Seratus Tahun Feminisme di Indonesia Analisis terhadap Para Aktor, Debat, dan Strategi Gadis Arivia dan Nur Iman Subono STUDI KASUS DI INDONESIA Seratus Tahun Feminisme di Indonesia Analisis terhadap Para Aktor, Debat, dan Strategi Dr. Gadis Arivia dan Dr. Nur Iman Subono Studi ini mendalami kebangkitan feminisme di Indonesia yang dimulai satu abad lalu. Feminisme di Indonesia memiliki sejarah panjang dan telah berkontribusi pada wacana kesetaraan sebagai proyek penting yang membawa perubahan sosial. Feminisme sering kali dituduh sebagai ideologi Barat atau diadopsi dari budaya Barat. Namun studi ini menunjukkan bahwa feminisme dunia ketiga berakar dari prinsip-prinsip dan budaya sendiri. Meskipun feminisme di Indonesia telah mengalami kemajuan signifikan, masih ada penolakan keras terutama dari kelompok-kelompok fundamentalis agama, konservatif, dan populisme sayap kanan. Kelompok minoritas gender, orientasi seksual, dan agama menghadapi undang-undang dan peraturan daerah yang diskriminatif di berbagai yurisdiksi di Indonesia. Studi akademis feminis di Dunia Ketiga atau di Indonesia harus didukung untuk bisa menghasilkan, menerbitkan, menyebarkan, dan mengonsumsi ide-ide sendiri, dan digunakan sebagai instrumen analisis dan strategis untuk mengembangkan pengetahuan dan praktik gender sendiri. Studi akademis feminis di Indonesia dapat memainkan peran signifikan dalam memperkuat kesetaraan dan keadilan gender di tengah masyarakat konservatif atau wacana hegemonik Barat. Seratus Tahun Feminisme di Indonesia Daftar Isi Kata Pengantar................................................................................................................................... 5 Pendahuluan...................................................................................................................................... 6 Kolonialisme dan Nasionalisme: Di Mana perempuan?........................................................................ 7 Pionir Pemikiran Feminisme................................................................................................................. 9 Perempuan dan Feminisme Pasca-Kolonialisme.................................................................................... 11 Munculnya Pemikiran Feminis Kontemporer........................................................................................ 13 Pembongkaran Wacana Seksi dan Keterlibatan Aksi......................................................................` 14 Seksualitas dan Konservatisme....................................................................................................... 19 Feminisme Negara......................................................................................................................... 21 Penutup............................................................................................................................................. 23 Daftar Pustaka.................................................................................................................................... 24 4 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia Kata Pengantar Friedrich-Ebert-Stiftung(FES), yayasan politik tertua di Jerman, berkomitmen terhadap ide-ide dan nilai-nilai utama demokrasi sosial. Inti dari kegiatan FES di lebih dari 100 negara adalah mendorong kesetaraan gender sebagai bagian integral dari keadilan sosial, demokrasi, perdamaian, dan solidaritas internasional. Kesetaraan gender merupakan dasar dari seluruh upaya FES untuk menangani semua isu yang dihadapi. Upaya mencapai kesetaraan gender adalah sebuah pergulatan yang sangat politis, dan FES bersedia berkecimpung di dalamnya untuk membangun aliansi dan memberdayakan agenagen perubahan untuk mengatasi resistensi terhadap akses yang sama terhadap dan penguasaan yang setara atas sumber daya bagi semua anggota masyarakat. Gerakan feminis di banyak negara Asia berakar pada gerakan-gerakan berbasis hak lainnya. Untuk itu, gerakan ini cenderung mengintegrasikan narasi-narasi feminis dengan isu-isu keadilan sosial lain. Pengutamaan pendekatan berbasis hak ini menghasilkan gerakan yang terfragmentasi dan tidak fokus yang sering kali kekurangan dimensi politik yang kuat, mengabaikan pemberdayaan politik dan ekonomi, serta mengesampingkan strukturstruktur kekuasaan yang ada. Ironisnya, kendala-kendala utama untuk memperkuat gerakan tersebut sering kali datang dari dalam, seperti kurangnya inklusivitas dan persatuan. Selain itu, ada interaksi yang terbatas antara gerakan feminis dan gerakan sosial lain, para akademisi yang tidak secara eksplisit menyebut diri feminis, sektor swasta, dan pembuat kebijakan. Akibatnya, klaim-klaim feminis sering dianggap terisolasi dan termarginalisasi. FES bermaksud mempromosikan sebuah sarana bagi gerakan feminis yang lebih inklusif dan berorientasi masa depan di wilayah ini, sebagai basis pemeliharaan bagi tuntutan dan dorongan feminis. Akar pada gerakan keadilan sosial ini dapat digunakan untuk membangun jembatan dan membentuk aliansi-aliansi baru antara feminis dan aktor-aktor lain dari masyarakat untuk menciptakan basis luas dalam masyarakat untuk kesetaraan gender. Dengan latar belakang ini, FES telah meluncurkan sebuah proyek mengenai Feminisme Politik yang bertujuan untuk membangun jembatan antara aktivisaktivis feminis yang telah mapan dan feminis-feminis generasi baru, serta antara advokat setia feminisme dan mereka yang“bergeming”, dari“feminis elite” sampai aktivis akar rumput yang menghimpun orang-orang tanpa melihat orientasi seksual, serta identitas dan ekspresi gender. Selain itu, FES melihat perannya dalam menyediakan sarana untuk koalisi antara feminis, pemikir progresif dan pemimpin opini, aktor-aktor masyarakat madani, gerakan sosial, serikat perdagangan, akademisi, perwakilan sektor swasta, dan pembuat kebijakan. Hal ini dapat dicapai sebagian dengan membentuk diskursus feminis yang baru dan lebih progresif di Asia yang lebih “menarik” untuk aktor-aktor progresif lain dan akan membantu mengungkapkan sebab-sebab umum. Studi ini akan berperan sebagai titik awal, lewat analisis akar sejarah dan evolusi gerakan feminis maupun aktoraktor, debat, dan strategi di Indonesia masa kini. Tidak hanya Indonesia, studi serupa juga telah dilakukan di Bangladesh, Cina, Filipina, India, Thailand, dan Pakistan. Pada kesempatan ini kami berterima kasih kepada para mitra kerja sama Dr. Gadis Arivia dan Dr. Nur Iman Subono atas kerja dan upaya luar biasa mereka. Kami harap studi ini memberikan informasi berharga dan dapat berkontribusi pada debat regional di Asia. Sergio Grassi Country Director, FES Indonesia September 2017 Rina Julvianty Program Officer, FES Indonesia 5 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia Pendahuluan Membicarakan tokoh dan gerakan feminis, serta pemikiran atau pengetahuan feminisme di Indonesia, sampai saat ini selalu masih menimbulkan persoalan tersendiri. Meski harus diakui bahwa dewasa ini sudah banyak perubahan, dalam arti sudah lebih leluasa dan terbuka untuk mendiskusikan feminisme dengan segala isu, teori, konsep dan pro-kontranya, khususnya setelah berakhirnya pemerintahan otoriter di bawah Presiden Soeharto. Salah satu alasan yang sering dikemukakan mengenai mengapa masih ada persoalan adalah karena ide-ide atau pemikiran feminisme, dan gerakan yang mengikutinya dianggap tidak memiliki akar budaya dan sosial pada masyarakat Indonesia, atau sebaliknya, ide-ide atau pemikiran tersebut berasal dari Barat atau memiliki konotasi Barat. Ternyata situasi seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di negara-negara Asia lainnya, misalnya, ada semacam upaya untuk membuat perbedaan antara perempuan dan feminisme, tepatnya antara gerakan feminis dan gerakan perempuan. Stivens(Stivens 2000: 31) mencatat bahwa kalangan aktivis perempuan Islam di Malaysia lebih merasa pas menggunakan istilah “ womanist” dibandingkan istilah“ feminist”. Bahkan kalangan akademisi dan peneliti Cina, lebih suka menggunakan istilah feminology untuk membedakan diri mereka dari teori-teori feminis Barat(Edwards, 2010; 53). Kelihatannya sampai sejauh ini istilah feminis masih dianggap“sesuatu” yang berasal dari luar diri “mereka”, sehingga banyak perempuan, terutama kalangan akademisi dan peneliti, lebih nyaman menjadi bagian dari Kajian Wanita( Women’s Studies) daripada kelompok feminis. Pertanyaannya kemudian, apakah memang ada perbedaan yang“hitam-putih” antara perempuan, khususnya aktivis dan akademisi, di Indonesia dengan kalangan feminis di Barat? Sampai sekarang masih banyak perempuan di Indonesia, baik sebagai aktivis maupun akademisi-peneliti, masih belum nyaman dengan label feminis. Padahal apa yang mereka diskusikan maupun praktik politik mereka, dalam banyak hal, sangat sejalan atau searah dengan apa yang sudah menjadi pengetahuan dan aksi-aksi gerakan feminis. Mengutip akademisi Susan Blackburn, yang banyak menulis tentang gerakan perempuan di Indonesia (Blackburn, 2010; 22): “Meskipun sedikit orang Indonesia yang akan mengklaim diri sebagai feminis, kata tersebut sah digunakan untuk sebagian besar gerakan perempuan jika kita memahami feminisme secara mendasar sebagai‘analisis masalah perempuan’ dan‘bertindak untuk melawan diskriminasi terhadap perempuan’.” Dengan demikian, meski banyak pihak belum menggunakan atau masih alergi memakai istilah feminisme, tapi sebetulnya apa yang umumnya menjadi lahan kajian dan arena perjuangan aktivis dan kalangan akademisi perempuan sama dan lekat sekali dengan ideide atau pengetahuan feminisme. Karenanya, tulisan ini berupaya untuk memaparkan dan menganalisis latar belakang gerakan perempuan di Indonesia, yang sebetulnya sudah sangat akrab dengan ide-ide atau pengetahuan feminisme, sejak zaman kolonialisme dan gelombang nasionalisme hingga era pemerintahan otoriter Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, dan perkembangannya kemudian hingga pemerintahan reformasi. Pada era Reformasi, di tengah berbagai versi yang muncul untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi dengan gerakan perempuan pada periode tersebut, gerakan perempuan ada di pusat gerakan Reformasi, ditandai dengan demonstrasi oleh Suara Ibu Peduli melawan ketidakadilan, mendorong demokrasi dan persamaan hak untuk perempuan. Tulisan ini mencoba mengangkat soal ide-ide atau pengetahuan feminisme kontemporer yang muncul dan berkembang dalam kaitannya dengan aktivitas dan praktik politik kelompok perempuan. 