Druckschrift 
Membangun Perlindungan Sosial yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Entstehung
Einzelbild herunterladen
 

Bab III Metode Penelitian A. Pendekatan Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan campuran( mixed method ) yang memadukan metode kuantitatif dan kualitatif. Mixed method didefinisikan sebagai pendekatan penelitian yang mengombinasikan metode, konsep, pendekatan dan teknik kuantitatif dan kualitatif dalam penelitian(Johnson& Onwuegbuzie, 2004). Mixed method dipandang dapat memberikan gambaran yang lebih rinci dan temuan yang lebih kuat untuk menjelaskan masalah penelitian jika menggunakan salah satu saja dan data yang dikumpulkan bersifat saling melengkapi. Penelitian ini menggunakan explanatory sequential design dimana pendekatan ini mendahulukan pengumpulan data dengan metode kuantitatif melalui survei terlebih dahulu sebelum pengumpulan data dengan metode kualitatif(FGD dan wawancara secara mendalam). B. Lokasi Penelitian Penelitian ini dilakukan di dua provinsi yang dipilih secara purposive dengan beberapa kriteria. Pertama , provinsi terpilih memiliki angka penyandang disabilitas berat dan ketergantungan tinggi. Kedua , provinsi terpilih memiliki perda tentang penyandang disabilitas. Kriteria kedua ini ditetapkan untuk dapat menganalisis terobosan dari daerah untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Dari kedua kriteria tersebut ditetapkan dua provinsi yaitu Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat(NTB). C. Teknik pengumpulan data Ada lima teknik pengumpulan data yang dilakukan. 1. Desk review Pengumpulan data dilakukan dengan menganalisis data-data tertulis atau dokumen terkait topik penelitian dari data statistik, laporan lembaga, peraturan atau perda dan hasil penelitian dari peneliti lainnya dalam bentuk artikel, buku, dan disertasi. 2. Survei 43