Publications of the FoundationMembangun Perlindungan Sosial yang Inklusif bagi Penyandang DisabilitasTitle
Bibliographic Metadata
- TitleMembangun Perlindungan Sosial yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
- Corporate name
- Published
- Description1 Online-Ressource : Illustrationen, Diagramme (137 Seiten)
- LanguageIndonesian
- Document typePrint
- Topics
- Geographicals
- URN
- The document is publicly available on the WWW
- Reference
- Archive
Inclusive social protection for persons with disabilities still faces major challenges despite existing regulations. This study, conducted in Central Lombok and Klaten-two districts with high prevalence of persons with disabilities-found that many persons with disabilities still lack adequate access to basic rights such as identity documents, health services, education, employment, and housing. The findings note that most of them experience discrimination, have limited mobility, and are highly dependent on assistance from family or neighbors to meet their daily needs. Although government assistance is available, many persons with disabilities do not receive it due to various obstacles such as lack of information, accessibility, and an unintegrated data collection system. To address these challenges, this study recommends a fundamental shift in the approach to social protection: from a poverty-based approach to an additional cost of disability-based approach. This includes recognizing that social protection is a right, providing universal disability benefits, and ensuring comprehensive access to public services without discrimination. The government also needs to ensure that information, registration mechanisms, and aid distribution are accessible to all levels of disability. Furthermore, the meaningful involvement of persons with disabilities and their organizations in designing and monitoring programs is key to realizing a truly inclusive and sustainable social protection system.
Perlindungan sosial yang inklusif bagi penyandang disabilitas masih menghadapi tantangan besar meski regulasi telah tersedia. Studi ini, yang dilakukan di Lombok Tengah dan Klaten-dua kabupaten dengan prevalensi penyandang disabilitas yang tinggi-menemukan bahwa banyak penyandang disabilitas belum memiliki akses yang memadai terhadap hak-hak dasar seperti dokumen kependudukan, layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan perumahan. Temuan mencatat bahwa sebagian besar dari mereka mengalami diskriminasi, memiliki keterbatasan mobilitas, serta sangat bergantung pada bantuan dari keluarga atau tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meskipun bantuan pemerintah tersedia, banyak penyandang disabilitas yang tidak mendapatkannya karena berbagai kendala seperti minimnya informasi, aksesibilitas, dan sistem pendataan yang tidak terintegrasi. Untuk menjawab tantangan tersebut, studi ini merekomendasikan perubahan mendasar dalam pendekatan perlindungan sosial: dari pendekatan berbasis kemiskinan ke pendekatan berbasis additional cost disabilitas. Hal ini meliputi pengakuan bahwa perlindungan sosial adalah hak, pemberian tunjangan disabilitas universal, serta jaminan akses terhadap layanan publik secara menyeluruh tanpa diskriminasi. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa informasi, mekanisme pendaftaran, dan penyaluran bantuan dibuat aksesibel bagi semua tingkat disabilitas. Lebih jauh, keterlibatan bermakna penyandang disabilitas dan organisasi mereka dalam merancang dan memantau program menjadi kunci untuk mewujudkan sistem perlindungan sosial yang benar-benar inklusif dan berkelanjutan.