6 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia Kolonialisme dan Nasionalisme: Di Mana Perempuan? Sebagaimana tercatat dalam buku-buku sejarah, Indonesia mengalami kolonialisme terpanjang di bawah kekuasaan Belanda. Bisa dikatakan semuanya berawal pada Abad 18 saat Pemerintah Belanda mendirikan VOC ( Verenigde Oost-Indische Compagnie – Persekutuan Dagang India Timur) pada 1602. Sejak saat itu juga VOC melakukan ekspansinya ke berbagai wilayah di Nusantara(baca: Indonesia saat ini), baik melalui cara perdagangan, penaklukan, perampasan, dan politik adu domba( divide et impera). Ini berlangsung terus hingga akhir Abad 18 dengan berakhirnya riwayat VOC sendiri. Tapi proses kolonialisme Belanda sendiri masih terus berjalan hingga masa kemerdekaan Indonesia yang secara politik diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945. Pada masa-masa penjajahan tersebut ada berbagai gerakan perlawanan, baik dengan senjata maupun jalur diplomasi terhadap kekuasaan pemerintah Hindia Belanda yang dianggap sebagai penjajah. Kedua cara ini, dengan berbagai bentuknya, pada dasarnya merupakan bagian dari gelombang nasionalisme menentang kolonialisme dan imperialisme, dan yang juga terjadi di negara-negara Asia lainnya seperti Vietnam dan Filipina. Ada berbagai organisasi kebangsaan yang muncul di masa ini baik dengan nuansa agama maupun etnis. Sebut saja misalnya organisasi kebangsaan yang bernuansa etnis, Boedi Oetomo pada 1908 atau yang bernuansa keagamaan(Islam) seperti Muhammadiyah yang berdiri pada 1917. Dengan caranya masing-masing, mereka menentang kekuasaan penjajah Belanda. Di samping itu, ada banyak lagi organisasi yang bergaris keras dengan ideologi komunisme, sosialisme dan lainnya, atau yang memilih cara gerilyawan dan gerakan bawah tanah. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, di mana perempuan dalam seluruh proses perjuangan menentang penjajahan tersebut? Apakah mereka “hanya” digambarkan sebagai bagian dari dapur umum di balik perjuangan bersenjata kaum laki-laki? Hanya bertindak sebagai kurir atau menyediakan kopi dan makanan kecil di balik rapat-rapat politik kaum pergerakan yang umumnya laki-laki? Atau hanya menjadi bagian dari gelombang pengungsi bersama anak-anak karena tempat tinggalnya sudah tidak aman lagi atau bahkan sudah luluh lantak akibat serangan pasukan kolonial? Literatur sejarah Indonesia pada umumnya jarang sekali, jika tidak mau dikatakan tidak ada, mencatat soal perempuan, baik pemikiran, aktivitas, maupun perjuangannya. Sedikitnya ada dua hal yang sering kali diangkat dari ketidakhadiran perempuan di dalam literatur sejarah. Pertama, perempuan dalam perjuangan nasional bukanlah mereka yang berada dalam posisi pengambil keputusan atau menentukan dalam proses-proses politik yang berlangsung. Kedua, dalam perjuangan nasional, perkumpulan perempuan terlihat, baik langsung atau tidak langsung, mengalah “untuk tidak menonjolkan diri di lingkup perkumpulan laki-laki”. Terlihat sekali pemahaman seperti ini yang sangat mengartikan kata“sejarah” diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai history, bukannya herstory, atau our story. Tentu saja ini tidak benar karena kemudian sejarawan juga mencatat adanya perempuanperempuan luar biasa yang ikut menjadi bagian dari perjuangan bersenjata menentang penjajahan. Kita bisa menyebutkan misalnya perempuan seperti Cut Nyak Dien dan Cut Meutia dari Aceh; Roro Gusik dan suaminya Untung Suropati yang memberontak di Jawa; Martha Christina Tiahahu yang menjadi bagian dari revolusi yang dipimpin Pattimura di Maluku; dan juga Emmy Saelan yang sangat aktif di balik pemberontakan pimpinan Wolter Monginsidi di Sulawesi Selatan(Saskia, 1988; 71). Pada awalnya, sepak terjang perkumpulan perempuan atau gerakan perempuan Indonesia umumnya bermula dari aktivitas mereka yang berada dalam perkumpulan yang beranggotakan laki-laki dan perempuan. Perempuan yang memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan sekolah dasar atau menengah umumnya bergabung dalam perkumpulan seperti kegiatan kepanduan atau perkumpulan dengan nuansa kedaerahan seperti Jong Java, Jong Sumatera, dan Jong Ambon. Melalui saluran perkumpulan seperti ini, perempuan terlibat dalam ranah publik dan bahkan kemudian menjadi bagian dari ikrar Kongres Sumpah 7 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Catatan sejarah juga mengungkapkan ada beberapa organisasi perempuan yang sangat berpengaruh dan memiliki peran dalam revolusi Indonesia. Salah satunya yang terpenting adalah organisasi perempuan pertama di Indonesia yang bergaris nasionalis, yaitu Putri Mardika yang berdiri pada 1912, dan memiliki kaitan erat dengan gerakan nasionalis pertama Boedi Oetomo. Pada 1920 muncul Aisyiyah, organisasi sayap perempuan bergaris Islam dari organisasi Muhammadiyah. Dalam masa penjajahan tersebut, selain perempuan yang memanggul senjata bersama-sama laki-laki untuk bertempur melawan Belanda, ada juga yang berani menuntut dan mengajukan berbagai resolusi ke pemerintahan kolonial seperti yang terkenal dengan Resolusi Indonesia Berparlemen pada 1938, dengan melakukan aksi dan mendorong adanya hak memilih dan hak dipilih. Pemerintah Hindia Belanda kemudian meresponsnya dengan memberikan tempat bagi perempuan pribumi untuk dipilih dan duduk sebagai wakil perempuan Indonesia di Gemeenteraad(DPRD Tingkat II). Tersebut nama-nama seperti Emma Poeradiredja di Bandung, Sri Umiyati di Cirebon, Soenaryo Mangunpuspito di Semarang, dan Siti Sundari Sudirman di Surabaya (Suwandi, 1993; 89). Yang tak kalah pentingnya untuk dicatat berkaitan dengan kiprah perempuan dalam ranah publik dalam era kolonialisme adalah, sekitar awal abad 20, tepatnya 22 hingga 25 Desember 1928, organisasi perempuan menyelenggarakan Kongres Perempuan Pertama, hanya satu setengah bulan setelah Kongres Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Dihadiri sekitar 1.000 peserta dan 30 organisasi perempuan, berbagai isu-isu perempuan diangkat dalam kongres tersebut. Kongres tersebut pada akhirnya mengidentifikasi tiga tantangan yang dihadapi perempuan saat itu yakni soal perkawinan, poligami, dan akses ke pendidikan. Tapi semangat yang sangat terlihat mendasari kongres tersebut, di tengah gelombang nasionalisme pada saat itu, adalah upaya mengatasi berbagai ideologi dan kepentingan yang ada dengan tujuan utama membebaskan diri dari kolonialisme Belanda(Aripurnami, 2013; 13-14). Kongres Perempuan selanjutnya antara lain diadakan di Jakarta(1935), Bandung(1938), dan Semarang(1941). Tanggal 22 Desember sendiri kemudian disepakati sebagai Hari Ibu yang diperingati secara nasional setiap tahunnya. Kolonialisme Jepang yang hanya berlangsung tiga setengah tahun(1942-1945) di Indonesia, menimbulkan dampak yang sangat buruk terhadap organisasiorganisasi kebangsaan atau pergerakan yang ada, termasuk terhadap organisasi-organisasi perempuan. Pemerintahan kolonial Jepang membubarkan dan sekaligus melarang semua organisasi perempuan. Mereka hanya mengizinkan berdirinya organisasi perempuan bernama Fujinkai(perkumpulan perempuan) yang aktivitasnya diawasi dan diatur oleh pemerintah Jepang. Perkumpulan ini bertujuan memerangi buta huruf, menjalankan dapur umum, dan ikut serta dalam pekerjaan sosial(Vreede-De Stuers, 2008;175). Ini terus berlangsung sampai akhirnya pemerintah Jepang kalah dalam Perang Dunia II, dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Memang bergabungnya perjuangan perempuan dengan gelombang nasionalisme Indonesia saat itu melahirkan pisau bermata dua yang bisa menghambat dan sekaligus membebaskan bagi perempuan Indonesia(Blackburn, 2010; 22-23). Di satu sisi, kalangan aktivis perempuan tampaknya harus berhati-hati atau bersiasat dengan ide-ide, pengetahuan, dan gerakan feminisme yang berkembang di Barat. Ini sangat berkaitan dengan gerakan nasionalis saat itu yang selalu mencurigai ideide atau pemikiran asing atau dari luar, apalagi kalau itu memiliki dampak langsung terhadap perempuan yang selalu dipandang sebagai pemikul nilai-nilai kebaikan dan keharmonisan dalam tradisi masyarakat Indonesia. Di sisi lain, menjadi bagian dari gerakan nasionalis juga akan membebaskan perempuan, karena hal ini merupakan legitimasi untuk bisa terlibat aktif dalam kehidupan politik publik, belajar mempersiapkan pidato, dan berpartisipasi dalam organisasi bersama-sama dengan laki-laki, juga di dalam kelompok perempuan sendiri. 8 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia Pionir Pemikiran Feminisme Dalam masa kolonialisme tersebut, khususnya menjelang akhir abad 19 dan pada awal abad 20, selain kalangan perempuan yang ikut memanggul senjata atau berada dalam politik formal, ada beberapa tokoh perempuan yang sangat menonjol dalam memperjuangkan kesempatan bagi perempuan untuk mendapatkan pendidikan. Tersebut nama-nama seperti Maria Walanda Maramis(1827-1924) dari Sulawesi Utara, Dewi Sartika (1884-1947) dari Jawa Barat, dan Nyi H. Achmad Dahlan dari Yogyakarta. Perlu dicatat juga di sini nama Rohana Kudus (1884-1972), wartawan perempuan pertama dari Minangkabau, Sumatra Barat, yang mengasuh surat kabar Soenting Melayu pada 1912. Surat kabar tersebut pada masa itu sudah sangat progresif dan kritis karena mengangkat isu-isu sensitif seperti masalah adat yang tidak ramah perempuan, poligami, perlunya pendidikan dan keterampilan buat perempuan, dan sebagainya. Isu-isu yang diangkat melampaui zamannya saat itu. Setahun sebelumnya, pada 1911, Rohana mendirikan Sekolah Kerajinan Amal Setya untuk pemberdayaan perempuan secara ekonomi. Ia adalah seorang perempuan yang mempunyai komitmen yang kuat untuk pendidikan terutama untuk kaum perempuan. Pada zamannya, Rohana termasuk salah satu dari segelintir perempuan yang percaya bahwa diskriminasi terhadap perempuan, termasuk kesempatan untuk mendapat pendidikan adalah tindakan semena-mena dan harus dilawan. Walaupun Rohana tidak bisa mendapat pendidikan secara formal namun ia rajin belajar dengan ayahnya, seorang pegawai pemerintah Belanda, dan