Ph.D. Wakil Indonesia untuk Komisi Antarpemerintah tentang HAM( ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights)(2016-2018), Lektor Kepala bidang Hubungan Internasional dengan spesialisasi pada perbandingan ekonomi politik, dosen di Universitas Binus, salah satu pendiri Program Pasca Sarjana bidang Diplomasi, salah satu pendiri Pusat Kajian Jaminan Sosial, Universitas Indonesia, salah satu pendiri Program Eksekutif tentang Studi Jaminan Sosial, program bersama antara Universitas Gajah Mada dan Universitas Melbourne, salah satu pendiri Institute of Public Policy di Universitas Atma Jaya, Pendiri lembaga konsultan dan pelatihan Synergy Policies. Penulis memperoleh gelar PhD dan Master of Arts dari Departemen Ilmu Politik, Ohio State University(AS) dan sarjana Ilmu Politik dari Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia. Aktif sebagai penulis dan pembicara, Dinna melatih diplomat dan pembuat kebijakan mengenai berbagai isu strategis termasuk hubungan internasional, pembangungan, dan perlindungan sosial. PD Dr. Andreas Ufen adalah Senior Research Fellow di German Institute of Global and Area Studies(GIGA) di Hamburg sejak 2000. Dari 2011 sampai 2013 dia adalah Profesor di Universitas Erlangen-Nuremberg. Pada 1994, dia lulus dalam bidang ilmu politik di Free University di Berlin. Disertasi PhD-nya adalah tentang “ Herrschaftsfiguration und Demokratisierung in Indonesien” dan topik persiapan untuk menjadi profesornya adalah mengenai evolusi sistem partai Malaysia, keduanya di Universitas Hamburg. Dia juga mengajar di Universitas Hamburg dan adalah editor Journal of Current Southeast Asian Affairs(https://journals. sagepub.com/home/saa). Risetnya berfokus pada politik Asia Tenggara, khususnya tentang partai politik, politik Islam, demokratisasi, dan populisme. Dia sudah menerbitkan tulisannya di berbagai jurnal seperti Democratization, Pacific Review, Asian Survey, South East Asia Research, Critical Asian Studies, dan Contemporary Politics. REFLEKSI DARI FORUM MASYARAKAT 59 SIPIL DAN MEDIA BALI 2018 Indrasari Tjandraningsih adalah peneliti yang tertarik pada isu buruh, ketenagakerjaan dan hubungan industri, serikat dagang dan gerakan buruh, perempuan bekerja dan gender. Penelitiannya meliputi studi tentang hubungan industri dan kondisi kerja, gerakan buruh, upah minimum, pekerja perempuan dan anak serta tenaga kerja fleksibel. Memiliki keterampilan dalam hal penelitian, advokasi kebijakan dan jejaring, kajiannya sering menarik pemerintah dan menjadi topik diskusi. Dia lulus pendidikan tingkat sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan di Bandung, Indonesia, dan memperoleh gelar Master of Arts dari Institute of Social Science di Department of Human Resource and Employment, Den Haag, Belanda. Andina Dwifatma adalah dosen di Jurusan Komunikasi, Universitas Katolik Atma Jaya, Indonesia. Penelitian dan perhatian pedagogisnya mencakup kajian media, jurnalisme, dunia digital dan kebebasan berpendapat. Andina memperoleh gelar Magister dari Program Studi Komunikasi, Universitas Indonesia, dan gelar Sarjana Komunikasi dari Universitas Diponegoro Bachelor degree in Communication from Diponegoro. Dia ikut mendirikan laman jurnalisme bentuk panjang, PanaJournal.com. Laman ini, di mana dia sekarang menjadi editor, mengumpulkan fitur non-fiksi dari pendongeng dari seluruh Indonesia, dan juga dari kontributor asing. Sebelum bergabung dengan Universitas Atma Jaya, Andina bekerja sebagai jurnalis di Kompas Gramedia di mana dia pernah memenangkan penghargaan nasional untuk jurnalisme, yaitu Anugrah Adiwarta 2011. Dia juga menekuni penulisan kreatif. Novel debutnya berjudul“Semusim, dan Semusim Lagi” memenangkan Lomba Penulisan 2012 yang diadakan oleh Dewan Kesenian Jakarta. POPULISME, POLITIK IDENTITAS 60 DAN EROSI DEMOKRASI DI ABAD KE 21