seorang pejabat Belanda atasan ayahnya yang selalu membawakan Rohana bahan bacaan dari kantor. Keinginan dan semangat belajarnya yang tinggi membuat Rohana cepat menguasai materi yang diajarkan ayahnya. Dengan kecerdasan, keberanian, pengorbanan, serta perjuangannya, Rohana melawan ketidakadilan untuk perubahan nasib kaum perempuan. Meski demikian, aktivitas atau gerakan perempuan di Indonesia, secara langsung maupun tidak langsung, semakin mengemuka karena tulisan dalam bentuk surat-surat yang ditulis oleh R.A. Kartini yang ditujukan kepada teman-temannya yang berkebangsaan Belanda (seperti Ny. Abendanon, Stella, Ny. Ovink-Soer, dll). Kompilasi dari surat-surat itu kemudian dibukukan dengan judul Door Duisternis Tot Licht(1911). Buku ini menjadi sangat mengemuka di kalangan perempuan Indonesia saat Armijn Pane, pujangga angkatan Balai Pustaka, menerjemahkan dan memberinya judul Habis Gelap Terbitlah Terang. Kelihatannya buku ini dianggap menginspirasi perempuan di Indonesia untuk memperjuangkan harkat dan martabatnya agar sejajar dengan laki-laki, atau disebut sebagai“emansipasi perempuan”. Kartini sendiri kemudian disebut sebagai salah seorang tokoh perempuan feminis dari jamannya. Kartini(1879-1904) adalah anak kedua dari seorang priayi Jawa yang memiliki kedudukan sebagai Bupati Jepara. Ia sendiri yang awalnya tinggal di Jepara kemudian pindah ke Rembang, Jawa Tengah. Dalam surat-suratnya, Kartini banyak menceritakan soal nilainilai tradisi yang membelenggu perempuan, menjadikan perempuan sangat bergantung pada laki-laki, sehingga mereka menjadi tidak berdaya baik secara ekonomi, sosial, dan budaya. Kartini melakukan analisis terhadap situasi ini, dan dia menyimpulkan bahwa sistem budaya masyarakatnya adalah biang keladi di balik terbelenggunya perempuan. Secara ringkasnya, merujuk pada Profesor Saskia Wieringa(Wieringa, 1998; 6) dari Institute of Social Studies di Belanda, ide-ide atau gagasan-gagasan utama Kartini adalah(a) pendidikan bagi perempuan sebagai salah satu syarat penting untuk memajukan rakyat, karena ibu yang terpelajar bisa diharapkan kemampuannya dalam mendidik anak-anak lebih baik;(b) tidak hanya perempuan kalangan miskin, perempuan kalangan atas pun harus diberi kesempatan menjadi pencari nafkah sendiri, dan mencari pekerjaan yang cocok bagi mereka, misalnya menjadi perawat, bidan, dan guru; dan(c) poligini harus dihapuskan karena merendahkan martabat kaum perempuan. Meskipun demikian, seluruh ide atau pemikiran feminis Kartini ini sempat menimbulkan polemik karena keputusannya pada 1903 untuk menikah dengan Bupati 9 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia Rembang yang sudah memiliki banyak istri dan sekian banyak anak. Kita tahu bahwa ia sering membicarakan dengan nuansa sangat benci dan marah penghinaan terhadap kaum perempuan yang tanpa bisa memilih atau tanpa daya harus menjalani perkawinan permaduan (poligini). Apakah ia telah berkorban bersedia dimadu karena penghormatannya terhadap orang tuanya yang sangat dihormati? Apakah ia menerima perkawinan ini dengan asumsi bahwa peran dan posisinya sebagai “istri permaisuri” karena status dan posisi keluarga ayahnya yang lebih tinggi dalam masyarakat Jawa akan menguntungkannya dalam merealisasikan citacitanya? Apakah ia berkorban demi strateginya, karena posisi suaminya, untuk bisa membantu perempuanperempuan Jawa dalam pendidikan? Apakah ia pada akhirnya menganggap bahwa ide-ide feminisme yang ia kenal melalui bacaan dan korespondensi dengan kawan Belandanya tidak terlalu baik dibandingkan dengan nilainilai harmonisasi Jawa? Masih banyak lagi pertanyaan mengenai ini semua, namun dengan segala polemik yang ada, Kartini tetap merupakan ikon perjuangan perempuan yang menonjol pada zamannya, meski bukan satu-satunya, dan pada 1969, di bawah pemerintahan Soeharto, Kartini dijadikan sebagai Pahlawan Nasional. 10 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia Perempuan dan Feminisme di Indonesia Pasca-Kolonialisme Meski semakin banyak organisasi perempuan bermunculan, berikut ide-ide yang diusung serta tokohtokoh perempuan baru yang tampil, banyak catatan sejarah yang menunjukkan bahwa gerakan perempuan yang sangat kuat, progresif, dan memiliki anggota serta simpatisan yang besar adalah, Gerakan Wanita Indonesia(Gerwani). Keberadaan dan peranannya begitu mengemuka secara sosial dan politik dalam dua periode demokrasi di Indonesia sejak akhir 1940an hingga 1965, yakni selama periode pertama dari demokrasi konstitusional(demokrasi liberal) dan demokrasi terpimpin(di bawah kekuasaan otoriter Soekarno). Gerwani pada mulanya bernama Gerwis(Gerakan Wanita Sedar), yang didirikan pada 1950, yang kemudian dalam literatur sering dirujuk sebagai gerakan feminis sosialis, hanya memiliki anggota 500 perempuan yang umumnya berpendidikan tinggi dan memiliki kesadaran politik yang lebih maju dibandingkan perempuan pada umumnya. Bisa dikatakan bahwa saat itu, organisasi tersebut merupakan organisasi kader dengan anggotaanggotanya yang memang pilihan. Namun pada tahun 1954, di saat anggotanya sudah mencapai 80.000 perempuan, Gerwis, melalui perdebatan internal yang keras memutuskan untuk memperluas basis konstituennya dengan mencakup perempuan dari kalangan massa atau akar rumput. Mereka begitu peduli dengan keadaan kehidupan dan kondisi kerja dari pekerja perempuan yang menjadi buruh urban dan petani yang menjadi mayoritas pendukung dan simpatisannya. Mereka juga sangat terlibat aktivitas politik formal dalam ikut serta berkampanye untuk pemilihan parlemen, dan sukses menempatkan empat orang anggotanya terpilih dalam Pemilu 1955(Wieringa, 1998; 19-20). Politik Indonesia dengan segala aktor dan institusinya segera mengalami perubahan secara drastis menyusul terjadinya peristiwa yang dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September. Gerwani, yang dalam masamasa terakhirnya memiliki anggota 1,5 juta perempuan, kemudian menjadi target penghancuran dari kekuatan militer di bawah Jenderal Soeharto pada saat pergantian (baca: perebutan) kekuasaan pada 1965. Pemerintahan Orde Baru, dengan pilihan politik dan operasi militernya, menentang dan menghancurkan semua organisasi yang berupaya untuk memobilisasi masyarakat di tingkat“akar rumput” di Indonesia. Lebih tepatnya, seluruh kekuatan politik saat itu yang bergaris komunis, Soekarnois, dan“kiri” menjadi target dari penghancuran rezim Orde Baru, baik secara militer maupun sosialpolitik. Sudah pasti PKI(Partai Komunis Indonesia), di mana Gerwani dianggap memiliki kedekatan secara ideologis, masuk daftar utama untuk dihancurkan. Ini bersama-sama juga dengan organisasi-organisasi yang berafiliasi seperti Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia(SOBSI), Pemuda Rakjat, Barisan Tani Indonesia (BTI), Lembaga Kebudajaan Rakjat(Lekra), Corp Gerakan Mahasiswa Indonesia(CGMI), Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia(IPPI), dan Himpunan Sardjana Indonesia(HSI). Penangkapan, penahanan, penculikan, pembunuhan, dan juga penghakiman massa terhadap mereka yang dianggap komunis atau berhaluan“kiri” hampir tiap hari terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Sumatra, dan Aceh. Militer, terutama Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dan Resimen Pasukan Komando Angkatan Darat(RPKAD), yang berada di balik gerakan-gerakan anti-komunis di banyak daerah Indonesia, baik yang datang dari kalangan agama maupun sekuler. Sejak saat itu, organisasi perempuan yang progresif, beroperasi umumnya di“akar rumput” secara independen, militan, dan memiliki anggota serta simpatisan yang masif, praktis lenyap dalam peta politik gerakan perempuan di Indonesia. Saat itu juga kita mengenal satu-satunya organisasi perempuan yang beroperasi di desa-desa, bentukan pemerintah Orde Baru, yang disebut dengan nama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga(PKK). Organisasi ini dibentuk dengan misi untuk mendukung dan menjalankan pembangunan nasional, terutama menyukseskan program keluarga berencana untuk mengontrol laju kelahiran bayi (Suryakusuma, 2011). Sudah jelas organisasi seperti ini tidak bisa disebut sebagai organisasi feminis atau memiliki ide-ide dan praktik feminis, mengingat seluruh kiprahnya merupakan subordinasi dari kekuasaan negara 11 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia yang didominasi oleh laki-laki, seperti terefleksikan di dalam struktur dan kepemimpinannya yang harus istri-istri dari pejabat pemerintah. Demikian jupulaga dengan organisasi-organisasi perempuan lainnya yang sangat dikontrol oleh negara, dan yang menonjol adalah Dharma Pertiwi(asosiasi istri perwira militer) dan Dharma Wanita(asosiasi istri pegawai negeri Republik Indonesia), berpasangan dengan Korpri(Korps Pegawai Republik Indonesia), yang memiliki struktur hierarki pararel dengan hierarki jabatan suami. 12 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia Munculnya Pemikiran Feminis Kontemporer Setelah pemerintahan otoriter Orde Baru di bawah Soeharto berakhir, bagaimana dan seperti apa ide-ide atau pemikiran feminis yang berkembang di kalangan akademisi maupun aktivis gerakan perempuan di Indonesia? Meski sudah berkembang di zaman Orde Baru, walaupun sangat terbatas di kalangan perguruan tinggi maupun LSM, pemikiran atau ide-ide feminisme mulai kembali menjadi wacana yang mengemuka setelah berakhirnya pemerintahan Soeharto. Pemikiran feminis kontemporer mulai terasa semakin menguat menjelang era Reformasi yaitu di pertengahan tahun 1990-an dan sangat terasa sejak 1998. Ada dua pemikiran yang berkembang menjelang dan masuk era Reformasi. Pertama, dekonstruksi wacana seksis menegakkan pengetahuan feminis dengan mengembangkan kegiatan-kegiatan jurnal, publikasi buku, penelitian serta sastra(literatur). Kedua, penekanan pada wacana pluralisme, kesetaraan, dan transnasional. Dua pemikiran ini memengaruhi bagaimana isu-isu perempuan diwarnai dengan perspektif feminisme. Perspektif feminisme di era kontemporer berbeda dengan di era sebelumnya. Di era kontemporer, teoriteori feminisme berperan, basis intelektual feminisme sangat terasa di dalam pergerakannya. Penggunaan perspektif feminisme menajamkan isu-isu yang diusung di era kontemporer, misalnya isu kekerasan terhadap perempuan, trafficking, seksualitas, poligami, pembangunan, demokrasi dan hak asasi manusia. Teori-teori feminisme berkembang pesat di organisasiorganisasi perempuan dan juga di universitas-universitas. Teori-teori feminis memberikan peralatan intelektual yang memungkinkan pelaku(agen) dapat memeriksa ketidakadilan yang mereka hadapi, dan dapat membangun pengetahuan tentang penindasan terhadap perempuan, dan atas dasar pengetahuan tersebut membangun strategi-strategi menolak subordinasi dan memperbaiki kehidupan perempuan(McCann et. al, 2003:1). Sebagaimana yang diungkapkan oleh McCann, teori-teori feminisme menjawab berbagai pertanyaanpertanyaan yang mengemuka seperti, mengapa dan bagaimana perempuan tertindas? Bagaimana kita memahami kejadian-kejadian tertentu yang menjadi bagian dari penindasan sosial atas dasar jenis kelamin dan bukan karena perempuan itu kurang beruntung? Bagaimana perempuan dapat menolak penindasan dan bagaimana kita dapat mengubah keadaan? Teori feminis dengan demikian harus terkait dengan politik. Artinya, sejak awal kita harus menyadari bahwa ada keterhubungan antara teori dan praktik politik dalam melihat seluruh proses ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender tersebut(McCann et al, 2003:2). Sejak pertengahan kekuasaan Orde Baru hingga 1998, kita melihat beberapa organisasi perempuan yang sangat peduli dengan keadaan Indonesia yang mulai memperlihatkan adanya“jurang”( gap) antara“ the have s” dan“ the have-nots” yang semakin melebar, dan kemiskinan yang terus memburuk. Meski di sisi lain, Indonesia selalu digambarkan, oleh berbagai lembaga internasional seperti IMF(Dana Moneter Internasional) dan Bank Dunia, sebagai model sukses dari pembangunan nasional yang ditunjukkan dengan derasnya modal asing dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kalangan perempuan pada umumnya, terutama di desa-desa, merupakan pihak yang paling dirugikan dengan model pembangunan nasional seperti ini. Sejumlah LSM menaruh perhatian untuk membantu perempuan bisa berdaya dan lepas dari kemiskinan tersebut dengan program-program seperti skema mikrokredit. Tapi sejumlah lainnya mulai melihat bahwa ini bukan hanya masalah kemiskinan semata, namun berkaitan dengan persoalan seksualitas, yang mendorong beberapa LSM perempuan untuk melakukan kampanye menentang pemerkosaan, pelecehan, dan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan. Hal ini dimulai tahun 1983 dengan berdirinya Yayasan Anisa Swasti(Yasanti) di Yogyakarta yang bertujuan memperkuat hak-hak buruh perempuan dan perempuan yang bekerja di industri batik sebagai penjual di tokotoko. Kecenderungan seperti ini kemudian diikuti juga oleh organisasi-organisasi yang sejenis di kota-kota lainnya seperti Kalyanamitra di Jakarta, yang sangat peduli pada masalah-masalah yang dihadapi buruh dengan memberikan informasi tentang hak-hak buruh. 13 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia Organisasi ini sejak awalnya sudah sangat berpihak pada perempuan seperti buruh, petani, nelayan, dan pekerja sektor informal(Aripurnami, 2013; 25). Munculnya berbagai LSM pada tahun-tahun tersebut sangat berkaitan dengan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dialami kelompok-kelompok masyarakat. Semua kasus ini, baik langsung maupun tidak, merupakan akibat dari sistem kekuasaan pemerintah Orde Baru yang otoriter yang berkolusi dengan modal asing atau kalangan kapitalis yang hanya peduli dengan stabilitas politik dan pembangunan ekonomi(baca: pertumbuhan ekonomi) tanpa peduli adanya proses eksploitasi dan pelanggaran hak-hak dari kalangan masyarakat bawah umumnya. Di era Orde Baru ini, ada banyak catatan pelanggaran hak asasi manusia, dan untuk kasus-kasus yang dialami perempuan, klimaks politiknya antara lain dengan kasus Marsinah. Pada 8 Mei 1993, seorang perempuan aktivis buruh bernama Marsinah(lahir di Nglundo 10 April 1969) yang bekerja di pabrik PT Catur Putra Surya(CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dalam keadaan yang mengenaskan setelah dinyatakan hilang selama tiga hari oleh kawan-kawannya. Jenazahnya sendiri ditemukan di hutan di Dusun Jegong, Desa Wilangan, dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat sesuai dengan hasil autopsi. Ia diduga diculik, diperkosa, disiksa, dan kemudian dibunuh. Kasus Marsinah yang menyeramkan dan menghebohkan karena diberitakan banyak media massa, baik dalam maupun luar negeri, menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional(ILO), dikenal sebagai Kasus 1773. Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun yang sama sebagai penghormatan atas jasa, keberanian, dan konsistensinya memperjuangkan hak dasar buruh sampai berkorban kehilangan nyawanya. Ada dugaan beberapa aparat TNI terlibat dalam kasus Marsinah. Tidak mengherankan jika kasus ini justru semakin memperkuat dan memperluas antipati masyarakat pada militer yang merupakan tulang punggung pemerintahan Orde Baru. Dalam tahun-tahun terakhir menjelang turunnya Soeharto sebagai presiden pemerintahan Orde Baru, semakin banyak pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, dan sangat berkaitan dengan gerakan perlawanan, baik individu maupun kelompok, yang semakin mengemuka dan terbuka kepada otoritas kekuasaan. Salah satu puncaknya adalah Peristiwa 27 Juli 1996, yang dikenal sebagai Peristiwa Kudatuli(Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) atau Peristiwa Sabtu Kelabu(karena memang terjadi pada hari Sabtu), yakni pengambilalihan secara paksa kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia(PDI) di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat. Kantor tersebut saat itu dikuasai oleh pendukung Megawati Soekarnoputri yang terpilih sebagai Ketua Umum tapi tidak diakui pemerintah. Sementara itu penyerbuan dilakukan oleh pendukung Soerjadi, ketua umum versi Kongres PDI di Medan yang mendapat dukungan penuh pemerintah(baca: aparat kepolisian dan TNI). Akibat dari itu semua, merujuk laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas HAM), lima orang meninggal dunia, 149 orang(sipil maupun aparat) luka-luka, dan 136 orang ditahan. Komnas HAM juga membuat kesimpulan yang tegas bahwa telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Pemerintah menuduh aktivis Partai Rakyat Demokratik(PRD) sebagai dalang di balik kerusuhan tersebut, dan ini diikuti dengan pemburuan dan penangkapan sejumlah aktivis PRD untuk dijebloskan ke dalam penjara. Budiman Sudjatmiko, sebagai pimpinan PRD saat itu mendapat hukuman terberat yakni 13 tahun penjara. Pembongkaran Wacana Seksis dan Keterlibatan Aksi Atas berbagai peristiwa pelanggaran hak asasi manusia tersebut, beberapa organisasi feminis, baik langsung maupun tidak langsung, mulai melakukan berbagai siasat dan gerakan politik anti Orde Baru. Salah satunya adalah organisasi Yayasan Jurnal Perempuan(YJP) yang didirikan pada tahun 1996 dan kuat dalam penerbitan jurnal yaitu Jurnal Perempuan(JP), dengan visi pemberdayaan perempuan melalui pengetahuan. JP merupakan jurnal feminis pertama di Indonesia. Melihat rezim Orde Baru yang semakin otoriter, JP berinisiatif mengadakan rapat-rapat internal yang intens sejak November 1997 untuk mendiskusikan berbagai teori yang dapat membantu menerangkan bagaimana atau dengan cara apa kekuatan masyarakat madani, khususnya gerakan perempuan, mampu mendelegitimasikan atau menjatuhkan sebuah rezim otoriter. Pada saat itu JP juga sedang intens mengampanyekan gerakan antikekerasan terhadap perempuan, bekerja sama dengan 14 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia United Nation Development for Women(UNIFEM) dan melihat bagaimana implikasinya terhadap demokrasi dan hak-hak perempuan. Pada tahun 1997, pelanggaran hak-hak asasi manusia memburuk. Ada sejumlah laporan mengenai penculikan mahasiswa dan sampai sekarang kasuskasus penghilangan tersebut tidak terpecahkan. Pada akhir 1997, JP mendapatkan inspirasi dari Asociación Madres de Plaza de Mayo, yang merupakan asosiasi ibu-ibu Argentina yang anak-anaknya“hilang” selama“Perang Kotor”( Dirty War) oleh pemerintahan diktator militer sejak 1976 hingga 1983. Para ibu ini melakukan demonstrasi damai untuk anak-anak mereka yang hilang, di depan Casa Rosada, Istana Kepresidenan, di Buenos Aires, Argentina. Mereka hanya mempertanyakan sebagai sekumpulan ibu-ibu yang peduli atas anak-anaknya yang tidak kembali ke rumah. Namun di saat yang bersamaan, gerakan ini sebetulnya merupakan simbol perlawanan terhadap rezim militer untuk bertahan lebih lama di negara mereka. Kasus ini dibahas dengan beberapa dosen Universitas Indonesia yang berlatar belakang filsafat dan politik(antara lain Nur Iman Subono dan Rocky Gerung), yang juga merupakan bagian dari JP. Sampai suatu saat, pemimpin JP(Gadis Arivia) dan orang-orang terdekatnya mengambil keputusan untuk melakukan demonstrasi. Demonstrasi ini dimaksudkan untuk“memecahkan kebisuan” masyarakat kelas menengah agar peduli pada persoalan bangsa dan mau bersatu melawan rezim otoriter. Diputuskan bahwa yang paling efektif melawan rezim otoriter adalah dengan melakukan pergerakan perempuan dan menggunakan simbol figur “ibu” agar masyarakat bersimpati. Pada Januari 1998, rencana menjatuhkan rezim Orde Baru semakin mantap dan dibicarakan kepada Karlina Leksono(dosen filsafat Universitas Indonesia dan anggota tim redaksi JP) dan Eun Sook, mahasiswa asal Korea yang sedang magang di JP). Pada 13 Februari 1998, JP mengadakan rapat pertama mengundang berbagai aktivis perempuan untuk mendiskusikan rencana demonstrasi. Sekitar 15 orang hadir termasuk staf JP dan para anggota organisasi seperti Solidaritas Perempuan dan LBH APIK(Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), serta beberapa individu seperti Myra Diarsi, Tati Krisnawati, Julia Suryakusuma dan Robin Bush (mahasiswa asal Amerika Serikat yang sedang menulis disertasi). Untuk mewujudkan kamuflase“ibu-ibu”, maka JP menggunakan strategi yang kemudian disebut“politik susu”. Strategi ini dibutuhkan agar tampak bahwa JP sangat prihatin dengan nasib para ibu yang tidak mampu membeli susu untuk anak-anaknya karena krisis ekonomi. Pembagian kotak susu di kantor JP dimaksudkan untuk memperlihatkan adanya krisis ekonomi yang berdampak pada ibu-ibu. Pada 20 Februari 1998, JP mengadakan rapat kedua. Malam itu lebih banyak lagi orang berkumpul, dengan wajah baru seperti Prof. Dr. Toeti Heraty(salah satu pendiri Jurnal Perempuan dan dosen filsafat UI), Gayatri(aktivis lesbian, gay, biseksual, transgender/LGBT), Dina(LSM lingkungan hidup Walhi), Agung Putri(Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Elsam), dan Dr. Kartini Sjahrir (Antropolog UI). Malam itu Bundaran Hotel Indonesia di pusat kota ditetapkan sebagai lokasi demonstrasi, dengan menggunakan strategi ibu-ibu dan menonjolkan kata susu sebagai tanda untuk menjatuhkan Soeharto. Ini merupakan strategi politik yang mempromosikan permainan diksi“susu” dan“Soeharto”. Aksi tersebut disepakati diberi nama Suara Ibu Peduli(SIP) dan pada malam itu para feminis yang hadir dituntut komitmennya untuk berdemonstrasi pada 23 Februari 1998. Saat itu situasi politik begitu mencekam terkait krisis ekonomi dan perintah Siaga Satu menjelang Sidang Umum MPR RI, yang artinya penembakan terhadap upaya-upaya yang mengganggu jalannya sidang umum mendapat pembenaran secara hukum. Aksi penjualan susu murah di kantor JP yang dimaksudkan sebagai kamuflase politik ternyata melahirkan kejadian yang tidak kondusif dengan kesepakatan aksi. Banyaknya orang yang mengantre untuk membeli susu murah menyebabkan insiden dorong-mendorong di antara mereka, sampai kaca kantor JP pecah berantakan. Meski mungkin tidak berkaitan langsung, insiden tersebut dan suasana politik yang sudah mencekam di mana-mana membuat sebagian besar peserta yang ikut rapat-rapat di kantor YJP sebelumnya urung ikut berdemonstrasi. Bahkan ada beberapa dari mereka yang walk out sebagai bentuk ketidaksetujuan atas keputusan berdemonstrasi tersebut. Namun pada hari Minggu, 22 Februari 1998, tim JP mengadakan rapat kecil dan memutuskan untuk tetap berdemonstrasi pada 23 Februari 1998, meski aktivis feminis yang terlibat sedikit tapi ada dukungan tim LBH(Lembaga Bantuan Hukum) yang berada di luar ring demonstrasi untuk membantu jika terjadi persoalan hukum. 15 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia Aksi demonstrasi dengan kamuflase pelabelan ibu-ibu menggunakan nama SIP, dengan kegiatan menyanyikan lagu, membagikan bunga, dan membaca puisi berlangsung begitu cepat dan berakhir dengan penangkapan Gadis Arivia(JP), Karlina Leksono(JP), dan Wilasih Nophiana(aktivis dari Salatiga yang berpura-pura menjadi ibu-ibu biasa). Penahanan dilakukan selama 24 jam dan majelis hakim sidang pengadilan pada 4 dan 9 Maret 1998 memvonis ketiga orang tersebut bersalah. Mereka diwajibkan membayar denda karena telah mengganggu ketertiban umum. Ruang pengadilan penuh sesak dengan pengunjung dari berbagai kalangan elite Indonesia, kelas menengah, dan masyarakat pada umumnya, dan mereka kemudian menyumbang uang denda tersebut. Pada pembacaan pledoi dalam sidang, Gadis Arivia jelas mengindikasikan bahwa SIP adalah sebuah gerakan feminis dengan ide-ide feminis, meskipun pernyataan pembelaan itu tidak menyebutkan kata feminisme dan mengindikasikan bahwa kata“ibu” hanyalah sebuah strategi mengingat Indonesia dikuasai oleh kediktatoran. “Ibu Hakim Ketua dan Pengadilan yang kami hormati, Memiliki pendapat adalah ciri antropologis yang paling unik dari manusia.‘Berpendapat’ dan‘menjadi manusia’, adalah dua hal yang identik. Dialog memerlukan keterbukaan. Dan keterbukaan memerlukan kejujuran. Berpendapat berarti juga“berbeda pendapat”, karena hanya dengan itu kemanusiaan bisa dimajukan. Dengan berbeda pendapat, terbuka dialog. Dengan berdialog, tercapai kemajuan... Bagi kami, persoalannya bukan ketentuan pidana apa yang kami langgar, melainkan apakah pemberlakuan ketentuan pidana itu sejalan dengan upaya menjamin kebebasan berpendapat... Bukan besar kecilnya kesalahan yang mungkin dituduhkan pada kami, yang kami prihatinkan, melainkan apakah pengadilan tentang kasus semacam ini sedang menghormati hak-hak asasi manusia, atau sebaliknya.”(Pengadilan Jakarta Pusat, 9 Maret 1998) Kasus SIP memberikan dampak yang luar biasa. Media massa bereaksi dengan membeli pelabelan“ibu-ibu” dan menggambarkan aksi tersebut sebagai aksi“ibuibu” yang tidak memiliki kepentingan apa-apa(sesuai dengan strategi yang dibicarakan di kantor JP). Namun anggapan yang diangkat oleh media masa saat itu tidak tepat karena aksi demonstrasi yang terjadi sepenuhnya dilakukan oleh aktivis feminis. Pada saat bersamaan, kantor JP menjadi tempat pusat pengorganisasian nasi bungkus untuk mendukung demonstrasi gerakan mahasiswa pada Mei 1998. Laporan pertanggungjawaban JP untuk para donatur mencatat 70.576 nasi bungkus dan dana yang dikumpulkan dari masyarakat sebesar Rp1.120.541.865,-. Dana tersebut digunakan untuk berbagai aktivitas, seperti biaya transportasi, kaos bertuliskan“Reformasi Total”, dan penerbitan buletin propaganda mahasiswa“Bergerak”. Pada akhirnya Presiden Soeharto yang telah kehilangan legitimasi dan dukungan dari para pembantu dekatnya menyatakan berhenti pada tanggal 21 Mei 1998 (Subono, 1999). Setelah Presiden Soeharto jatuh, ternyata ikon SIP telah melahirkan dukungan dan juga partisipasi dari ibu-ibu “sungguhan” untuk mengembangkan SIP di tempattempat tinggal mereka. Padahal kita tahu bahwa ikon SIP tersebut merupakan kamuflase politik dari tindakan gerakan feminis dunia ketiga dalam melawan pemerintahan otoriter. Di sini terlihat bahwa ikon SIP telah dipahami secara salah oleh banyak masyarakat termasuk media masa dan ibu-ibu pada umumnya. Meskipun demikian JP mengakomodasi keinginan ibuibu tersebut, meski pada akhirnya JP memutuskan untuk tidak terlibat lebih jauh karena strategi politik SIP adalah proyek subversif menjatuhkan rezim Soeharto dan saat itu dianggap sudah berhasil. “Sedikit sekali yang sampai pada konklusi bahwa‘politik susu’ SIP sebenarnya adalah politik perempuan dunia ketiga yang sangat strategis. Mulai dari pemilihan nama‘ibu’ yang dipikirkan secara matang di kantor Jurnal Perempuan menunjukkan kecerdasan permainan politik yang luar biasa dalam iklim negara yang represif. Para aktivis perempuan sadar bahwa dalam iklim represif sebenarnya banyak dipengaruhi oleh peran dominasi laki-laki. Para aktivis dan akademisi perempuan paham bahwa mengeksploitasi unsur-unsur tradisional demi merebut demokrasi dapat dilakukan. Dan inilah 16 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia yang dilakukan dengan proyek SIP.”(Gadis Arivia, 2006:208) Sangat disayangkan bahwa di dalam buku sejarah perebutan ruang Reformasi, peranan feminis dalam proyek SIP tidak dimasukkan sebagai pemain politik yang sangat menentukan dalam terjadinya transisi demokrasi. Padahal aksi 23 Februari 1998 yang menggunakan nama SIP merupakan strategi cemerlang. Sayangnya, SIP dimasukkan dalam“kotak” kegiatan ibu-ibu yang tidak dihubungkan dengan feminisme dan organisasi JP. Ikon SIP telah digambarkan sebagai kasus ketidakmampuan para ibu dalam membeli susu untuk anaknya karena krisis moneter. Paling jauh SIP digambarkan sebagai upaya pemberdayaan ibu-ibu. Para akademisi dan intelektual berbagai universitas dalam maupun luar negeri ternyata juga luput dalam melihat fenomena SIP sebagai gerakan strategis dunia ketiga. Beberapa buku yang keluar dan dijadikan referensi seperti buku Kathryn Robinson(2009), Gender, Islam and Democracy in Indonesia, melihat demonstrasi SIP di bulan Februari 1998 sebagai berikut: “Pada Februari 1998,‘hari-hari terakhir’ rezim otoriter Presiden Soeharto, sekelompok perempuan menduduki bundaran di luar Hotel Indonesia(HI), sebuah persimpangan jalan yang ruwet di salah satu daerah tersibuk di Jakarta. Para pengendara yang jalurnya terhambat mendapatkan bunga mawar, paket susu bubuk, dan pamflet bertuliskan protes terhadap naiknya harga-harga sembako akibat krisis moneter Asia. Para demonstran menghadapi perempuan-perempuan dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga untuk keluargakeluarga mereka. Kelompok yang mengorganisir demonstrasi ini menyebut diri mereka Suara Ibu Peduli(SIP)... Dua dari perempuan yang ditahan, Karlina Leksono dan Gadis Arivia, termasuk yang mengorganisir demonstrasi tersebut, namun perempuan ketiga, Wilasih, adalah warga yang secara spontan bergabung dengan protes itu. Aksinya menyimbolkan daya tarik luar biasa dan langsung dari demonstrasi tersebut terhadap kalangan perempuan Indonesia secara luas, dan keterkaitannya yang kuat dengan simbolisme perempuan sebagai ibu yang merupakan bagian dari ideologi hegemonik Orde Baru.”(Robinson, 2009:2) Gambaran yang kurang lebih sama diungkapkan oleh Susan Blackburn(2006), seorang akademisi dari Australia dengan kalimat-kalimat sebagai berikut: “Pada 23 Februari 1998, di tengah krisis keuangan Asia, sekitar 50 perempuan yang mengidentifikasi diri mereka sebagai‘ibu rumah tangga dan ibu’(beberapa juga merupakan intelektual ternama) melakukan demonstrasi di tempat yang mencolok di Jakarta dengan nama Suara Ibu Peduli(SIP). Tujuan demonstrasi‘doa untuk susu’ itu adalah untuk menarik perhatian terhadap kegagalan negara dalam menyediakan kebutuhan warga negara, terutama ibu dan anak...” Ternyata persepsi itu tidak hanya berhenti pada Kathryn Robinson dan Susan Blackburn. Bahkan akademisi dari Indonesia seperti Melani Budianta(2003), seorang profesor dari Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Indonesia, juga menggambarkan aksi SIP pada tanggal 23 Februari 1998 sebagai aksi perempuan kelas menengah dan tidak melihatnya sebagai aksi feminis dengan tujuan menentang negara yang otoriter. Sebagian besar penjelasan dalam artikelnya mengelaborasi aksi SIP sebagai upaya pemberdayaan dan inspirasi bagi ibu-ibu. Padahal, sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, aksi SIP adalah aksi politis dengan niat menjatuhkan Presiden Soeharto. Semua penggambarannya sesederhana itu tanpa melihat lebih jauh lagi cerita di balik perjalanan SIP tersebut. Mengapa seluruh analisis tentang SIP, terutama dari para akademisi asing, selalu menempelkan SIP pada aksi “ibu-ibu” semata dan bukan pada gerakan feminis? Kenyataannya, sebagian besar perempuan yang berdemonstrasi adalah feminis, termasuk mereka yang ditangkap(Karlina Leksono, Gadis Arivia dan Wilasih). Apakah ada keengganan, ketidaksudian untuk mengakui, atau bahkan resistensi untuk melihat bahwa para feminis di Indonesia berperan dalam menjatuhkan Soeharto dan memiliki peran juga dalam mendorong proses reformasi? Apakah mereka sebagai kalangan akademisi, sadar atau tidak, lebih nyaman mengimajinasikan perempuan Indonesia sebagai“ibu-ibu” yang menjadi korban krisis ekonomi? Jadi tidak terlalu salah kalau kita mengatakan bahwa ada keengganan mengakui bahwa perempuan Asia(kulit coklat) juga paham feminisme, datang dari 17 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia latar belakang intelektual, menerbitkan jurnal feminis, dan mampu melakukan tindakan politik menentang rezim otoriter. Kenyataannya sejauh ini, politik imajinasi “ibu-ibu” yang lebih mendominasi dalam kajian atau analisa akademisi Barat, dan menafikan sama sekali kemampuan feminis Indonesia dalam melawan dan membongkar politik otoriter yang represif. Mereka hanya dilihat sebagai“korban”(objek) dan bukan sebagai“agen”(subjek). Sebagai catatan penting, perlu juga diungkapkan bahwa ada kalangan laki-laki, untuk mudahnya disebut sebagai male feminist yang ikut aktif terlibat dalam pergerakan SIP tersebut. Mereka sangat sadar sejak awal bahwa mereka bagian dari gerakan feminis, dan merupakan kelompok pendukung yang tidak memiliki kecenderungan atau kepentingan untuk mendominasi atau mengambil alih, apalagi membuat organisasi tersendiri. Maka fase pergerakan perempuan di era Reformasi bisa dikatakan sangat sarat dengan pemikiran-pemikiran yang kritis dan berasal dari kalangan perempuan dan laki-laki. Mereka fasih berbicara teori-teori feminisme. Kita juga harus menyebut Kalyanamitra, organisasi perempuan yang didirikan secara independen pada masa Orde Baru tahun 1985, menyusul berdirinya Yayasan Annisa Swasti(Yasanti) di Yogyakarta. Pada awalnya Kalyanamitra berfokus pada persoalan buruh, namun kemudian berkonsentrasi pada pengumpulan data-data mengenai berbagai aspek perempuan sehingga menjadi organisasi pusat komunikasi dan informasi perempuan (Kalyanamitra.or.id). Pembentukan pengetahuan feminis yang dilakukan oleh Kalyanamitra sangat berkontribusi bagi kemajuan dan diskusi feminisme di Indonesia. Salah satu kontribusinya adalah penerbitan buku Saskia Wieringa, Fakta Sejarah Penghancuran Gerakan Perempuan Indonesia yang terbit pada 1999. Buku ini merupakan disertasi dari penelitian yang berlangsung pada 1982-1985 tentang Gerwani(Gerakan Wanita Indonesia) yang pada peristiwa 1965 dijadikan korban politik oleh rezim Orde Baru. Penguasa rezim menggunakan simbol seksualitas perempuan(Gerwani) untuk menghancurkan gerakan PKI(Partai Komunis Indonesia) yang dianggap melakukan makar. Wieringa mengungkapkan fakta bahwa Gerwani, organisasi perempuan terkemuka di Indonesia pada saat itu, telah difitnah dan anggotanya mengalami penangkapan, penyiksaan, pemerkosaan, dan bahkan banyak dari mereka yang kemudian dibunuh tanpa diketahui di mana mereka dikuburkan. Buku tersebut hadir saat pembahasan tentang Gerwani dan PKI masih dianggap tabu. Keputusan Kalyanamitra untuk menerbitkannya merupakan sebuah keberanian. Selain itu, buku ini menyumbangkan pemikiran kritis yang sempat terhenti di zaman Orde Baru. Memahami sejarah perempuan Indonesia sangat diperlukan untuk mengubah cara berpikir patriarkal yang selama ini dalam sejarah pergerakan perempuan Indonesia tidak dilihat sebagai yang politis tapi hanya seremonial belaka. Kerja sama Kalyanamitra dengan Wieringa, seorang akademisi dari Belanda, membuahkan hasil yang baik. Upaya untuk mendapatkan keadilan bagi anggota Gerwani, yang selama puluhan tahun diberlakukan dengan kejam, terus berlangsung. Ini merupakan kejatuhan terhadap kemanusian yang mewarnai perjalanan sejarah gerakan perempuan di Indonesia. Ini juga salah satu alasan utama yang kemudian membawa Wieringa dan Nursyahbani Katjasungkana, seorang pengacara hak asasi manusia, bersama pegiat HAM lainnya serta para penyintas sebagai saksi yang masih hidup, mengajukan kasus 1965 ke International People’s Tribunal di Den Haag, Belanda pada 10-13 November 2015. Penerbitan yang kritis menghasilkan pemikiran yang kritis. Di era Reformasi, pengetahuan memainkan peranan yang penting dalam pemberdayaan perempuan. Selain Jurnal Perempuan sebagai jurnal feminis pertama di Indonesia yang terbit pada 1996, juga terdapat jurnal Afirmasi yang diterbitkan oleh WRI( Women’s Research Institute) tahun 2002. WRI bergerak di bidang penelitian dan pelatihan, termasuk mengenai kesehatan reproduksi dan pengembangan metodologi feminis. LSM yang juga bergerak di bidang pendidikan dan berbasis pengetahuan feminis adalah Institut Kapal Perempuan yang didirikan pada tahun 2000. LSM ini memiliki misi khusus untuk mengembangkan pendidikan kritis feminis mengenai berbagai isu strategis yang ditujukan kepada masyarakat. Kapal Perempuan juga mengembangkan metodologi, penelitian, penyusunan publikasi dan laporan hasil penelitian, serta bacaan-bacaan yang kritis. Tentu masih banyak lagi organisasi-organisasi feminis yang muncul kemudian dalam era menjelang dan masuk era Reformasi, yang semakin memperkaya dan memperkuat keterkaitan antara teori feminis dan praktik politik dalam perjuangan gerakan perempuan saat ini dan masa-masa mendatang. 18 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia Seksualitas dan Konservatisme Pemikiran kontemporer feminis di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari munculnya novel-novel feminis yang mendekonstruksi budaya patriarki. Pada 1998, Ayu Utami menerbitkan novel pertamanya, Saman, yang membawa diskursus seks. Novel ini memenangkan berbagai penghargaan termasuk juara I pada sayembara tahunan Dewan Kesenian Jakarta dan diterjemahkan ke berbagai bahasa asing. Selain Ayu, satu lagi yang bisa disebut sebagai penulis cerita fiksi feminis adalah Djenar Maesa Ayu, lewat cerita pendek Menyusu Ayah(2001). Kedua penulis ini memberikan perspektif feminis yang luar biasa tentang seks dan tubuh perempuan. Karyakarya mereka mampu membongkar tabu seksualitas di masyarakat. Bukan hanya itu, karya-karya mereka juga mampu untuk membongkar gambaran perempuan yang submisif. Gambaran perempuan yang mereka tampilkan adalah perempuan yang percaya diri, mampu memutuskan kehidupannya sendiri, dan individu yang kuat. Banyak kritik yang dilontarkan kepada para penulis perempuan yang memiliki visi feminisme ini. Mereka dilabeli sebagai penulis“sastra wangi” karena berasal dari latar belakang kelas menengah dan hidup di kota besar, serta memiliki pengalaman hidup yang luas dan global. Baik Ayu maupun Djenar menolak pelabelan tersebut yang dianggap seksis dan diskriminatif. Salah satu pengkritik frontal terhadap karya-karya mereka adalah sastrawan Taufik Ismail yang keberatan dengan kegamblangan pembahasan seks dalam karyakarya mereka. Taufik menyebutnya sebagai“sastra selangkangan” atau“sastra syahwat”(Arimbi, 2009). Ada persoalan pemahaman yang tidak tepat, atau bahkan bisa disebut gagal, dalam membaca karyakarya feminis. Bagi sebagian sastrawan laki-laki, tulisan Ayu dan Djenar hanyalah seks semata padahal lewat pembahasan seksualitas, Djenar terutama berhasil mengaitkan tulisannya pada soal hak-hak reproduksi dan juga kekerasan terhadap perempuan. Simak kekuatan penulisan Djenar dalam kalimat-kalimat berikut ini: “Saya heran, kenapa Ayah tidak pernah menyusui lagi. Padahal saya sudah haus. Padahal saya sudah rindu. Tapi Ayah malah menyangkal. Katanya ia tidak pernah menyusui saya dengan penisnya. Ia mengatakan kalau saya mengadaada. Bahkan ketika saya menjelaskan bahwa saya bisa mengingat kejadian demi kejadian waktu masih bayi, ia malah menghajar saya dengan sabuknya dan membenturkan kepala saya yang mewarisi pikiran-pikiran kotor almarhumah ibu. Salah satu sifat yang sangat dibenci ayah atas ibu. “Ibumu itu pelacur! Untung ia lekas pergi. Kalau tidak aura mesum ibumu bisa memengaruhimu.” (Djenar Ayu, 2001:49). Dalam cuplikan terebut terlihat bahwa penindasan perempuan tertimbun dalam sistem seks/gender patriarki. Taufik Ismail berargumen bahwa seks sangat tabu untuk dibahas, namun tidak demikian dengan Djenar. Ia justru memperlihatkan bahwa hubungan antara perempuan dan laki-laki memiliki paradigma hubungan kekuasaan. Laki-laki mengontrol dunia privat maupun publik, sehingga untuk membongkar penindasan yang dilakukan oleh laki-laki, dunia privat harus ditunjukkan bahwa ini merupakan dominasi budaya patriarki. Seks dengan demikian adalah politis(Millet, 2000). Hal lain yang kental dalam novel maupun cerpen berhaluan feminis dari Ayu dan Djenar adalah bagaimana cerita-cerita mereka selalu berangkat dari pengalaman mereka sendiri. Djenar mengisahkan pengalaman hidupnya sebagai berikut: “Saya punya teman yang vaginanya dimasukkan kayu dan sampai sekarang tidak bisa punya anak. Dari kejadian itu, saya merasa orang tua saya selama ini tidak membiarkan saya menjadi bodoh. Mereka tidak melakukan kesalahan besar. Saya merasa orang tua yang tidak terbuka dalam hal seks pada anak perempuannya adalah kesalahan besar. Karena berkat orang tua saya, saya jadi tahu betul apa yang harus saya lakukan dengan organ reproduksi saya. Ketika berhubungan seksual, saya sudah banyak dibekali oleh orang tua tentang risikonya. Ketika menginjak usia 18 tahun, hidup saya sudah begitu bebas dan justru kebebasan itu membuat saya bertanggung jawab dan tidak bodoh pada diri sendiri. Semua saya sadari sehingga saya tidak rugi seperti kebanyakan perempuan, tidak mati di tangan dukun, atau merasa menyesal berkepanjangan. Andaikan saya harus aborsi pun, saya harus tahu 19 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia untuk apa kepentingannya, bahwa itu bukan menjadi sesuatu yang saya sesalkan karena saya tahu semua itu.”(Wawancara dengan Djenar Maesa Ayu di JP, No. 41, 2005) Kritik, dan bahkan kecaman serta makian terhadap novel dan cerpen karya feminis juga tumbuh pesat di era reformasi. Keterbukaan bukan hanya mendukung demokrasi tapi juga mengusung kelompok-kelompok yang anti terhadap isu-isu gender, demokrasi, dan HAM. Bila kelompok pro-demokrasi mendasarkan argumentasi mereka pada ayat-ayat konstitusi, kelompok konservatif mendasarkan argumentasi mereka pada ayat-ayat suci agama. Contohnya adalah Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi. Pada 2006, para feminis menolak RUU Pornografi yang diluncurkan oleh DPR tersebut karena dianggap membatasi kebebasan berekspresi kelompok minoritas. Mereka mengorganisir demonstrasi besar di Bundaran Hotel Indonesia, yang diikuti 6.000 orang. Demonstrasi tersebut berjalan meriah dengan musik dan tari dari berbagai tradisi, yang menunjukkan keragaman budaya Indonesia. Tokoh-tokoh terkemuka seperti Ibu Negara Sinta Nuriah Abdurrahman Wahid dan penyanyi dangdut Inul bergabung dalam protes tersebut. Sayangnya, protes ini tidak dapat menghentikan pengesahan RUU tersebut. Namun sebagian masyarakat Indonesia saat itu mengirimkan pesan yang jelas untuk melawan fundamentalisme dan mendukung kebebasan berekspresi, kesetaraan hak, dan pluralisme. Gerakan konservatisme meningkat di Indonesia, terlihat nyata dari bagaimana kelompok-kelompok ini mendapatkan dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, dari mereka yang duduk dalam parlemen, seperti salah satu kekuatan politik Islam, PKS(Partai Keadilan Sejahtera). Tapi umumnya partai-partai berbasis Islam memang menolak isu-isu seksualitas, hakhak reproduksi, dan kesetaraan perempuan. Kata-kata kesetaraan dan keadilan gender masih menjadi masalah terutama terlihat di dalam upaya Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PPPA) memperjuangkan Rancangan Undangundang Kesetaraan dan Keadilan Gender(RUUKKG). Hingga saat ini RUU tersebut masih ditunda karena adanya penolakan yang hebat dari partai-partai berbasis Islam yang begitu alergi dengan kata-kata kesetaraan dan keadilan gender(JP, No. 86, 2015). Sri Danty MA, Sekretaris Meneg PPPA saat itu, menyatakan sebagai berikut: “... ketakutan terhadap istilah kesetaraan gender, ketakutan nanti itu perempuan melebihi lakilaki. Ini asumsi kami. Ketakutan bahwa nanti perempuan lupa kodratnya.”(Wawancara dengan Sri Danti, JP, No.86, 2015) Bukan hanya RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender yang tertunda, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual juga tertunda untuk disahkan di DPR. Rocky Gerung yang menjadi tim advokasi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan(Komnas Perempuan) dari kalangan akademisi untuk RUU Kekerasan Seksual berpendapat: “RUU ini dianggap tidak urgen karena hanya menyangkut‘soal perempuan’. Jadi pemahaman legislatif masih konservatif dalam memandang jenis-jenis kejahatan.”(Wawancara dengan Rocky Gerung, 11 Desember 2015) Konservatisme dalam banyak kasus juga diusung, atau minimal direstui oleh pemerintah daerah. Ini terlihat dari perda(peraturan daerah) diskriminatif yang mencapai 342 perda pada 2013. Perda-perda ini mengatur berbagai hal tentang perempuan termasuk cara berpakaian perempuan atas nama agama dan moralitas, menurut Andy Yentriani, mantan Komisioner Komnas Perempuan(Andy Yentriani, VOA: 23 Agustus 2013). Perda-perda diskriminatif ini meningkat dari 282 pada 2012 dan 207 pada 2011. Dari 265 kebijakan tersebut, 76 kebijakan mengatur cara berpakaian berdasarkan interpretasi tunggal ajaran agama Islam; 124 tentang prostitusi dan pornografi; 27 tentang pemisahan lakilaki dan perempuan di ruang publik; 19 menggunakan istilah khalwat atau mesum; dan 35 kebijakan membatasi perempuan keluar malam. Daerah yang banyak mengeluarkan kebijakan diskriminatif adalah Jawa Barat, Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, dan Jawa Timur. Memang di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, 3.143 perda dicabut. Namun perda-perda ini 20 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia bukanlah aturan yang diskriminatif, melainkan terkait pajak, retribusi, atau birokrasi bisnis. Perda-perda terkait gender dan intoleransi agama masih bertahan dan kuat. Feminisme Negara Era Reformasi telah mendorong lahirnya Komnas Perempuan yang berhaluan feminis karena pendirinya adalah tokoh-tokoh feminis di Indonesia. Komisi ini didirikan sebagai lembaga negara yang bertujuan untuk menguatkan hak asasi perempuan. Lembaga ini disahkan melalui Peraturan Presiden(Perpres) Nomor 181 Tahun 1998 dan dikuatkan melalui Perpres Nomor 65 Tahun 2005. Komnas Perempuan lahir berkat upaya gigih para feminis, antara lain Prof. Saparinah Sadli yang ketika itu juga merupakan ketua Kajian Wanita UI. Selain Saparinah ada nama-nama seperti Ita F. Nadia, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Kuraisin Sumhadi, Mayling Oey, Mely G. Tan, Kamala Chandrakirana, dan Smita Notosusanto. Nama-nama ini sudah tidak asing lagi di dalam gerakan perempuan. Di era Komnas Perempuan inilah dapat dikatakan terdapat agen kebijakan perempuan di pemerintahan/negara atau yang disebut sebagai state feminism atau femokrat. Mereka adalah para feminis yang bekerja dari dalam aparatus negara untuk memajukan hak-hak perempuan, kebijakan pro-perempuan, dan representasi politik itu sendiri(Lovenduski, 2005:3-4). State feminism tidak terbayangkan ada pada saat Orde Baru karena kecurigaan yang besar terhadap negara yang ingin membungkam hak-hak perempuan. Hannah Pitkin(1967) mengidentifikasi empat tipe representasi politik: otoritatif-representatif, yang diberikan hak untuk bertindak atas nama negara karena kedudukan legal; deskriptif-representatif, yang karena ada kesamaan karakteristik seperti kesamaan ras, gender, etnis, atau asal/tempat tinggal; simbolikrepresentatif dari ide-ide(ideologi) nasional; dan substantif-representatif yang memajukan kepentingan dan kebijakan perempuan. Komnas Perempuan berhasil bekerja untuk memajukan hak-hak perempuan dan merepresentasikan gerakan feminis. Namun Komnas Perempuan bukan fasilitator dan lembaga yang memiliki mandat untuk memproduksi konsep-konsep atau pengetahuan feminisme. Oleh sebab itu, Komnas Perempuan perlu berkolaborasi dengan LSM feminis untuk mendapatkan kedalaman konsep dan teori, bahkan data-data yang memiliki analisis mendalam menggunakan perspektif feminisme. Sangat sedikit femokrat yang unggul dalam memajukan hak-hak perempuan. Komnas Perempuan sering menganggap diri sebagai lembaga yang independen, tetapi tidak bisa dimungkiri bahwa sebagian dana operasionalnya dibiayai oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN). Femokrat yang benar-benar berada di dalam pemerintahan mengalami berbagai kendala. Salah satu yang patut dicatat sebagai femokrat dan berhasil mempromosikan kebijakankebijakan yang sensitif gender adalah Sri Mulyani, Menteri Keuangan pada 2005-2010. Sebelum menjabat sebagai menteri keuangan, ia menjabat Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional(BAPPENAS) yang berhasil menggulirkan Rencana Perencanaan Jangka Panjang Nasional(RPJPN) 2005-2025 yang menekankan kebijakan pemberdayaan perempuan yaitu: 1. Memperbaiki kualitas hidup dan peran perempuan dalam sektor-sektor pembangunan; 2. Mengurangi angka kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi perempuan; 3. Penguatan jaringan kelembagaan pengarusutamaan gender. Peranan besar Menteri Keuangan saat itu adalah pada keluarnya Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Nomor 119 Tahun 2009 tentang Instruksi Persiapan dan Evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran dari Menteri-Menteri Negara. Selain memperjuangkan penganggaran yang responsif gender, Sri Mulyani menerapkan affirmative action untuk mempromosikan perempuan-perempuan di tingkat eselon 1(JP, No.72, 2012). Ia memiliki keyakinan bahwa penyelenggara negara sudah sepatutnya memiliki perspektif gender agar program pemerintah yang dipromosikan dapat efektif, apalagi bila programprogram tersebut untuk menanggulangi kemiskinan. Simak pernyataannya dalam wawancara dengan Jurnal Perempuan sebagai berikut: 21 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia “Apa yang disebut konsep gender di dalam governance memang belum ada, kecuali lebih bersifat stereotyping, misalnya, bahwa perempuan dalam memimpin lebih rapi, teliti, berpikir jangka panjang. Tapi, sebetulnya governance yang memperhitungkan konsep gender itu. Contohnya begini, di dalam concrete solution harus nyata, misalnya, design crash transfer untuk orang-orang miskin itu harus dipikirkan rancangannya. Saya sewaktu di Bappenas mengatakan, penerima uang harus perempuan, tidak boleh suaminya karena sudah banyak studi yang mengatakan bahwa kalau perempuan mengelola uangnya, akan lebih baik dan akan digunakan untuk anaknya. Dengan memahami konsep pendekatan gender ini, maka program akan efektif. Mungkin kalau menterinya tidak memahami pendekatan gender, maka rancangannya tidak akan memperhatikan hal-hal ini.”(Wawancara Sri Mulyani di JP, No.72, 2012) Sayangnya, femokrat di pemerintahan bersifat individual, tidak konsisten, dan tergantung dari figur. Sangat sedikit perempuan di birokrat yang menggandeng kelompok perempuan sebagai mitra kerja apalagi menggeluti isuisu feminisme. Beberapa organisasi perempuan telah ikut dalam menguatkan program-program pemerintah tapi menekankan wawasan gender, misalnya dalam bidang ekonomi dan kesehatan. Organisasi-organisasi tersebut adalah Hapsari, Pesadar, dan ASPPUK, serta JPRP yang bergerak di bidang air bersih. Terkadang organisasiorganisasi ini sulit menembus pemerintah sehingga mereka bekerja dengan perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan(CSR) meski dengan aksi mencak-mencak. Seperti yang diutarakan Yati dari JPRP: “…tentang kendala air bersih, pemerintah tidak menganggarkan. Kemudian kita mengejar CSR dari Bank Lampung. Kita sempat mencakmencak, mendatangkan 30 orang ibu-ibu ke wali kota.”(Wawancara WRI, 14 Mei 2012). Di bidang penegakan hukum, sosok seperti perwira Kepolisian Republik Indonesia Irawati Harsono dan hakim Maria Farida Indarti(hakim perempuan pertama terpilih di Mahkamah Konstitusi) patut diapresiasi. Irawati mendirikan DERAP-WARAPSARI(LSM yang didirikan oleh para pensiunan polisi wanita), memperjuangkan Ruang Pelayanan Khusus(RPK) untuk menangani pengaduan perempuan yang mengalami kejahatan. Irawati juga menuturkan betapa sulit untuk memajukan ide-ide feminisme di dalam kerangka kerja birokrat. Ideide feminisme dalam birokrasi sering kali terwujud dari jejaring personal. Irawati menggunakan pertemanannya dengan Ibu Rusmanhadi, istri Kapolri pada saat itu untuk dapat mewujudkan RPK. Menarik apa yang dikatakan Irawati dalam wawancaranya dengan Jurnal Perempuan berikut ini: “Kapolresnya ditelepon oleh Kapolda, Kapolda ditelepon oleh Kapolri, dan Kapolri dibujuk oleh Bu Kapolri…”(Wawancara dengan Irawati Harsono di JP, No. 49, 2006). Meski ada beberapa sosok di pemerintahan yang memiliki komitmen terhadap feminisme dan berusaha membuat kebijakan-kebijakan yang pro-gender, namun ide-ide feminisme tidak terstruktur atau memiliki pakem di dalam pemerintahan ataupun di DPR. Kebijakankebijakan yang feminis hanya dapat lahir dan bertahan bila ada jaringan dan konsep feminisme yang kuat antara feminis yang aktivis, akademis, femokrat, dan yang berada di DPR. 22 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia Penutup Ada tiga fase dalam perkembangan pemikiranpemikiran feminis di Indonesia. Pertama, fase kolonial atau fase liberal feminis, dengan berkembangnya ide-ide mengenai hukum perkawinan dan hak atas pendidikan, serta organisasi akar rumput yang kuat di era Soekarno (feminisme Sosialis/Marxist). Pada fase kedua, feminisme lumpuh akibat dominasi negara(rezim Orde Baru), dan diskursus mengenai feminisme diproduksi oleh negara. Fase ketiga, fase kontemporer, diwarnai oleh beragam diskursus dan penelitian kritis yang diproduksi oleh organisasi-organisasi perempuan. Khusus pada fase ketiga, yaitu fase pemikiran feminism kontemporer, akademisi yang masuk di dalam organisasiorganisasi perempuan dan beberapa diantara mereka menjadi femokrat, mengembangkan perspektif teoretis sendiri melalui berbagai forum di luar universitas. Sumber energi awal feminisme di Indonesia memang tidak berasal dari universitas-universitas atau lembagalembaga penelitian. Kalangan akademisi yang masuk di dalam organisasi-organisasi perempuan, dan banyak juga di antara mereka yang masuk institusi-institusi negara dan birokrasi, menjadi femokrat, mengembangkan perspektif teoretis sendiri melalui berbagai forum di luar universitas. Pertemuan-pertemuan internasional justru menjadi forum yang mengasah kepekaan teoretis dari banyak aktivis feminis pada era 1980 hingga 1990-an. Sejumlah teori yang diperoleh dari jurnal dan buku-buku yang serba terbatas ketika itu, dipelajari secara otodidak oleh para akademisi di luar kurikulum universitas. Fenomena ini berbeda dari negara Barat di mana pada tahun 1970-an, para akademisi feminis berperan di universitas untuk memproduksi wacana kritis agar kemudian dapat dipakai dalam berbagai aktivitas dalam gerakan-gerakan“akar rumput”(McDermot, 1994:2-3). Kita harus menerangkan kondisi ini dengan memahami sistem universitas di Indonesia ketika itu sebagai perpanjangan tangan dari kepentingan negara. Kurikulum universitas diatur langsung oleh negara dan diawasi secara ketat agar tidak--dalam bahasa politik ketika itu--“mengganggu stabilitas nasional”. Era itu dikenal sebagai era NKK(Normalisasi Kehidupan Kampus) dan pemaksaan doktrin P4(Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), yang intinya adalah menjauhkan universitas dari politik. Di sinilah justru berlangsungnya penguatan ide-ide feminis sebagai kritik terhadap politik negara yang patriarkal tersebut. Memang ada upaya memperkenalkan perspektif perempuan dalam beberapa mata kuliah universitas, tetapi itu pun adalah semacam upaya“subversif” dari beberapa akademisi yang sudah terlebih dahulu terlibat dengan“politik feminis” di luar universitas. Penting untuk dipahami bahwa perspektif feminis kontemporer di Indonesia memang hanya beredar dalam ruang lingkup yang terbatas karena ia tidak berbasis di universitas-universitas. Feminisme adalah aktivitas akademis yang memerlukan pengetahuan teoretis, sementara gerakan perempuan lebih menekankan penanganan isu-isu nyata mengenai ketidakadilan politik dan ketimpangan gender. Tetapi yang menyatukan dua aktivitas ini(akademis dan politik) adalah volunterisme di antara para akademisi dan aktivis gerakan perempuan yang menemukan“musuh bersama”, yaitu negara otoriter dan kultur patriarkal dan fundamentalisme agama dalam masyarakat. Inilah yang menjelaskan mengapa pelatihan-pelatihan gerakan perempuan juga memasukkan sesi-sesi tentang pemikiran feminis dalam kurikulum latihannya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kerja sama antara akademisi feminis dan aktivis gerakan perempuan di Indonesia, sejak awal Reformasi telah tumbuh bersama dalam upaya memberi kritik pada negara dan birokrasi. Kekeliruan beberapa pengamat baik di Indonesia dan Barat adalah sekedar melihat pertumbuhan feminisme di Indonesia sebagai aktivitas perempuan kelas menengah atau meromantisasinya sebagai reaksi ketertindasan perempuan. Studi ini telah memperlihatkan bahwa gerakan feminis kontemporer di Indonesia, sejak awal telah bercorak kajian teoretis dan politik sekaligus menggunakan perspektif feminis lokal dan global. 23 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia Daftar Pustaka Arimbi, Diah Ariani, Reading Contemporary Indonesian Muslim Women Writers. Amsterdam: Amsterdam University Press, 2009 Arivia, Gadis, Feminisme Sebuah Kata Hati. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2006 Ayu, Djenar Maesa, Jangan Main-Main(dengan Kelaminmu), Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2007 Aripurnami et all, Sita, Indonesian Women’s Movement: Making Democracy Gender Responsive. Women Research Institute, 2013 Blackburn, Susan, Women and the State in Modern Indonesia. Cambridge, UK: Cambridge University Press, 2004 Blackburn, Susan, Kongres Perempuan Pertama: Tinjauan Ulang. Yayasan Obor Indonesia, 2007 Budianta, Melani,“The Blessed Tragedy: The Making of Women’s Activism during Reformasi Years” in Ariel Heryanto and Sumit K. Mandal(eds), Challenging Authoritarianism in Southeast Asia: Comparing Indonesia and Malaysia New York: Routledge, 2003. KOWANI, Derap Langkah Pergerakan Organisasi Perempuan Indonesia, 2009. Jakarta: PT Pustaka Sinar Harapan. Lovenduski, Joni, State Feminism and Political Representation, NY:Cambridge University Press, 2005 McCann et all, 2003. Feminist Theory Reader: Local and Global Perspectives. Routledge. McDermott, Patrice, Politics and Scholarship. Chicago: University of Illinois Press, 1994 Millett, Kate, Sexual Politics. Urbana and Chicago: University of Illinois Press, 2000 Pitkin, Hanna Fenichel, The Concept of Representation, Berkeley: University of California Press, 1967 Pane, Armijn, Habis Gelap Terbitlah Terang, cetakan 21, Balai Pustaka, 2004. Ridjal et all, Fauzie, Dinamika Gerakan Perempuan di Indonesia. Yogyakarta: PT Tiara Wacana, 1993. Robinson, Kathryn and Sharon Besell, Women in Indonesia, Gender, Equity and Development. Singapore: ISEAS, 2002. Robinson, Kathryn, Gender, Islam and Democracy in Indonesia. Routledge, 2009 Roces, Mina and Louise Edwards, Women’s Movements in Asia: Feminism and Transnational Activism. London and New York: Routledge. 2010 Subono, Nur Iman(ed), Catatan Perjalanan Suara Ibu Peduli, Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan, 1999 24 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia Suyakusuma, Julia, State Ibuism: The Social Construction of Womenhood n New Order Indonesia. Komunitas Bambu, 2011 Vreedee-De Stuers, Cora, Sejarah Perempuan Indonesia: Gerakan dan Pencapaian, Indonesian translation edition. Komunitas Bambu, 2008. Voice of America(VOA), KOMNAS Perempuan ada 342 Perda diskriminatif di Indonesia, 25 Agustus 2013. Wieringa, Saskia Eleonora, Ed, Women’s Struggle and Strategies, Gower Publishing Company Limited, 1988 Wieringa, Saskia Eleonora, Kuntilanak Wangi: Organisasi-organisasi Perempuan Indonesia Sesudah 1950, Indonesian translation edition. Kalyanamitra, 1998 Wieringa, Saskia Eleonora, Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia, Indonesian translation edition. Garba Budaya dan Kalyanamitra, 1999. Wawancara JP, N0.41, 2005. Wawancara dengan Djenar Maesa Ayu. JP, No. 49, 2006. Wawancara dengan Irawati Harsono. JP, No.72, 2012. Wawancara dengan Sri Mulyani. JP, No.86, 2015. Wawancara dengan Sri Danty. 25 Seratus Tahun Feminisme di Indonesia 26 Tentang Penulis: Dr. Gadis Arivia adalah pengajar senior di Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu dan Bahasa, dan Program Magister Kajian Gender Universitas Indonesia. Ia dikenal sebagai seorang filsuf feminis dan pendiri Jurnal Perempuan, jurnal feminis pertama di Indonesia. Ia pun telah menulis sejumlah karya ilmiah tentang feminisme dan filsafat baik untuk forum nasional dan internasional, dan juga sejumlah buku dan jurnal berkaitan dengan gender, feminisme, etika, dan filsafat. Dr. Nur Iman Subono mengajar di Departemen Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Program Magister Kajian Gender Universitas Indonesia. Ia menaruh perhatian besar terhadap isu-isu politik, perempuan dan politik, feminisme dan gender, masyarakat sipil, demokrasi, hak asasi manusia, dan globalisasi. Pandangan dalam tulisan ini tidak mencerminkan pendapat dari Friedrich-Ebert-Stiftung. Diselaraskan dengan publikasi versi Bahasa Inggris berjudul:“A Hundred Years of Feminism in Indonesia – An Analysis of Actors, Debates and Strategies”. Imprint © 2018 Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia Office Jalan Kemang Selatan II No. 2A, Jakarta 12730, Indonesia Penanggung Jawab: Sergio Grassi l Country Director Rina Julvianty l Program Officer Telepon:+62-21-7193711 Fax:+62-21-71791358 Website: www.fes.or.id Untuk mendapatkan publikasi ini, silakan menghubungi: info@fes.or.id Materi publikasi yang diterbitkan oleh Friedrich-EbertStiftung tidak dapat dipergunakan untuk tujuan komersil tanpa persetujuan tertulis dari FES. Friedrich-Ebert-Stiftung(FES) adalah yayasan politik tertua di Jerman. Adapun namanya diambil dari presiden Jerman pertama yang dipilih secara demokratis: Friedrich Ebert. Program Regional di Asia melengkapi kegiatan-kegiatan dan proyek-proyek FES di tingkat global dan nasional. Pendekatan dan fokusnya melampaui tingkat nasional dengan merespon tren globalisasi, mobilitas tenaga kerja, integrasi regional dan konektifitas di seluruh area kehidupan. Proyek-proyeknya dilaksanakan dengan kerangka tujuan untuk membangun jaringan transnasional dan koalisi antara individu dan organisasi dan mempromosikan perubahan untuk meningkatkan keadilan sosial, perdamaian dan pembangunan ekonomi berkelanjutan di Asia. www.fes-asia.org